p-Index From 2021 - 2026
18.111
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUKUM Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Pembaharuan Hukum JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI Journal on Education Journal of Humanities and Social Studies PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL EDUKASI NONFORMAL JURNAL DE JURE MUHAMMADIYAH CIREBON Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arkus Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Hukum Legalita Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Formosa Journal of Science and Technology (FJST) Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Sosial dan Sains AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Journal of Law, Education and Business AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Journal of Innovative and Creativity Activa Yuris: Jurnal Hukum International Journal of Sociology and Law Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Themis: Jurnal Ilmu Hukum Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS PERAN DARKWEB DALAM PERDAGANGAN BARANG ILEGAL Nugraha, Agi Septia; Cahyono, Dwi Erlangga; Alfian, Risky; Hosnah, Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.721

Abstract

Dalam revolusi internet yang telah terjadi, adapun salah satu contoh yaitu Dark Web, keduanya merupakan situs yang sulit untuk diakses tanpa penggunaan proxy khusus dan hanya orang memiliki kemampuan lebih dalam penggunaan intenet dan kemampuan teknologi yang dapat menjangkau akses tersebut. Situs-situs tersebut mendapatkan gelar situs terlarang sebab situs tersebut dapat memiliki proteksi tersendiri hingga scam, yang membuatnya menjadi situs terlarang. Bagaimana peran Dark Web dalam memfasilitasi perdagangan illegal dan Bagaimana metode pembayaran yang digunakan dalam transaksi Dark Web. Dark Web merupakan bagian dari Deep Web, namun Dark Web seringkali berisi konten yang sengaja disembunyikan dari akses publik karena biasanya ilegal. Web gelap dianggap sebagai bagian lain dari web yang sangat tersembunyi dan sangat sedikit orang yang mengetahuinya. Layanan yang tersedia di web gelap sangat tersembunyi sehingga sangat sulit untuk menembus lapisan proxy dan memerlukan banyak metode perangkat lunak dan konfigurasi untuk mengakses web. Bahkan jaringan yang digunakan jauh melebihi kinerja aplikasi yang ada saat ini. Ini adalah sistem keamanan yang sangat efektif yang memungkinkan mereka beroperasi seperti di belahan dunia lainnya. Metode yang digunakan dalam transaksi Dark Web menggunakan mata uang kripto, yang disebut mata uang virtual. Tujuan penggunaan mata uang ini adalah untuk memastikan anonimitas antara badan hukum yang melakukan transaksi. Mata uang kripto yang diproduksi oleh perusahaan mata uang kripto sering disebut sebagai token. Status cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang diperlukan di pasar web gelap Silk Road dan koneksi aset virtual terus berlanjut. Dark Web sering digunakan untuk memberikan anonimitas kepada individu yang ingin menyembunyikan informasi pribadi mereka, namun mereka yang mencari anonimitas sering menggunakannya untuk menyembunyikan konsekuensi dari aktivitas ilegal.
PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DALAM KASUS KEBOCORAN DATA BANK SYARIAH INDONESIA Hutagalung, Anggi Muhammad Chandraca; Marendra , Nadia Rhaesa; Hosnah, Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.809

Abstract

insiden gangguan layanan yang baru-baru ini menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI), yang diduga disebabkan oleh serangan siber ransomware. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi sektor perbankan di Indonesia. Menurut seorang pengamat keamanan siber, diperlukan penguatan pada sistem pertahanan digital karena serangan siber kini semakin kompleks dan canggih. Tidak hanya BSI, sebelumnya, Bank Jatim dan BRI Life juga mengalami peretasan pada tahun 2021, dengan dugaan kebocoran data pribadi nasabah ke internet. Bahkan pada tahun 2022, Bank Indonesia juga mengakui menjadi korban serangan ransomware. Serangan semacam ini dapat diatasi jika korban memiliki cadangan data yang memadai. Namun, beberapa kelompok peretas seperti LockBit dan Conti diketahui mencuri data target sebelum mengenkripsi dan meminta uang tebusan. Untuk melindungi masyarakat dari potensi kebocoran data pribadi di masa depan, Presiden Joko Widodo diharapkan segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi. Lembaga ini akan bertanggung jawab untuk melakukan penilaian dan investigasi saat terjadi kebocoran data, memungkinkan penuntutan terhadap lembaga atau perusahaan yang gagal melindungi data pribadi masyarakat. Jika terjadi serangan siber dan dugaan kebocoran data pribadi nasabah, perbankan diharapkan segera memberitahu publik agar orang-orang dapat mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan. Penelitian ini difokuskan pada upaya antisipasi untuk mencegah kasus pembobolan data nasabah di masa depan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN IDENTITAS ONLINE DI INDONESIA Yusuf, Khadafi; M Frasetyo; Gumilar , Reza Ramdan; Hosnah, Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.863

Abstract

Cyberstalking adalah tindakan mengganggu atau merendahkan seseorang denganmemanfaatkan teknologi modern. Melalui teknologi ini, pelaku cyberstalking dapat mengakses data pribadi korban dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Tindakan ini sering melibatkan pengambilan dan eksploitasi data pribadi korban untuk merugikan atau mengganggu mereka di dunia maya. Ini mencakup tindakanseperti mengirim ancaman, merendahkan korban, mengejar mereka secara online, ataubahkan menyebarluaskan informasi palsu atau pribadi korban dengan niat merusakreputasi mereka. Dampak dari cyberstalking dapat sangat serius terhadap kesejahteraan fisik dan mental korban, dan seringkali memerlukan tindakan hukumuntuk melindungi mereka dan menegakkan hak privasi mereka. Penelitian ini difokuskan menerapkanpendekatan hukum normatif serta penelitian bersifat deskriptif analitis, dalamprosespembahasan, data disajikan secara komprehensif, mendetail, dan terstruktur, dankemudian dianalisis dengan mengacu pada kerangka teori dalamilmu hukumdanperaturan yang tengah diberlakukan. Untuk mengumpulkan berbagai data dipakai sebuahmetode yang berupa metode studi kepustakaan. Melalui dihasilkannya penelitianini dimiliki sebuah harapan agar bisa menyampaikan pemahaman dengan penelitianini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengetahuanperlindungan hukum terhadap korban kejahatan identitas online di Indonesia.
MENJELAJAHI DUNIA CYBER TANTANGAN, PELUANG, DAN ETIKA DI ERA DIGITAL Panca Muchtar; Muhammad Bintang Al – Faridzi; Muhammad Rafli Rismawan; Asmak Ul Hosnah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.905

Abstract

Dalam menghadapi perjalanan epik menjelajahi dunia cyber di era digital yang penuh kompleksitas, penelitian ini mengangkat pergeseran paradigma dalam interaksi, pekerjaan, dan kehidupan sebagai dampak revolusi teknologi informasi dan komunikasi. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan, mengandalkan analisis jurnal berita sebagai sumber informasi utama. Hasil penelitian menyoroti kompleksitas transformasi dalam berbagai aspek kehidupan, mengeksplorasi tantangan eksistensial seperti keamanan siber dan dilema etika. Kesimpulan menekankan perlunya literasi keamanan siber, adopsi praktik terbaik, dan dialog etis untuk menciptakan dunia cyber yang aman, etis, dan adaptif dalam menghadapi perubahan era digital.
PERMASALAHAN HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PENGAMBILALIHAN HARTA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010, YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAKAN PIDANA PENCUCIAN UANG. Mangatur Untung Sinaga; Tasya Elisabet; Asmak UL Hosnah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 6 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i6.1587

Abstract

Perampasan aset merupakan komponen penting dari UU TPPU. yang dapat dibagi menjadi: (a) perampasan aset secara pidana; (b) perampasan aset secara sipil; dan (c) perampasan aset secara administratif. Namun, dalam prakteknya, setiap jenis perampasan aset tersebut mengalami beberapa masalah. TPPU merupakan kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat, dan untuk melawan hal ini, perampasan aset menjadi instrumen penting. UU TPPU mengatur tentang perampasan aset sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU. Secara umum, permasalahan hukum dalam pelaksanaan perampasan aset berdasarkan UU TPPU disebabkan oleh ketidaksesuaian antara aturan dalam UU TPPU dan realitas pelaksanaannya, serta karena belum adanya representasi ideal dalam aturan hukum UU TPPU terkait perampasan aset.
PERKEMBANGAN HUKUM PROGRESIF DALAM MENGATASI KORUPSI DI INDONESIA: TINJAUAN DARI PERSPEKTIF YURIDIS Aji, Adam Andromeda M.; Hosnah, Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i9.2451

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Indonesia perlu menerapkan cara berhukum yang khusus untuk memerangi korupsi agar aset hasil korupsi yang dikuasai pelaku dapat dikembalikan. Realitas menunjukan nilai kerugian negara jauh lebih besar dibandingkan dengan uang yang berhasil dikembalikan ke negara. Perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan aset hasil korupsi mengharuskan dalam menerapkan strategi penegak hukum progresif dengan melaksanakan 2 (dua) langkah strategis yaitu: (1) melakukan tindakan rule breaking dalam bentuk tindakan penyitaan terhadap aset terdakwa untuk jaminan pembayaran kerugian negara; (2) hakim memberikan putusan contra legem berupa kewajiban membayar uang pengganti tanpa subsider yang didahului dengan sita jaminan sehingga nantinya akan menutup ruang terdakwa untuk lepas dari pembayaran uang pengganti.
Legal Analysis of Victim Negligence at Railway Crossings : a Case Study of Train Accident in Karawang and Government Legal Responsibility in Enhancing Public Safety Karunia, Karunia; Lestari, Megha Ayu; Usnan, Amar; Hosnah, Asmak Ul
East Asian Journal of Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 11 (2024): November 2024
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/eajmr.v3i11.11916

Abstract

This study analyzes the legal implications of victim negligence in railway crossing accidents, focusing on a fatal case in Karawang, West Java. Using normative legal research and qualitative analysis, the study examines the incident's chronology, evaluates victim negligence under Law No. 23 of 2007 on Railways, and assesses government responsibilities. Findings reveal that victim negligence stems from low safety awareness and weak enforcement of safety regulations. Despite existing legal frameworks, implementation remains inadequate. The study highlights the need for stricter law enforcement, public education, and improved safety infrastructure. It emphasizes the government’s role in proactive accident prevention to enhance railway safety and inform policy recommendations.
KONFLIK ISRAEL – PALESTINA DIPANDANG DARI PRESPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Nabila, Salsa Putri; Liu, Fanny; Esfandiary, Jennifer Kayla; Hosnah, Asmak UL
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8908

Abstract

Materi ini menganalisis Konflik Israel-Palestina melalui lensa hukum pidana internasional dengan fokus pada pelanggaran hukum yang terjadi selama konflik tersebut. Penelitian mencakup serangkaian peristiwa, termasuk tindakan militer, pendudukan, dan kebijakan keamanan yang telah memberikan dampak signifikan terhadap populasi sipil. Pendekatan hukum pidana internasional digunakan untuk mengevaluasi apakah tindakan yang diambil oleh Israel atau Palestina melanggar norma-norma hukum pidana internasional, seperti peraturan Konvensi Jenewa dan Statuta Roma yang mendefinisikan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, dampak psikologis dan kemanusiaan konflik tersebut juga diperhitungkan, memberikan dimensi tambahan pada analisis hukum. Hasil penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hukum pidana internasional dalam konteks konflik ini, mengidentifikasi tantangan dalam menentukan tanggung jawab hukum individu dan negara. Implikasi kemanusiaan dan hak asasi manusia juga menjadi fokus, menyoroti perlunya pendekatan yang holistik untuk mencapai keadilan dan perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
THE AUTHORITY OF MILITARY COURT IN PUNISHMENT OF CORRUPTION ABUSE OF MILITARY HOUSING SAVINGS FUNDS Hosnah, Asmak ul; Hafidz, Jawade
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 11, No 2 (2024): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v11i2.35804

Abstract

The purpose of this research is to determine the authority of the main military court in prosecuting violations of military conscription savings funds. The research method used in this research uses a normative juridical approach. The results of the research stated that the sentence had been carried out by a judge based on the provisions regulated in the Criminal Code and the Corruption Eradication Law. The examination carried out by the judge from the examination at the court of first instance to the appeal level has not been carried out in the form of reverse evidence. This is related to civil interests, namely PLTN, which is a private legal entity related to housing procurement, only carries out its obligations as a company appointed by the Army TWP Organization for the construction of Army housing. The military criminal justice system needs to be developed so that military judges can give civilians the opportunity to provide reverse evidence, which is the NPP's right as a defendant who does not have TNI status.
The Conflict between the Objectives of Restorative Justice and its Implementation in Marriage Cases of Rape Victims and Perpetrators in Indonesia Permata, Karina; Azahra, Serla Yolanda; Hosnah, Asmak Ul
Formosa Journal of Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 11 (2024): November 2024
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/fjmr.v3i11.11865

Abstract

This research aims to examine the conflict between the goals of restorative justice and its implementation in marriage cases involving rape victims and perpetrators in Indonesia. Using a desk-based research method, this study analyzes legal frameworks, case studies, and relevant literature to understand the dynamics of restorative justice in this context. The results show that many sexual violence cases are inadequately resolved, with a significant percentage of victims not receiving satisfactory outcomes, often leading to forced marriages or financial compensation instead of justice. This research concludes that restorative justice practices should not be applied to rape cases and law enforcement officials must understand the concept and purpose of restorative justice in implementing it. Law enforcement in rape cases should prioritize recovery and justice for victims.
Co-Authors Abdillah, Matsani Abdullah, Ahmad Danial Abian Farhan Alfahrezy HSB Addison Ghazia Aristito Adhie Nugroho, Matheus Bobby Adila Fitriani Adji, Vipta Afrisyal Chandra Permana Agustin, Arini Aulia Ahmad Sanusi Aida Fatimah Ajeng Ghina Sana Aji, Adam Andromeda M. Akila A, Rezkika Akmal, Syauqi Alghifari Aldhito Benyamin Alex Rikardo Siahaan Alfian, Risky Alif Sultan Alifya Putri Azahra Alifya Putri Azahra Amelia Nurliana Amirullah, Fachran Andhika Nugraha Utama Andi juliandi Andiani, Natalie Puspita Andika Agung, Andika Andika, Aimar Putra Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Anggraieda, Annisa Rahma Anjani, Maudy Annisa Rifka Desiana Anwar Sulaiman Anwar Sulaiman Arief, Aisah Putri Aristito, Addison Ghazia Arridho Dwinanda Enriartyo Arsad, Sarah Widia Arya Nugra Dewangga Ashifa, Kinnayah Asyafira, Livvy Aulia Nurdin Aulia, Ardiansyah Azahra, Serla Yolanda Azalia, Anashya Azzahra, Najwa Maulida Azzam, Muhamad Fatih Bella, Wayne Gladys Octatiana Cahyani, Gisella Tiara Cahyono, Dwi Erlangga Ceysa, Salisa Dwi Chambari, Gibran Iqbal Chandrika, Muhammad Ikrar Putra Charen Toisuta Charen Toisuta Citra, Amelia Kurnia Clara Auroeria Lyantina Utami Daffa Muhammad Nazar Dahlia Bunga Rembulan Danang Mahesa Danang Mahesa Dea Delyana Dedy Pratama Della Abelia Hermawan Deni Maulana Ihsan Deni Setya Bagus Yuherawan Desi Ratnasari Devi Raiva Aprilia Dhea Salsabila Dhea Salsabila Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Diaz, Yosaphat Diffa Aulia Putri Syadena Djakarsih Putro, Sapto Handoyo Djamilus, Djamilus Doni Christian Nainggolan Doorson, Stiveen DP, Sapto Handoyo. DRD, Moch Ilham Dzaki, Ahmad Edi Rohaedi Edwina Natalie Bremer Edy Sahputra Tarigan Edy Sahputra Tarigan Elisabet, Tasya Elsa Kristina, Krisna Yuliyanti Enggar Agni Wibowo Erwan Ramdan Hidayat Esfandiary, Jennifer Kayla Fachrina, Qorin Faizal, Willy Falentine, Anisa Fanny Tanuwijaya Faris Febrian Farros, Muhammad Sayyid Al Farros, Sayyid Al Fatika Karmila Fatimah Ratu Azzahra Faturachman, Fauzan Azima Faturrahman, M. Zaidan Febriansyah, Noval Febriansyah, Zidan Ferdricka Nggeboe Fernando Saputra Fhadilah, Indah Fianden, Fachmi Maya Syafirah Fiboda, Engku Firza Prasetya Wardhana Fisabil, Kintan Fitriani, Agnes Fregy Andhika Perkasa Fryazeynia Gagah Arjunaman Elit Ghefira Puteri Rahmadina Gumilar , Reza Ramdan Gunawan, Ilham Gustira Sabrina Irawan H.M. Yunus Haider, Edwardo Cipta Hanifah, Zalyka Amartya Hapsari, Maharani Dwi Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah Hardana, Firdi Hasan Hiawatha Rifai Henny Nuraeny Henti palupi Herli Antoni Herli Antoni Hertadi, Raihan Hidayat, Rio Maulana Humaira R, Khaila Hunggu, Airel Hamu Lee Husnaini, Ervina Hutagalung, Anggi Muhammad Chandraca Hutasoit, Tomi J.E Ibnu Fahmi Ileven Junita Prastika ILHAM Indah Permatasari Indria Nur Septia Indrianti Putri Laila Inggria, Deva Irawan, Khansa Kamilah Roza Irsan, Laila Yuniar Ismail, Fadhil Fadhlurahman Putra Izzati, Meydina Janeva, New Jasmin L.Parreno Jason Johanis Walean Jason Johanis Walean Jawade Hafidz Jenal Mutaqin Jevis, Weldy Jingga, Anya Jibril Ratu Josadi, Ilyas Juniar, Fajar Junior, Rogie Garcia Karina Permata Karmila, Fatika Karunia, Karunia Kasyifa Alifya Anfasha Kenisha Andiani Kesuma, Prama Tusta Kezia Hera Putri Khaila Humaira Ridwan Kiara, Jenifer Kusuma hapsari Kusuma, Eduardus Kusuma, Eduardus E. S. Lestari, Erin Dwi Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lilik Prihatini Lindryani Sjofjan Liu, Fanny Lubis, Rania Faradita Lukman Salim Nur Hakim M Frasetyo M, Ray Rafi Kahramandika M. Adaninggar M. Zaki Rizaldi M.Adaninggar Maita, Rafel Malik Maulana Mangatur Untung Sinaga Marendra , Nadia Rhaesa Martha, Putri Maulana, M Syahrul Megha Ayu Lestari Monica, Tri Muhamad Ade Bazar Septiana Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fatih Azzam Muhamad Giosefi Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Marpin Putra Muhammad Azka Muhammad Bintang Al – Faridzi Muhammad Fahmi Reza Muhammad Farhan Muhammad Giosefi Muhammad Iqbal Purwanto Muhammad Rafli Putra Sugiana Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Sulthan Rizqyansyah Mukhlish Muhammad Maududi Mustika Mega Wijaya Mustika Mega Wijaya N, Zahra Febriani Nabila, Salsa Putri Nadia Rastika Alam Nadiariani, Arista Nadine Electra Nivedita Nandarista Tama Aullia Syahrani Nayla Lutpiana Dewi Nayla P, Putu Audy Nazarudin Lathif Nazarudin Latif Nugraha, Agi Septia Nugraha, Helena Refa Nur Alia Panca Muchtar Parlindungan Parreño, Jasmin L. Perkasa , Fregy Andhika Permana, Gilang Ilham Permana, Rifka Tria Permata, Karina Pradini, Yustia Okta Pravitri, Ivana Meilani Purwati, Siti Ayu Resa Putra, Muhamad Marpin Putri Hariyanti Putri J Lesikal Amanda Z Putri, Dinda Aulia Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Sherlyn Novtrsiya Melati Putry, Salsabila Afifany Susanta Rachell Abigael, Ellena Rahayu, Diana Fitria Rahman, Aqshal Raihan Rahmawati Rahmawati, Rahmawati Raihan, Muhammad Rajasa Syaefunaldi Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Muhamad Rizki Ramadhani, Muhammad Ramadhanti, Aura Nasha Ridha Rahma Khaerunnisa Rifqi Hidayat, Rifqi Risjunarko, R Aria Diva Rismawati Rismawati Rizaldi, M. Zaki Rizki Dwi Putra Rizki Ramadhan Rizkia, Shalima Nayla Rizkiawan, Muhamad Fadlan Rizky Ramadhan, Gilang Rizky Satria Dimlana Roby Satya Nugraha Rogie Garcia Junior Ronauly Juwita Christin Simbolon Ronauly Juwita Christin Simbolon Roy, Muhammad Tahsin Rustandi, Rizka Maulidaen S, M Naufal Raihan Sabella, Derena Safitri, Kaylah Safitri, Vivi Sahda, Haura Mahsa Saleh, Weldy Jevis Salsabila, Salsabila Salsabilla Kusuma Salsabillah, Dara Nurul Sandi Fitriansyah Siregar Sapto Handoyo Sapto Handoyo Djarkasih Putro Sapto Handoyo DP Sari, Desi Puspita Satria Manggala Putra Selly Ridha Putri Septian Mukti Firdaus Serla Yolanda Azahra Shafira Nur Annisa Shantika Vidia Az Zahra Sherlyn Novtrsiya Melati Putri Shiva, Khadizah Aliyah Sholehah, Siti Bilkis Sihombing, L. Alfies Silvia Nur Oktaviani Simanjuntak, Angelica Clara Anaztasia Simanungkalit, Jason A.R. Simanungkalit, Jason Aaron Riado Sinaga, Mangatur Untung Sinaga, Walter Aaron Life Siskarina, Melvy Dwi Sita Amelia Salsabilla Siti Nuraisyah Putri Suhamdani, Nadila Novanty Suhartanto, Feri Pramudya Sulistyani Eka Lestari Supenawati, Erni Syafiq Ijlal Islami Syafiq Ijlal Islami Syahputri, Della Syahrani, Adinda Nurul Syahrani, Nandarista Tama Aullia Syaidah, Siti Syifaa Ayudia Nirmalasari SylviaNabila Tabrani, Sabrina Tasya Elisabet Taufik H. Simatupang Tias, Tessa Ayuning Tri Rahmawati, Tri Tri Wahyu Ningsih Tri Wahyu Ningsih Tridewo, Naura Fairusyifa Turino Ferdian Atmojo Tusyadiah, Hapifah Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utama, Andhika Nugraha Velliana Tjan Wahyudinanty, Rayhani Walean, Jason Johanis Wardana, Desna Tri Weldy Jevis Wisnu Pebrianto Yennie K Milono Yenny Febrianty Yerisha Afriani Yerisha Afriani Yusuf, Khadafi Zacharias, Vasco Javarison Zahra Nurul Nissa Zahra Rahmah Fadilah Zalyka Amartya Hanifah Zhafirah Dinda Lolita Ziddan Febriansyah