Koperasi yang berada di bawah perusahaan tertentu disebut koperasi karyawan. Karyawan dari perusahaan biasanya menjadi anggota koperasi jenis ini. Koperasi karyawan sering disingkat menjadi kopkar agar lebih mudah diucapkan. Konsep kekeluargaan diterapkan dalam kopkar sama seperti koperasi pada umumnya. Akad murabaah digunakan untuk simpan pinjam di KOPKAR Universitas Yudharta yang beroperasi dengan sistem koperasi syariah. Pembiayaan murabaah adalah jenis layanan atau produk pembiayaan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan Islam yang didasarkan pada hukum syariah. uang yang diterima koperasi dalam waktu satu tahun setelah dikurangi biaya untuk tahun keuangan yang bersangkutan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab fokus penelitian yaitu mengenai cara penerapan pembiayaan murabahah dan cara penerepan pembiayaan murabahah dalam meningkatkan SHU pada Koperasi Karyawa Universitas Yudharta Pasuruan. Karena tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengamati perilaku manusia, maka penelitian kualitatif yang digunakan. Selain itu, penelitian ini menggunakan teknik penelitian lapangan dengan mengunjungi lokasi penelitian untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Dalam penerapan pembiayaan murabahah Koperasi Karyawan Universitas Yudharta menerapkan prinsip akad wakalah dimana akad wakalah ini merupakan jual beli yang mana lembaga keungan syariah mewakilkan pembelian barang kepada nasabah dan untuk Penerapan pembiayaan murobahah dalam peningkatkan SHU Koperasi Karyawan Universitas Yudharta Pasuruan mampu meningkatkan SHU dengan prinsip mencapai tujuan jangka panjang dengan instansi terkait saling menguntungkan.