p-Index From 2021 - 2026
25.749
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum Jurnal Cita Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES At-Turats Widya Yuridika Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) YUSTISI WAJAH HUKUM Unes Law Review SOL JUSTICIA PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL ILMIAH ADVOKASI Transparansi Hukum Legalitas: Jurnal Hukum Open Access Indonesia Journal of Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum Malahayati Open Access Indonesia Journal of Social Sciences IBLAM Law Review Ius Poenale AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Case Law Muhammadiyah Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Konstruksi Hukum Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Student Research Jurnal Penelitian Serambi Hukum LEX SUPERIOR JUDGE: Jurnal Hukum Innovative: Journal Of Social Science Research Dinamika Hukum Dan Masyarakat Journal of Management and Creative Business Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Ilmiah Research Student Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Advances In Social Humanities Research Jurnal Inovasi Global JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara Activa Yuris: Jurnal Hukum Journal of Accounting Law Communication and Technology Jurnal Terekam Jejak (JTJ) Referendum aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik International Journal of Education, Vocational and Social Science Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Social Sciences Journal Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Eduprof Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum (PAKEHUM) Research Journal on Teacher Professional Development Journal of Health Education Law Information and Humanities Indonesian Journal of Criminal Law Studies Justice Legislation and Crime Journal Journal of Constitutional, Law and Human Rights Equality: Law and Social Journal of Law and Nation Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Jurnal Komunikasi Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Claim Missing Document
Check
Articles

Legal Consequences of Offenders Possessing and Controlling Bomb Explosives Without Rights and Without Permits (Verdict 1107/Pid.Sus/2020/Pn.Tjk) Bambang Hartono; Zainudin Hasan; Nurul Shyashya
Indonesian Journal of Criminal Law Studies Vol. 7 No. 2 (2022): Indonesia J. Crim. L. Studies (November, 2022)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v7i2.36898

Abstract

The manufacture of low explosives without a permit is very dangerous. Not only with a permit that has been set more than the level of security of the explosives. This attack on the manufacture of low explosives without a permit has been formulated in the Emergency Law no. 12 of 1951 concerning Firearms and Explosives. This type of research used normative juridical and empirical juridical methods. Results Based on the research and discussion, it is known that the Investigation Process in the case of the Crime of Possessing Unauthorized and Unlicensed Bomb Explosives is in accordance with the Investigation Procedure according to the elements contained in the criminal act, namely Whoever, Investigation, Investigation, and Arrest. The process of proof in terms of proof is one of the important elements in criminal procedural law which determines whether or not a trial is guilty. Legal Consequences of the Crime of Possessing Unauthorized and Unlicensed Bomb Explosives based on evidence in court.
Makna dan Kedudukan Pancasila Sebagai Norma Bangsa Indonesia Bayu Satria Mukti; Zainudin Hasan
Justice Legislation and Crime Journal Vol 1, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v1i2.7710

Abstract

Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman berbangsa yang memiliki peran sentral dalam membentuk arah penyelenggaraan negara dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sebagai fondasi filosofis, Pancasila memuat nilai-nilai universal yang menjadi landasan moral sekaligus identitas nasional. Integrasi nilai Pancasila dalam pembentukan norma bangsa penting dipahami karena menunjukkan bagaimana nilai dasar tersebut bekerja dalam kehidupan nyata. Nilai Pancasila tidak hanya bersifat normatif, tetapi tercermin dalam perilaku sosial, budaya, maupun kebijakan publik. Proses integrasinya terjadi melalui internalisasi dalam keluarga, pendidikan, kebudayaan, serta regulasi formal yang membentuk norma bangsa. Norma tersebut berkembang dari tradisi, adat, agama, dan pengalaman historis masyarakat yang kemudian diperkokoh oleh nilai Pancasila. Dengan demikian, norma tidak hanya menjadi aturan sosial, tetapi juga kekuatan moral yang menjaga harmoni masyarakat majemuk. Kajian ini menegaskan bahwa implementasi konsisten terhadap nilai Pancasila memperkokoh karakter bangsa dan menjaga keberlanjutan identitas nasional di tengah dinamika zaman.
LUNTURNYA MORALITAS DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI DAN KECERDASAN BUATAN (AI) Zainudin Hasan; Karen Avrilly LB; Ayu Rexy; Devin Alan Victorius
JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT Vol. 3 No. 1 (2026): Maret
Publisher : KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jirs.v3i1.8439

Abstract

The development of globalization and artificial intelligence (AI) has brought about significant changes in the world of education. Technology has made it easier to access information, accelerated the learning process, and expanded learning opportunities beyond the boundaries of time and space. However, this progress has also given rise to serious problems in the form of a decline in morality among students and educators. This phenomenon is reflected in a decline in academic honesty, an increase in digital plagiarism, a weakened sense of responsibility, and a diminished respect for teachers and others. The influx of foreign cultural values, coupled with the uncontrolled use of technology, makes education vulnerable to shifts in moral values and character. The decline in morality is not only caused by technological advances, but also by weak character education, a lack of role models, and minimal oversight of the ethical use of AI in learning activities. In many cases, students prioritize the end result over the learning process, while educators often struggle to instill moral values amidst the demands of an achievement-oriented education system. This situation indicates that modern education has not fully achieved a balance between intellectual and moral intelligence. Therefore, a renewed educational paradigm is needed that re-emphasizes the importance of ethics, responsibility, and integrity amidst technological advancements. Integrating character education into all aspects of learning, ethical digital literacy, and exemplary behavior from teachers and parents are key to maintaining the morality of  the younger generation. Therefore, the use of AI and globalization should not be a threat to human values, but rather a means to shape students who are not only intellectually intelligent but also morally upright, possessing integrity, and possessing a strong moral conscience.
Perspektif Dosen Fakultas Hukum Terhadap Tantangan Dan Pengalaman Dalam Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Di Lingkungan Kampus Zainudin Hasan; Hanif Brilian Pasya; Reynaldo Carnelius Davis
JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT Vol. 3 No. 1 (2026): Maret
Publisher : KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jirs.v3i1.8467

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat fundamental dalam membentuk arah kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi yang menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda. Dalam konteks perguruan tinggi, dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral dan agen transformasi nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam perspektif dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung terhadap berbagai tantangan dan pengalaman yang mereka hadapi dalam proses internalisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam dan observasi langsung, penelitian ini menemukan bahwa dosen memandang Pancasila bukan sekadar simbol ideologis, tetapi juga sebagai pedoman etis yang harus dihidupkan dalam praktik akademik dan kehidupan kampus sehari-hari. Meskipun demikian, upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila menghadapi beragam tantangan, antara lain pengaruh budaya global yang cenderung individualistik, rendahnya kesadaran mahasiswa terhadap makna substantif Pancasila, serta keterbatasan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum dan kegiatan pembelajaran. Para dosen menyadari pentingnya memperkuat keteladanan, komunikasi nilai, dan pembiasaan etis dalam proses pendidikan agar mahasiswa tidak hanya memahami Pancasila secara konseptual, tetapi juga menginternalisasikannya dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata. Dengan demikian, internalisasi nilai-nilai Pancasila di perguruan tinggi menjadi proses berkelanjutan yang menuntut komitmen bersama antara dosen, mahasiswa, dan institusi pendidikan untuk mewujudkan karakter bangsa yang berintegritas, berkeadilan, dan berjiwa kebangsaan.
PENGUATAN ASAS LEGALITAS DAN PENGUATAN TERHADAP HUKUM YANG HIDUP DI MASYARAKAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Arpansa, sherly; Zainudin Hasan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1594

Abstract

Pembaharuan hukum pidana dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan upaya strategis untuk menggantikan KUHP lama yang masih berakar pada nilai-nilai kolonial dan kurang mampu mengakomodasi perkembangan sosial, budaya, dan hukum di Indonesia. RKUHP menghadirkan reformasi substansi, struktur, dan budaya hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan realitas masyarakat Indonesia. Pembaharuan ini mencakup penguatan asas legalitas dan pengakuan terhadap hukum yang hidup (living law), penataan ulang konsep tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, serta modernisasi sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif. Dengan demikian, RKUHP diharapkan mampu menciptakan sistem hukum pidana yang responsif, manusiawi, dan konstitusional serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, artikel ini bertujuan memberikan pemahaman kritis terhadap arah pembaruan hukum pidana Indonesia ke depan dan implikasinya terhadap penegakan hukum yang lebih berkeadilan
Juridical Analysis Of The Rejection Of A Pretrial Motion Against The Order To Terminate Investigation (SP3) By The General Criminal Directorate Of The Lampung Regional Police (A Study of Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk) Zainudin Hasan; Yohanes Merci
International Journal of Education, Vocational and Social Science Vol. 5 No. 01 (2026): International Journal of Education, Vocational and Social Science( IJVESS)
Publisher : Cita konsultindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/ijevss.v5i01.2910

Abstract

Pretrial proceedings provide legal protection against actions of law enforcement officials that are deemed to infringe upon the rights of suspects or other related parties during the investigation process. The research problems addressed are: how the mechanism of filing a pretrial motion against an SP3 and its implications for the legal rights of suspects and reporting parties in Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk; and whether the judge's considerations in rejecting the pretrial motion against the Order to Terminate Investigation (SP3) issued by the General Criminal Directorate of the Lampung Regional Police are in accordance with Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk. This study employs a normative juridical approach combined with an empirical approach, and draws conclusions using deductive reasoning to provide a general overview of the answers to the research problems based on the findings. The results indicate that the mechanism for filing a pretrial motion against an SP3 in Decision No. 12/Pid.Pra/2025/PN Tjk constitutes a form of judicial oversight over the investigator's authority to terminate an investigation. Through pretrial proceedings, the court assesses the validity of the SP3 from both formal and material aspects to prevent arbitrary actions and to ensure protection of the legal rights of suspects and reporting parties. Meanwhile, the judge's considerations in rejecting the pretrial motion are based on strict compliance with the provisions of the Criminal Procedure Code (KUHAP) and applicable legal procedures. The decision provides legal certainty for the suspect but limits the scope of legal remedies available to the reporting party. It is recommended that investigators place greater emphasis on prudence and accountability in issuing SP3s by basing such decisions on comprehensive and legally accountable analysis of evidence, as well as enhancing public understanding of pretrial proceedings as a means of legal protection. Judges are also expected not to focus solely on formal compliance with positive law, but to interpret the law proportionally while considering the sense of justice of all parties.
Faktor Penyebab Maraknya Seseorang Menjadi Pelaku Pengemis di Jalan Umum Hasan, Zainudin; Baharudin, Baharudin; Tumanggor, Abdi Saputra Jaya
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7858

Abstract

Pengemis adalah orang dengan suatu keadaan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan masyarakat setempat, dimana mereka tidak memiliki tempat tinggal, tidak memiliki pekerjaan dan mereka hidup dari belas kasihan orang lain.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Faktor penyebab maraknya seseorang menjadi Pelaku Pengemis Di Jalan Umum dan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengemis Di Jalan Umum, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa, Faktor Penyebab Maraknya Seseorang Menjadi Pelaku Pengemis Di Jalan Umum Berdasarkan di dasarkan pada 2 (dua) faktor pendorong yakni faktor internal dan eksteral, adapun Faktor internal meliputi: Faktor usia, Tingkat pendidikan dan kurangnya keterampilan, Kebebasan dan Kesenangan Hidup Sedangkan Faktor eksternal yang meliputi: Kemiskinan Faktor Ekonomi, Faktor sosial budaya, sedangkan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengemis Di Jalan Umum telah sesuai dengan kentetuan Pasal 59 huruf a Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban Umum, serta Penulis bependapat bahwa Putusan yang diberikan Majelis Hakim telah memberikan suatu keadilan yang mana tidak mengedepankan saksi pidana sebagai hukumun namun menepatkan saksi pidana untuk mendidik dan membina Terdakwa agar dikemudian hari tidak lagi melakukan perbuatan pidana, adapun saran Untuk Kepolisian untuk memperkuat kerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial dalam melakukan operasi penertiban yang bersifat humanis dan Dan Untuk Hakim disarankan tidak hanya terpaku pada sanksi pidana kurungan atau denda yang bersifat retributif (pembalasan).
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Dengan Sengaja Memalsukan dan Memberikan Keterangan yang Menyesatkan Rizky, Aorora Chandra; Zaini, Zulfi Diane; Hasan, Zainudin
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7804

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim terhadap tindak pidana dengan sengaja memalsukan dan memberikan keterangan menyesatkan. Banyak sekali tindak pidana di Indonesia yang terbentuk dari ketidakjujurannya seseorang, salah satu diantaranya ialah tindak pidana pemalsuan. Kejahatan pemalsuan dapat dijelaskan sebagai tindakan kejahatan yang melibatkan ketidakbenaran atau penyajian palsu terkait dengan suatu hal atau objek. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekataan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Faktor yang menyebabkan Terdakwa melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan dan memberikan keterangan yang menyesatkan Berdasarkan Putusan Nomor : 31/Pid.Sus/2024/PN TJK, ialah: yang pertama faktor ekonomi keadaan perekonomian yang serba sulit menyebabkan harga kebutuhan hidup terus meningkat, yang kedua faktor adanya peluang dari Terdakwa adanya peluang dari Terdakwa atau kesempatan yang kemudian timbul niat dari Terdakwa untuk melakukan kejahatan tersebut, yang ketiga faktor perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menjadi salah satu faktor terjadinya Tindak Pidana pemalsuan surat dan menyesatkan tersebut, yang keempat faktor lingkungan dengan adanya penadah penyebab terjadinya kejahatan adalah lingkungan. Lingkungan merupakan keseluruhan dari kondisi maupun benda yang ditempah manusia dan yang mempengaruhi seluruh kehidupannya, yang kelima faktor kurangnya pengawasan, faktor kurangnya pengawasan dari PT. Maybank Finance menyebabkan kerugian besar bagi persuhaan itu tersendiri, dan yang terakhir faktor kurangnya kesadaran hukum dalam diri Terdakwa yang membuat Terdakwa Herman Gunawan berani melakukan Tindak Pidana memalsukan dan menyesatkan tersebut.
Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggelapan oleh Karyawan Perusahaan Intan Oktavia; Zainudin Hasan
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5407

Abstract

Kejahatan penggelapan yang dilakukan oleh pegawai perusahaan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang memberikan dampak kerugian besar bagi dunia usaha. Tindakan penggelapan ini sering melibatkan karyawan yang menyalahgunakan kepercayaan dengan cara menguasai aset perusahaan secara ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan serta efektivitas penerapan hukuman pidana terhadap kasus penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi strategis bagi perusahaan untuk mengurangi risiko penggelapan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengandalkan sumber data berupa undang-undang, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sanksi pidana terhadap pelaku penggelapan tergantung pada berbagai faktor, seperti nilai kerugian, hubungan kerja, dan niat pelaku. Meskipun sanksi pidana, seperti hukuman penjara dan pengembalian kerugian, telah memberikan efek jera, efektivitasnya masih terkendala oleh kendala proses pembuktian dan rendahnya kesadaran perusahaan untuk melaporkan kasus. Perusahaan perlu mengembangkan kebijakan zero tolerance terhadap penggelapan, memperkuat audit internal berbasis teknologi, serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penggelapan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Korban Retardasi Mental Ringan Zainudin Hasan; Vindri Aisyah Putri
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5392

Abstract

Kekerasan seksual merupakan tindakan/perbuatan melecehkan atau menyerang seksualitas seseorang dengan cara paksaan tanpa melihat status korbannya. Tindak pidana kekerasan seksual terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif tindak pidana kekerasan seksual terdiri dari perbuatan manusia. Unsur subjektif dari tindak pidana kekerasan seksual yaitu adanya maksud yang ditujukan untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain, dan dengan melawan hukum. Mengenai masalah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual yaitu karena situasi dan kondisi korban serta hubungan antara pelaku dan korban yang memungkinkan pelaku melakukan kejahatannya. Analisis mengenai faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual pada korban retardasi mental ringan serta memberikan saran kepada aparat penegak hukum serta masyarakat khususnya perempuan.
Co-Authors A, Fakhry Yoga Satya Abdullah Husein Al Aziz Abdurahman Abdurrahman Adam Revaldi Ade Putra Wibowo Adelia Putri Utami Adelya Putri Utami Adelya Putri Utami Adiansyah Adinda Nurmaretha Azzahra Aditia Arief Firmanto Afrizal Agam Izazi Agnes Oktapia Ahmad Farhan NP Ahmad Mahardika Ahmad Rifki Satria Ahmad Solehan Ahmad Yudha Al Aisyah Habibah Azra Ajie Haikal Al Jabbar, Muhammad Ronald Dzaky Aldi Rayuza Aldi Wiratama Aldi Yansah Aldiansyah alfarizzy, alfarrizy Alfarrizy, Alfarrizy Alfath Aldi Mahyuza Ali Murtadho Alika Firly Allia Shafira Alvarian L Tobing Amanda Muntari Amanda Putri Evandra An-Nisya Kholiza Pratami Putri Ananda Putri Kemilau ANDIKA SAPUTRA Andika, Agel Pratama Andora Febi Utami Andre Agape Lumban Gaol Angga Bela Dinata Anggi Safitri Anis Nurhalizah Anis Nurhalizah Anisa Merti Ayu Anisa Merti Ayu, Chinthia Dita M, Mayse Trisnawati, M. Ardan Aldika R.A Anugrah Aditya Ramadhan Anugrah Ziando Alfarizi Apta Zaki Albiruni Aqsal Azan Putra Salim Aqshal Azan Putra Salim Ardansyah Ardie , Heru Juli Arfanudin Siregar Aristo Fadhil Khalik Arkaan Fadhulrrahman Arlintang, Alfondo Deofani Arpansa, sherly Arya Dwi Yuda Arya Oktama Asshilah, Adelia Nur Aswin Surapati Atika Febriyanti Aulia Rizky Hafizha Aulia Rizky Hafizha Aulia, Dian Ayu Rexy Ayu, Nita Selima Ayyasy, Rafly Azzahra Bunga Cantika Bagas Satria Wijaya Bagaskara, Demas Kurnia Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin Bambang Hartono Bambang Hartono Bambang Pamungkas Bari Saputra Bayu Satria Mukti Benedictus Rangga Saputra Wibowo BMY, M. Akbar Adjiguna Bonny Triatna Candra Agung Laksana Chinthia Dita M Cinta Jivara Riani Dahri, Harapandi Daniel Junesco Dava Ival Fadhila Davin Ivander de Cómputo, Escuela Superior Defi, Liza Mutiara Dena Nurkumala Sari deska rivaldo Dessy Novita Destria Zulvi Deti Rahmawati Devany Gotama Devi Firmansyah Devin Alan Victorius Devira Devira Devira, Devira Dewi, Erna Dhea Amalia Fatikha Diah Eka Sari Dian Ari Kurniawan Dicko Ade Aryandhana Dicky Arnanda AS Dicky Kurniawan Dimas Fajar A Dodi Setiawan Dwi Sinta Wati Edi Prayitno Efa Rodiah Nur Efendi, Aulia Putri Elin Novita Ellisah Pertiwi Elpiantie Elsa Septi Berliana Emco, Andika Putra Epilia, Witri Erfina Erfina Erika Armadona Erland Maulana Erlangga Adnus Erlina B Erlina B. Erna Dewi . Erwin Maulana Fashya Eva Suliyanti Fahri Reifal Setiawan Fajariyadi Aris Dwianto Fardiansyah, Ahmad Irzal Farhan Agung Jaya Fatah Syukur, Fatah Fathaniah Ghaisani Putri Fathi Tianasati Fathul Muin Fatricia, Enzelica Fauzan Ahmad Raamadhan Fawwaz Nabil Arayyan Thamrin Fayza Rizki Vianisya Febby Cantika Firdaus Febriansyah, Fahmi Feprizon , Heldi fernanda akbar Fernandez, Khenny Fernando, Avian Chrisna Figo Putra Ranenda Figo Putra Ranenda Firdaus, Febby Cantika Firmansyah Firmansyah Fitaloka, Dinda Aura Ganesya Ganesya Gani Hamaminata Gistaloka , Angely Gusti Wahyu Triyadi Gusti Weliyansyah Habib Shulton Asnawi Halda Dwi Marsela Hanif Brilian Pasya Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Hattal Musyafa Hazbullah Indra Rajasa Helda Lestari Hengki Irawan Hermita Liana Sari Heru Budi Khurniawan Hery Riyanto I Ketut Siregig I Made Agus Deny Kusuma I Nyoman Octaria Andi Saputra Icha Ifa Afifah Ida Farida Incik Daffa Apriano Indri S, Maretha Intan Annisa Intan Annisa Intan Oktavia Irfan Raihan Hady Fauzi Ismayleyda, Zahra Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Jaya, Pande Nyoman H. Jessica Ananta Hermanto Jimmi Santoso Juandi Juandi Juli Septiani Julian Chandra Adi Pratama Justicia, Ryan Kadek Vina Dwiyanti Karen Avrilly LB Kartika Kartika Kartika Kartika Kelana, Nurico Mareza Kenali, Fabia Prasetyo Keren Mawar Eliza Keren Mawar Eliza Kevin Oksandy Ramadhani Khaila Raisya Bunga Shiva Khoirul Ihsan Kholif Fadia, Nadhia Komang Widi Yane Kristina Safitri Kristina Safitri Kurniadi, Agil Kurniawan Agung Saputra Labibah, Auliya Dhiya Leony Cong Lidya Natalia Lucky Arijano Augusta Putra Lukmanul Hakim Luthfiyah Nugraha M Rafi Alfath M Rafi Alfath, Ahmad Mahardika, Rizki Rizaldi, Wafi Rizqullah H M. Abi Febriansyah M. Al Barade Umaru Jaya M. Al Barade Umaru Jaya M. Aqiel Darmawan M. Ardan Aldika R.A M. Faisal Syahputra M. Ihsan Putra Devary M. Maliqi Berlando M. Rakha Wira Yudha M. Reyhan Al Rizkie Sumbahan M. Ridho Afrizal M.Hafara Fikario Ma'ruf, Mukhamad Farid Maharani , Ledina Mahdavikia, M. Mahdi Mahfud Junaedi Mansah Mansah Maretha Lintang Putri Praptisia Martinouva, Rissa Afni Martinouva, Rissa Afni Maya Zulvi Astarida Maya Zulvi Astarida Mayse Trisnawati Mela Yasa Merici L P, Angela Mindari, Salsabila Mirtha Tirta P Mohammad Ridwan Monica Muhammad Abi Febriansyah Muhammad Afriansyah Muhammad agung Muhammad Aric Savero Muhammad Daud Aulia Ramadhan Indrajaya Muhammad Dhoni Magribi Muhammad Dimas Muhammad Guntur Muhammad Mustofa Muhammad Rayhan Avryandilla Muhammad Reuben Marcello Muhammad Satrio Munawaro, Allisa Qotrunnada Munawaroh , Siti Munawwaroh, Rodhia Al Mustafa , M. Rival Putra Musyafa, Hattal Nadhia Kholif Fadia Nanang Fahrozi Bandarsyah Nasikhin, Nasikhin Natasya Vi Veronica Nathaniel Benecia Simanjuntak Nathaniel Benecia Simanjuntak Navaro Dzaky Nopeyan Smith Noviyana Hadiyati Novriyanti, Fitri Nurul Shyashya Oktaria Sari Rahmadona Oktaviana, Intan P, Reni Hasnila Sari Pasha, Riska Kurnia Phanizar Cahaya Saputra Pradhana, Rachmat Fadhil Pratam R G, Yoga Pratama, Asep Pratama, Dimas Disa Pratiwi, Mila Oktavia Puput Noviana Putra, Erico Putra, Leo Fisatama Putri , Bareta Miki Putri Khailla Asia Bagus Putri, Adinda Tri Ramadhani Putri, Chantika Kurnia Putu Nanda Karenita Indiana Qunaifi, Ahmad Rahma, Safina Nuzulul Rahmi Fitrinoviana Salsabila Raisa Amanda Aurelia Raka Siwi , Dwi Ramadhan Fariz Nugraha Ramadhan, Riyan Wahyu Ramadhani, Fadilla Rizka Rapik Hanapi Ratu Chintania Safa Putri H Ratu Saka Ganta Raudatul Zanah Raudatul Zanal Al-Zahra Rayhan Triantara Mahdi Redhia Salsabilla Refi Shely Ristianti Refly Setiawan Renaldy , Daffa Renaldy, Daffa Renia Pragusta Putri Renia Pragusta Putri Reynaldo Carnelius Davis Rian Setiawan Riki Cahyono Riko Noval Farid Rizka Amallia Rizki Rizaldi Rizky, Aorora Chandra Rodhia Al Munawwaroh Rohizad Olivia Watuna Ronald Dzaky Al Jabbar Roya, Abdul Rusdiyanto, Dheny Ryan Justicia S Endang Prasetyawati S, Ika Tiarma S, Maretha Indri S. Endang Sabrina , Anggun Salim , Aqshal Azan Putra Salsabila Brillianti Sarenc Salsabila Brillianti Sarenc Salsabila Rameyza Elya Putri Salsabila Tiara Putri Salsabila, Nur Samuel Pardamean Sijabat Sandika, Rizky Chepy Saputra, Prabowo Saputra, Rayhan Saputri, Wahyuni Sarah Uli Ferianti Sarenc, Salsabila Brillianti Saskya Regita Putri Selly Mariska Sesly Deno Putri Setiawan, M Rio Darma Shalsabila Hellenia Shefa Rindya Yazhalina Shyashya, Nurul Sihaloho, Morientes Silviana Sari Simanjuntak, Abelia Duta Sindy Ramadhani Siratama , Ayo Vide Siti Nur Haliza Solly Aryza Sri Gustina Stenlie Vincentsius Daniel Subhan Syahrezal Sugeng Santoso Suharta, M.Raden Pantami Susanto, Ignasius Evan Fidel Sutan Saladin Tami Rusli Tarigan, Agnesia Br Taufiqurahman Tegar Priananda Tumanggor, Abdi Saputra Jaya Udea Tri Yunita Ulya Aqila Ursula Dewinta Novianty H.M Uswatun Hasanah Uswatun Hasanah Utama, Farris Lingga Vindri Aisyah Putri Vira Anggraini Virnanda, Muhammad Dioluvans Vivi Riska Ramadani W , Pangestu Wafi Rizqullah H Wahyu Ramadhan Herpa Wilsa Syahira Wiryadi Wiryadi Yansah, Aldi Yeriko, Yeriko Yohanes Merci Yopi Maharani Yovita Silpiani Yovita Silpiani Yunika Sari Simatupang Zaein Norika Marsyanda Zahra, Fitria Al Zainab Ompu Jainah Zainuri Zulkarnaen Zaskia Hanyfah Zaskia Hanyfah Zeshya Febby Putri Priona Zulfi Diane Zaini Zulva Ica Zulva Ica