Implementasi bahan ajar Ushul Fikih (Ghoyatul Ushul ) memiliki beberapak komponen diantaranya: Muqoddimah dan tujuh kitab. Lima diantaranya mengenai dalil yaitu al-Kitab,as-Sunnah,Qiyas dan Ijma’dan Istidlal. Keenam Ta’adul dan Tarjih.Ketujuh Ijtihad dan berhubungan dengan yang lain, yaitu taqlid dan adab fatwa.kemudian di tutup dengan pembahasan tasawwuf. Sedangkan bahan ajar Fikih (Fathul Mu’in) memiliki beberapak komponen diantaranya: pertama, membahas tentang masalah bersuci, sholat, puasa, zakat, haji.d an hukumnya. Kedua, membahas masalah transaksi jual-beli dan hukumnya .Ketiga, membahas tentang pernikahan dan hukumnya dan yang terakhir membahas tentang peperangan dan hukumnya. Jenis penelitian pengembangan research & development (R&D) dan tekhnik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian bahan ajar Ghoyatul Ushul) dan Fathul Mu’i adalah sangat membantu santri dalam memahami pelajaran Ushul Fikih dan Fikih dan proses pembelajaran menjadi sangat meyenangkan disamping itu bahan ajar ini, mampun untuk di pelajarai secara mandiri yang dilengkapi dengan bahasa komunikatif.Sementara faktor pendukung adalah tenaga pengajar yang sesuai dengan kemampuanya dan sember bahan ajar yang mendukung. Faktor penghambat adalah kurangnya dukungan dari wali santri dalam melakukan proses pembelajaran dan kemampuan santri yang beraneka ragam. Kompetensi santri yang di harapkan adalah mengambungkan tiga aspek yaitu aspek kognitif, aspek psikomotorik dan aspek apektif