Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, namun seringkali mengalami kendala dalam aspek pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha yang matang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan penerapan aspek keuangan dalam studi kelayakan bisnis oleh pelaku UMKM di kawasan Pantai Tete, Desa Bonepute, Kecamatan Tonra. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum mengenal istilah studi kelayakan bisnis secara formal, dan belum melakukan pencatatan keuangan secara sistematis. Meskipun demikian, prinsip dasar kelayakan usaha seperti menentukan harga jual dan estimasi modal telah diterapkan secara intuitif. Temuan ini menunjukkan perlunya edukasi, pendampingan, serta penguatan literasi keuangan dan digital agar UMKM dapat berkembang secara terstruktur dan berkelanjutan.