Articles
Implikasi terhadap Delik Pembunuhan dengan Pemberatan Dilihat dari Unsur yang Memberatkan Berdasarkan Penerapan pada Pasal 339 KUHP
Hosnah, Asmak Ul;
Husnaini, Ervina;
Rahmawati, Tri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pada faktanya suatu tindak penyimpangan tidaklah mesti dilakukan oleh salah seorang saja. Melainkan, terhadap perbuatan sesuatu yang menyimpang atau dengan kata lain penyimpangan pun dapat dilaksanakan terhadap beberapa orang dalam melakukan sebuah penyimpangan. Dimana pada perumusan suatu hukum pidana terhadap suatu pelanggaran hukum berawal dari melakukan bentuk-bentuk perbuatan tertentu yang menimbulkan penyimpangan sehingga mengakibatkan pelanggaran hukum dan dari situlah lahirlah suatu tindak pidana. Dalam aturan KUHP pasal 339 tentang pembunuhan biasa berkualifikasi diikuti dengan tindak pidana, namun biasa disebut juga dengan (gequalificeerde doodslag). Pemahaman yang dimaksud dengan delik berkualifikasi merupakan dimana suatu delik yang faktor dilihatnya sama dengan kejahatan pokok beserta dilihat dari faktor lain yang dapat memberatkan pidana selain dari kejahatan pokok saja. Dikatakan memberatkan karena terdapat kata-kata berupa diikuti, disertai serta didahului. Maksudnya adalah untuk mempermudah pelaksanaan perbuatan yang dimaksud atau untuk melepaskan diri dari hal tertangkap tangan.
Tinjauan Yuridis Dilihat dari Analisis Faktor dan Penerapan Pembunuhan Biasa Berdasarkan Pasal 338 KUHP
Farros, Muhammad Sayyid Al;
Putri, Dinda Aulia;
Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam lingkup interaksi sosial manusia, baik secara individu maupun dalam kelompok, seringkali timbul situasi di mana perilaku yang terjadi tidak selaras dengan ketentuan yang diakui sebagai normatif, khususnya dalam ranah hukum. Penyimpangan-penyimpangan ini terjadi dalam hubungan antara orang-orang dalam pergaulan manusia bersama disebut sebagai pelanggaran hukum. Kejahatan terhadap jiwa manusia telah meningkat di masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Pertimbangan hakim, juga dikenal sebagai rasio memutuskan, adalah argumen atau alasan yang digunakan oleh hakim sebagai dasar untuk membuat keputusan tentang suatu perkara. Sebelum membuktikan pertimbangan yuridis ini, hakim pertama-tama mempertimbangkan kejadian perpisahan dan kesimpulan dari para Saksi dan pengakuan. penipu, serta objek bukti. Dalam kasus pembunuhan ini, penerapan hukum harus sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku karena efek jera yang diharapkan sangat penting.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau dari Pasal 340 KUHP
Hosnah, Asmak Ul;
Shiva, Khadizah Aliyah;
Putry, Salsabila Afifany Susanta
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan suatu perbuatan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu oleh seseorang maupun sekelompok orang yang ingin memusnahkan atau menghilangkan nyawa manusia. Tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam pasal 340 KUHP. Unsur utama nya adalah unsur yang direncanakan. Yaitu ada nya jarak atau jangka waktu antara pada saat niat untuk membunuh dan pelaksanaan pembunuhan serta tujuan nya untuk menjamin kelancaran perbuatan pembunuhan. Adapun tujuan diadakannya penelitian ini agar supaya memahami bagaimana unsur pertanggungjawaban pidana atas pembunuhan berencana ( Pasal 340 KUHP ) dan apakah yang menjadi unsur unsur untuk harus dipenuhi agar dapat di pidana berdasarkan pasal 340 KUHP. Melalui penggunaan metode penelitian hukum normatif dan dengan metode penelitian kepustakaan.
Faktor yang Mempengaruhi dan Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Kampus Berdasarkan KUHP
Hosnah, Asmak Ul;
Faizal, Willy;
Risjunarko, R Aria Diva
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan masalah serius yang sangat memperngaruhi kehidupan mahasiswa dan mahasiswi secara drastis atau signifkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan seksual di lingkungan kampus berdasarkan tinjauan hukkum pidana (KUHP). Melalui tinjauan literatur, kami mengidentifikasi beberapa faktor, termasuk kurangnya kesadaran akan hak-hakkorban kekerasan seksual, Kurangnya penegakan hukum dan kurangnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus .walau sudah banyak Pasal yang mengatur soal kekerasan seksual seperti pasal 281 s/d 296 KUHP tapi hal tersebut tidak membuat para pelaku kejahatan seksual takut karena mereka bisa memanafatkan jabatannya dan kewenangannya untuk perlindungan diri dari hukum yang berlaku.
Permasalahan Kehilangan Korban Retitusi dalam Tindakan Pidana yang dilakukan di dalam KUHP dan diluar KUHP
Agustin, Arini Aulia;
Wardana, Desna Tri;
Hosnah, Asmak UL
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Saat ini, kerangka penegakan hukum di Indonesia telah memberikan banyak perhatian kepada para penyintas demonstrasi kriminal. Salah satu kebebasan korban yang sebenarnya harus dipenuhi adalah hak atas kompensasi. Kebebasan ini berhubungan dengan kerugian finansial atau materi secara langsung akibat demonstrasi kriminal. Terdapat kendala dalam pemenuhannya karena pedoman pemberian ganti rugi sebagai hak korban, masih terdapat beberapa kekurangan yang mungkin dapat menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Eksplorasi ini dimaksudkan untuk melihat hambatan-hambatan dalam melaksanakan tuntutan ganti rugi dan bagaimana menentukan jenis tindak pidana yang menjadi alasan korban meminta ganti rugi. Eksplorasi ini diarahkan dengan menggunakan strategi yuridis pembakuan eksperimental. Dari akibat peninjauan tersebut, beralasan tidak adanya kejelasan pedoman ganti kerugian dalam undang-undang sehingga menimbulkan pertanyaan bagi para pembuat peraturan dalam pelaksanaannya. Dampaknya adalah adanya potensi kekecewaan atau penolakan terhadap permohonan ganti rugi yang diajukan oleh korban. Selain itu, memutuskan jenis kesalahan apa yang dapat diajukan oleh korban untuk mendapatkan hak atas kompensasi harus didasarkan pada kondisi kemalangan finansial yang dialami oleh orang yang bersangkutan, apa pun jenis kesalahannya. Jadi tidak ada keraguan mengenai apakah perbuatan curang itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Pelanggar Hukum atau diatur sebagai perbuatan pelanggar hukum yang luar biasa di luar Kitab Undang-undang Pelanggar Hukum, dan apakah hak ganti rugi atas perbuatan pelanggar hukum itu secara tegas diarahkan dalam undang-undang atau tidak.
Analisis terhadap Pemberitaan Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Public Figure Ammar Zoni
Rahmawati, Rahmawati;
Putri, Kezia Hera;
Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jurnal ini membahas mengenai penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat di Indonesia sehingga mengakibatkan permasalahan yang rumit. Salah satu kelompok yang menarik perhatian masyarakat adalah selebritis. Selebriti Amar Zoni mengkonsumsi narkotika sebagai pelampiasan, Akibat problem perceraian rumah tangga dengan Mantan istri Irish Bella. Dampak dari penyalahgunaan narkoba para public figure (selebritis) dapat menimbulkan cap negatif dan pengangguran bagi para public figure (selebritis) tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk membagikan edukasi dan informasi kepada pembaca agar dapat menghindari narkotika serta dapat memilih lingkungan yang baik dan mana yang buruk, dan apa yang patut dicontoh agar tidak menyebabkan permasalahan sosial di masyarakat. Bersumber pada aspek di atas, peneliti melakukan riset tentang bagaimana media memberitakan pemberitaan kasus narkoba yang dialami Amar Zoni yang pada penelitian ini peneliti beri judul “Analisis Terhadap Pemberitaan Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Public Figure Ammar Zoni”.
KEJAHATAN PHISHING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER
Tabrani, Sabrina;
Safitri, Vivi;
Nayla P, Putu Audy;
Hosnah, Asmak Ul
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v3i1.1609
Phishing adalah upaya memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menggunakan teknik menipu. Data yang menjadi sasaran penipuan adalah data pribadi (nama, umur, alamat), data rekening (username dan password) dan data keuangan (kartu kredit, informasi rekening). Istilah resmi untuk penipuan adalah phishing, yang berasal dari kata bahasa Inggris "fishing". Phishing berupaya mengelabui orang agar secara sukarela memberikan informasi pribadi tanpa menyadarinya, informasi yang dibagikan akan digunakan untuk tujuan kriminal. Dengan menggunakan website atau email palsu yang meyakinkan, banyak orang yang tertipu. Informasi data yang diperoleh secara curang dapat langsung digunakan untuk menipu korban atau bisa juga dijual kepada pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun, dengan sektor keuangan yang menjadi sasaran utama
ANALISA KEPADA PARA OKNUM YANG TIDAK BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ATAU CYBERSPACE
Alifya Putri Azahra;
Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak;
Edy Sahputra Tarigan;
Asmak Ul Hosnah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v3i1.1664
Analisa pemberitaan Kepada Para Oknum Yang Tidak Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial atau Cyberspace .Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial, serta untuk memahami strategi yang diterapkan oleh platform media sosial dalam mengurangi penyebaran pemberitaan hoax dengan pendekatan yang baik dan benar. Tumbuh suburnya penyebaran hoax melalui media sosial saat ini memang tidak dapat dipungkiri, dan penyebabnya adalah rendahnya kesadaran pengguna media sosial dalam melakukan seleksi informasi yang mereka terima. Fenomena ini muncul karena sifat media sosial yang bersifat privat dengan penggunaan password, memudahkan penyebaran informasi tanpa proses validasi yang memadai. Dengan semakin meluasnya penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter oleh masyarakat, proses validasi informasi semakin terabaikan. Penelitian ini mengambil pendekatan kualitatif untuk mengkaji fenomena tersebut.
TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN KONSEKUENSI BAGI PELAKU PENIPUAN DENGAN MODUS ARISAN MELALUI PLATFORM MEDIA SOSIAL
M. Adaninggar;
Perkasa , Fregy Andhika;
Hosnah, Asmak Ul
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v3i1.1670
Pada era modern saat ini, internet telah memberikan berbagai kemudahan, termasuk di dalamnya yaitu arisan online. Definisi atas arisan online yakni suatu praktik pengumpulan dana pada sebuah kelompok dengan memakai sistem undian, yang dilakukan secara daring atau tanpa kehadiran fisik. Selain itu, UU ITE yang diterbitkan pada tahun 2008 memberikan aturan perihal aksi penipuan yang dapat diaplikasikan dalam konteks daring. Penelitian ini mengeksplorasi suatu artikel ilmiah yang mempunyai judul "Tanggung Jawab Hukum dan Konsekuensi Bagi Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Melalui Platform Media Sosial" dengan merujuk pada UU No 19 Tahun 2016. Setiap anggota yang telah menandatangani perjanjian memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan dan membayar iuran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.Hal tersebut mencerminkan relevansi hukum siber beserta sebuah Undang-undang yang mengenai Informasi beserta suatu Transaksi Elektronik yang dikenal juga dengan UU ITE dalam konteks penipuan yang melalui sebuah modus arisan lewat berbagai platform media sosial. Penipuan tersebut melibatkan penggunaan media elektronik dan platform media sosial, sehingga menjadi relevan dengan regulasi hukum siber. Penelitian ini memiliki fokus pada penerapan metode hukum normatif dan penelitian deskriptif analitis. Penggunaan sumber data memakai beberapa data sekunder. Metode untuk mengumpulkan datanya yakni dengan memakai metode yang berupa penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini. Harapannya adalah dapat memberikan pemahaman berkelanjutan tentang penanganan hukum terhadap pelaku penipuan dengan modus arisan melalui platform media sosial.
SISI GELAP PERMAINAN ROLE PLAYING DILIHAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER
Yerisha Afriani;
Ronauly Juwita Christin Simbolon;
Asmak Ul Hosnah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v3i1.1671
Berkembangnya zaman menjadikan teknologi begitu berkembang begitu juga dengan kejahatan serta hukum yang berlaku di media sosial, kejahatan tadi merupakan kejahatan yang sulit untuk dipecahkan sebab jangkauannya yang terlalu luas serta penyebarannya yang sangat cepat, maka akan sangat cepat bagi anak-anak yang tidak mengetahui wacana internet akan terjerumus kedalam penyalahgunaan internet dan media umum seperti role playing, untuk mencegah hal tersebut terjadi, pendidikan serta penalaran anak semenjak dini dalam menggunakan media umum sangat diperlukan oleh anak-anak, dengan adanya bimbingan dari orang tua serta guru maka akan memperkecil kemungkinan anak untuk melakukan hal-hal yangg tidak diinginkan. Walaupun telah diatur dalam undang-undang, kiprah orang tua serta pengajar masih sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak dalam mengikuti perkembangan zaman seperti penggunaan media sosial dan internet, oleh karena itu dibutuhkannya pengawasan yang ekstra terhadap anak pada saat bermain menggunakan media sosial serta internet.