p-Index From 2021 - 2026
14.973
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Jurnal Indo-Islamika BERKALA SAINSTEK DE JURE Al-Ahkam Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat Islamic Ecomonics Journal JPAP (Jurnal Penelitian Administrasi Publik) (e-Journal) Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Yustitiabelen Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Ikonomika : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam International Journal of Artificial Intelligence Research Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi Al-Usrah : Jurnal Al-Ahwal As-Syakhsiyah JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Media Ilmiah Teknik Sipil Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum PINUS: Jurnal Penelitian Inovasi Pembelajaran Jurnal Jatiswara JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Jurnal Ilmiah Edunomika (JIE) Al-Adl : Jurnal Hukum SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum JPEKBM (Jurnal Pendidikan Ekonomi, Kewirausahaan, Bisnis dan Manajemen) BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Accounting and Business Journal Jurnal Ilmiah ASET Ulumuna Majalah Ilmiah Pelita Ilmu Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa Proceeding International Seminar of Islamic Studies Jurnal Iqtisaduna Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Muẚṣarah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam Educenter: Jurnal Ilmiah Pendidikan An-Nur : Jurnal Studi Islam Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Eksakta Majalah Ilmiah Cahaya Ilmu Kawanua International Journal of Multicultural Studies Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam Jurnal Hukum dan Peradilan Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Millah: Journal of Religious Studies al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH) Jurnal Kajian Pendidikan Islam Margin : Jurnal Bisnis Islam dan Perbankan Syariah Journal of Research and Development on Public Policy Journal of Accounting Research, Organization and Economics (JAROE) Jurnal Ilmiah Pengabdian dan Inovasi IDARAH : Jurnal Pendidikan dan Kependidikan Eduvest - Journal of Universal Studies Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Research Horizon Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Jurnal Pengabdian Bidang Kesehatan Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum dan Pembangunan Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Meambo USRATY : Journal of Islamic Family Law Jurnal Hukum Islam Indonesian Journal of Interdisciplinary Islamic Studies (IJIIS) Berasan: Journal of Islamic Civil Law SASI EDUCENTER JURNAL PENDIDIKAN Jurnal Ilmiah Bisnis dan Ekonomi Asia (Jibeka) Al-Bustan: Jurnal Pendidikan Islam Media of Law and Sharia Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat STIKes BBM Mengabdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Madania: Jurnal Kajian Keislaman Servqual: Jurnal Ilmu Manajemen Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Penerapan Asas Legalitas Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Atas Masyarakat Adat Arrizall, Fasih; Yulianto, Yulianto; Asmuni, Asmuni
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.367

Abstract

Abstrak Di Indonesia sumber utama hukum pidana terdapat dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan hukum pidana lainnya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan sumber dari hukum adat atau hukum rakyat yang masih hidup juga dapat dianggap sebagai sumber hukum dengan batasan-batasan tertentu. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganlisis: (1) Bagaimana penerapan sanksi pidana pada masyarakat adat dan (2) Bagaimana relevansi asas legalitas hukum pidana terhadap penetapan sanksi hukum adat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dengan penelitian ini diperoleh temuan atau kesimpulan bahwa; (1) Penerapan sanksi pada masyarakat hukum adat hingga saat ini banyak diakui oleh beberapa masyarakat, dan meyakini bahwa pengadilan adat merupakan sistem hukum yang hingga saat ini masih dipakai oleh beberpa kalangan masyarakat adat dan (2) Penetapan sanksi hukum pidana adat seringkali tidak sesuai dengan asas legalitas sesuai dengan prisnsip dan norma hukum pidana yang diatur dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) KUHP. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan asas legalitas dalam penjatuhan sanksi pidana kepada masyarakat adat masih berpatokan pada hukum adat yang ada dalam masyarakat tersebut. Kata Kunci: Legalitas, Hukum Adat dan Hukum Pidana Abstract In Indonesia, the main source of criminal law is the Criminal Code and other Criminal laws and regulations. However, it is possible that customary law is considered the source of law with certain limitations. This study aims to determine and analyze: (1) The application of criminal sanctions to indigenous people and (2) The relevance of the legality of criminal law to customary law sanctions. The methodology used is a juridical normative research method using a statutory and conceptual approach. With this research, the finding or conclusions are obtained that: (1) The application of sanctions to customary law communities is recognized by several communities, and they believe that the customary court is a legal system that is still used by some indigenous peoples, and (2) The stipulation of customary criminal law sanctions is often not in accordance with the principle of legality which based on the principle and norms of criminal law as stipulated in the revisions of Article 1 Paragraph (1) of the Criminal Code. Therefore, in conclusion, the application of the legality principle in the imposition of criminal sanction to customary society still benchmarks the customary law within the society itself. Keywords: Legality, Customary law and Criminal Law
The Transformation of Judicial Ijtihad in the Indonesian Judiciary in Response to the Escalation of Law: A Maqasid ash-Sharia Perspective Siddiq, Ahyar; Asmuni, Asmuni
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 2 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i2.3945

Abstract

The advancement of human civilization has revealed one of the inherent weaknesses of positive law in fulfilling its function as a framework for social life. Consequently, transformation within the legal system is imperative as a means of enhancing legal certainty within judicial institutions. Judges required to engage in ijtihad (independent reasoning) to facilitate legal transformation and to ensure that the legal order remains responsive and relevant. This study is a literature research study using a qualitative approach. The data used in this study include statutory regulations, books, prior research, and other relevant literatures. The primary objective of this research is to examine how judicial discovery, regarded as a representation of truth in court proceedings, must be interconnected with various supporting instruments to achieve substantive justice in accordance with the framework of Maqasid ash-Sharia. The findings indicate that the incorporation of Maqasid ash-Sharia within judicial ijtihad plays a pivotal role in legal reform aimed at responding to the evolving needs of society. Despite its theoretical significance, the application of this concept in judicial decisions must also be accompanied by the judge’s moral conscience, as both elements collectively guide the judge toward rulings that could realize the public welfare (maslahah). However, this study acknowledges its limitations regarding the practical implementation of its findings. Therefore, future research employing empirical methods within judicial institutions is recommended. Kemajuan peradaban manusia menunjukkan salah satu kelemahan hukum positif dalam memenuhi fungsinya sebagai kerangka kerja bagi kehidupan sosial. Oleh karena itu, transformasi dalam sistem hukum menjadi sangat penting sebagai sarana untuk meningkatkan kepastian hukum dalam lembaga peradilan. Hakim dituntut untuk terlibat dalam ijtihad (penalaran independen) untuk memfasilitasi transformasi hukum dan memastikan bahwa tatanan hukum tetap responsif dan terkini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku, penelitian terdahulu, dan literatur lain yang relevan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penemuan hukum yang dianggap sebagai representasi kebenaran dalam proses peradilan, harus saling berhubungan dengan berbagai instrumen pendukung untuk mencapai keadilan substantif sesuai dengan kerangka Maqasid al-Syariah. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa penggabungan Maqasid al-Syariah dalam ijtihad yudisial memainkan peran penting dalam reformasi hukum yang bertujuan untuk merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Terlepas dari signifikansi teoretisnya, penerapan konsep ini dalam putusan pengadilan juga harus disertai dengan hati nurani moral hakim, karena kedua elemen tersebut secara kolektif memandu hakim untuk menghasilkan putusan yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat (maslahah). Penelitian ini mengakui adanya keterbatasan dalam hal implementasi praktis dari temuan-temuannya. Oleh karena itu, penelitian di masa depan yang menggunakan metode empiris di dalam lembaga peradilan direkomendasikan.
Strategi Pelaksanaan Akad Pembiayaan Syariah di Era Tantangan COVID-19 Lukito, Panji; Asmuni, Asmuni; Wahyudi, Ahmad
Margin: Jurnal Bisnis Islam dan Perbankan Syariah Volume 2 Nomor 1 Februari 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`arif Kalirejo Lampung Tengah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58561/margin.v2i1.66

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Pelaksanaan Akad Pembiayaan Syariah Di Era Covid 19 (Studi Analisis Di Bank Syariah Way Kanan Provinsi Lampung Tahun 2020) Sebagaimana kita ketahui bahwa pandemi covid-19 ini sangat mempengaruhi keadaan ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Way Kanan pada khususnya. Merujuk pada kondisi krisis 1998, bank syariah melakukan konversi pembiayaan dengan akad murabahah menjadi pembiayaan dengan akad musyarakah dan mudharabah. Oleh sebab itu peneliti ingin mengetahui bagaimana sistem pengelolaan produk-produk Bank Syariah Way Kanan di era covid-19. Bagaimana akad pembiayaan yang diterapkan oleh Bank Syariah Way Kanan di era pandemi covid-19. Dan apakah implikasi akad pembiayaan yang diterapkan di Bank Syariah Way Kanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (field research). Data-data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer maupun sekunder, data ini diperoleh peneliti melalui wawancara dan dokumentasi. Data-data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan model deskriptif analitik. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Sistem pengelolaan produk pembiayaan syariah di Bank Syariah ada 6 akad yaitu, Ijarah multi jasa (Sewa), Mudharobah (Bagi Hasil), Musyarokah (Kemitraan), Murabahah (Jual Beli), Rahn (Gadai) dan Qard. Pelaksanaan akad pembiayaan syariah dibank Syariah Way Kanan di era covid 19 tidak berbeda dengan pelaksanaan akad pembiayaan syariah sebelum covid 19. Nasabah pembiayaan di Bank Syariah Way Kanan yang terkena dampak penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah mendapatkan restrukturisasi sesuai kesepakatan antara bank dengan nasabah.
Co-Authors Adrian Adrian Adrian, Muhammad Fikri Agus, Rizal Ahmad Afnan Anshori Ahmad Wahyudi Ahmad Zainuri Ahmatnijar, Ahmatnijar Almuhaimin, Almuhaimin Amalia, Annisa Riskiyatus Andika Persada Putera Andri Soemitra Arifai, Ahmad Arini Indika Arifin Arini, Nusra Arisandy, Danil Putra Arkanudin, Ari Arrizall, Fasih Asriadi, Ari azhar, Murdifin Azhari, Doni Azhari, Doni Azhari Bahroni Bahroni, Bahroni Bastomi, Bastomi Beko Ahmad, Hendro BUDI PRAMONO cahyadi cahyadi Chomariyah, Chomariyah Daulay, Ahmad Harun Deni Saputra Dwimahendrawan, Andrias Dzulkurnain, Iskandar Edo Segara Gustanto Edo Segara Gustanto Evi Wulandari Faisal Faisal Farkhan, Farkhan Fausi, Achmad Firman, Agus Firzhal Arzhi Jiwantara Fuad, Zainul Fuadi, Moh Harahap, Arifuddin Muda Harahap, Mhd Yadhi Harahap, Purnama Hidayah Harahap, Rafnitul Hasanah Harahap, Raja Sakti Putra Hasanah, Mauidatul Imsar, Imsar Irawan, Harry Ishaq Ishaq Islamawan, Arip Isnaini Harahap Jamil Jamil Januariansyah Arfaizar Juwita, Denita Windasari Kahar, Aisyah Kamsi Kamsi, Kamsi Kasinyo Harto Katarina Katarina, Katarina Keumala Hayati Khoiri, Nisful Khoiruddin Nasution Khuluq, M. Khusnul KS, Muslich Kurniawan, Wahyu Riski Kusyaeni, Kusyaeni Lailatul Munawaroh, Lailatul Laismono, Stephanie Glory Lenny Menara Sari Saragih Listari, Listari Lubis, Ismul Fakhri Lubis, Mei Linda Suryanti Lubis, Muhammad Syukran Yamin Lubis, Rusdi Rizki Lukito, Panji Mahardinata, Imam Manik, M. Rikwan ES. Mansyur Mansyur Mappiasse, Achmad Habibul Alim Mardiah Astuti Masruroh, Siti Naimatul Matsum, Hasan Mhd. Syahnan Mia Audina, Mia MOCHAMMAD ERWIN RADITYO, MOCHAMMAD ERWIN Mohammad Yusuf, Mohammad Muazzul, Muazzul Muhammad Amrul Irsyadi Muhammad Andi Prayogi Muhammad Jahri Muhammad Syukri Albani Nasution Muhammad, Hasman Mujahid, Ahmad Zarkasyi Mukharrom, Tamyiz Mukhtar*, Muh. Riezky Pradana Mulizar Mulizar Munawarsyah, Munawarsyah Munawwar, Hadi Mustapa  Khamal  Rokan Musthafa, Musthafa Nabella, Tamima Izzat Najma, Siti Nasution, Adelina Nasution, Alpun Khoir Nawawi, Muhammad Latif Nawir Yuslem, Nawir Ni'mah, Nafisatu Roudlotin Ningtyas, Sikta Juniarti Noor, Tauchid Novi Andriani, Novi Nugraha, Alfajar Nugraha, Alifian Nugroho, Yulianto Agung Nungky Viana Feranita Nur Aini Mayasiana Nurasiah Nurasiah Nurhudawi, Nurhudawi Nurlaila Nurlaila Pagar, Pagar Pamungkas, Teguh Karya Panulisan, Bambang Setyo Permana, Ayus Prihatin, Khristina Sri Rafianti, Fitri Rahmi, Atikah Rezha Nur Adikara , Rezha Nur Adikara Rifngah, Dewi Idadir Rohim Rohim, Rohim Rusdi Rizki Lubis Safitri, Izza Afkarina Sakti Putra Harahap, Raja Sampurnwati, Sampurnawati Saparuddin Siregar Saragih, Sokon Sarwoto Sarwoto, Sarwoto Septia Maharani, Ivana Seroza, Candra Boy Sibron, Ahmad Siddiq, Ahyar Sihombing, Mhd. Syukur Simahatie, Mai Sinaga, Istiqomah Siregar, Bismar Siti Aisyah Subha, Rahman Suharto, Tentiyo Sumawati, Elza Farida Sunarto, Imam Suparmin, Sudirman Suryadinata, Ningrum Sutarno Sutarno Suzanti, Wiwien Syahmedi Siregar, Muhammad Ramadhan Syahnan, Muhammad Syahputra, Akmaluddin Tanjung, Dhiauddin Tantri Widiastuti Tenrilawa, Dian Furqani Tiara Nofiana Titien Agustina Triana, Winda Triyono, Nur Tuti Anggraini Ulfa Jamilatul Farida, Ulfa Jamilatul ulum, ziadil Umi Nurhayati, Umi Umikaromah, Umikaromah Upix, Desif Venny Fraya Hartin Nst Wakhyunia, Emi Wibawa, Oxfas Winingsih, Hesti YENNI SAMRI JULIATI NASUTION, YENNI SAMRI JULIATI Yuliandari, Susi Yulianto Yulianto Yusdani Yusdani Zainal Berlian Zainul F, Phil. zaldi, Zaldi Zalukhu, Rika Surianto zulfikar, Zulfikar