p-Index From 2021 - 2026
10.954
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAHKAMAH Jurnal Akta MODELING: Jurnal Program Studi PGMI JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Agrintech: Jurnal Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Kamaya: Jurnal Ilmu Agama Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum TAHKIM Unes Law Review Journal of Humanities and Social Studies Academy of Education Journal Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Ilmu Hukum Prima Jurnal Komunika Islamika : Jurnal Ilmu Komunikasi dan Kajian Islam PERSPEKTIF Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Rayah Al Islam : Jurnal Ilmu Islam TERAJU : Jurnal Syariah dan Hukum JURMA : Jurnal Program Mahasiswa Kreatif LEGAL BRIEF Bertuah : Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum Malahayati Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Warisan: Journal of History and Cultural Heritage INTERNATIONAL JOURNAL OF CULTURAL AND SOCIAL SCIENCE Law Development Journal Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Mauriduna : Journal of Islamic studies Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Rechtsnormen JUDGE: Jurnal Hukum Innovative: Journal Of Social Science Research IIJSE Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat SASI Jurnal Al-jina'i Al-islami As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Diversi Pidana Anak dalam Perspektif Hukum Pidana Islam; Implementasi dan Faktor Efektivitas Naposo Harahap, Indra; Lubis, Fauziah
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 10 No 2 (2025): Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v10i2.12588

Abstract

This study aims to examine the implementation of diversion in handling juvenile criminal cases from the perspective of Islamic criminal law and to analyze the factors affecting the effectiveness of diversion. This article is categorized as qualitative library research. The methodology used is normative legal research with a statutory approach and content analysis. The results indicate that juvenile diversion aligns with the principles of Islamic criminal law, which emphasize rehabilitation, forgiveness, and reconciliation as educational and restorative resolution efforts. Although the diversion mechanism is regulated in the Juvenile Criminal Justice System Law, its implementation is still hindered by limited understanding among law enforcement officers, inadequate facilities, and low public awareness. Therefore, the integration of national law and Islamic values is crucial for diversion to function effectively, provide optimal protection, and reflect substantive justice and the welfare of children.
KEDUDUKAN ADVOKAT SEBAGAI AGENT OF LAW DEVELOPMENT BERDASARKAN UU NO 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT Hutagaol, Khairul Hasbi; Hasibuan, Ahmad Zakaria; Lubis, Fauziah
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 1 (2023): Pebruari, 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i1.2023.158-161

Abstract

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ayat (1), advokat tetap berstatus sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri serta dilindungi oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan bahwa peran seorang advokat setara dengan peran para penegak hukum lainnya, seperti polisi, jaksa, dan hakim, atau wangsa catur. Penelitian normatif hukum sedang dilakukan di sini. Status advokat sebagai agen pembentukan hukum berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 dijelaskan dalam hal ini oleh para peneliti yang mencoba untuk mengevaluasi dan menganalisis berbagai undang-undang, peraturan, dan publikasi lainnya. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat perlu diubah, terutama pada bagian yang menjelaskan fungsinya sebagai penegak hukum fisik, sehingga menjadi jelas arti penting seorang advokat dalam kapasitasnya tersebut. Karena KUHAP merupakan peraturan perundang-undangan formal yang mengatur tentang proses peradilan pidana di Indonesia, maka penyesuaian harus dilakukan untuk memungkinkan terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, dengan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dari setiap unsur penegak hukum Indonesia, terutama kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat. Kedua, dalam rangka mempertegas dan memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia. 
PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT DALAM PEMBUATAN SURAT KUASA Nurhaliza, Nurhaliza; Mutiara, Dwi Utamika; Lubis, Fauziah
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 1 (2023): Pebruari, 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i1.2023.162-166

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat terhadap pelanggaran kode etik dalam pembuatan surat kuasa. Kasus ini sering terjadi pada masyarakat yang kurang mampu,terutama pada kasus yang kurang mendapatkan perhatian serius sehingga terkantung-kantung atau tidak segera mendapat penyelesaian. Karena terkadang Sebagian kecil seorang advokat mementingkan klien besar atau orang yang mempunyai uang banyak dan terjadi adanya pelanggaran – pelanggaran pembuatan surat kuasa yang dimana klien atau seorang tersangka diombang ambing sehingga terjadinya pelanggaran tentang pembuatan surat kuasa yang mengakibatkan kerugian yang dialami klien dan pada jaman sekarang etika sedang menurut yang menyebabkan seseorang menghalalkan segala cara untuk memperoleh sesuatu yang di inginkan yang mengakibatkan pelanggaran pelanggaran kode etik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu metode pendekatan dengan mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. atau yang digunakan sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi dokumentasi dengan cara membaca buku-buku ilmiah, majalah, internet, surat kabar dan bacaan-bacaan lain yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian yaitu pelanggaran yang diberikan kepada Advokat tidak hanya mengacu pada UU no 18 tahun 2003 akan tetapi diatur pada Kode Etik Advokat yang dimana pada pasal 16 (1) Kode Etik Advokat yang diberikan oleh Organisasi kepada Advokat hampir sama dengan pasal 7 ayat (1) UU no 18 tahun 2003 yang dimana pada pasal 16 ayat (1) Kode Etik Advokat menyebutkan bahwa “(1) Hukuman yang diberikan dalam keputusan dapat berupa: Peringatan biasa; Peringatan keras; Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu; dan Pemecatan dari keanggotaan Organisasi profesi.
HUMAN RIGHTS FOR CONVICTED TERRORISTS WHO WOULD FACE DEATH PENALTY Lubis, Fauziah
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 1 (2023): Pebruari, 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i1.2023.205-210

Abstract

This study is to observe how human rights should be considered to convicted terrorists who would face death penalty. This study involves juridical and-normative approach which focus to pass the norms within positive law. This study discovers that death penalty could be passed to terrorism crime. There is polemic among governments, legal practitioners, religious figures, and public in terms of consistency in passing death penalty. The main reason is human rights. Passing the death penalty to the convicted terrorists is regarded as violation to the human rights unless the basic rights is lawfully fulfilled by the state. Death penalty could be passed to convicted terrorists constitutionally. The lookout to the human rights in passing the death penalty to the convincted terrorists should receive greater attention to avoid psychological burden of the delayed execution after the judge’s verdict and procession to ask for pardon, amnesty, abolishment, and rehabilitation. As a result, the government and the law enforcement bodies such as acting attorneys must have an enormous authority to pass the execution immediately
Kesaksian Justice Collaborator Sebagai Keringanan Hukuman dalam Mengungkap Kejahatan Narkotika dan Kaitannya dengan Maslahah Mursalah Marpaung, Zaid Alfauza; Lubis, Fauziah; Panjaitan, Budi Sastra
Jurnal Al-Jina'i Al-Islami Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Al-Jina'i Al-Islami (June)
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jaa.v1i2.790

Abstract

Abstrak: Kejahatan narkotika di Indonesia merupakan extraordinary crime yang melibatkan sindikat terorganisir, sehingga sulit diungkap dengan metode konvensional. Salah satu instrumen penting dalam membongkar jaringan ini adalah justice collaborator, yakni saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan menelaah kedudukan justice collaborator dalam perkara narkotika serta relevansinya dengan prinsip maslahah mursalah. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian keringanan hukuman bagi justice collaborator sah secara yuridis sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara syar‘i karena menghadirkan kemaslahatan publik. Kebaruan penelitian ini terletak pada penghubungan konsep justice collaborator dengan maslahah mursalah, yang memberi kontribusi bagi pengembangan regulasi hukum pidana Indonesia. Kata Kunci: Justice collaborator, narkotika, maslahah mursalah   Abstract: Ditulis Drug crimes in Indonesia are extraordinary crimes involving organized syndicates, making them difficult to uncover using conventional methods. One important instrument in dismantling these networks is the justice collaborator, namely a witness who is also a perpetrator who cooperates with law enforcement officials. This study aims to examine the position of justice collaborators in narcotics cases and their relevance to the principle of maslahah mursalah. The method used is normative juridical research with a regulatory and Islamic law approach. The results of the study show that granting leniency to justice collaborators is legally valid and can be justified in Islamic law because it brings about public benefit. The novelty of this study lies in linking the concept of justice collaborators with maslahah mursalah, which contributes to the development of Indonesian criminal law regulations. Keyword: Justice collaborator, narcotics, maslahah mursalah
Peran Advokat Memberikan Hak-Hak Terhadap Klien Lubis, Fauziah; Daulay, Era Majida; Siregar, Aldi Saputra; Harahap, Muhammad Riski; Siregar, Lily Dahreni; Mahendra, Yusril Tri
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2025): Al-Mikraj, Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v5i2.6799

Abstract

This research focuses on analyzing the role of lawyers in safeguarding legal protection and ensuring the fulfillment of clients' rights, with a particular emphasis on the case study of Advocate Joko Sri Jokowi. The primary issue explored is how lawyers execute their duties and responsibilities to uphold legal justice for clients, despite various challenges encountered in Indonesia's legal system. This study stems from the growing need for lawyers to proactively defend clients' rights in both litigation and non-litigation contexts, as well as their vital position as upholders of the rule of law. Employing a normative juridical approach, the research concludes that lawyers play a pivotal role in reinforcing law enforcement and facilitating access to justice for the public. Collaboration between lawyers, legal institutions, and the wider community is deemed crucial in establishing a fairer and more responsive legal system that adequately addresses societal legal demands.
Implementasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang E-Court Secara Prodeo Di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B Hidayati, Nursitta; Lubis, Fauziah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2456

Abstract

This research aims to examine in more depth how to implement PERMA Number 7 of 2022, especially regarding free E-courts in the Rantauprapat Class I B Religious Court. This research includes qualitative research using empirical juridical research methods that use two data sources, namely primary and secondary. Primary data sources consist of interviews with 6 (six) people who filed lawsuits, and 2 (two) clerks at the Rantauprapat Class I B Religious Court regarding the implementation of PERMA Number 7 of 2022, as well as secondary data originating from PERMA Number 7 of 2022, Supreme Court Circular Letter Number 10 of 2010, books and literature studies related to this research. The results of this research show that changes to PERMA Number 7 of 2022 cover several aspects, one of which is regarding online case registration using free. 5 (five) of the 6 (six) sources did not know about the existence of Supreme Court regulation Number 7 of 2022 and also E-court, and 4 (four) of the 6 (six) sources did not know about prodeo. In terms of implementing PERMA Number 7 of 2022 at the Rantauprapat Class I B Religious Court, we have tried our best to implement PERMA Number 7 of 2022, however, there are several inhibiting factors originating from internal, namely the lack of facilities and infrastructure as well as the pegawaif’s lack of knowledge regarding the implementation of e- court and also externally which consists of low public knowledge regarding technological sophistication, so that it cannot be implemented as a whole.
Hak dan Kewajiban Advokat dalam Menjaga Keseimbangan antara Kepentingan Klien dan Integritas Hukum Lubis, Fauziah; Nabilla, Tasya Putri; Lubis, Ar-rohim; Mutia, Nur; Khoirunnisa, Khoirunnisa; Ihsandi, Arfan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji serta menjawab bagaimana hak dan kewajiban advokat dapat dijalankan secara seimbang antara memperjuangkan kepentingan klien dan menjaga integritas hukum, serta bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk menghadapi kendala yang muncul dalam pelaksanaannya. Masalah utama yang diangkat adalah tantangan yang kerap kali dihadapi advokat yaitu menjaga keseimbangan antara pembelaan klien dengan kewajiban menjunjung tinggi prinsip keadilan, integritas hukum, serta kode etik profesi. Penelitian berangkat dari pentingnya advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada klien tetapi juga kepada masyarakat dan sistem hukum yang lebih luas. Latar belakang penelitian ini menunjukkan bahwa pentingnya peran advokat sebagai penegak hukum yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap klien, tetapi juga terhadap sistem hukum yang berintegritas. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis normatif dengan menggunakan pendekatan analitis dan statute approach data diperoleh dengan studi pustaka kemudian dioalah menggunakan logika berpokir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa advokat memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Akan tetapi, advokat kerap kali menghadapai tantangan berupa konflik antara kepentingan klien dan prinsip hukum, serta tekanan dari pihak-pihak berkekuatan ekonomi atau politik. Strategi yang direkomendasikan mencakup pemahaman yang mendalam terhadap klien, penerapan prinsip kehati-hatian (due diligence), komunikasi transparan, penolakan terhadap permintaan yang melanggar hukum dan kepatuhan pada kode etik. Strategi ini membantu seorang advokat agar menjalankan tugas secara professional serta menjaga keadilan dan integritas hukum dalam sistem peradilan
Fungsi dan Peran Advokat dalam Penerapan Hukum Lubis, Fauziah; Rahmi, Annisa; Nasution, Ahyana; Nasution, Kobul Arif; Nurhalimah, Siti; Nurhaliza, Siti
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan masukan untuk memperkuat integritas advokat sebagai profesi yang bebas dan mandiri, namun tetap bertanggung jawab berdasarkan kode etik. Masalah penegakan hukum di Indonesia menjadi topik yang selalu relevan untuk dibahas, mengingat proses penegakan hukum sering kali tidak mencapai hasil yang diharapkan. Ketidaksesuaian antara harapan dan realitas dalam penerapan hukum menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitasnya, sehingga hukum belum sepenuhnya mencapai tujuan hakikinya. Faktor non-hukum diduga menjadi penyebab terjadinya diskriminasi, inkonsistensi, dan ketidakpastian dalam penegakan hukum, yang berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum, terutama kepada aparat penegaknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual untuk menganalisis isu yang ada. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa advokat harus menjaga integritas dan senantiasa berpegang pada kode etik profesi. Namun, penegakan kode etik advokat di Indonesia menghadapi berbagai kendala, terutama karena tidak adanya organisasi tunggal advokat yang diatur secara tegas dan jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Advokat sebagai Pilar Keadilan dalam Memberikan Jasa Hukum Lubis, Fauziah; Siregar, Emlia Fasia; Fikri, Hasanul; Al-Irfan, Muhammad Hafidz; Zainur, Mustaqim Efriandi; Zaronah, Putri; Chaniago, Surya Ramadhan; Manurung, Muhammad Hafidz Al Irfan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran advokat sebagai penegak keadilan serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap berbagai sumber hukum, doktrin, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat berfungsi tidak hanya sebagai pendamping hukum tetapi juga sebagai penjaga hak asasi manusia dan pemberi akses terhadap keadilan. Namun, dalam praktiknya, advokat dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses terhadap masyarakat kurang mampu, intervensi pihak tertentu, serta tuntutan profesionalisme yang tinggi. Kesimpulannya, advokat memegang peran penting dalam menjembatani keadilan substantif dengan keadilan formal, meskipun masih diperlukan pembenahan dalam aspek etika profesi, kebijakan hukum, dan aksesibilitas jasa hukum.
Co-Authors A. Tanjung, M. Arif Fadillah ABdul Karim Batubara, ABdul Karim Abu Hanifah Adelia Manurung, Sefti Adelina, Adelina Adrian, Dika Agatra, Saskya Agustira, Nadia Ahmad Fauzan Lubis Ahmad Ilman AHMAD LUTFI Aini Nurul Al Husaini, Muhammad Rifqi Al-Irfan, Muhammad Hafidz Al-Umam Sitepu, Sayyid Alavi, Ivan Najjar Albani, Muhammad Syukri Alfira, Niza Ali Hutapea, Saidin Alvionita, Riza Amanda, Mutia Amelia Halim Chan, Rica Amin, Muhammad Habibul Aminudin, Aminudin Ananda, Muhammad Rafly Andinata, Muhammad Pebri Anindya, Putri Rizka Anisah Lubis Annisa Rahmi, Annisa Anugrahta, Fanstogi Ar rahman Panggabean, Fahmi Ariq Nst, Naufal Aulia, Najri Aulia, Nuha Aulia, Rahma Ayuni, Nabilah Putri Azhar, Khairul Azhari, Wildan Habib Azzahra, Nurfatimah Br. Bangun, Asnaria Cevinta Br. Limbong, Dhiya Ramadhani Chaniago, Surya Ramadhan Chatarina Umbul Wahyuni Daulay, Era Majida Dayrobi, Mhd. Dedy Supriyadi Devi, Delima Puspita Dewi, Andini Puspa Diningrum, Aulia Diningsih, Suriani Dwi Khoironi, Sri Eka Wahyuni Fadilah, Rifai Fahrol, Muhammad Fahrur Rozi Fatimah Zahara Fauzi, Rizky Fikri, Hasanul Firmansyah Firmansyah Fitria Novita Sari, Fitria Novita Gymnastiar, Wahyu Habeahan, Sinar Hidayat Habib, Miftahul Hasanah Habiba, Nur Fitria Hadi, Muhammad Ilham Hafidz, Maulana Abdul Haikal, Mhd Haiqal, Muhammad Fikri Hakim, Amrin Hambali, Luthfi Hamidah, Wanda Harahap, Aisyah Harahap, Asrul Saputra Harahap, Fitri Hasanah Harahap, Hafni Meylani Harahap, Irham Rosidi Harahap, Juita Sari Harahap, Lia Adetia Harahap, Mhd. Yadi Harahap, Muhammad Ikbal Harahap, Muhammad Riski Harahap, Muthia Sartika Harahap, Nanda Asri Aulia Harahap, Ongku Harahap, Raihan Fadila Harahap, Rizki Marito Hasibuan, Ahmad Zakaria Hasibuan, Fatta Arbie Permadi Hasibuan, M. Radit Febrianda Hasibuan, Muhammad Kholis Hasibuan, Nurul Hakiki Hasibuan, Putri Dahlia Hasibuan, Sahrial Hasibuan, Suci Khairani Herdiningrum, Winda Maharani Hidayah, Erika Nurul Hidayah, Khairul Hidayati, Nursitta Hingga Sembiring, Tiara HSB, Rajo Inal Hamonangan Humaira, Sandrina Aika Hutagalung, Siti Novika Hutagaol, Khairul Hasbi Ibadurrahman, Teguh Ichsani Harahap, Nurul Ihsan, Ibnu Ihsandi, Arfan Indah, Dyna Varissa Irhamni, Ummi Iskandar, Muhammad Rafa Ismanto, Dedi Isnaini, Wilda Iwani, Syadzwina Rasyiah Jahwa, Elvina Jelita, Retina Putri Kartini, Annisa Mutiara Khairani, Mutia Khairul Jamil Khalidia, Rifdah Khatami, Mulkan Koto, Asri Sabrina Koto, Muhammad Yusril Lestari Napitupulu, Serli Lingga, Taufiq Maulana Livia, Dea Lubis, Akma Qamariah Lubis, Ar-Rohim Lubis, Fahrul Ramadhan Lubis, Hidayatus Saadah Lubis, Jihan Mawaddah Lubis, Juli Aini Syafitri Lubis, M Aldauri Lubis, Muhammad Alfath Lubis, Muhammad Irsyad Tamimi Lubis, Pangeran Fatih Hasyim Lubis, Putri Aggraini M Akbar Nugraha M Farid Maharani, Riski Mahendra, Yusril Tri Maliha, Zhafira Manurung, Muhammad Hafidz Al Irfan Mardhyah, Dwi Putri Marpaung, Mukhlis Tri Mulya Masyita, Siti Meha, Mellisa Moniq, Annisa Sonia MTD, Sahman Azhari Muhammad Ali Muhammad Aziz Muhammad Farid Muhammad Irfan Luthfi Munthe, Fikri Ramadhan Munthe, M.Ridho Pratama Mutia, Nur Mutiara, Dwi Utamika Nabila Hania Astuti Nabilla, Tasya Putri Naposo Harahap, Indra Nasa, Raihan Nasution, Ahyana Nasution, Aidil Habibi Nasution, Fadilah Wisdaniah Nasution, Kasron Muchsin Nasution, Khairiah Nasution, Kobul Arif Nasution, Muhammad Idris Natalia, Tita Nazwa Naziroh Nazla , Fara Nur Sitorus, Ummu Aulia Nurcahaya, Nurcahaya Nurhaliza, Nurhaliza Pagar, Pagar Pamungkas, Putra Panjaitan, Budi Sastra PC.Sinaga, Juliana Perdana Putra, Eki Permatasari, Mawaddah Prastio, Ary Darma Prishela, Cindy Salwa Pulungan, Riziq Ahmad Pulungan, Ro’fat Ja’far Al-hadidi Purba, Nuur Zayana Putra Daulay, Daulat Baginda Putri Mahrus, Melza Mutiara Putri, Alvina Dwi Juliantika Putri, Amy Amalia Putri, Deby Octafiani Putri, Mey Nisa Putri, Nabilah Eka Qamariah Lubis, Akma Qodri, Jamalul Rahmadani, Gema Rahmah, Alya Rahman Sitepu, Aulia Rahmi Siregar, Dina Aulia Rambe, Sri Wulan Randi Hermawan, Randi Rangkuti, Nayla Aulia Rangkuti, Shindy Tamanda Rangkuty, Kayla Salsabila Rangkuty, Putri Mayasari Ridhayani Lubis, Ahyani Ridho, Raja Ahmad Rika Fitriani Ritonga, M. Arif Ramadhan Ritonga, Zulkifli Rokan, Nurul Hafizha Safwah, Raiva Sains, Ihsan Hidayah Saragih, Alvito Audryanza Saragih, Hakimi Arsya Saragih, Jainul Ilham Sari, Uci Pinkan Sarumpaet, Muhammad Idris Sawaya, Najwa Sebayang, Muhammad Alfalah Sidiq, Rasyid Sihite, Sontayati Simbolon, Jafar Alfarobi Sinambela, Naura Fitri Zaskia SIRAIT, AFWANSYAH NUGROHO Siregar, Aldi Saputra Siregar, Desi Pitriani Siregar, Emlia Fasia Siregar, Harun Al Rasyid Firdaus Siregar, Lily Dahreni Siregar, Muhammad Amin Siregar, Pangundian Siregar, Rais Abdurrahman Siregar, Risnawati Siti Nurhalimah Siti Nurhaliza Situmorang, M Rizqi Sofa, Tamara Sri Bulan, Bintang Sri Rezeki Sucianty, Nita Suheri, Muhammad Sumitro, Dimas Syahdan, Abdul Syahputra, Teddy Syahputri, Ardita Syahputri, Tri Syam, Aisyah Putri Syam, Siti Arifah Syarzain, Yuyun Sari Tanjung, Dhiauddin Tanjung, M Fadli Tarigan, Tety Marlina Usqo, Hanafi Urwatil Varissa, Rizka Dina Wandira A, Irham Widyaastuty, Rini Yani Siagian, Irma Yani, Rahma Yazid, Habil Zahrah, Athirah Zaid Alfauza Marpaung Zainur, Mustaqim Efriandi Zakirah Anshori, Qory Zakiva, Annisa Humayro Zaronah, Putri Zuhriandi, Novrizal