Stigma yang buruk dipengaruhi lingkungan masyarakat sendiri serta kurangnya pengetahuan, sikap dan tindakan yang baik pada orang dengan gangguan jiwa. Stigma yang buruk sering memberikan sikap yang tidak baik pada orang dengan gangguan jiwa dengan memberikan julukan atau label negatif, keyakinan yang kurang dan memberikan perilaku yang merendahkan orang lain dapat membuat sikap masyarakat menjadi tidak baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan pengetahuan dengan stigma masyarakat terhadap orang dengan ganggua jiwa Di Desa Pante Gajah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan desain cross sectional study. Sampel dalam penelitian ini adalah 52 orang dikumpulkan secara purposive sampling. Penelitian ini telah dilakukan di Desa Pante Gajah Kecamatan Peusangan tanggal 03 s/d 09 Juli 2024. Analisa data menggunakan uji Chi Square. Hasil uji univariat pengetahuan masyarakat mayoritas berada pada kategori kurang sebanyak 22 responden (42.3%). Stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa mayoritas berada pada kategori positif sebanyak 27 responden (51.9%). Hasil uji bivariat diperoleh nilai p value - 0.001(p < 0,05), ada hubungan antara tingkat pengetahuan dengan stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan informasi dan gambaran stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa serta diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam bersikap kepada orang dengan gangguan jiwa di lingkungan mereka.