p-Index From 2021 - 2026
18.111
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUKUM Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Pembaharuan Hukum JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI Journal on Education Journal of Humanities and Social Studies PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL EDUKASI NONFORMAL JURNAL DE JURE MUHAMMADIYAH CIREBON Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arkus Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Hukum Legalita Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Formosa Journal of Science and Technology (FJST) Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Sosial dan Sains AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Journal of Law, Education and Business AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Journal of Innovative and Creativity Activa Yuris: Jurnal Hukum International Journal of Sociology and Law Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Themis: Jurnal Ilmu Hukum Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Analysis of The Effectiveness of Corporate Criminal Liability Policies in Preventing Corruption in Indonesia Cahyani, Gisella Tiara; Azzahra, Najwa Maulida; Hosnah, Asmak ul
Syiar Hukum Volume 22, No 1 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v22i1.13584

Abstract

Corporate criminal liability policies have been implemented as a legal instrument aimed at preventing and combating corruption crimes in Indonesia. This policy is part of the government's efforts to strengthen corporate governance and enhance business integrity. However, the effectiveness of implementing this policy remains a subject of debate among legal experts and practitioners. Some critics argue that the policy has not significantly reduced corruption cases involving corporations. Factors such as lax law enforcement, gaps in regulations, and the inability of supervision systems are the main obstacles in the implementation of this policy. Additionally, a lack of awareness and commitment from corporate entities in applying principles of good corporate governance also influence the effectiveness of this policy. Therefore, there is a need for evaluation and improvement in the implementation of corporate criminal liability policies to be more effective in preventing corruption crimes in Indonesia.
Urgensi Pengaturan Tindak Pidana di Luar KUHP Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Izzati, Meydina; Janeva, New; Hosnah, Asmak ul
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5897

Abstract

Indonesia pun tidak luput dari permasalahan ini. Pemerintah secara bertahap berupaya untuk melakukan pembaharuan hukum dalam berbagai bidang, termasuk hukum perdata, hukum administrasi, dan khususnya hukum pidana. Menurut Barda Nawawi Arief, pembaharuan hukum pidana pada dasarnya merupakan suatu proses peninjauan kembali (reorientasi) dan penilaian ulang (re-evaluasi) terhadap nilai-nilai dasar sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural yang menjadi fondasi dari norma-norma hukum pidana yang diidealkan. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif dengan karakter deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh dan mendalam terhadap permasalahan hukum yang dikaji. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan kodifikasi utama yang menjadi rujukan dalam penegakan hukum pidana. Namun, dalam praktiknya, banyak ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP melalui undang-undang khusus (lex specialis) seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan sebagainya.
Analisis Ketimpangan Perlindungan Hukum terhadap Korban Pemerkosaan yang Melakukan Aborsi dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Febriansyah, Zidan; Aristito, Addison Ghazia; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29544

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi hukum dan aspek moral dalam proses kriminalisasi korban perkosaan yang melakukan aborsi di Indonesia. Kasus ini menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan hukum yang ada, yang cenderung lebih mengikuti norma sosial yang kaku dan moralitas masyarakat, dengan hak korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Meskipun Indonesia memiliki peraturan yang mengatur tentang aborsi dalam kondisi tertentu, hukum sering kali tidak mampu memberikan perlindungan yang efektif bagi korban perkosaan yang memilih untuk menggugurkan kandungan. Penelitian ini mengaplikasikan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan berasal dari studi literatur dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya reformasi hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi korban perkosaan dan memperbarui pandangan moralitas dalam penerapan hukum yang tidak lagi memojokkan korban.
Penerapan Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Pengrusakan Tanah dan Bangunan Pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI Fatika Karmila; Asmak Ul Hosnah; Herli Antoni
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1646

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana pengrusakan tanah dan bangunan menjadi alternatif penting untuk mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam penerapan restorative justice oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI, dengan fokus pada mekanisme penyelesaian, efektivitas pendekatan, serta kendala dan faktor pendukung implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui studi pustaka terhadap regulasi, dokumen hukum, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 telah memberikan dasar normatif, pelaksanaan di lapangan masih terkendala oleh minimnya kapasitas aparat, ketidakpastian regulasi teknis, serta resistensi budaya hukum masyarakat. Namun, restorative justice terbukti efektif dalam menyelesaikan perkara dengan cepat, efisien, dan memulihkan hubungan sosial antar pihak. Implikasinya, pendekatan ini layak diintegrasikan secara sistematis dalam sistem peradilan pidana nasional melalui peningkatan pelatihan, kolaborasi lintas lembaga, dan reformulasi kebijakan yang berorientasi pada keadilan substantif
The New Criminal Code And Personal Data Protection In The Digital Era A Critical Analysis Of The Concept Of The Application Of The New Criminal Code Nugraha, Roby Satya; Hosnah, Asmak Ul; DP, Sapto Handoyo.; Antoni, Herli; Prihatini, Lilik; Saleh, Weldy Jevis; Parreño, Jasmin L.
PALAR (Pakuan Law review) Vol 11, No 2 (2025): Volume 11, Nomor 2 April-June 2025
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v11i2.11849

Abstract

 AbstractThe purpose of this study is to explain and describe that storing personal data in digital form is considered practical and makes everyone's activities easier, but it has a negative impact in the form of increased crime that follows technological developments, protecting electronic information such as personal data is an important action to protect personal data that is very vulnerable to criminal acts. This journal examines the concept of implementing the 2023 Criminal Code in protecting personal data in the digital era. This study uses a normative legal method with an analysis of statutory regulations. The results of the study show that protecting personal data is the responsibility of the government so that the 2023 Criminal Code has regulated the protection of personal data stored in digital form in criminal acts against informatics and electronics, the implementation of the 2023 Criminal Code will be the basis for regulations that strengthen positive law in protecting personal data that is electronic and stored digitally, law enforcement and written regulations can minimize criminal acts against personal data. In addition to the rules written in the 2023 Criminal Code, real actions are also needed to implement these rules, so that all parties providing justice need to pay attention to the law and provide justice, the public is also expected to be careful in using personal data so that it is not misused by irresponsible parties. Key Words: Criminal Code 2023, Protection of personal data.
KEPASTIAN HUKUM TENTANG GANTI KERUGIAN PADA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Rustandi, Rizka Maulidaen; Febrianty, Yenny; Hosnah, Asmak Ul
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21561

Abstract

Pembangunan untuk kepentingan umum ini tidak jarang memerlukan tanah yang tidak hanya dikuasai oleh negara, dalam arti bahwa tanah milik masyarakat pun bisa dipergunakan untuk pembangunan selama prosesnya mengikuti prosedur yang ada, dimana masyarakat akan mengorbankan tanahnya demi sarana pembangunan kepentingan umum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan dan realisasi ganti kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan mengetahui rekonstruksi regulasi ganti untung atas kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan berupa penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan dan realisasi ganti kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum saat ini masih belum berkeadilan, hal ini terlihat dengan adanya persoalan ketidakjelasan lama pelunasan ganti kerugian tanah pasca dilakukannya penentuan lokasi, tidak jelasnya patokan dalam hal penentuan besaran ganti kerugian, serta kurangnya transparansi proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Rekonstruksi regulasi ganti kerugian yang menguntungkan pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan, dalam tulisan ini Penulis ingin menawarkan kepada para pihak agar memikirkan anggapan baru (paradigma), bahwa ganti rugi yang selama ini menjadi stigma negatif dapat menjadi ganti kerugian yang menguntungkan pemilik tanah yang sudah mengalami kerugian, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian lagi. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Ganti Kerugian, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum
KEPASTIAN HUKUM TENTANG GANTI KERUGIAN PADA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Rustandi, Rizka Maulidaen; Febrianty, Yenny; Hosnah, Asmak Ul
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21561

Abstract

Pembangunan untuk kepentingan umum ini tidak jarang memerlukan tanah yang tidak hanya dikuasai oleh negara, dalam arti bahwa tanah milik masyarakat pun bisa dipergunakan untuk pembangunan selama prosesnya mengikuti prosedur yang ada, dimana masyarakat akan mengorbankan tanahnya demi sarana pembangunan kepentingan umum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan dan realisasi ganti kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan mengetahui rekonstruksi regulasi ganti untung atas kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan berupa penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan dan realisasi ganti kerugian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum saat ini masih belum berkeadilan, hal ini terlihat dengan adanya persoalan ketidakjelasan lama pelunasan ganti kerugian tanah pasca dilakukannya penentuan lokasi, tidak jelasnya patokan dalam hal penentuan besaran ganti kerugian, serta kurangnya transparansi proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Rekonstruksi regulasi ganti kerugian yang menguntungkan pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan, dalam tulisan ini Penulis ingin menawarkan kepada para pihak agar memikirkan anggapan baru (paradigma), bahwa ganti rugi yang selama ini menjadi stigma negatif dapat menjadi ganti kerugian yang menguntungkan pemilik tanah yang sudah mengalami kerugian, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian lagi. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Ganti Kerugian, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum
Mendalami Praktik Spionase Korporat: Analisis Taktik, Dampak Terhadap Perusahaan, dan Tantangan Hukum yang Dihadapi Irsan, Laila Yuniar; Hosnah, Asmak Ul
Themis : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70437/themis.v2i1.454

Abstract

Praktik pengumpulan informasi secara diam-diam oleh perwakilan diplomatik suatu negara atas hal-hal yang sangat sensitif dari negara penerima, telah menjadi isu yang serius dalam konteks hubungan internasional. Tindakan semacam ini, sering kali disebut sebagai spionase, tidak hanya melanggar kedaulatan negara penerima tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional yang mengatur pengumpulan informasi secara sah. Akibatnya, tindakan spionase tidak hanya merusak hubungan diplomatik antar negara, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum serius. Negara yang menjadi korban spionase memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum, termasuk mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional. Sementara itu, dalam konteks perang, perlindungan hukum terhadap agen mata-mata menjadi ketidakjelasan dalam hukum humaniter internasional. Konvensi yang mengatur perang tidak secara eksplisit mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, urgensi perlindungan hukum terhadap agen mata-mata yang bertugas dalam perang menjadi perhatian utama dalam kerangka hukum humaniter internasional.
Urgensi Pengaturan Tindak Pidana di Luar KUHP Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Izzati, Meydina; Janeva, New; Hosnah, Asmak ul
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5897

Abstract

Indonesia pun tidak luput dari permasalahan ini. Pemerintah secara bertahap berupaya untuk melakukan pembaharuan hukum dalam berbagai bidang, termasuk hukum perdata, hukum administrasi, dan khususnya hukum pidana. Menurut Barda Nawawi Arief, pembaharuan hukum pidana pada dasarnya merupakan suatu proses peninjauan kembali (reorientasi) dan penilaian ulang (re-evaluasi) terhadap nilai-nilai dasar sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural yang menjadi fondasi dari norma-norma hukum pidana yang diidealkan. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif dengan karakter deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh dan mendalam terhadap permasalahan hukum yang dikaji. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan kodifikasi utama yang menjadi rujukan dalam penegakan hukum pidana. Namun, dalam praktiknya, banyak ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP melalui undang-undang khusus (lex specialis) seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan sebagainya.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Berdasarkan Pasal 365 Kuhpidana Ul Hosnah, Asmak; Falentine, Anisa; Akila A, Rezkika; Gunawan, Ilham
Jurnal Syntax Fusion Vol 3 No 08 (2023): Jurnal Syntax Fusion: Jurnal Nasional Indonesia
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54543/fusion.v3i08.349

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan menggunakan pasal 365 KUHP sebagai landasannya. Berkenaan dengan UUD 1945, Indonesia ialah negara hukum berlandaskan pancasila. Hukum dan ketertiban menuntut semua pertemuan untuk memenuhi model yang biasa diterapkan dalam hukum dan ketertiban. Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, adanya peradilan yang tidak memihak dan mandiri, serta asas legalitas formal dan material merupakan tiga pilar yang menjadi landasannya. Dalam konteks Pancasila, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menegakkan hak asasi manusia, menegakkan keadilan melalui sistem peradilan yang mandiri, dan berpegang pada prinsip-prinsip hukum formal dan substantif. Sistem hukum Indonesia didasarkan pada nilai-nilai fundamental Pancasila ini, yang berdampak signifikan pada pendekatan hukum terhadap kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan. Dengan memperhatikan nilai-nilai fundamental Pancasila dan asas-asas hukum yang digariskan dalam UUD 1945, maka penting untuk melakukan analisis tinjauan hukum terhadap tindak pidana pencurian secara paksa dalam penelitian ini. Melalui penjajakan ini diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih atas ke bawah tentang perspektif-perspektif legitimasi yang terkait dengan kezaliman ini dan bagaimana menjalankan nilai-nilai hakiki Pancasila dalam mengelola kezaliman ini di Indonesia.). dapat dipakai untuk melakukan penelitian. Cara ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum yang komprehensif dan luas tentang tindak pidana perampokan yang brutal. Tindak pidana berat ialah pencurian dengan paksa, dimana korban diancam dengan kekerasan atau harta bendanya diambil dengan paksa. Kriminalisasi kekerasan dalam menanggapi pencurian dimungkinkan dengan landasan hukum yang kuat yang diberikan oleh Pasal 365 KUHP. Agar kesalahan ini dapat diupayakan dengan baik dan benar, Pasal 365 KUHP harus diuraikan secara tepat.
Co-Authors Abdillah, Matsani Abdullah, Ahmad Danial Abian Farhan Alfahrezy HSB Addison Ghazia Aristito Adhie Nugroho, Matheus Bobby Adila Fitriani Adji, Vipta Afrisyal Chandra Permana Agustin, Arini Aulia Ahmad Sanusi Aida Fatimah Ajeng Ghina Sana Aji, Adam Andromeda M. Akila A, Rezkika Akmal, Syauqi Alghifari Aldhito Benyamin Alex Rikardo Siahaan Alfian, Risky Alif Sultan Alifya Putri Azahra Alifya Putri Azahra Amelia Nurliana Amirullah, Fachran Andhika Nugraha Utama Andi juliandi Andiani, Natalie Puspita Andika Agung, Andika Andika, Aimar Putra Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Anggraieda, Annisa Rahma Anjani, Maudy Annisa Rifka Desiana Anwar Sulaiman Anwar Sulaiman Arief, Aisah Putri Aristito, Addison Ghazia Arridho Dwinanda Enriartyo Arsad, Sarah Widia Arya Nugra Dewangga Ashifa, Kinnayah Asyafira, Livvy Aulia Nurdin Aulia, Ardiansyah Azahra, Serla Yolanda Azalia, Anashya Azzahra, Najwa Maulida Azzam, Muhamad Fatih Bella, Wayne Gladys Octatiana Cahyani, Gisella Tiara Cahyono, Dwi Erlangga Ceysa, Salisa Dwi Chambari, Gibran Iqbal Chandrika, Muhammad Ikrar Putra Charen Toisuta Charen Toisuta Citra, Amelia Kurnia Clara Auroeria Lyantina Utami Daffa Muhammad Nazar Dahlia Bunga Rembulan Danang Mahesa Danang Mahesa Dea Delyana Dedy Pratama Della Abelia Hermawan Deni Maulana Ihsan Deni Setya Bagus Yuherawan Desi Ratnasari Devi Raiva Aprilia Dhea Salsabila Dhea Salsabila Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Diaz, Yosaphat Diffa Aulia Putri Syadena Djakarsih Putro, Sapto Handoyo Djamilus, Djamilus Doni Christian Nainggolan Doorson, Stiveen DP, Sapto Handoyo. DRD, Moch Ilham Dzaki, Ahmad Edi Rohaedi Edwina Natalie Bremer Edy Sahputra Tarigan Edy Sahputra Tarigan Elisabet, Tasya Elsa Kristina, Krisna Yuliyanti Enggar Agni Wibowo Erwan Ramdan Hidayat Esfandiary, Jennifer Kayla Fachrina, Qorin Faizal, Willy Falentine, Anisa Fanny Tanuwijaya Faris Febrian Farros, Muhammad Sayyid Al Farros, Sayyid Al Fatika Karmila Fatimah Ratu Azzahra Faturachman, Fauzan Azima Faturrahman, M. Zaidan Febriansyah, Noval Febriansyah, Zidan Ferdricka Nggeboe Fernando Saputra Fhadilah, Indah Fianden, Fachmi Maya Syafirah Fiboda, Engku Firza Prasetya Wardhana Fisabil, Kintan Fitriani, Agnes Fregy Andhika Perkasa Fryazeynia Gagah Arjunaman Elit Ghefira Puteri Rahmadina Gumilar , Reza Ramdan Gunawan, Ilham Gustira Sabrina Irawan H.M. Yunus Haider, Edwardo Cipta Hanifah, Zalyka Amartya Hapsari, Maharani Dwi Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah Hardana, Firdi Hasan Hiawatha Rifai Henny Nuraeny Henti palupi Herli Antoni Herli Antoni Hertadi, Raihan Hidayat, Rio Maulana Humaira R, Khaila Hunggu, Airel Hamu Lee Husnaini, Ervina Hutagalung, Anggi Muhammad Chandraca Hutasoit, Tomi J.E Ibnu Fahmi Ileven Junita Prastika ILHAM Indah Permatasari Indria Nur Septia Indrianti Putri Laila Inggria, Deva Irawan, Khansa Kamilah Roza Irsan, Laila Yuniar Ismail, Fadhil Fadhlurahman Putra Izzati, Meydina Janeva, New Jasmin L.Parreno Jason Johanis Walean Jason Johanis Walean Jawade Hafidz Jenal Mutaqin Jevis, Weldy Jingga, Anya Jibril Ratu Josadi, Ilyas Juniar, Fajar Junior, Rogie Garcia Karina Permata Karmila, Fatika Karunia, Karunia Kasyifa Alifya Anfasha Kenisha Andiani Kesuma, Prama Tusta Kezia Hera Putri Khaila Humaira Ridwan Kiara, Jenifer Kusuma hapsari Kusuma, Eduardus Kusuma, Eduardus E. S. Lestari, Erin Dwi Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lilik Prihatini Lindryani Sjofjan Liu, Fanny Lubis, Rania Faradita Lukman Salim Nur Hakim M Frasetyo M, Ray Rafi Kahramandika M. Adaninggar M. Zaki Rizaldi M.Adaninggar Maita, Rafel Malik Maulana Mangatur Untung Sinaga Marendra , Nadia Rhaesa Martha, Putri Maulana, M Syahrul Megha Ayu Lestari Monica, Tri Muhamad Ade Bazar Septiana Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fatih Azzam Muhamad Giosefi Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Marpin Putra Muhammad Azka Muhammad Bintang Al – Faridzi Muhammad Fahmi Reza Muhammad Farhan Muhammad Giosefi Muhammad Iqbal Purwanto Muhammad Rafli Putra Sugiana Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Sulthan Rizqyansyah Mukhlish Muhammad Maududi Mustika Mega Wijaya Mustika Mega Wijaya N, Zahra Febriani Nabila, Salsa Putri Nadia Rastika Alam Nadiariani, Arista Nadine Electra Nivedita Nandarista Tama Aullia Syahrani Nayla Lutpiana Dewi Nayla P, Putu Audy Nazarudin Lathif Nazarudin Latif Nugraha, Agi Septia Nugraha, Helena Refa Nur Alia Panca Muchtar Parlindungan Parreño, Jasmin L. Perkasa , Fregy Andhika Permana, Gilang Ilham Permana, Rifka Tria Permata, Karina Pradini, Yustia Okta Pravitri, Ivana Meilani Purwati, Siti Ayu Resa Putra, Muhamad Marpin Putri Hariyanti Putri J Lesikal Amanda Z Putri, Dinda Aulia Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Sherlyn Novtrsiya Melati Putry, Salsabila Afifany Susanta Rachell Abigael, Ellena Rahayu, Diana Fitria Rahman, Aqshal Raihan Rahmawati Rahmawati, Rahmawati Raihan, Muhammad Rajasa Syaefunaldi Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Muhamad Rizki Ramadhani, Muhammad Ramadhanti, Aura Nasha Ridha Rahma Khaerunnisa Rifqi Hidayat, Rifqi Risjunarko, R Aria Diva Rismawati Rismawati Rizaldi, M. Zaki Rizki Dwi Putra Rizki Ramadhan Rizkia, Shalima Nayla Rizkiawan, Muhamad Fadlan Rizky Ramadhan, Gilang Rizky Satria Dimlana Roby Satya Nugraha Rogie Garcia Junior Ronauly Juwita Christin Simbolon Ronauly Juwita Christin Simbolon Roy, Muhammad Tahsin Rustandi, Rizka Maulidaen S, M Naufal Raihan Sabella, Derena Safitri, Kaylah Safitri, Vivi Sahda, Haura Mahsa Saleh, Weldy Jevis Salsabila, Salsabila Salsabilla Kusuma Salsabillah, Dara Nurul Sandi Fitriansyah Siregar Sapto Handoyo Sapto Handoyo Djarkasih Putro Sapto Handoyo DP Sari, Desi Puspita Satria Manggala Putra Selly Ridha Putri Septian Mukti Firdaus Serla Yolanda Azahra Shafira Nur Annisa Shantika Vidia Az Zahra Sherlyn Novtrsiya Melati Putri Shiva, Khadizah Aliyah Sholehah, Siti Bilkis Sihombing, L. Alfies Silvia Nur Oktaviani Simanjuntak, Angelica Clara Anaztasia Simanungkalit, Jason A.R. Simanungkalit, Jason Aaron Riado Sinaga, Mangatur Untung Sinaga, Walter Aaron Life Siskarina, Melvy Dwi Sita Amelia Salsabilla Siti Nuraisyah Putri Suhamdani, Nadila Novanty Suhartanto, Feri Pramudya Sulistyani Eka Lestari Supenawati, Erni Syafiq Ijlal Islami Syafiq Ijlal Islami Syahputri, Della Syahrani, Adinda Nurul Syahrani, Nandarista Tama Aullia Syaidah, Siti Syifaa Ayudia Nirmalasari SylviaNabila Tabrani, Sabrina Tasya Elisabet Taufik H. Simatupang Tias, Tessa Ayuning Tri Rahmawati, Tri Tri Wahyu Ningsih Tri Wahyu Ningsih Tridewo, Naura Fairusyifa Turino Ferdian Atmojo Tusyadiah, Hapifah Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utama, Andhika Nugraha Velliana Tjan Wahyudinanty, Rayhani Walean, Jason Johanis Wardana, Desna Tri Weldy Jevis Wisnu Pebrianto Yennie K Milono Yenny Febrianty Yerisha Afriani Yerisha Afriani Yusuf, Khadafi Zacharias, Vasco Javarison Zahra Nurul Nissa Zahra Rahmah Fadilah Zalyka Amartya Hanifah Zhafirah Dinda Lolita Ziddan Febriansyah