p-Index From 2020 - 2025
14.309
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha JIK Jurnal Ilmu Komputer ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Al-'Adalah Widyagogik : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Sekolah Dasar Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam JURNAL ISTINBATH OKARA: Jurnal Bahasa dan Sastra Jurnal FishtecH JURNAL LENTERA : Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi Mazahib Jurnal Moral Kemasyarakatan Sawala : Jurnal Administrasi Negara SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum al-Afkar, Journal For Islamic Studies Jurnal PAJAR (Pendidikan dan Pengajaran) Pendekar : Jurnal Pendidikan Berkarakter Jurnal Ilmiah AL-Jauhari Jurnal Studi Islam dan Interdisipliner Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI At-Tafkir International Journal of Supply Chain Management SANGKEP: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME) JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Ruhama : Islamic Education Journal Justisia Ekonomika Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam JURNAL ILMIAH MIMBAR DEMOKRASI Jurnal Mekanova : Mekanikal, Inovasi dan Teknologi Jurnal Bisnis Tani Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan DIALEKTIKA AS-SABIQUN: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences ASANKA: Journal of Social Science And Education Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Jurnal Kansasi : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Keadilan Atta'dib Jurnal Pendidikan Agama Islam Edu Consilium : Jurnal Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Poros Onim Jurnal Interaktif: Warta Pengabdian Pendidikan (JIWPP) BIOCHEPHY: Journal of Science Education International Journal of Social Science, Educational, Economics, Agriculture Research, and Technology (IJSET) Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (JP-IPA) Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Jurnal Bluefin Fisheries El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) YASIN: Jurnal Pendidikan dan Sosial Budaya Jambura Journal Civic Education Jurnal Profesi Pendidikan (JPP) Edudeena : Journal of Islamic Religious Education Tadris: Jurnal Pendidikan Islam Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law Multiverse: Open Multidisciplinary Journal Jurnal Litek : Jurnal Listrik Telekomunikasi Elektronika Nuris Journal of Education and Islamic Studies Adabuna: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran JIMPI: Jurnal Inovatif Manajemen Pendidikan Jurnal Pendidikan Islam Melior : Jurnal Riset Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia Lucerna : Jurnal Riset Pendidikan dan Pembelajaran Majapahit Journal of Islamic Finance and Management Afkaruna: International Journal of Islamic Studies (AIJIS) Pelita: Jurnal Studi Islam Mahasiswa UII Dalwa Majapahit Journal of Islamic Finance dan Management ISTIFHAM Journal of Education, Linguistics, Literature, and Art Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora Keadilan Tamaddun: Jurnal Ilmu Sosial, Seni, dan Humaniora Maharot : Journal of Islamic Education Macca: Science-Edu Journal Akhlak: Jurnal Pendidikan Agama Islam Dan Filsafat Journal of Linguistics and Social Studies Jurnal Mesin Sains Terapan FIKROTUNA: Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam Ameena Journal Kasyafa: Jurnal Pendidikan Agama Islam PESHUM Jurnal Pendidikan Progresif Jurnal Tarbiyatuna Journal of Islamic Education and Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search
Journal : ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

PEMBAGIAN HAK WARIS TERHADAP AHLI WARIS BEDA AGAMA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 9 No. 1 (2017): Asas, Vol. 9, No. 1, Januari 2017
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v9i1.1209

Abstract

Abstrak: Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ditetapkan dengan gamblang dalam Q.S. an-Nisa’ (4), ayat 11, 12 dan 176. Ahli waris sebagai penerima waris (al-warits) dari pewaris (al-muwarrits) adalah mereka yang telah ditetapkan bagiannya masing-masing (furud al-muqaddarah) sesuai ketetapan nas al-Qur’an. Tetapi berdasarkan sebuah hadis riwayat muttafaq ‘alaih dari Usamah bin Zaid, seorang ahli waris beda agama (non muslim) tidak dapat mewarisi dari tirkah yang ditinggalkan pewaris. Oleh karena demikian, solusi alternatifnya dari pihak ahli waris yang muslim atau Pengadilan Agama dapat menetapkan wasiat wajibah untuk diberikan kepada ahli waris (saudara kandung) yang beda agama yang kadar bagiannya sama dengan ahli waris yang muslim. Solusi ini sebagai pemenuhan rasa keadilan, menjaga keutuhan keluarga, dampak psikologis, menghilangkan diskriminatif, dan perlindungan keluarga besar ahli waris, sehingga peralihan harta waris dari pewaris kepada penerima waris dapat terealisir dengan baik sesuai aturan yang dikehendaki nas.Kata kunci: Sistem kewarisan, harta waris, pewaris, penerima waris, wasiat  wajibah
AKOMODASI BUDAYA LOKAL DALAM FATWA-FATWA NAHDLATUL ULAMA Maimun, Maimun
ASAS Vol. 8 No. 1 (2016): Asas, Vol. 8, No. 1, Januari 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i1.1228

Abstract

Abstrak: Akomodasi Budaya Lokal Dalam Fatwa-Fatwa Nahdlatul Ulama. Keputusan dan penetapan fatwa-fatwa Nahdlatul Ulama (NU) ternyata sangat bersentuhan dengan budaya lokal (al-‘urf/al-‘adah/local wisdom) yang berkembang di masyarakat. Perkembangan itu sebagai konsekuensi akomodasi dari dinamika pemikiran hukum Islam yang berhadapan dengan perubahan sosial, budaya, tradisi, ekonomi, hukum, politik, kemajuan ipteks informasi modern, dan tantangan perkembangan zaman yang senantiasa berubah sesuai dengan konteksnya. Hal ini terbukti pada beberapa fatwa yang menjadi sampel dalam kajian tulisan ini.Kata Kunci: Budaya lokal, al-‘urf al-‘adah, fatwa NU.
ONTOLOGI SUNNAH DAN HADIS: IMPLIKASINYA TERHADAP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 7 No. 1 (2015): Asas, Vol. 7, No. 1, Januari 2015
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v7i1.1375

Abstract

Abstrak: Secara ontologis, term sunnah dan hadis dalam pemikiran muhaddisin dan usuliyyin selalu disandarkan pada perkataan, perbuatan, dan penetapan Nabi Muhammad Rasulullah saw. Tetapi secara aplikatif kontekstual, kedua term tersebut terlihat dikonfrontasikan oleh mereka. Pada awalnya hubungan antara sunnah ideal Nabi atau hadis dengan pemikiran rasional (ra‟y) dan qiyas, serta praktik sunnah yang disepakati (ijma‟) terjadi secara harmonis, sehingga term sunnah dan hadis tidak saja semata-mata tertuju pada praktik sunnah ideal Nabi, namun telah menjamah semua praktik sunnah sahabat, tabi‟in, dan bahkan praktik-praktik penguasa ketika itu. Praktik sunnah dan hadis yang dinamis dan fleksibel itu pada akhirnya terjadi evolusi, reduksi, dan bahkan distorsi terutama setelah terjadi gerakan sistematisasi hadis di masa asy-Syafi‟i. Dan gerakan ini ternyata sangat berimplikasi pada perkembangan pemikiran hukum Islam. Karena itu, bagaimana sebenarnya ontologi sunnah dan hadis dalam perspektif historis mustalah al-hadis. Kata Kunci: Ontologi, sunnah-hadis, evolusi, hukum Islam
WANITA PENGUSAHA ERA KONTEMPORER MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 3 No. 1 (2011): Asas, Vol. 3, No. 1, Januari 2011
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v3i1.1646

Abstract

Abstak: Wanita menjadi pengusaha yang bekerja di luar rumah tangga, apabila diperhatikan dengan jeli tidak terlepas dari dampak positif (segi kebaikan) dan negatif (segi keburukan). Positifnya, mereka dapat membantu keuangan rumah tangga dan mengurangi beban suaminya, sedangkan negatifnya, jika mereka tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban sehingga berimplikasi pada kondisi intern rumah tangga menjadi gersang dan berantakan, maka harmonisasi dan bangunan rumah tangga yang penuh dengan kasih dan sayang terancam “bubar.” Oleh sebab itu para pakar hukum ekonomi Islam kontemporer berbeda pendapat (ikhtilaf) mensikapi masalah tersebut. Sebagian ada yang pro dan sebagian yang lain ada yang kontra. Dalam konsepsional hukum ekonomi Islam telah ditetapkan mengenai mencari rizki bahwa, kewajiban dan tanggung jawb mencari rizki Allah (nafkah) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga adalah kepala rumah tangga (suami) karena secara fitrah fisiologis dan psikologis pria bertugas melindungi wanita (isteri) sekaligus mempunyai kelebihan jasmani (fisik material). Kelebihan di sini adalah dari segi kepemimpinan (leadership) dalam pembagian tugas (job description) dalam rumah tangga, bukan kelebihan dari segi derajat, kekuasaan dan pemaksaan (otoriter). Kata kuni : Wanita Pengusaha, Hukum Islam
KONTROVERSI WANITA MENJADI PEMIMPIN: KAJIAN ANALISIS METODOLOGIS Maimun, Maimun
ASAS Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v4i1.1668

Abstract

Abstak: Eksistensi wanita dalam konteks kepemimpinan strategis diberbagai lini kehidupan termasuk dalam pemerintahan menjadi permasalahan kontroversial di kalangan para ulama klasik dan kontemporer. Sebagian ulama cendrung membolehkan wanita menjadi pemimpin (Preside, Perdana Menteri, Menteri dan lain-lain) dalam jabatan-jabatan strategis, sedangkan sebagian ulama yang lain cendrung tidak membolehkan wanita menjadi pemimpin. Pandangan mereka boleh tidaknya wanita menjadi pemimpin didukung oleh masing-masing argumentasi yang dibangunnya. Namun demikian, apabila masing-masing argumentasi yang mereka bangun itu dianalisis secara metodologis (ushul fiqh) kontekstual, maka tampaknya pandangan yang lebih logis dan rasional mereka (ulama) yang cendrung membolehkan wanita menjadi pemimpin dengan pertimbangan maslahat dan mafsadat yang akan ditimbulkannya. Implikasi daripadanya lahir pemikiran-pemikiran kreatif, enovatif, konstruktif dan perspektif perihal kesetaraan gender (pria dan wanita) dalam konteks kepemimpinan di semua lini kehidupan masyarakat, bangsa dan negara (pemerintahan)di era globalisasi, reformasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, sekaligus menjelang pemilu tahun 2012 yang akan datang. Kata kunci: Wanita, kepemimpinan, dan metologis kontekstual
PENDEKATAN MAQASHID AL-SYARIAH TERHADAP PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DAN PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN MASJID Maimun, Maimun
ASAS Vol. 4 No. 2 (2012): Asas, Vol. 4, No. 2, Juni 2012
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v4i2.1674

Abstract

Abstak: Dinamika pemikiran seputar penyatuan kewajiban zakat dan pajak menjadi problematika kontroversial yang debatable di kalangan para pemikir hukum Islam kontemporer. Karena itu, mau tidak mau paradigma pemikiran mengenai dua kewajiban itu perlu direkonstruksi dalam tataran implementasinya, sehingga zakat dan pajak tidak kehilangan ruh atau jiwanya sebagai sebuah kewajiban dalam mengatur amaliyah beribadah dan bermu’amalah. Untuk itu, pendekatan maqashid al-syariah terhadap dua kewajiban tersebut lebih strategis dan aplikatif untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan manusia. Kata kunci: maqashid al-syariah, zakat, pajak.
SANKSI TERHADAP DEBITUR PENGEMPLANG DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH: SUATU KAJIAN APLIKATIF PENDEKATAN USHUL FIQH Maimun, Maimun
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1691

Abstract

Abstrak: Pada dasarnya debitur adalah orang yang mampu untuk membayar hutang-hutangnyakepada bank dan tidak ada kesulitan, sehingga ditetapkan sebaliknya, bahwa ia tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diakibatkan terjadi bangkrut usahanya, atau karena ia benar-benar tidak mampu secara ekonomi, bukan karena lalai. Kemudian penetapan bahwa debitur tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diumumkan secara resmi oleh hakim dengan melalui proses pengadilan. Dalam praktik Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) atau perbankan syari’ah sering ditemukan nasabah (debitur) mampu yang mengemplang, yang secara ekonomis dapat merugikan kreditur. Namun, jika dalam kenyataan debitur melakukan pengemplangan itu tidak ditemukan alasan yang jelas, maka kreditur boleh mengenakan ganti kerugian kepada debitur. Terkecuali ia terbukti insolven (muflis), dalam kondisi seperti ini LKS atau bank syari’ah tidak boleh mengenakan sanksi. Bahkan tagihan pembayaran hutangnya harus dihentikan sementara sampai ia bisa pulih kembali dan pada akhirnya bisa membayar kewajiban hutangnya. Kata Kunci : Debitur Pengemplang, Praktik Perbankan, Ushul Fiqh
TEORI QATH’I DAN ZHANNI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1704

Abstract

Abstrak: Teori qath’I dan zhanni dalam tataran pembahasan stresingnya menyangkut persoalan al-tsubut (ketetapan) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber), dan al-dalalah (penunjukan kandungan makna). Karena itu, tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai kebenaran sumber al-Qur’an. Semua sepakat untuk meyakini bahwa redaksi ayat-ayat al-Qur’an yang terdokumentasikan dalam sebuah mushaf Usmani dan dibaca oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia ini adalah sama tanpa sedikit pun ada perbedaan dengan yang diterima oleh Nabi Muhammad Rasulullah Saw. dari Allah SWT. melalui malaikat Jibril AS. Kata Kunci : Theory Qath’i, Teori Zhanni, Hukum Keluarga Islam
KONSEP SUPREMASI MASLAHAT AL-THUFI DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 6 No. 1 (2014): Asas, Vol.6, No.1, Januari 2014
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v6i1.1710

Abstract

Abstrak: Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan kontemporer menjadi problem kontroversial dalam sejarah pemikiran hukum Islam. Karena gagasan dan pemikiran al-Thufi yang terefleksi dalam konsep supremasi maslahat dipandang terlalu radikal dan liberal yang semata-mata didasarkan pada nalar independen (ra’y). Lebih jauh al-Thufi dalam konteks pemikiran hukumnya ia menganulir teks (nash) dan konsensus para ulama (al-ijma’) apabila dipandang kontradiksi dengan maslahat. Pandangan al-Thufi tersebut ternyata menggemparkan dunia pemikiran hukum Islam, karena konstruksi pemikirannya dinilai “nyeleneh” dan bersebrangan dengan teori maslahat konvensional yang dianggap sudah melembaga, baku, dan mempunyai acuan teks yang jelas. Al-Thufi justru sebaliknya, ia tampil beda dalam mengidentifikasi eksistensi maslahat dalam ajaran Islam. Al-Thufi dengan liberalitas pemikirannya, ia cendrung mendasarkan teori supremasi maslahatnya pada superioritas akal pikiran (ra’y). Bagi al-Thufi, visi akal lebih obyektif dalam memposisikan maslahat ketimbang antagonisme nash (teks ajaran) antara satu dengan yang lainnya. Dari sini muncul beberapa pertanyaan yang menjadi fokus kajian tulisan ini, yaitu: Bagaimana kehujjahan maslahat sebagai dalil hukum ketika kontradiksi dengan nash (teks) dan ijma’ menurut al-Thufi, bagaimana tanggapan dan penilaian para ulama konvensional dan kontemporer terhadap pola pemikiran al-Thufi yang terefleksi dalam konsep supremasi maslahatnya, dan bagaimana pula relevansi, implementasi, siginifikansi dan kontribusi pemikiran-pemikirannya dalam pembaruan pemikiran hukum Islam.?Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, menemukan dan membuktikan pemikiaran-pemikiran al-Thufi mengenai konsep supremasi maslahat, dan metode yang digunakan dalam istinbath al-ahkam. Hal ini dilakukan dalam prosesingnya dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Diharapkan dari kajian ini dapat menemukan gambaran sistematis metodologis mengenai konsep supremasi maslahat yang dalam praktik istinbath al-ahkam mendahulukan maslahat atas nash dan ijma’ sekaligus merupakan sebuah kontribusi penting al-Thufi dalam pengembangan metodologi dalam konteks pembaruan pemikiran hukum Islam. Kata Kunci: Supremasi maslahat, kontradiksi, pembaruan hukum Islam
KONTEKSTUALISASIKONSEP MASLAHAT AT-ṬŪFI DALAM PENGEMBANGANPEMIKIRAN HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 9 No. 2 (2017): Asas, Vol. 09, No. 2 Juni 2017
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v9i2.3243

Abstract

Najmuddin at-Ţūfi al-Hanbali (w. 716 H) seorang mujtahid dan mujaddid kontroversial di mata ulama konvensional dan kontemporer yang berpikiran konstruktif, enovatif, radikal, dan liberal yang berani membongkar kemapanan hukum Islam, kebiasaan yang sudah melembaga (al-‘ādah), dan membongkar kemaslahatan dari cengkraman nas.  Kontribusi orisinalitas pemikiran metodologi hukum Islam-nya adalah konsep maslahat, yang dalam praktik istinbāṭ hukumnya dikenal dengan “mendahulukan maslahat atas nas dan ijmak”. Teorinya ini dibangun berdasarkan hadis Nabi “lāḍarar walāḍirār”,  sekaligus ia jadikan sebagai kaidah universal (al-qawā’id al-kulliyyah). Eksistensi akal (ra’y) ia posisikan sebagai landasan maslahat yang independen tanpa konfirmasi nas. Dan di era globalisasi kehidupan modern saat ini, konsep maslahat dipandang relevan untuk menjadi pijakan pengembangan pemikiran hukum Islam.Kata Kunci: maslahat, kontroversi, pengembangan hukum Islam.
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W AA Sudharmawan, AA Abd, Misswar Abdul Haris Abdul Holik, Abdul Abdul Kholik Abdul Qodir Zaelani Abdullah, Camelia Sabrina Ach Syafiq Fahmi Ach. Syafiq Fahmi Agik Nur Efendi Ahmad Fauzan Ahmad Hinirrazi Ahmad Lahmi Ahmad Sukandi Ahmad Sukandi, Ahmad Ahmad, Adi Aisyah Amini Al Karni, Wais Aldiansyah, Okta Ali Ridho Alimuddin, Nurkhaerat Andawiyah, Robiatul Anshari, Achmad Asri Fauzi Azra, Uliya Badrun Badrun Bahtiar Bahtiar Bahtiar Baiq Yuni Wahyuningsih Bambang Irawan Barokah Barokah Camellia Camellia, Camellia Chatarina Umbul Wahyuni Dahmir Dahlan, Dahmir Dailami - Dani Amran Hakim Darmawan Darmawan Effendi Hasan El Faisal , Emil Emil El Faisal, Emil El Erna Hayati, Erna Eti karini Fahmi, Ach. Syafiq Faiqatul Munawwarah Faizol, Mohammad Fauzi, Asri Firdausiyah, Ulil Firmansyah, Ryan Hamdani Hamdani Hariri, Moh Harisah, Harisah Harisudin, Muhammad Noor Hasan, Efendi Hasnawati Hasnawati Heni Listiana Herlina Kurniati Himam, M.Iqbal Ibrahim Ibrahim Ibrahim Ilham, Abdullah Ilyas Yusuf Imam Hanafi Inayati, Mahfida Indah Harlina Intan Dwi Permatasari Irda Sari Ismayani Ismayani Iswar, Nabila Salsabila Iwan Fajri JANNAH, FARIDATUL Jayawarsa, A.A. Ketut Juhairiyah Juhairiyah Juliardi, Juliardi Jum Anggriani Jumadil Saputra kasyful anwar Khaddafi , Muammar Khatimah, Khusnul KHOIRUL ANAM Lape, Peter Liky Faizal Lindasari, Dela Lubna Lubna M. Bahriza Fauzi M. Darwadi MR, M. Darwadi MR Madani, Izza Mahalla, Mahalla Maishara, Fitria Malaka, Safrizal Marzuki, Khaidir Masrurah, Waqi'atul Maulana, Riyan Miftahul Jannah Moh. Rafiuddin Mohamad Shohibuddin Mohammad Ali Al Humaidy Mohammad Jamaluddin Mohammad Kosim Mohammad Kosim Mohammad Yasir Fauzi Mubarok, A. Khuzainol Mubarok, Muhammad Fuad Muflihah, Lilih Muhammad Ediyani Muhammad Firdaus Muhammad Fuad Mubarok Muhammad Ihsan MUHAMMAD JAMALUDDIN Muhammad Taufiq Muhammad Zaki Muhayan, Muhayan Muliadi Mulyadi Mulyadi Munazar, Ari Musana, Maulisa Muslim Muslim Muttawali Muttawali N. Nazaruddin Nabila, Nudhar Naz’aina, Naz’aina Ni Made Yeni Suranti Nuraini Nuraini Nuruddin Nurwahidah Pranika, Cindy Ayu Prasetya, Wendy Putra, Irwan Qoaruddin Qomaruddin Qoffal, Sholahuddin Rafiuddin, Moh. Rahmawati, Rahmawati Rais, Amin Rajai, Afdhalul Razali Razali Rezaldi Hidayat Rokib, Moh Romadhon, Sahrul Romano Romano Rudi Santoso, Rudi Rusli Yusuf Rusli Yusuf Sa'diyah, Halimatus Safrizal Safrizal Saiful Saiful Sanusi Sanusi SANUSI SANUSI Silvia, Atik Sofyan A. Gani Sofyan, Achmad Suadah, Muhammad shohibuddin Subhan Subhan Suhendar Suhendar, Suhendar Suherman, Suherman Suhud, Mohammad Sukarno Sukarno Sulaiman, Zubaidi Sumarti, Baiq Sumiati Sumiati Sundari, Nona Suranti, Ni Made Yeni Suryati Suryati Susanti, Emi Syaflin Halim Syaharuddin Syaharuddin Syahbandir, Mahdi SYAIFUL BAHRI Syamsul Arifin Syamsulrizal Syawqi, Abdul Haq Syirwan Haniya Tengku Riza Zarzani N Teuku Zulfadli Tobi, Tobi Toha, Toha Tzahira, Dara Ulfa, Ulia Ulfi Hayati Ulil Firdausiyah Usman, Lalu Hamdi Utami, Tika Hestiarini Winengan Winengan Yonoriadi, Yonoriadi Yusoff, Mohd Zailani Mohd ZA, Safrizal zahara, rizka Zaharah, Rita Zainab, Nurul Zainuddin Syarif