Resiko dan ketidakpastian usahatani merupakan hal yang dihadapi petani dalam menjalankan usahataninya. Ketidakpastian merupakan suatu hal yang tidak dapat diprediksi seperti terjadinya bencana alam. Penting bagi petani untuk memiliki perencanaan usahatani untuk menghindari atau mengurangi resiko. Usahatani yang efisien harus menerapkan manajemen yang baik dengan memanfaatkan kelembagaan yang ada agar dapat menerapkan strategi manajemen. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan petani mengenai konsep resiko dalam usahatani, meningkatkan kemampuan petani dalam membuat rencana usahatani, meningkatkan kemampuan petani dalam menghitung pendapatan usahatani, dan berkembangnya keterampilan petani dalam mengelola kelompok. Metode pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terdiri dari ceramah, diskusi, dan simulasi/praktik. Mitra sasaran kegiatan yaitu anggota kelompok tani Pelita Muda di Desa Ambarawa Timur, Kabupaten Pringsewu. Selama kegiatan penyuluhan berlangsung, terlihat antusiasme yang tinggi dari para peserta dengan memberikan respon terhadap pertanyaan yang diberikan oleh para narasumber dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi maupun simulasi. Hasil post-test peserta menunjukkan skor sebesar 76,67% yang berarti peserta penyuluhan memiliki skor baik dan jika dibandingkan dengan skor hasil pre-test terjadi kenaikan 28,89% yang berarti terdapat peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta setelah pelaksanaan kegiatan. Peningkatan nilai juga menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan memang diperlukan oleh petani karena memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas mereka sebagai pelaku usahatani. Melalui penyuluhan, petani dapat melaksanakan manajemen usahatani dengan lebih baik sehingga akan memberikan hasil lebih optimal. Selain itu, pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diteruskan dan disebarluaskan kepada masyarakat luas dan memberikan dampak yang lebih besar.