p-Index From 2021 - 2026
23.384
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum JURNAL USM LAW REVIEW Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Yustitia Action Research Literate (ARL) Law Development Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Journal of Accounting Management Business and International Research Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Journal of Mutidisciplinary Issues Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business International Journal of Application on Economics and Business Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Indonesian Journal of Law and Justice Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Micro, Small and Medium Enterprises Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas
Claim Missing Document
Check
Articles

SENGKETA PRAKTIK BUY NOW PAY LATER (BNPL) DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Ainun Jariyah, Sarifah; Lie, Gunardi
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 10 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i10.2025.4289-4296

Abstract

Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) berkembang pesat di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya transaksi digital dan kebutuhan masyarakat akan pembiayaan yang cepat tanpa jaminan. Namun, pertumbuhan yang pesat ini juga memunculkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait transparansi biaya, penagihan yang tidak sesuai, penyalahgunaan data pribadi, dan lemahnya posisi tawar konsumen. Artikel ini mengkaji mekanisme sengketa yang timbul dalam praktik BNPL, menganalisis dasar hukum yang mengatur, serta mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum cukup melindungi konsumen, terdapat kekosongan hukum terkait skema pembiayaan digital, dan dibutuhkan pembaruan kebijakan hukum bisnis untuk menjamin transaksi yang adil dan transparan
Tinjauan Filosofis dan Yuridis Terhadap Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Rahayu, Ni Kadek Putri Sita; Lie, Gunardi
Jurnal Yustitia Vol 21 No 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1675

Abstract

Keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan filosofis, ideologis, dan konseptual yang menekankan upaya pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan kriminal. Dari aspek yuridis, Implementasi prinsip keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia tercermin melalui pelaksanaan mekanisme diversi, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 terkait Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini mengangkat tentang Bagaimana perspektif filsafat hukum dan yuridis dapat mengoptimalkan penerapan keadilan restoratif demi tercapainya perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum? dan Bagaimana pengaturan hukum positif di Indonesia mendukung pelaksanaan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum? Teori yang dipergunakan yaitu teori keadilan restoratif dan teori pemidanaan absolut/Retributif selain itu penelitian ini mengunakan asas kepentingan terbaik bagi anak. Harmonisasi antara dimensi filosofis dan aturan hukum positif sangat penting agar sistem peradilan tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga adil secara etis. Keadilan restoratif menempatkan anak sebagai subjek hukum yang memiliki martabat, bukan semata objek pemidanaan. Dengan mengintegrasikan pendekatan moral, etik, dan mekanisme hukum yang konkret, penerapan keadilan restoratif menjadi lebih efektif dalam melindungi hak anak. Pengaturan hukum di Indonesia telah memberikan landasan kuat untuk pelaksanaan pendekatan ini, yang secara filosofis mencerminkan perlindungan menyeluruh bagi anak. Oleh karena itu, keadilan restoratif tidak semata-mata merupakan alat hukum, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar dalam sistem peradilan pidana anak.
The Effectiveness of the Notary Code of Ethics on Administratively Just Public Services Bianty, Thisia; Lie, Gunardi
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 7, No 4 (2025): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v7i4.9806

Abstract

The Notary Code of Ethics is an essential instrument for maintaining professional integrity and ensuring public services that comply with the principles of administrative justice. However, social developments, technological advancements, and the increasing complexity of legal relations necessitate an evaluation of the code’s practical effectiveness. This study aims to analyze the extent to which the Notary Code of Ethics functions as an effective guideline in delivering accountable, diligent, and non-discriminatory public services, as well as to identify the factors that influence its effectiveness. This research employs a normative juridical method using a statutory approach, a conceptual approach, and a comparative analysis of administrative justice principles. Data were obtained through a literature review of relevant legal regulations and scholarly references. The findings indicate that the effectiveness of the code of ethics is significantly influenced by the integrity and competence of notaries, the culture of the professional organization, the strength of regulations and supervisory mechanisms, and the challenges posed by the digitalization of legal services. Ethical violations such as drafting deeds without the presence of parties, document manipulation, and excessive promotion indicate a persistent gap between ethical norms and practical implementation. The study concludes that enhancing the effectiveness of the Notary Code of Ethics requires strengthening professional integrity, updating adaptive ethical norms, enforcing stricter supervision, and improving notaries’ digital capabilities to maintain the quality of public services grounded in administrative justice.
Legal Politics for Eradicating Criminal Acts of Corruption Related to Roles and Responsibilities of State-Owned Bank Board of Directors Septiandri, Ivon; Lie, Gunardi
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 7, No 4 (2025): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v7i4.9805

Abstract

Legal policy determines the form, direction, and substance of the laws to be enacted. The process of lawmaking is always influenced by political movements, and the political role of political institutions is crucial. The rampant corruption in Indonesia makes the formation of laws related to corruption eradication very dynamic. Corruption crimes in Indonesia require more in-depth study in the context of the process of forming legal policies for their eradication, particularly in the realm of state-owned banks, regarding clear boundaries to minimize criminalization while maintaining justice. Article 9G of Law Number 1 of 2025, concerning the Third Amendment to Law Number 19 of 2003 states that members of the Board of Directors of BUMN are not state administrators, this serves to make the role of the board of directors more professional, however, Law Number 16 of 2025 concerning the Fourth Amendment to Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises actually eliminates Article 9G which existed in the previous law. The article does not directly address the activities of Corruption Crimes, but by eliminating the inclusion of the clause not being a state administrator has the potential for criminalization because the boundary between pure state losses and business losses is very thin, so it is necessary to have clear boundaries regarding the responsibility of the Directors of State-Owned Banks. Losses that occur in State-Owned Banks are not immediately considered state losses, if they meet certain limits called the Business Judgment Rule (BJR). Directors who cannot be held accountable if there is good faith, reasonable prudence (Due Care) based on risk management and Good Corporate Governance (GCG), and there is no Conflict of Interest (No Conflict of Interest).
Analisis Kritis Positivisme, Hukum Alam, Interpretivisme, Moralitas Internal, dan Hukum Progresif Pada Sistem Hukum Indonesia Nathanael, Moses; Lie, Gunardi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi perdebatan mendasar dalam filsafat hukum mengenai keterkaitan antara hukum, moralitas, dan keadilan melalui kajian terhadap lima aliran utama, yaitu positivisme hukum, teori hukum alam, konsep moralitas internal Lon L. Fuller, interpretivisme Ronald Dworkin, serta hukum progresif Satjipto Rahardjo. Permasalahan ini berangkat dari persoalan klasik tentang tarik-menarik antara kebutuhan akan kepastian hukum dan tuntutan keadilan substantif, yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam membangun sistem hukum modern. Tujuan utama penelitian ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai fondasi teoritis yang membentuk kerangka pembentukan dan penerapan hukum, sekaligus menelaah relevansi kelima aliran tersebut terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan analisis kualitatif-komparatif, yaitu dengan membandingkan pemikiran para tokoh dan implementasinya dalam konteks sistem hukum nasional. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masing-masing teori memiliki kontribusi dan keterbatasannya: positivisme menekankan pentingnya kepastian hukum, teori hukum alam berorientasi pada keadilan, Fuller menyoroti aspek moralitas prosedural, Dworkin menegakkan integritas dalam penafsiran hukum, sedangkan Satjipto menawarkan pembaruan hukum yang lebih adaptif dan kontekstual. Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa pengembangan sistem hukum yang ideal memerlukan pendekatan integratif dengan memadukan unsur kepastian, keadilan, dan nilai kemanusiaan guna membangun hukum yang lebih responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.
Paradoks Legalitas dalam Arbitrase Internasional: Analisis Kegagalan Eksekusi Putusan SIAC pada Sengketa Astro vs Lippo Rusli, Vennia Neshya; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7185

Abstract

Sistem arbitrase internasional, yang ditopang oleh Konvensi New York 1958, dirancang sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang utuh, mulai dari ajudikasi hingga eksekusi lintas batas. Namun, studi kasus Astro vs Lippo mengungkap kerentanan kritis dalam rantai prosedural ini. Di sini, putusan yang dihasilkan dari proses arbitrase premium di SIAC gagal pada tahap akhir dan paling menentukan: penegakan di pengadilan domestik. Titik kegagalan ini adalah penggunaan veto kedaulatan oleh pengadilan Indonesia melalui penafsiran ekspansif atas klausul ketertiban umum, sebuah tindakan yang secara efektif mementahkan finalitas putusan. Lahirnya paradoks legalitas akibat intervensi ini tidak hanya merugikan para pihak, tetapi juga mengekspos kelemahan sistemik, merusak kepercayaan pada arbitrase sebagai forum yang efisien, dan menciptakan efek dingin bagi investor yang mengandalkan kepastian hukum.
Prosedur Pengadaan Barang Strategis dan Teknologi Sensitif Indonesia Tan, Richie Lay; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7186

Abstract

Penelitian ini membahas prosedur pengadaan barang strategis dan teknologi sensitif di Indonesia dalam konteks perdagangan internasional. Barang strategis, termasuk teknologi berteknologi tinggi dan dual-use goods, memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung modernisasi pertahanan. Pada tataran global, rezim hukum internasional seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), Chemical Weapons Convention (CWC), Biological Weapons Convention (BWC), dan Arms Trade Treaty (ATT), serta kesepakatan non-mengikat seperti Wassenaar Arrangement dan Missile Technology Control Regime (MTCR), menjadi acuan utama dalam membatasi proliferasi senjata dan penyebaran teknologi berbahaya. Di tingkat nasional, Indonesia telah menetapkan kerangka hukum melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta Peraturan Menteri Pertahanan No. 17 Tahun 2014 yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan kerahasiaan dalam pengadaan Alutsista.
Analisis Yuridis dalam Kontrak Internasional: atas Prinsip Good Faith dan Fair Dealing hitiyahubessy, Jeanifersu; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7187

Abstract

Kontrak atau perjanjian adalah langkah awal yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Karena pada dasarnya, manusia selalu berinteraksi dan berhubungan satu sama lain, baik di berbagai tempat maupun waktu, serta dalam beragam situasi dan peristiwa. Dalam interaksi tersebut, idealnya perjanjian yang dibuat harus seimbang dan adil bagi kedua belah pihak, sehingga masing-masing merasa terlindungi dan dihargai. Prinsip itikad baik (good faith) dan perlakuan adil (fair dealing) menjadi dua nilai fundamental dalam hukum kontrak, terutama ketika menyangkut transaksi bisnis internasional yang melibatkan berbagai budaya dan kepentingan. Kedua prinsip ini saling terkait dan membentuk dasar hubungan kontraktual yang tidak hanya sehat dan adil, tetapi juga dapat dipercaya oleh semua pihak. Penelitian ini merupakan bagian dari kajian hukum dengan metode penelitian kepustakaan, menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menggali dan menganalisis bahan-bahan hukum yang relevan.
Tanggung Jawab Hukum para Pihak Dalam Sengketa Transaksi Bisnis Internasional Berdasarkan Prinsip Pacta Sunt Servanda Fadhillah, Siti Aura; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7184

Abstract

Prinsip pacta sunt servanda sebagai asas fundamental hukum perjanjian internasional menegaskan bahwa kontrak bisnis lintas negara wajib dipatuhi para pihak layaknya undang-undang, namun dalam praktiknya penerapannya seringkali menghadapi tantangan berupa perbedaan sistem hukum, interpretasi kontrak, serta kondisi luar biasa yang menuntut keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kepatutan dalam penyelesaian sengketa bisnis internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan prinsip pacta sunt servanda dalam menentukan tanggung jawab hukum para pihak pada sengketa transaksi bisnis internasional serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa bisnis internasional dalam menafsirkan tanggung jawab hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berlandaskan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pacta sunt servanda merupakan asas fundamental dalam transaksi bisnis internasional yang menjamin kepastian hukum dengan mengikat para pihak layaknya undang-undang, sehingga pelanggaran kontrak menimbulkan tanggung jawab hukum berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau pembatalan kontrak, namun penerapannya tetap memperhatikan pengecualian seperti force majeure, hardship, dan asas rebus sic stantibus demi menjaga keadilan; dalam praktiknya, pengadilan nasional menafsirkan asas ini sesuai hukum domestik, arbitrase internasional lebih fleksibel dengan doktrin hukum internasional, sedangkan ADR menekankan kompromi sukarela, sehingga meskipun asas ini menegaskan kepatuhan kontrak, penafsirannya dilakukan secara kontekstual agar seimbang antara kepastian hukum, keadilan, dan praktik internasional, yang bagi Indonesia penting dipahami untuk melindungi kepentingan pelaku usaha dalam transaksi global.
From Compliance to Cultural Outcomes: Rethinking Mandatory CSR in Bali Antara Yasa, I Wayan Suka; Lie, Gunardi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 1 (2026): -
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i1.13150

Abstract

This study aims to evaluate whether the legal framework governing Corporate Social and Environmental Responsibility (TJSL/CSR) in Bali has been effectively designed and implemented to maximize public and cultural welfare, or whether it remains confined to administrative compliance. Using a juridical-normative method informed by a utilitarian evaluation framework, this research examines the normative foundations of TJSL under the Company Law of 2007, Government Regulation No. 47 of 2012, and Law No. 15 of 2023 (ius constitutum), as well as their operationalization through Bali Provincial Regulation No. 8 of 2023 and Governor Regulation No. 46 of 2023 (ius operatum). The analysis demonstrates that, although the national legal framework provides sufficient authority for regional governments to coordinate and direct TJSL toward culture-based public welfare, its implementation in Bali remains predominantly input-oriented and administrative. The findings identify a significant utility gap, manifested in the absence of standardized cultural outcome indicators, outcome-based public reporting, independent verification mechanisms, and performance-based incentives or sanctions. As a result, TJSL policies have not been able to optimally translate corporate social resources into measurable benefits for key sectors of Balinese welfare, such as the strengthening of customary institutions, the preservation of ritual landscapes, and the transmission of traditional knowledge. The novelty of this study lies in its outcome-oriented evaluation of TJSL policy through a utilitarian lens, bridging normative legal analysis with public policy assessment. The study further proposes a direction for policy reconstruction that aligns TJSL implementation with cultural indicators mandated under Provincial Regulations No. 4 of 2020 and No. 5 of 2020, thereby repositioning TJSL as an effective instrument for cultural sustainability and public welfare rather than mere procedural compliance.
Co-Authors Adepio, Muhammad Fadel Ahmad Sudiro Ainun Jariyah, Sarifah Aisha, Salma Alam, Jenice Valencia Alfiani, Feriza Alya, Nasha Rawza Andrian Andrian Andriani, Kasmita Angela, Silvia Angelia Angelina, Made Aubrey Josephine Anggra, Philip Antara Yasa, I Wayan Suka Anwar Rannu, Delycia Aprilia Fong, Fanesa Aprilia, Indah Siti Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania ARI WAHYUDI Aritonang, Sanrio Art, Stanley Muljadi Augustin, Agatha Avianti, Grace Az-Zahra, Aiska Rahima Belle, Grace Anna Bianty, Thisia Bonang, Rio C, Gabriella Cahyono, Denzel Andersson Candra, Dimas Carnescia, Brenda Cendranita, Ivannia Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Christian, Benedict Philip Christine Octavia S Dameria, Fiorella Angella Diana Diana Egatri Gulo, Feby EVELYN EVELYN Fadhillah, Siti Aura Febriany, Febriany Fernandha, Rizqy Dini Fernando, Wilson Furguson, Felix Goldwen, Filshella Gunawan, Syahrana Kezia Anjunien Halim, Leonardo Hamonangan, Marcellius Kirana Hapsari, Crescentia Viola Priscilla Audra Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Harum, Vanessa Mathilde Haykel, Muhammad Hermanto, Dennis Hitiyahubessy, Jeanifersu Jemiel Heng, Richard Jolin, Jolin Jonatan, Frangky Juliano Raditya, Jason Juventia, Donabella Juwita, Dhiny Ellen Khasana, Andi Khuswatun Kinanti, Lamsiur Kiyoshi, Maximillian Ivander Koniardy, Delvina Kumala Dewi Laapen, Calinka Princess Belinda Lie , Cathleen Lim, Feili Lim, Grace Natalie Lo, Edmund Maddalena Simamora, Indah Maria Manurung, Romandelas Marchvinn, Jessica Mardianto, Sebastian Edward Mardjono, Amerta Marina Marina Marva, Clairina Max, Alessandro Christian Mbaling, Constantius Mario Valentino Medianna, Olivia Mirza Djafar, Aureelia Nourani Mohammad, Prasidya Moody Rizqy Syailendra Putra Mousavian, Farel Sya'ban Mulyasetya Putra, Joddy Naelayara, Siti Amera Naru, Margareth Trisya Adefinola Natasha, Malika Baby Nathanael, Moses Nathasya, Nathasya NEGARA, MOH IQRA Neljeane, Jeane Novela, Devina Novera HuIaifa, Shena Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Octavia S, Christine Octaviyanda, Shafarra Octavo, Vito Jonathan Oktavianni Putri Sianturi, Angel P, Moody Syailendra Pahlevi, Muhammad Vito Patricia, Laura Sally Patricia, Rachel Anne Permatasari, Yofi Prasetyo, Stephanie Patricia Pratama, Akmal Risqi Yudhianto Putra, Arief Mandala Putra, Ismail Rangga Wahana Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Gracia Putri, Maria Phoebe Tjahja Putri, Nadiva Azzahra Putri, Salsabila Putri, Sanny Nuyessy Rahayu, Ni Kadek Putri Sita Rahmasari, Lisa Ramadhan, Nayla Az Zahra Ramadhano, Ibrahagi Ramania, Hasya Rigel, Rigel Riko Mono, Jonathan Riski, Naufal Riza Iskandar, Shafa Athaya Rondo, Fiona Louysa Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Sahrul, Farhan Ananda sally, Laura Sandi, Maydi Jack Santoso, Ellen Sanyoto, Alicia Andromeda Septiandri, Ivon Shasmita, Sylvia Siarill, Jonathan Hervine Sihite, Jelita Sihite, Jelita Damai Sofia Lorenza Simanjuntak, Yosafat Ben Ghurion Sinaga, Efryando Stefen Andreas Siregar, Aristoteles Gerhard Fredrik Sitabuan, Tundjung Herning Sitorus, Lena Mariana Br Stella, Helen Subagijo, Kevin Putra Sugiarto, Angelina Jacqueline Sukur, Partermutios Susilo Putra Suryani, Cendana Suwinto Johan Syahputra, Denis Syailendra P, Moody R. Syailendra, Moody R. Tairas, Hans Daniel Felix Tan, Louissa Nobel Tan, Richie Lay Tansir, Charisse Evania Tanujaya, Calista Putri Terania, Medi Thie, Naysa Andrea Tirta, George Anderson Tjendra, Virginia Trisnadi, Ilhan Pasha Islamy Trixie, Ivana Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vincent Wathan, Bilqis Alifia Wijaya, Miquel Enrick Wijaya, Niko William Chandra Winata, Gilbert Winson Salim, Patrick Yonandi, Caecilia Patrice Yuan, Shafaa Alaadini Yulyana, Devy Yunita, Theresia Yuwono, Lila Graciella Zalukhu, Iyan Sentosa Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah