p-Index From 2020 - 2025
14.754
P-Index
This Author published in this journals
All Journal USU LAW JOURNAL TRANSPARENCY Spektrum Hukum Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Jurnal Dinamika Hukum USU Journal of Legal Studies Abdimas Talenta : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Civil Engineering Journal Jurnal Ius Constituendum JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Ilmu Hukum Prima JHR (Jurnal Hukum Replik) ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum LEGAL BRIEF Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum NOMOI Law Review Jurnal Al-Hikmah Jurnal Hukum Lex Generalis JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Visi Sosial Humaniora JIAL (Journal of Indonesian Adat Law) Buletin Konstitusi Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM) International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Jurnal Ekonomi Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan International Journal of Social Science, Educational, Economics, Agriculture Research, and Technology (IJSET) Fiat Iustitia: Jurnal Hukum International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM) Locus Journal of Academic Literature Review Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Prointegrita Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Jurnal Pencerah Bangsa Journal of Law and Nation SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology (IHERT) QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Research Horizon AL-SULTHANIYAH Riwayat: Educational Journal of History and Humanities JURNAL RETENTUM Jurnal Sains Student Research Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Journal of Law & Policy Review Jurnal Media Akademik (JMA) Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga INSPIRING LAW JOURNAL Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Jurnal Intelek Insan Cendikia Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences ULJLS
Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB DEVELOPER PERUMAHAN TERHADAP KONSUMEN DALAM MENGGANTI KERUGIAN KERUSAKAN RUMAH AKIBAT TERJADI GEMPA (Analisis Putusan Nomor 870 k/Pdt.Sus/BPSK/2019 Tanggal 15 Oktober 2019) Ahmad Zailani; Rosnidar Sembiring; Dedi Harianto
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu kasus penuntutan ganti kerugian terhadap developer perumahan yang dilakukan konsumen atas kerusakan rumah yakni kerusakan akibat terjadinya gempa pernah yang terjadi pada kasus di Kota Mataram. Kasus ini dimulai dari penyelesaian kasus berdasarkan cara arbitrase oleh BPSK Kota Mataram, akan tetapi tidak menemukan hasil yang memuaskan bagi konsumen. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana pengaturan pemberian penggantian kerugian terkait pembelian rumah yang mengalami kerusakan akibat terjadinya gempa menurut hukum positif di Indonesia; Bagaimana kriteria dalam penentuan pemberian ganti kerugian atas kerusakan rumah akibat terjadinya gempa oleh developer perumahan kepada konsumen; Bagaimana analisis hukum pertimbangan dan keputusan hakim terkait pemberian ganti kerugian kerusakan rumah akibat gempa oleh konsumen kepada developer perumahan pada Putusan Nomor 870 k/Pdt.Sus/BPSK/2019. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang didukung dengan sumber data sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasannya yaitu penentuan pemberian ganti kerugian atas kerusakan rumah akibat bencana alam seperti gempa oleh developer perumahan kepada konsumen bergantung pada penyebab kerusakan tersebut. Jika kerusakan disebabkan oleh wanprestasi atau kelalaian developer, seperti tidak memenuhi spesifikasi yang dijanjikan, maka konsumen dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata. Namun, jika kerusakan terjadi karena force majeure atau keadaan di luar kendali developer, seperti gempa bumi, maka developer tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata. Meskipun dalam praktiknya, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019, pemberian ganti kerugian kepada konsumen atas kerusakan rumah akibat gempa dapat dinilai kurang adil apabila terdapat unsur wanprestasi dari pihak developer. Oleh karena itu, pembuktian penyebab kerusakan menjadi kunci utama dalam menentukan tanggung jawab developer untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen.
KEDUDUKAN PEMEGANG PROTOKOL NOTARIS SEBAGAI TERGUGAT TERKAIT PEMBATALAN AKTA KUASA MENJUAL(Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 1791K/Pdt 2022) Rendhat Nainggolan; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan penelitian pemegang protokol Notaris tidak tepat ditempatkan sebagai tergugat atas kesalahan akta yang dibuat oleh Notaris pemberi protokol. Kedudukan pemegang protokol Notaris sebagai tergugat terkait upaya pembatalan akta kuasa menjual dalam putusan Putusan Mahkamah Agung No.1791/K/Pdt/2022. Analisis pertimbangan hukum hakim atas Putusan Mahkamah Agung No.1791/K/Pdt/2022 terkait kedudukan Notaris sebagai tergugat atas upaya pembatalan akta kuasa menjual.Sifat penelitian deskriptif, jenis penelitian hukum normative. Sumber data yang digunakan data sekunder. Pengumpulan data studi kepustakaan (library research alat pengumpulan data studi dokumen. Analisis data menggunakan metode kualitatif.Notaris pemegang protokol notaris tidak dapat melakukan tindakan apapun seperti mengubah isi yang ada didalam akta, namun yang dapat dilakukan oleh notaris pemegang protokol yaitu hanya dapat memberikan, memperlihatkan, atau memberitahukan isi akta, grosse akta, salinan akta atau kutipan akta kepada orang yang berkepentingan langsung pada akta. Mengacu Pasal 65 UUJN menyebutkan bahwa Notaris pemegang protokol tidak bertanggung jawab atas akta yang dibuat oleh Notaris sebelumnya. Namun Notaris pemegang protocol dapat dijadikan tergugat jika terjadi permasalahan pada isi akta akibat adanya penambahan kata pada akta tersebut. Pemegang protokol notaris tidak memiliki kedudukan yang diakui secara formal sebagai pihak yang dapat dijadikan tergugat dalam upaya pembatalan akta kuasa menjual. Dalam upaya pembatalan akta notaris, pihak yang dapat dijadikan tergugat adalah pihak yang memiliki kepentingan atau pihak yang merasa dirugikan dengan akta tersebut, seperti pemberi kuasa atau pihak lain yang memiliki kepentingan dalam akta tersebut. Namun demikian, jika dalam suatu kasus terdapat alasan yang kuat untuk melibatkan pemegang protokol notaris sebagai pihak tergugat, hal ini bisa saja dilakukan dengan dasar argumentasi yang jelas dan kuat dalam proses hukum yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku dan sangat bertentangan rasa keadilan dan kepastian hukum. Analisis pertimbangan hukum hakim atas Putusan Mahkamah Agung No.1791/K/Pdt/2022 terkait kedudukan Notaris sebagai tergugat atas upaya pembatalan akta kuasa menjual. Surat gugatan Penggugat kurang pihak dan tidak jelas, oleh karena dalam Perjanjian Surat Kuasa Nomor 25 tanggal 16-9-1989 antara Bonafacious Hutagalung yang merupakan suami dari Penggugat dengan Holan Tobing, maka Bonifacius Hutagalung dan Holan Tobing sebagai pihak yang memiliki kepentingan dalam Surat Kuasa Nomor 25 tanggal 16-9-1989 harus dijadikan pihak dalam perkara.
ANALISIS YURIDIS SERTIFIKAT HAK PAKAI PEMERINTAH KOTA BITUNG YANG DIKELUARKAN TANPA IZIN PEMEGANG HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Putusan Nomor 272/PDT.G/2019/PN.BIT. juncto Putusan Mahkamah Agung No. 1054PK/Pdt/2020) Guslihan Dasa Cipta Matondang; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Edy Ikhsan
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan sengketa tanah yang awalnya terjadi antara CK dan Pemko Bitung di Pengadilan Negeri di menangkan oleh CK, namun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Pemko Bitung mengajukan Peninjauan Kembali dan menarik NR sebagai pihak yang sebelumnya tidak pernah muncul sewaktu pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri, namun sayangnya CK sebagai pembeli yang beritikad baik harus kalah di Peninjauan Kembali dan perkara dimenangkan oleh Pemko Bitung. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang mencakup penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum, yang menjadi objek penelitian adalah sampai sejauh mana hukum positif tertulis yang ada sinkron atau serasi satu sama lainnya. Penelitian hukum juga dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta-fakta hukum untuk selanjutnya digunakan dalam menjawab permasalahan-permasalahan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kekuatan pembuktian hak atas tanah tanpa sertifikat sebagai alat bukti di persidangan terhadap gugatan di pengadilan atas objek tanah yang telah diterbitkan sertipikatnya oleh pejabat yang berwenang, Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 2003 atas nama Pemerintah Kota Bitung diterbitkan di atas tanah milik orang lain karena pihak penjual (MR) melakukan 2 kali jual beli terhadap pembeli yang berbeda (CK dan NR) dengan objek tanah yang sama. Kasus tersebut mempersengketakan hak untuk memastikan pemegang hak milik yang sah sehingga dilakukan melalui proses gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri, kemudian pihak yang dinyatakan menang dapat mengajukan pembatalan sertifikat ke BPN atau PTUN. Analisis terhadap pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 272/Pdt.G/2019/PN.Bit juncto Putusan Mahkamah Agung No. 1054PK/Pdt/2020, para penggugat pada pengadilan negeri tingkat I mengalahkan pemko bitung, namun setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijde) tanpa banding dan kasasi, namun Pemko Bitung pasca berkekuatan hukum tetapnya putusan a quo mengajukan Peninjauan Kembali atas dasar adanya novum (bukti baru) berupa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Pakai atas Tanah tertanggal 30 Oktober 2002 yang memenangkan Pemko Bitung selaku pemegang hak pakai yang mendapatkan pelepasan hak atas tanah dari NR, sehingga hal ini mencederai aspek keadilan karena belum adanya perlindungan hukum terhadap CK selaku pembeli yang beritikad baik. Diperlukannya perlindungan hukum bagi pembeli yang ber’itikad baik atas objek tanah a quo dimana terdapat pembeli lainnya yaitu NR yang telah melepaskan hak atas tanah kepada Pemko Bitung, maka perlunya ditingkatkan perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik seperti kasus yang dialami oleh CK.
LEGALITAS HUKUM TERHADAP SURAT PERNYATAAN CERAI DIBAWAH TANGAN DALAM PERKAWINAN SAH (STUDI KASUS DI KECAMATAN LANGSA BARAT, KOTA LANGSA) Hanna Pricilia Tarigan; Rosnidar Sembiring; Maria Kaban; Idha Aprilyana Sembiring
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Talak adalah melepaskan ikatan perkawinan, atau rusaknya hubungan perkawinan pelaksanaan perceraian tersebut di Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa Provinsi Aceh masih terdapat pelaksanaan perceraian di masyarakat yang dilakukan secara di bawah tangan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pelaksanaan perceraian di bawah tangan di kecamatan Langsa barat, Bagaimana akibat hukum yang timbul akibat perceraian di bawah tangan di kecamatan Langsa barat, dan Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap para pihak. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris Dalam penelitian ini terdapat identifikasi hukum-hukum tidak tertulis dimaksudkan untuk mengetahui hukum yang tidak tertulis berdasarkan hukum yang berlaku dalam masyarakat hukum tidak tertulis dalam sistem hukum di Indonesia yaitu hukum adat dan hukum Islam dalam penelitian tersebut harus berhadapan dengan warga masyarakat yang menjadi objek penelitian sehingga banyak peraturan-peraturan yang tidak tertulis berlaku dalam masyarakat salah satunya peraturan yang tidak tertulis tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perceraian di kecamatan Langsa barat masyarakat kurang mampu umumnya melakukan perceraian secara di bawah tangan perceraian tersebut dilaksanakan di hadapan pemuka adat Gampong (Desa) dan dihadapan perangkat desa akibat hukum yang timbul atas perceraian bawah tangan di Kecamatan Langsa Barat yaitu akibat hukum terhadap istri tidak mempunyai surat cerai, kesulitan untuk melakukan perkawinan selanjutnya, tidak mendapatkan hak iddahnya, dan tidak ada kejelasan mengenai pembagian hak bersama. Upaya perlindungan hukum terhadap para pihak akibat pelaksanaan perceraian di bawah tangan di Kecamatan Langsa Barat yaitu melakukan upaya hukum gugatan melalui mahkamah Syar’iyah Langsa dan bagi para pihak yang tidak memiliki biaya dapat mengajukan gugatan perceraian talak atau cerai gugat dengan ketentuan biaya secara prodeo seluruh biaya dibebankan kepada mahkamah Syar’iyah Langsa.
Analysis Of Heirs' Responsibility For The Debt Of Debtors Who Have Deceived Harialdi Dharmawan Syahputra; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Tony, Tony
Jurnal Ekonomi Vol. 13 No. 02 (2024): Jurnal Ekonomi, Edition April - June 2024
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Debts and receivables used for business have not produced results, and some businesses have even failed. This is where problems arise because the debtor cannot fulfill his obligation to repay the credit loan in question. Negligence or delay (whether intentional or unintentional) in credit payments will result in a fine which must be borne by the debtor as agreed, because the debtor cannot fulfill its obligations because the debtor has died. The legal research method used is empirical normative supported by interviews, with data collection by means of documentation studies, literature studies and interviews. The heir is responsible for the debtor's debt with the aim of providing legal protection to the creditor in providing credit to the debtor who then after signing the credit, the debtor has died, then this becomes the obligation of the heir to pay the heir's debt.
ANALYSIS LEGAL PROTECTION OF INSTRUMENTARY WITNESSES IN THE MAKING OF NOTARY ACTS (STUDY OF INDONESIAN NOTARY ASSOCIATION OF REGIONAL MANAGEMENT OF MEDAN CITY) Sembiring, Rosnidar; Chairi, Zulfi; Novrinda Rambe, Ivana
Multidiciplinary Output Research For Actual and International Issue (MORFAI) Vol. 2 No. 3 (2022): October (October-December)
Publisher : RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/morfai.v2i3.473

Abstract

The main purpose of this study is to analyze and examine the position and aspects of legal protection for instrumental witnesses in making a notarial deed. In giving his testimony at trial on a deed made by a Notary, the witness has an obligation to provide information with actual facts, if a witness submits false information, he can be punished according to the Criminal Procedure Code. The role of the instrumental witness is currently not getting enough attention from law enforcement even though an instrumental witness plays a major role in revealing a problem that arises as a result of legal actions from a Notary act. The Regional Board of the Indonesian Notary Association of North Sumatera often hears about several problems regarding instrumental witnesses in the practice of notary positions. The method used in this research is normative juridical. The nature of the research used in this research is descriptive analysis by describing the problem systematically and comprehensively. The purpose of descriptive analytical research is to describe accurately the nature of an individual, a symptom, a situation or a particular group. The data collection method used in this writing is using library research methods. To further develop this research data, an analysis was carried out directly to the informants using interview guidelines that had been prepared in advance. Interviews were conducted with the Chairperson of the Regional Board of the Indonesian Notary Association of North Sumatera to obtain facts in the practice of Notaries in Medan City regarding instrumental witnesses. The position of the instrumental witness in the Notary act is certainly different from the position of the witness in general, who is a witness who has heard and/or witnessed an event that has occurred. The position of the instrumental witness as one of the formal requirements of a Notary act is stated in Article 38 paragraph (4) letter c of the UUJN, that at the end or closing the deed must contain the full name, place and date of birth, occupation, position, position and residence of each witness. In accordance with Law Number 31 of 2014 concerning Amendments to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims, the legal protection provided for instrumental witnesses in making a Notary act in providing information is protected by the Witness and Victim Protection Agency (LPSK).
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG TIDAK BERIMBANG ANTARA SUAMI DAN ISTERI PASCA PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs) Stanley alvin; Rosnidar sembiring; Idha Aprilyana Sembiring; Tony Tony
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 5 (2024): OKTOBER-NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah perkawinan dapat berakhir dengan perceraian, apabila terjadi perceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut, salah satunya adalah harta bersama yang diperoleh sepanjang perkawinan. Salah satu perkara perceraian yang mempermasalahkan pembagian harta bersama terdapat pada Putusan Nomor 1910/Pdt.G/2020/PA.Gs, dimana dalam perkara tersebut pembagian harta bersama diputus secara tidak berimbang antara suami dan isteri. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia, perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dan analisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta secara tidak berimbang bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs merujuk pada fakta persidangan, untuk bagian harta yang dibagi secara berimbang merujuk kepada Pasal 97 KHI. Kesimpulan penelitian ini adalah pembagian harta bersama pasca perceraian ditinjau berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu terdapat pada Pasal 37 dan Kompilasi Hukum Islam yaitu terdapat pada bab XIII Pasal 85-97. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam pembagian harta bersama dibagi dua secara berimbang, sedangkan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pembagian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Perlindungan hukum bagi isteri atas pembagian harta bersama yang tidak berimbang dikaitkan dengan nilai keadilan dapat ditempuh isteri dengan cara meletakkan sita marital dan gugatan harta bersama. Apabila gugatan harta bersama pada pengadilan agama tidak memberikan rasa keadilan bagi isteri, maka ia dapat mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan Tinggi Agama sampai dengan kepada Mahkamah Agung. Analisis pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta bersama pada Putusan No. 1910/Pdt. G/2020/PA.Gs adalah secara tidak berimbang yang didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses persidangan. Pembagian yang tidak berimbang tersebut berupa Manfaat Program Paska Kerja, sedangkan untuk kendaraan roda empat, Majelis Hakim membagi rata harta bersama tersebut kepada Penggugat dan Tergugat.
Co-Authors -, Tommy -, Tony Abd Haris Nasution Abd. Rahim Lubis Abdul Haris Adiasih, Ning Aditia, Rozy Kurniady Aflah, Aflah Afnila Afnila Afnila Agus Armaini RY Agus Yudha Hernoko Ahmad Zailani Ahmadi Hasan Aktif Apriantoro Siregar Al Amruzi, HM Fahmi Alberto Sitanggang Alfi Syahrin Alvi Syahrin Andi Suriyaman Mustari Pide APHA, Journal Manager Aprilyana Sembiring, Idha Ardianto, Yosia Ardilia, Novi Rizki Ardina Khoirunnisa Arivai Nazaruddin Sembiring Ariza, Mega Arnektus Simbolon Arsyad Subhan Purba Astroman Saragih, Sabio Aulia, Muhammad Radhi Azwar, Tengku Keizerina Devi Azzahra, Sheika Azzumar Azza Akbar Balqis Davya Guci, Samira Bartholomeus Diaz Sianipar Batubara, Gahfi Saelandra Bosna Trimanta Br.Hombing, Marina All Bright Brigitta Silitonga BUDIMAN GINTING Carin Felina Chairul Bariah Chairunnisa, Refi Rafika Cindy Haryadmo, Veronika Cristina Natalia Tarigan Damanik, Sari Maisyarah Dedi Harianto Desi Robiatul Adawiyah Siregar Dhiyaul Habib Ifham Dini novelita rosyanti Doddy Safnul Dominikus Rato Dt. Ananda Farkhie Dumaria Evi Mawartiku Palamarta Br. Gultom Dumaria Evi Mawartiku Palamarta Br. Gultom Dyssa Novita Edi ikhsan Edy Ikhsan Edy Ikhsan Elphan Kumbara Embun Sari Embun Sari Emy Handayani Erizon Khairunsyah Erwin, Fathia Qanita Eva Syahfitri Nasution, Eva Syahfitri Faisal Akbar Nasution Faizun Kim Azhar Febrianto Lubis, Yudhi Fendi Fendi Fery Rafly Firman Simarmata Fitri Nadiyah Razma Guslihan Dasa Cipta Matondang Gusti Muzainah Hady Hidayat Tambunan Hammar, Robert K.R Hanna Pricilia Tarigan Harahap, Mita Yasmina Harialdi Dharmawan Syahputra Hartina Hartina Hasballah Thaib Hashim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba HASIM PURBA Hasim Purba Hasyim Purba Helen, Helen Henny Putri Raya Bernice Marpaung Herlinda, Erna Hutabarat, Nidea Novresia Hutauruk, Loren Rumia Idha Apriliyana Idha Apriliyana Idha Aprilyana Sembiring Iqbal Mursalin Ismarandy Ismarandy Ivan Damarwulan Jelly Leviza Jonni Silitonga Juang, Nurhadi Ahmad Juda Deo Silitonga Juergen K. Marusaha. P. Panjaitan Kaban, Maria Kanishka Bhuller Karina Lukman Hakim Keizerina Devi Azwar Kunthi Tridewiyanti Laila Fairuz Matondang, Nindi Lia Nur Aini Lisa Andriati, Syarifah Lubis, Carissa Vialyta M Hamdan M Maria M. Aulia Zikry Lubis M. Yamin - M. Yamin Lubis Madiasa Ablisar Maharani Maharany Barus, Utary Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Maralutan Siregar Maria Maria Kaban Maria Kaban Maria Maria Maria Maria Marissa Gabriela Hutabarat Marlina Marthin, Marthin Maulidin Afdhal Melda Notaria Mhd. Subhi Solih Hasibuan Mifa Al Fahmi Mirza Nasution Muhammad Azhali Siregar Muhammad Ekaputra Muhammad Fajar Tanjung Muhammad Yamin Muhammad Yamin Muhammad Yamin Muhammad Yamin Lubis Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yamin Muhayminah Muhayminah Muhsin Aseri, Muhsin Munthe, Arfansyah Nabillah Nam Rumkel Nasution, Siti Nurahmi Natasha Karina Sianturi NATASHA Siregar Nidea Novresia Hutabarat Novalia Arnita Simamora Novrinda Rambe, Ivana Nur Aida, Nur Nurwijayanti Ok Saidin OK. Saidin Panca Rahmad Siburian Panggabean, Mora H Ramadhan Pawana, Sekhar Chandra Posma Otto Martua Manalu Pra Ashari, Noval Purba, Asrot Purba, M. Hadyan Yunhas Purwoko, Agus Putri Ramadhona Rambe Putri Sitanggang Rabiatul Syariah Rahmadhani, Sylvia Ramadani Ramadani Ray Amantharo Saragih Rendhat Nainggolan Retno Amelia Rina Rina Rina Yulianti Rini Fidiyani Rissa Putri Bert Rizki Ardilia, Novi Rizky Feb Riansyah Hasibuan Rizky Rumondang Robert Runtung Runtung Runtung Runtung Sitepu Ruth Dewi F. Sinambela Safrida Safrida Saidin Saidin Saidin saidin, saidin Salsabila, Unik Hanifah Samion Ginting Samsul Sembiring Sastra, Putri Azzahra Febriani Shirley Shirley Shopia Purba, Richi Sianipar, Geofanny Guruh Hasintongan Sijabat, Joshua Narwastu Simamora, Agustin Adisaputra Simanjuntak, Agnes Vepy Sinaga, Fierda SINAGA, HENRY Sitanggang, Marihot Doni Putra Sitanggang, Yolanda Br Sitepu, Rungtung Sitepu, Runtung Siti Eliza Solistis Dachi Sri Warjiyati St. Laksanto Utomo Stanley Alvin Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sulastriyono . Sulistyowati Irianto, Sulistyowati Sunarmi Sunarmi Sunarmi Suprapto Suprapto SUPRAYITNO Suprayitno - Suprayitno Suprayitno Suprayitno Suprayitno Suria Ningsih Suryani, Rafika Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syaddan Dintara Lubis Syafira, Raisa Putri Syafruddin Kalo Syamsul Rizal Syarif Hidayatullah Pulungan Syarifah Lisa Andriati T. Keizerina Devi Azwar Takarub, Kukuh Derajat Tan Kamello Tan Kamello Tan Kamello Tan Kamello Tan Kamello Tarigan, Debby Tri Sebbiana Taris Pohan, Naufal Thaib, Zamakhsyari Bin Hasballah Theresia Tony Tony Tony Tony Tony Tri Rahmat Tripetra Yokhanan Tarigan Trohna, Dyona Rizky Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Wahidah Wahidah Wahyu Ibrahim Wahyudi, Ichsan Wayan P. Windia Widya Widya Wulansari, Chatarina Dewi Wury Yanti Sinaga Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yordinand, Yordinand Yulia Resa Simorangkir Zai, Fransiskus Rahmad Zaidar Zaidar Zaidar Zaidar, Zaidar Zeti Nofita Sari Ziyad, Ziyad