p-Index From 2021 - 2026
16.713
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Pembaharuan Hukum Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI Journal on Education Awang Long Law Review Journal of Humanities and Social Studies Kosmik Hukum PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL EDUKASI NONFORMAL JURNAL DE JURE MUHAMMADIYAH CIREBON Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arkus Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Hukum Legalita Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Formosa Journal of Science and Technology (FJST) Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum International Journal of Science and Environment Jurnal Sosial dan Sains AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Journal of Law, Education and Business AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Enigma in Law Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Journal of Innovative and Creativity Activa Yuris: Jurnal Hukum International Journal of Sociology and Law Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Themis: Jurnal Ilmu Hukum Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ)
Claim Missing Document
Check
Articles

Legal Analysis of Victim Negligence at Railway Crossings : a Case Study of Train Accident in Karawang and Government Legal Responsibility in Enhancing Public Safety Karunia, Karunia; Lestari, Megha Ayu; Usnan, Amar; Hosnah, Asmak Ul
East Asian Journal of Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 11 (2024): November 2024
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/eajmr.v3i11.11916

Abstract

This study analyzes the legal implications of victim negligence in railway crossing accidents, focusing on a fatal case in Karawang, West Java. Using normative legal research and qualitative analysis, the study examines the incident's chronology, evaluates victim negligence under Law No. 23 of 2007 on Railways, and assesses government responsibilities. Findings reveal that victim negligence stems from low safety awareness and weak enforcement of safety regulations. Despite existing legal frameworks, implementation remains inadequate. The study highlights the need for stricter law enforcement, public education, and improved safety infrastructure. It emphasizes the government’s role in proactive accident prevention to enhance railway safety and inform policy recommendations.
KONFLIK ISRAEL – PALESTINA DIPANDANG DARI PRESPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Nabila, Salsa Putri; Liu, Fanny; Esfandiary, Jennifer Kayla; Hosnah, Asmak UL
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8908

Abstract

Materi ini menganalisis Konflik Israel-Palestina melalui lensa hukum pidana internasional dengan fokus pada pelanggaran hukum yang terjadi selama konflik tersebut. Penelitian mencakup serangkaian peristiwa, termasuk tindakan militer, pendudukan, dan kebijakan keamanan yang telah memberikan dampak signifikan terhadap populasi sipil. Pendekatan hukum pidana internasional digunakan untuk mengevaluasi apakah tindakan yang diambil oleh Israel atau Palestina melanggar norma-norma hukum pidana internasional, seperti peraturan Konvensi Jenewa dan Statuta Roma yang mendefinisikan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, dampak psikologis dan kemanusiaan konflik tersebut juga diperhitungkan, memberikan dimensi tambahan pada analisis hukum. Hasil penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hukum pidana internasional dalam konteks konflik ini, mengidentifikasi tantangan dalam menentukan tanggung jawab hukum individu dan negara. Implikasi kemanusiaan dan hak asasi manusia juga menjadi fokus, menyoroti perlunya pendekatan yang holistik untuk mencapai keadilan dan perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
THE AUTHORITY OF MILITARY COURT IN PUNISHMENT OF CORRUPTION ABUSE OF MILITARY HOUSING SAVINGS FUNDS Hosnah, Asmak ul; Hafidz, Jawade
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 11, No 2 (2024): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v11i2.35804

Abstract

The purpose of this research is to determine the authority of the main military court in prosecuting violations of military conscription savings funds. The research method used in this research uses a normative juridical approach. The results of the research stated that the sentence had been carried out by a judge based on the provisions regulated in the Criminal Code and the Corruption Eradication Law. The examination carried out by the judge from the examination at the court of first instance to the appeal level has not been carried out in the form of reverse evidence. This is related to civil interests, namely PLTN, which is a private legal entity related to housing procurement, only carries out its obligations as a company appointed by the Army TWP Organization for the construction of Army housing. The military criminal justice system needs to be developed so that military judges can give civilians the opportunity to provide reverse evidence, which is the NPP's right as a defendant who does not have TNI status.
The Conflict between the Objectives of Restorative Justice and its Implementation in Marriage Cases of Rape Victims and Perpetrators in Indonesia Permata, Karina; Azahra, Serla Yolanda; Hosnah, Asmak Ul
Formosa Journal of Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 11 (2024): November 2024
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/fjmr.v3i11.11865

Abstract

This research aims to examine the conflict between the goals of restorative justice and its implementation in marriage cases involving rape victims and perpetrators in Indonesia. Using a desk-based research method, this study analyzes legal frameworks, case studies, and relevant literature to understand the dynamics of restorative justice in this context. The results show that many sexual violence cases are inadequately resolved, with a significant percentage of victims not receiving satisfactory outcomes, often leading to forced marriages or financial compensation instead of justice. This research concludes that restorative justice practices should not be applied to rape cases and law enforcement officials must understand the concept and purpose of restorative justice in implementing it. Law enforcement in rape cases should prioritize recovery and justice for victims.
Cara Operasi Kejahatan Phising di Ranah Siber yang Diatur Oleh Hukum Positif Indonesia Ramadhanti, Aura Nasha; Tias, Tessa Ayuning; Lestari, Erin Dwi; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.12549

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena kejahatan siber yang cukup mengkhawatirkan, yaitu tindakan phising. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami cara operasi kejahatan phising di ranah siber, khususnya dalam konteks hukum positif Indonesia. Kejahatan phising adalah metode penipuan yang mengelabui individu atau entitas dengan menyamar sebagai entitas terpercaya untuk memperoleh informasi pribadi. Penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan phising, serta menghubungkannya dengan kerangka hukum yang ada di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku kejahatan phising secara cermat memanfaatkan berbagai metode manipulatif untuk mencapai tujuan mereka, dan kerap mengabaikan undang-undang yang mengatur keamanan siber dan privasi data. Penelitian ini juga mengulas regulasi hukum positif Indonesia yang relevan dalam menangani kejahatan siber, termasuk phising, dan mengevaluasi efektivitas kerangka hukum tersebut dalam memberikan perlindungan terhadap individu dan organisasi. Penelitian ini memiliki fokus pada penerapan metode hukum normatif dan penelitian deskriptif analitis. Penggunaan sumber data memakai beberapa data sekunder. Metode untuk mengumpulkan datanya yakni dengan memakai metode yang berupa penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku kejahatan phising secara cermat memanfaatkan berbagai metode manipulatif untuk mencapai tujuan mereka, dan kerap mengabaikan undang-undang yang mengatur keamanan siber dan privasi data. Penelitian ini juga mengulas regulasi hukum positif Indonesia yang relevan dalam menangani kejahatan siber, termasuk phising, dan mengevaluasi efektivitas kerangka hukum tersebut dalam memberikan perlindungan terhadap individu dan organisasi.
Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan di Dunia Maya pada Aplikasi Kencan Online Nugraha, Helena Refa; Anggraieda, Annisa Rahma; Salsabila, Salsabila; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13006

Abstract

Pada era digital ini perkembangan teknologi sangat pesat dan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan masyarakat. Di satu sisi, perkembangan digital memberikan banyak manfaat bagi informasi digital tetapi juga memberikan peluang bagi pelaku kejahatan. Seperti yang marak pada saat ini adalah berkembangnya aplikasi kencan online (tinder). Tinder adalah aplikasi platform online global untuk mendapatkan teman baru atau pasangan dan juga memperluas jejaring sosial. Revenge Porn adalah dampak negatif dari penggunaan aplikasi ini yang dilakukan untuk mendapat keuntungan oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai macam tindak kejahatan lainnya juga berupa penipuan, pemerasan, penyebaran foto atau video milik pribadi ke media sosial tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan. Berdasarkan data kasus yang telah dibahas dan diteliti aplikasi kencan online ini dapat beresiko sangat tinggi terhadap terjadinya kasus kejahatan siber. Peluang kejahatan siber akan semakin kecil apabila semakin kecil pula angka seseorang terpapar kejahatan siber.
Kualitas Pengguna Internet Atas Tersediannya Situs Ebook Z-Library yang Melanggar Hak Cipta dan Pembajakan Sahda, Haura Mahsa; Rismawati, Rismawati; Arsad, Sarah Widia; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13083

Abstract

Perkembangan teknologi yang terjadi hampir diseluruh belahan dunia kian mumpuni dan menciptakan produk penjelajah situs yang semakin tanpa hambatan. Kerap kali manusia yang pada hakikatnya memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi menjamah setiap hal baru, terkadang mereka mengesampingkan dan melupakan fakta bahwa bisa saja kemudahan akses yang mereka temui menjadi sebuah malapetaka baik bagi dirinya pribadi maupun orang lain secara umum. Manusia yang memegang kendali penuh atas dirinya sudah seharusnya bisa menjadi penjelajah situs yang bijak. Tidak serta merta menjadikannya terbuai akan kemudahan yang belum tentu kebenarannya dan bahkan terlarang untuk diakses. Tujuan penulisan ini untuk membuka kerangka berpikir dan menimbulkan kesadaran untuk menjadi pelaku pengakses situs yang bijak. Demi terlindungi dan terselenggaranya entitas pengguna agar memaknai kemajuan teknologi dengan mengedepankan asas kepastian hukum, asas manfaat, asas itikad baik, asas adil dan merata, asas kepercayaan pada diri sendiri, asas keamanan, asas kemitraan, dan asas kebebasan memilih teknologi. Dalam pengimplementasiannya tidak semua orang akan menerapkan pemikiran yang sama. Akan selalu ada oknum yang tidak bisa dipastikan pertanggungjawabannya, merusak semua tatanan yang sudah memiliki regulasi yang jelas. Hal ini sejalan dengan pembahasan kami yang berjudul Kualitas Pengguna Internet Atas Tersedianya Situs E-Book Z-Library Yang Melanggar Hak Cipta Dan Pembajakan. Oknum yang tidak bisa dipastikan pertanggungjawabannya ini bisa dijerat Undang – Undang Hak Cipta ( pasal 1 angka (1) UU No. 28 Tahun 2014 ) dan pembajakan ( pasal 1 angka (23) UU No. 28 Tahun 2014 ) .
Pelaksanaan Hukum Sebagai Kejadian Sosial Ditinjau Berdasarkan Aspek Sosiologi Hukum Roy, Muhammad Tahsin; Agung, Andika; Monica, Tri; Supenawati, Erni; Febrianty, Yenny; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13618

Abstract

Keadaan dan perkembangan hukum senantiasa dipengaruhi oleh masyarakat, hukum memiliki peranan yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat, karena hukum bukan hanya menjadi parameter untuk keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin adanya kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat. Dalam perkembangannya, hukum juga diarahkan sebagai sarana untuk memajukan kesejahteraan daripada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah normatif dengan pendekatan undang - undang, terkhususnya dalam penelitian ini difokuskan pada peranan hukum dan aturan - aturan hukum dalam suatu fenomena sosial di masyarakat. Hukum sebagai kekuatan kontrol sosial itu menggunakan pembenaran teori hukum yang bersifat menempatkan negara sebagai organisasi yang paling bertanggung jawab dalam pemberdayaan hukum. Hukum berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia. Hukum sebagai suatu fenomena sosial tidak hanya berlaku bagi individu akan tetapi dipelajari juga tentang bagaimana perspektif masyarakat terhadap hukum. Selain itu, mengenai tujuan aturan - aturan hukum dan aturan tersebut menjadi aturan sosial dikarenakan telah mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga, hukum menciptakan atau memelihara keteraturan hukum sebagai fenomena sosial. Hukum sebagai suatu aturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan apabila dilanggar mendapat sanksi. Hukum merupakan hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial. Nilai - nilai dan sikap masyarakat dapat mempengaruhi hukum. Dan jika terjadi perubahan sosial, maka hukum juga perlu perlu diubah untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut, sesuai norma berlaku.
Pengaturan Hukum terhadap Anak dalam Kasus Tindak Pidana Penculikan dan Kekerasan Seksual Diatur oleh KUHP Ceysa, Salisa Dwi; Putri, Junita Demar; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14608

Abstract

Kejahatan terhadap anak, seperti penculikan dan kekerasan seksual masih merupakan masalah yang sering terjadi. Penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki hak, seringkali didorong oleh tekanan dari pihak lain. Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering memiliki motif untuk menjadikan anak sebagai korban karena rentannya anak dan belum mampu melindungi diri mereka sendiri. Maka dari itu, peran orang tua dan negara dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penculikan anak menjadi sangat penting. Karena kejadian penculikan anak terus berlanjut, banyak anak yang menjadi korban bahkan kehilangan nyawa. Proses penegakan hukum harus dilaksanakan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan memberikan efek jera yang nyata dalam hukum. Para korban, khususnya korban penculikan, membutuhkan upaya rehabilitasi dari negara untuk memulihkan kondisi fisik, psikis, dan mental mereka serta mengembalikan stabilitas sosial dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, negara menyediakan program perlindungan dan rehabilitasi khusus untuk korban penculikan anak. Selain itu ini juga bertujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual.
Tinjauan Yuridis Pasal 338 KUHP: Analisis Kasus Pembunuhan Tidak Disengaja Atas Pembelaan Diri Amaq Sinta Putri, Sherlyn Novtrsiya Melati; Putra, Muhamad Marpin; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14661

Abstract

Kriminalitas, khususnya dalam konteks pembunuhan, merupakan isu yang terus mempengaruhi masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pasal 338 KUHP mengatur pembunuhan disengaja, namun dalam konteks pembelaan diri, masalah etis dan hukum muncul terkait proporsionalitas kekerasan. Kasus Amaq Sinta menimbulkan dilema hukum terkait tindakan pembelaan diri yang mengakibatkan kematian pelaku begal. Penelitian ini menganalisis kasus tersebut dari perspektif Pasal 338 KUHP dan pembelaan diri melalui pendekatan hukum normatif dan studi kepustakaan. Fokusnya adalah unsur delik dalam Pasal 338 KUHP dari kasus Amaq Sinta dan faktor-faktor yang memengaruhi penentuan kesalahan. Tujuan utama penelitian adalah menjelajahi interpretasi dan penerapan Pasal 338 KUHP serta implikasi hukum tindakan pembelaan diri oleh Amaq Sinta.
Co-Authors Abdillah, Matsani Abdullah, Ahmad Danial Abian Farhan Alfahrezy HSB Addison Ghazia Aristito Adhie Nugroho, Matheus Bobby Adila Fitriani Adji, Vipta Afrisyal Chandra Permana Agustin, Arini Aulia Ahmad Sanusi Ahmad, Asmida Ajeng Ghina Sana Aji, Adam Andromeda M. Akila A, Rezkika Akmal, Syauqi Alghifari Aldhito Benyamin Alex Rikardo Siahaan Alfian, Risky Alifya Putri Azahra Alifya Putri Azahra Amirullah, Fachran Andhika Nugraha Utama Andiani, Natalie Puspita Andika Agung, Andika Andika, Aimar Putra Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Anggraieda, Annisa Rahma Anjani, Maudy Anwar Sulaiman Anwar Sulaiman Arief, Aisah Putri Aristito, Addison Ghazia Arsad, Sarah Widia Ashifa, Kinnayah Asyafira, Livvy Aulia Nurdin Aulia, Ardiansyah Azahra, Serla Yolanda Azalia, Anashya Azka, Muhammad Azzahra, Najwa Maulida Azzam, Muhamad Fatih Bella, Wayne Gladys Octatiana Bremer, Edwina Natalie Budi Iskandar, Franciscus Bustomi, Yazidil Cahyani, Gisella Tiara Cahyono, Dwi Erlangga Ceysa, Salisa Dwi Chambari, Gibran Iqbal Chandrika, Muhammad Ikrar Putra Charen Toisuta Charen Toisuta Christupa, Giliman Citra, Amelia Kurnia Clara Auroeria Lyantina Utami Daffa Muhammad Nazar Dahlia Bunga Rembulan Danang Mahesa Danang Mahesa Dea Delyana Deni Setya Bagus Yuherawan Devi Raiva Aprilia Dewangga, Arya Nugra Dhea Salsabila Dhea Salsabila Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Diaz, Yosaphat Diffa Aulia Putri Syadena Djakarsih Putro, Sapto Handoyo Djamilus, Djamilus Doni Christian Nainggolan Doorson, Stiveen DP, Sapto Handoyo. DRD, Moch Ilham Dzaki, Ahmad Edi Rohaedi Edy Sahputra Tarigan Edy Sahputra Tarigan Elisabet, Tasya Elsa Kristina, Krisna Yuliyanti Enggar Agni Wibowo Esfandiary, Jennifer Kayla Fachrina, Qorin Fahmi, Ibnu Faizal, Willy Falentine, Anisa Fanny Tanuwijaya Farahdinny Siswajanthy Farros, Muhammad Sayyid Al Farros, Sayyid Al Fatika Karmila Fatimah Ratu Azzahra Faturachman, Fauzan Azima Faturrahman, M. Zaidan Febriansyah, Noval Febriansyah, Zidan Febriliana Basyuni, Aulia Ferdricka Nggeboe Fernando Saputra Fhadilah, Indah Fianden, Fachmi Maya Syafirah Fiboda, Engku Fisabil, Kintan Fitriani, Agnes Fregy Andhika Perkasa Gagah Arjunaman Elit Gumilar , Reza Ramdan Gunawan, Ilham Gustira Sabrina Irawan H.M. Yunus Haider, Edwardo Cipta Hanifah, Zalyka Amartya Hapsari, Maharani Dwi Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah Hardana, Firdi Hasan Hiawatha Rifai Henny Nuraeny Herli Antoni Herli Antoni Hermawan, Della Abelia Hertadi, Raihan Hidayat, Rio Maulana Hj. Lilik Prihatini Humaira R, Khaila Hunggu, Airel Hamu Lee Husnaini, Ervina Hutagalung, Anggi Muhammad Chandraca Hutasoit, Tomi J.E ILHAM Indah Fhadilah Indah Permatasari Indria Nur Septia Indrianti Putri Laila Inggria, Deva Irawan, Khansa Kamilah Roza Irsan, Laila Yuniar Ismail, Fadhil Fadhlurahman Putra Iwan Darmawan Izzati, Meydina Janeva, New Jason Johanis Walean Jason Johanis Walean Jawade Hafidz Jevis, Weldy Jingga, Anya Jibril Ratu Junior, Rogie Garcia Karina Permata Karmila, Fatika Karunia, Karunia Kasyifa Alifya Anfasha Kenisha Andiani Kesuma, Prama Tusta Kezia Hera Putri Khaila Humaira Ridwan Kiara, Jenifer Kusuma, Eduardus Kusuma, Eduardus E. S. Lathif, Nazaruddin Lestari, Erin Dwi Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lilik Prihatini Lindryani Sjofjan Liu, Fanny Livvy Asyafira Lubis, Rania Faradita Lukman Salim Nur Hakim M Frasetyo M, Ray Rafi Kahramandika M. Adaninggar M. Zaki Rizaldi M.Adaninggar Maita, Rafel Malik Maulana Mangatur Untung Sinaga Marendra , Nadia Rhaesa Martha, Putri Maulana, M Syahrul Megha Ayu Lestari Monica, Tri Muhamad Ade Bazar Septiana Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fatih Azzam Muhamad Giosefi Muhamad Marpin Putra Muhammad Bintang Al – Faridzi Muhammad Farhan Muhammad Giosefi Muhammad Iqbal Purwanto Muhammad Rafli Rismawan Mukhlish Muhammad Maududi Mustika Mega Wijaya Mustika Mega Wijaya N, Zahra Febriani Nabila, Salsa Putri Nadia Rastika Alam Nadine Electra Nivedita Nandarista Tama Aullia Syahrani Nayla Lutpiana Dewi Nayla P, Putu Audy Nazarudin Latif Nirmalasari, Syifaa Ayudia Nugraha, Agi Septia Nugraha, Helena Refa Panca Muchtar Parreño, Jasmin L. Perkasa , Fregy Andhika Permana, Gilang Ilham Permana, Rifka Tria Permata, Karina Pradini, Yustia Okta Pravitri, Ivana Meilani Purwati, Siti Ayu Resa Putra, Muhamad Marpin Putri Hariyanti Putri J Lesikal Amanda Z Putri, Dinda Aulia Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Sherlyn Novtrsiya Melati Putri, Siti Nuraisyah Putry, Salsabila Afifany Susanta Rachell Abigael, Ellena Rahayu, Diana Fitria Rahman, Aqshal Raihan Rahmawati Rahmawati, Rahmawati Raihan, Muhammad Rajasa Syaefunaldi Ramadhan, Muhamad Rizki Ramadhanti, Aura Nasha Reza, Muhammad Fahmi Risjunarko, R Aria Diva Rismawati Rismawati Rizaldi, M. Zaki Rizki Dwi Putra Rizki Ramadhan Rizkia, Shalima Nayla Rizkiawan, Muhamad Fadlan Rizky Ramadhan, Gilang Rizky Satria Dimlana Roby Satya Nugraha Rogie Garcia Junior Ronauly Juwita Christin Simbolon Ronauly Juwita Christin Simbolon Roy, Muhammad Tahsin Rustandi, Rizka Maulidaen S, M Naufal Raihan Sabella, Derena Safitri, Kaylah Safitri, Vivi Sahda, Haura Mahsa Saleh, Weldy Jevis Salsabila, Salsabila Salsabilla Kusuma Salsabillah, Dara Nurul Sandi Fitriansyah Siregar Sapto Handoyo Sapto Handoyo Djarkasih Putro Sapto Handoyo DP Sari, Desi Puspita Satria Manggala Putra Selly Ridha Putri Serla Yolanda Azahra Shafira Nur Annisa Shantika Vidia Az Zahra Sherlyn Novtrsiya Melati Putri Shiva, Khadizah Aliyah Sholehah, Siti Bilkis Sihombing, L. Alfies Simanjuntak, Angelica Clara Anaztasia Simanungkalit, Jason A.R. Simanungkalit, Jason Aaron Riado Sinaga, Mangatur Untung Sinaga, Walter Aaron Life Siskarina, Melvy Dwi Sita Amelia Salsabilla Sjofjan, Lindriyani Sugiana, Muhammad Rafli Putra Suhamdani, Nadila Novanty Suhartanto, Feri Pramudya Sulistyani Eka Lestari Sultan, Alif Supenawati, Erni Syafiq Ijlal Islami Syafiq Ijlal Islami Syahputri, Della Syahrani, Adinda Nurul Syahrani, Nandarista Tama Aullia Syaidah, Siti SylviaNabila Tabrani, Sabrina Tasya Elisabet Taufik H. Simatupang Tias, Tessa Ayuning Tri Rahmawati, Tri Tri Wahyu Ningsih Tri Wahyu Ningsih Tusyadiah, Hapifah Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utama, Andhika Nugraha Velliana Tjan Wahyudinanty, Rayhani Walean, Jason Johanis Wardana, Desna Tri Yennie K Milono Yenny Febrianty Yerisha Afriani Yerisha Afriani Yusuf, Khadafi Zacharias, Vasco Javarison Zahra Rahmah Fadilah Zalyka Amartya Hanifah Zhafirah Dinda Lolita Ziddan Febriansyah