p-Index From 2021 - 2026
25.533
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Daulat Hukum Pembaharuan Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM Awang Long Law Review Unes Law Review Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum JURNAL USM LAW REVIEW Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Yustitia Action Research Literate (ARL) Law Development Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Journal of Social Research Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Journal of Accounting Management Business and International Research Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Eduvest - Journal of Universal Studies Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Journal of Mutidisciplinary Issues Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business International Journal of Application on Economics and Business Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Indonesian Journal of Law and Justice Abdi Masyarakat UIKA Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Micro, Small and Medium Enterprises Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas
Claim Missing Document
Check
Articles

Prosedur Pengadaan Barang Strategis dan Teknologi Sensitif Indonesia Tan, Richie Lay; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7186

Abstract

Penelitian ini membahas prosedur pengadaan barang strategis dan teknologi sensitif di Indonesia dalam konteks perdagangan internasional. Barang strategis, termasuk teknologi berteknologi tinggi dan dual-use goods, memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung modernisasi pertahanan. Pada tataran global, rezim hukum internasional seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), Chemical Weapons Convention (CWC), Biological Weapons Convention (BWC), dan Arms Trade Treaty (ATT), serta kesepakatan non-mengikat seperti Wassenaar Arrangement dan Missile Technology Control Regime (MTCR), menjadi acuan utama dalam membatasi proliferasi senjata dan penyebaran teknologi berbahaya. Di tingkat nasional, Indonesia telah menetapkan kerangka hukum melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta Peraturan Menteri Pertahanan No. 17 Tahun 2014 yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan kerahasiaan dalam pengadaan Alutsista.
Analisis Yuridis dalam Kontrak Internasional: atas Prinsip Good Faith dan Fair Dealing hitiyahubessy, Jeanifersu; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7187

Abstract

Kontrak atau perjanjian adalah langkah awal yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Karena pada dasarnya, manusia selalu berinteraksi dan berhubungan satu sama lain, baik di berbagai tempat maupun waktu, serta dalam beragam situasi dan peristiwa. Dalam interaksi tersebut, idealnya perjanjian yang dibuat harus seimbang dan adil bagi kedua belah pihak, sehingga masing-masing merasa terlindungi dan dihargai. Prinsip itikad baik (good faith) dan perlakuan adil (fair dealing) menjadi dua nilai fundamental dalam hukum kontrak, terutama ketika menyangkut transaksi bisnis internasional yang melibatkan berbagai budaya dan kepentingan. Kedua prinsip ini saling terkait dan membentuk dasar hubungan kontraktual yang tidak hanya sehat dan adil, tetapi juga dapat dipercaya oleh semua pihak. Penelitian ini merupakan bagian dari kajian hukum dengan metode penelitian kepustakaan, menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menggali dan menganalisis bahan-bahan hukum yang relevan.
Tanggung Jawab Hukum para Pihak Dalam Sengketa Transaksi Bisnis Internasional Berdasarkan Prinsip Pacta Sunt Servanda Fadhillah, Siti Aura; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7184

Abstract

Prinsip pacta sunt servanda sebagai asas fundamental hukum perjanjian internasional menegaskan bahwa kontrak bisnis lintas negara wajib dipatuhi para pihak layaknya undang-undang, namun dalam praktiknya penerapannya seringkali menghadapi tantangan berupa perbedaan sistem hukum, interpretasi kontrak, serta kondisi luar biasa yang menuntut keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kepatutan dalam penyelesaian sengketa bisnis internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan prinsip pacta sunt servanda dalam menentukan tanggung jawab hukum para pihak pada sengketa transaksi bisnis internasional serta mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa bisnis internasional dalam menafsirkan tanggung jawab hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berlandaskan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pacta sunt servanda merupakan asas fundamental dalam transaksi bisnis internasional yang menjamin kepastian hukum dengan mengikat para pihak layaknya undang-undang, sehingga pelanggaran kontrak menimbulkan tanggung jawab hukum berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau pembatalan kontrak, namun penerapannya tetap memperhatikan pengecualian seperti force majeure, hardship, dan asas rebus sic stantibus demi menjaga keadilan; dalam praktiknya, pengadilan nasional menafsirkan asas ini sesuai hukum domestik, arbitrase internasional lebih fleksibel dengan doktrin hukum internasional, sedangkan ADR menekankan kompromi sukarela, sehingga meskipun asas ini menegaskan kepatuhan kontrak, penafsirannya dilakukan secara kontekstual agar seimbang antara kepastian hukum, keadilan, dan praktik internasional, yang bagi Indonesia penting dipahami untuk melindungi kepentingan pelaku usaha dalam transaksi global.
Analisis Regulasi dan Tantangan Implementasi Dalam Transaksi Cross-Border E-Commerce di Indonesia Serena, Michelle Audrey; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7088

Abstract

Perkembangan cross-border e-commerce telah menjadi wujud nyata digitalisasi dan pilar penting dalam perdagangan global modern, namun perkembangan ini sekaligus menghadirkan tantangan dalam aspek regulasi dan implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang mengatur transaksi cross-border e-commerce di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional sudah cukup komprehensif dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2025, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, implementasinya menghadapi tantangan signifikan seperti keterbatasan yurisdiksi terhadap pelaku asing, tumpang tindihnya regulasi, minimnya mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara, ketimpangan daya saing UMKM dengan perusahaan global, serta kesenjangan infrastruktur digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kerja sama internasional, integrasi kelembagaan nasional, peningkatan infrastruktur digital, serta kebijakan afirmatif untuk pemberdayaan UMKM agar regulasi dapat berjalan efektif dan berkeadilan. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan ekosistem cross-border e-commerce yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi seluruh pihak.
Pajak Digital Internasional dalam Perspektif Hukum Transaksi Bisnis Internasional: Analisis BEPS 2.0 dan PMSE Indonesia Wonohadidjojo, Christopher Howard; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7089

Abstract

Perkembangan ekonomi digital global telah menggeser paradigma hukum transaksi bisnis internasional, khususnya dalam ranah perpajakan. Perusahaan multinasional seperti Google, Amazon, Netflix, dan Meta memperoleh keuntungan signifikan di Indonesia tanpa kehadiran fisik, sehingga menimbulkan tantangan terhadap prinsip permanent establishment yang menjadi dasar sistem pajak internasional tradisional. Fenomena ini mendorong lahirnya kebijakan domestik berupa Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) melalui PP No. 80/2019 dan PMK No. 48/2020 yang mewajibkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsumsi digital. Meskipun efektif meningkatkan penerimaan negara, PMSE masih bersifat unilateral, hanya mencakup PPN, dan berpotensi menimbulkan sengketa yurisdiksi serta double taxation. Pada tingkat internasional, OECD/G20 memperkenalkan BEPS 2.0 dengan dua pilar utama: redistribusi hak pemajakan ke negara pasar (Pillar One) dan penerapan global minimum tax sebesar 15% (Pillar Two). Melalui pendekatan normatif-yuridis dengan statute approach, comparative approach, dan conceptual approach, penelitian ini membandingkan efektivitas PMSE Indonesia dengan kerangka BEPS 2.0. Hasil kajian menunjukkan bahwa PMSE memberikan solusi jangka pendek, sementara BEPS 2.0 menawarkan kerangka hukum multilateral yang lebih komprehensif namun menghadapi hambatan implementasi. Oleh karena itu, harmonisasi PMSE dengan BEPS 2.0 menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian hukum, mencegah konflik yurisdiksi, serta melindungi kedaulatan fiskal Indonesia. Penelitian ini menegaskan urgensi diplomasi fiskal aktif Indonesia dalam forum internasional dan pembaruan instrumen hukum nasional agar sejalan dengan konsensus global. Dengan demikian, pajak digital internasional tidak hanya menjadi isu fiskal, tetapi juga ujian bagi adaptabilitas hukum transaksi bisnis internasional di era digital.
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Marketplace Dalam Mengurai Batas Antara Peran Perantara dan Kewajiban Hukum Sitompoel, Yervant T. S; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7195

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis tanggung jawab marketplace dalam perdagangan digital lintas batas yang terhambat oleh ambiguitas normatif. Marketplace sering berlindung di balik status perantara pasif, meskipun kontrol operasional dan keuntungan finansial mereka atas transaksi adalah signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai batas antara peran pasif marketplace dengan kewajiban hukum yang seharusnya dipikul. Metode yang digunakan adalah analisis yuridis doktrinal dengan studi kasus Alibaba sebagai pembanding untuk mengevaluasi efektivitas kerangka hukum Indonesia, terutama UU ITE dan PP PMSE. Hasil penelitian menunjukan bahwa model pertanggungjawaban “Notice and Takedown” yang secara implisit dalam hukum nasional tidak memadai dan menciptakan kesenjangan doktrinal antara norma dan praktik, model pasif yang gagal mendorong marketplace untuk bertindak proaktif dalam pencegahan. Jurnal ini merekomendasikan pergeseran paradigma hukum melalui adopsi standar Tanggung Jawab Bersama yang selektif untuk marketplace dalam kasus produk ilegal dan pembentukan sistem Online Dispute Resolution yang memiliki daya ikat untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Tinjauan Yuridis Terhadap Efektivitas FTA Dalam Menyederhanakan Prosedur Hukum Transaksi Bisnis Internasional Nathanael, Jeremy; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7060

Abstract

Dalam era globalisasi ekonomi, Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) menjadi instrumen penting yang tidak hanya menghapus hambatan tarif, tetapi juga menyederhanakan prosedur hukum dalam transaksi bisnis internasional. FTA mengatur aspek-aspek penting seperti dokumen perdagangan, aturan asal barang (Rules of Origin/ROO), prosedur bea cukai, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas FTA sebagai instrumen hukum internasional dalam menyederhanakan prosedur hukum transaksi lintas batas, serta mengidentifikasi kendala yuridis yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif terhadap instrumen hukum internasional (AFTA dan RCEP) dan regulasi nasional terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun FTA secara normatif telah memberikan kerangka hukum yang mendorong efisiensi perdagangan, efektivitasnya di Indonesia masih terbatas akibat lemahnya harmonisasi hukum nasional, kompleksitas ROO, serta infrastruktur kelembagaan dan administrasi yang belum optimal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa efektivitas yuridis FTA sangat bergantung pada kesiapan regulatif dan kelembagaan di tingkat nasional. Diperlukan reformasi hukum dan penguatan kapasitas institusional untuk menjadikan FTA sebagai alat hukum yang benar-benar fungsional dalam memfasilitasi transaksi bisnis internasional.
Perlindungan Hukum bagi Para Pihak Dalam Transaksi Bisnis Internasional Melalui Mekanisme Arbitrase Internasional Patty, Thalia Rizq Aurora; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7206

Abstract

Dalam era globalisasi ekonomi, transaksi bisnis internasional berkembang pesat seiring meningkatnya interaksi ekonomi lintas negara. Dinamika ini memunculkan potensi sengketa antar pelaku usaha dari berbagai yurisdiksi dengan sistem hukum yang berbeda. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, netral, dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Salah satu mekanisme yang paling banyak digunakan adalah arbitrase internasional, yang menawarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan sifat final, mengikat, serta diakui secara internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efektivitas pelaksanaan putusan arbitrase internasional dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang bersengketa dalam transaksi bisnis internasional.
From Compliance to Cultural Outcomes: Rethinking Mandatory CSR in Bali Antara Yasa, I Wayan Suka; Lie, Gunardi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 1 (2026): -
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i1.13150

Abstract

This study aims to evaluate whether the legal framework governing Corporate Social and Environmental Responsibility (TJSL/CSR) in Bali has been effectively designed and implemented to maximize public and cultural welfare, or whether it remains confined to administrative compliance. Using a juridical-normative method informed by a utilitarian evaluation framework, this research examines the normative foundations of TJSL under the Company Law of 2007, Government Regulation No. 47 of 2012, and Law No. 15 of 2023 (ius constitutum), as well as their operationalization through Bali Provincial Regulation No. 8 of 2023 and Governor Regulation No. 46 of 2023 (ius operatum). The analysis demonstrates that, although the national legal framework provides sufficient authority for regional governments to coordinate and direct TJSL toward culture-based public welfare, its implementation in Bali remains predominantly input-oriented and administrative. The findings identify a significant utility gap, manifested in the absence of standardized cultural outcome indicators, outcome-based public reporting, independent verification mechanisms, and performance-based incentives or sanctions. As a result, TJSL policies have not been able to optimally translate corporate social resources into measurable benefits for key sectors of Balinese welfare, such as the strengthening of customary institutions, the preservation of ritual landscapes, and the transmission of traditional knowledge. The novelty of this study lies in its outcome-oriented evaluation of TJSL policy through a utilitarian lens, bridging normative legal analysis with public policy assessment. The study further proposes a direction for policy reconstruction that aligns TJSL implementation with cultural indicators mandated under Provincial Regulations No. 4 of 2020 and No. 5 of 2020, thereby repositioning TJSL as an effective instrument for cultural sustainability and public welfare rather than mere procedural compliance.
Economic Analysis of Law on Indonesia’s Capital Market Reform after P2SK Mardjono, Amerta; Lie, Gunardi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 1 (2026): -
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i1.13154

Abstract

Capital market legal reform through Law Number 4 of 2023 on the Development and Strengthening of the Financial Sector (the P2SK Law) represents a comprehensive effort to address structural weaknesses in Indonesia’s financial sector. However, existing scholarship remains limited in assessing the P2SK Law in an integrative manner, particularly in linking legal efficiency with the philosophical dimension of justice in capital market governance. This analytical gap raises questions as to whether the omnibus reform not only enhances market performance but also ensures fairness for all stakeholders. This study aims to analyze the implications of the P2SK Law for regulatory efficiency, transparency, and investor protection in Indonesia’s capital market. The research employs a qualitative normative legal method using the Economic Analysis of Law (EAL), Cost–Benefit Analysis (CBA), and classical legal philosophy approaches. Primary legal materials include the P2SK Law as well as regulations issued by the Financial Services Authority (OJK) and the Indonesia Stock Exchange, which are analyzed alongside legal and financial literature as secondary sources. The findings indicate that the strengthening of OJK’s authority and the enhancement of disclosure obligations under the P2SK Law contribute to lower transaction costs and improved information symmetry, which in turn causally promote greater investor confidence and deeper market liquidity. Furthermore, the simplification of the regulatory structure reduces overlapping authority and strengthens legal certainty, thereby improving capital market governance and systemic risk mitigation. From a justice perspective, the reform also expands retail investor access and accommodates digital financial innovation, aligning with the principles of corrective and distributive justice. The novelty of this study lies in its proposal of an integrative evaluation model that combines economic efficiency and moral justice in assessing capital market regulation. This contribution is not only theoretical but also practical, offering a comprehensive policy-analysis framework for evaluating the effectiveness of modern financial-sector reforms.
Co-Authors Adepio, Muhammad Fadel Ahmad Sudiro Ainun Jariyah, Sarifah Aisha, Salma Alam, Jenice Valencia Alfiani, Feriza Alya, Nasha Rawza Andrian Andrian Andriani, Kasmita Angela, Silvia Angelia Angelina, Made Aubrey Josephine Anggra, Philip Anindira, Lydia Antara Yasa, I Wayan Suka Anwar Rannu, Delycia Aprilia Fong, Fanesa Aprilia, Indah Siti Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania Ardhan, Muhammad Urifianto ARI WAHYUDI Aritonang, Sanrio Art, Stanley Muljadi Augustin, Agatha Avianti, Grace Az-Zahra, Aiska Rahima Belle, Grace Anna Bianty, Thisia Bonang, Rio C, Gabriella Cahyono, Denzel Andersson Candra, Dimas Carnescia, Brenda Cendranita, Ivannia Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Christian, Benedict Philip Christine Octavia S Dameria, Fiorella Angella Daniel Daniel Diana Diana Egatri Gulo, Feby EVELYN EVELYN Fadhillah, Siti Aura Fauziah, Khanifa Febriany, Febriany Fernandha, Rizqy Dini Fernando, Wilson Furguson, Felix Goldwen, Filshella Gunawan, Syahrana Kezia Anjunien Halim, Leonardo Hamonangan, Marcellius Kirana Hapsari, Crescentia Viola Priscilla Audra Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Harum, Vanessa Mathilde Haykel, Muhammad Hermanto, Dennis Hitiyahubessy, Jeanifersu Jemiel Heng, Richard Jolin, Jolin Jonatan, Frangky Juliano Raditya, Jason Juventia, Donabella Juwita, Dhiny Ellen Khasana, Andi Khuswatun Kinanti, Lamsiur Kiyoshi, Maximillian Ivander Koniardy, Delvina Kumala Dewi Laapen, Calinka Princess Belinda Lie , Cathleen Lim, Feili Lim, Grace Natalie Lo, Edmund Lumban Raja, Muhammad Dewo Maddalena Simamora, Indah Maria Manurung, Romandelas Marchvinn, Jessica Mardianto, Sebastian Edward Mardjono, Amerta Marina Marina Marva, Clairina Max, Alessandro Christian Mbaling, Constantius Mario Valentino Medianna, Olivia Metanoya Tapilatu, Finsri Mirza Djafar, Aureelia Nourani Mohammad, Prasidya Moody Rizqy Syailendra Putra Mousavian, Farel Sya'ban Mulyasetya Putra, Joddy Naelayara, Siti Amera Naru, Margareth Trisya Adefinola Natasha, Malika Baby Nathanael, Jeremy Nathanael, Moses Nathasya, Nathasya NEGARA, MOH IQRA Neljeane, Jeane Novela, Devina Novera HuIaifa, Shena Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Octavia S, Christine Octaviyanda, Shafarra Octavo, Vito Jonathan Oktavianni Putri Sianturi, Angel P, Moody Syailendra Pahlevi, Muhammad Vito Panglima, Rubby Aditya Patricia, Laura Sally Patricia, Rachel Anne Patty, Thalia Rizq Aurora Permatasari, Yofi Prasetyo, Stephanie Patricia Pratama, Akmal Risqi Yudhianto Putra, Arief Mandala Putra, Ismail Rangga Wahana Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Gracia Putri, Maria Phoebe Tjahja Putri, Nadiva Azzahra Putri, Salsabila Putri, Sanny Nuyessy R.Syailendra, Moody Rahayu, Ni Kadek Putri Sita Rahmasari, Lisa Ramadhan, Nayla Az Zahra Ramadhano, Ibrahagi Ramania, Hasya Rigel, Rigel Riko Mono, Jonathan Riski, Naufal Riza Iskandar, Shafa Athaya Rondo, Fiona Louysa Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Sahrul, Farhan Ananda Salindeho, Leezza Salsa sally, Laura Sandi, Maydi Jack Santoso, Ellen Sanyoto, Alicia Andromeda Septiandri, Ivon Serena, Michelle Audrey Shasmita, Sylvia Siarill, Jonathan Hervine Sihite, Jelita Sihite, Jelita Damai Sofia Lorenza Simanjuntak, Yosafat Ben Ghurion Sinaga, Efryando Stefen Andreas Siregar, Aristoteles Gerhard Fredrik Sitabuan, Tundjung Herning Sitompoel, Yervant T. S Sitorus, Lena Mariana Br Stella, Helen Subagijo, Kevin Putra Sugiarto, Angelina Jacqueline Sukur, Partermutios Susilo Putra Suryani, Cendana Suwinto Johan Syahputra, Denis Syailendra P, Moody R. Syailendra, Moody R. Syella Susilo, Sherryl Tairas, Hans Daniel Felix Tan, Louissa Nobel Tan, Richie Lay Tania, Elizabeth Tanujaya, Calista Putri Terania, Medi Thie, Naysa Andrea Thio, Herman Tirta, George Anderson Tjendra, Virginia Trisnadi, Ilhan Pasha Islamy Trixie, Ivana Umaternate, Arifin Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Veldrin Pua, Brendah Wardhani, Ayu Azalia Wathan, Bilqis Alifia Wijaya, Miquel Enrick Wijaya, Niko William Chandra Winata, Gilbert Winson Salim, Patrick Wonohadidjojo, Christopher Howard Yonandi, Caecilia Patrice Yuan, Shafaa Alaadini Yulyana, Devy Yunita, Theresia Yuwono, Lila Graciella Zalukhu, Iyan Sentosa Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah