p-Index From 2021 - 2026
24.332
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya Jurnal Daulat Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM Unes Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Academia Open Indonesian Journal of Law and Economics Review Jurnal Hukum Lex Generalis JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Yustitia Action Research Literate (ARL) Law Development Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Journal of Social Research Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Journal of Accounting Management Business and International Research Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Eduvest - Journal of Universal Studies Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Journal of Mutidisciplinary Issues Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business International Journal of Application on Economics and Business Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Indonesian Journal of Law and Justice Abdi Masyarakat UIKA Journal of Innovative and Creativity Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Micro, Small and Medium Enterprises Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas
Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Terhadap Penutupan Tiktok Shop di Indonesia Halim, Leonardo; Lie, Gunardi
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2658

Abstract

Indonesia itu sendiri merupakan negara yang masih dikategorikan sebagai negara yang masih berkembang sehingga secara pendidikan dan teknologi masih belum begitu maksimal seperti negara-negara yang sudah maju. Indonesia masih melakukan inovasi dalam segala bidang terutama dalam bidang hukum. Tentunya di Indonesia tetap ada masalah-masalah terutama dalam perekonomian yang masih belum begitu maju dibandingkan negara-negara yang lain. Disini peneliti akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kasus ditutupnya tiktok shop di Indonesia dengan menggunakan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji penegakan hukum terhadap tiktok shop dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Dikarenakan tiktok shop ini sangatlah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju lagi. Tiktok shop ditutup dengan alasan bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Maka karena itu tiktok ditutup dikarenakan tiktok shop merupakan sosial media yang dilarang untuk melakukan sebuah transaksi melainkan hanya diperizinkan untuk mempromosikan barang-barang. Sehingga tiktok melakukan sebuah kolaborasi dengan tokopedia untuk membuka kembali tiktok shop di Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa perekonomian di Indonesia itu akan lebih maju dengan perdagangan yang lebih maju.
Tinjauaan Hukum Bisnis Mengenai Sengketa Plagiasi Merek: Studi Kasus Ps Glow dan Ms Glow Rahmasari, Lisa; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2584

Abstract

Plagiasi merek merupakan salah satu permasalahaan hukum yang sering terjadi dalam dunia bisnis, kasus sengketa plagiasi merek antara PS Glow dan MS Glow merupakan contoh yang menarik untuk ditinjau dari sudut pandang hukum bisnis. Dalam hal ini, PS Glow dan MS Glow adalah dua merek cosmetics yang memiliki kemiripan dalam nama dan logo, sengketa timbul ketika Ps Glow telah menjiplak mereknya sehingga menimbulkan kerugian bagi bisnisnya. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual khususnya hak atas merek dagang. Dalam hukum bisnis, plagiasi merek merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Merek, dimana pemilik merek yang telah terdaftar memiliki hak exclusive untuk menggunakan dan melindungi merek dagangnya dari penggunaan yang tidak sah. Dalam hal ini, PS Glow sebagai pemilik merek yang mengklaim telah plagiasi memiliki hak untuk menuntut ganti rugi dan melarang MS Glow untuk tidak menggunakan merek yang serupa. Namun, penyelesaiaan sengketa merek dalam hukum bisnis dapat dilakukan melalui mediasi ataupun dengan arbitrase, sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa harus melalui proses pengadilan yang Panjang. Selain itu, penting bagi kedua belah pihak untuk menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen dengan menyelesaikan sengketa ini secara professional dan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, sengketa plagiasi merek antara PS Glow dan MS Glow merupakan contoh yang menarik untuk memahami tinjauaan hukum bisnis dalam penanganan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual, keberaniaan untuk melindungi hak atas merek dagang, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan bisnis di era persaingan global yang semakin ketat.
Analisis mengenai Kasus Sengketa Logo Tugu Selamat Datang oleh Mall Grand Indonesia Fernando, Wilson; Lie, Gunardi
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2403

Abstract

Kasus sengketa logo Tugu Selamat Datang oleh Mall Grand Indonesia merupakan perdebatan yang kompleks dalam ranah hukum merek dagang di Indonesia. Logo tersebut telah menjadi simbol ikonik bagi kota Jakarta, sementara Mall Grand Indonesia mengklaim hak atas penggunaannya sebagai bagian dari identitas merek mereka. Analisis mendalam atas kasus ini memerlukan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip hukum merek dagang, perlindungan hukum terhadap simbol-simbol publik, dan pertimbangan etis dalam penggunaan simbol-simbol budaya. Artikel ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan holistik tentang kasus sengketa ini, menggali aspek-aspek hukum, budaya, dan ekonomi yang terlibat. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas kasus sengketa logo Tugu Selamat Datang serta implikasinya terhadap perkembangan hukum merek dagang di Indonesia
Perlindungan Hak Cipta Terhadap Logo Geprek Bensu Berdasarkan UU Hak Cipta: Studi Kasus Sengketa Geprek Bensu Antara I am Geprek Bensu Apriza, Nathania; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4314

Abstract

Studi yang dilaksanakan membahas tentang perlindungan hak cipta logo dalam konteks industri kuliner dan hiburan, melalui fokus pada kasus sengketa merek “Geprek Bensu” antara Ruben Samuel Onsu dan PT. Ayam Goreng Benny Sujono. Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan studi literatur untuk mengumpulkan sumber-sumber yang berhubungan dengan pembahasan hak kekayaan intelektual, merek dan sistem pendaftaran merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa logo tidak dapat didaftarkan sebagai hak cipta, namun dapat didaftarkan sebagai merek untuk perlindungan hukum. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum kepada pemilik logo jika terjadi konflik dan mempermudah proses pembuktian kepemilikan. Putusan pengadilan dalam perkara ini menyatakan pendaftaran merek “Geprek Bensu” yang dimiliki Ruben Onsu batal demi hukum, sedangkan merek “ I Am Geprek Bensu” yang dimiliki PT. Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan legal.
Hukum Investasi dan Perlindungan Konsumen dalam Kasus Binomo: Aspek Hukum dan Perlindungan bagi Investor Juwita, Dhiny Ellen; Lie, Gunardi
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4294

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong pertumbuhan investasi daring, namun juga memunculkan berbagai bentuk penipuan investasi, termasuk binary option. Kasus Binomo menjadi perhatian publik karena banyak korban yang mengalami kerugian finansial akibat penipuan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi korban binary option dan peran regulator dalam mencegah praktik investasi ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum preskriptif untuk mengkaji regulasi perlindungan konsumen dan investasi yang diterapkan di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa regulasi yang relevan, masih terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para penipu. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dalam melindungi konsumen dari praktik investasi ilegal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban binary option masih perlu diperkuat, terutama terkait penegakan hukum dan pemberian ganti rugi kepada korban. Di sisi lain, peran OJK dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan peningkatan efektivitas pengawasan sektor investasi di Indonesia.
KOMERSIALISASI ATAS PENGGUNAAN POTRET IDOLA K-POP PADA BUKU FIKSI & NONFIKSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA Shasmita, Sylvia; Lie, Gunardi
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol. 8 No. 3 (2024): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v8i3.32193.2024

Abstract

Globalisasi telah memengaruhi perkembangan budaya di negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari budaya populer K-Pop telah masuk ke Indonesia. Perkembangan K-Pop telah membuka peluang pasar bisnis di Indonesia dengan adanya penjualan merchandise yang diproduksi oleh agensi yang menaungi idola tersebut, seperti album, poster, buku dokumenter, photocard, lightstick, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan idola. Penjualan merchandise K-Pop resmi selalu dijual dengan harga yang tinggi dan susah didapatkan. Sehingga memunculkan karya cipta yang memanfaatkan potret idola K-Pop sebagai media promosi dan nilai ketertarikan bagi penggemar K-Pop. Salah satunya adalah buku fiksi dan nonfiksi mengenai idola K-Pop. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum terkait pelanggaran hak cipta yang bertentangan dengan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta dalam pemanfaatan potret tanpa izin dan dikomersialkan. Oleh karena itu, Penulis ingin mengkaji terkait bentuk pelanggaran hukum terhadap komersialisasi atas penggunaan potret idola K-Pop pada buku fiksi dan nonfiksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa bentuk pelanggaran hukum atas komersialisasi penggunaan potret idola K-Pop pada buku fiksi dan nonfiksi merupakan perbuatan melawan hukum yang tertuang pada Pasal 1365 KUH Perdata dengan adanya kesalahan, kerugian yang ditimbulkan, dan hubungan kausalitas antara perbuatan yang dilakukan dengan kerugian yang timbul.
UPAYA NEGARA DALAM MELINDUNGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL SETELAH UU TPKS DISAHKAN Oktavianni Putri Sianturi, Angel; Lie, Gunardi; Rizqy Syailendra P, Moody
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5208-5213

Abstract

Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual merupakan instrumen hukum yang diperlukan untuk melindungi individu dari tindakan kekerasan seksual yang merugikan. Undang-undang ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengkriminalisasi, dan menghukum pelaku kekerasan seksual serta memberikan perlindungan hukum kepada korban. Dalam undang-undang ini, tindakan kekerasan seksual didefinisikan dengan jelas, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, dan berbagai bentuk pelecehan seksual lainnya. Undang-undang juga menguraikan berbagai sanksi hukum yang akan diberlakukan terhadap pelaku, termasuk pidana penjara dan denda yang sesuai dengan tingkat keparahan kejahatan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur berbagai aspek lainnya seperti prosedur hukum, bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung kasus, perlindungan identitas korban, serta dukungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum yang cukup dan bantuan yang mereka butuhkan selama proses hukum dan pemulihan. Dengan adanya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan seriusnya masalah kekerasan seksual dan pelakunya akan dihukum dengan tegas.Serta harapan upaya negara untuk membantu korban kekerasan seksual terhadap kerugian selain pada hak asasi manusia namun secara mental yang dirugikan. Undang-undang juga bergerak agar dapat menjadi harapan baru yang membantu untuk mengubah budaya dan norma yang mendukung kekerasan seksual, sehingga pada akhirnya, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, usia, atau latar belakang mereka.
IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XV/2017 MENGENAI PHK AKIBAT PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Hartono, Evelyn; Lie, Gunardi; Rizqy Syailendra, Moody
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5245-5249

Abstract

Salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003). Seringnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam dunia bisnis menjadikan PHK salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan. Salah satu alasan PHK yang diberikan oleh pengusaha adalah adanya perkawinan antar sesama pekerja. Larangan atas PHK akibat perkawinan diatur dalam Pasal 153 ayat (1) huruf f UU 13/2003. Namun, ketentuan tersebut mengandung pengecualian yang membenarkan adanya pembatasan hak individu untuk melakukan perkawinan, sehingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimohonkan pembatalan. Sebagai tindak lanjut, MK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud menganalisis implementasi putusan MK tersebut dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang merubah ketentuan UU 13/2003. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber hukum yang digunakan adalah data sekunder, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian ini, putusan MK tersebut telah diimplementasikan dalam beberapa peraturan dengan adanya penghapusan ketentuan pengecualian sebagaimana telah dinyatakan oleh MK.
Violation of Exclusive Distribution Agreement: Case Study of PT Unilever Indonesia Tbk vs PT Indomarco Prismatama Yuwono, Lila Graciella; Lie, Gunardi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 2 (2024): December 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i2.4189

Abstract

Breach of exclusive distribution agreement is one of the critical issues that often arise in business relationships between manufacturers and distributors, especially in competitive industries such as fast-moving consumer goods. The case involving PT Unilever Indonesia Tbk and PT Indomarco Prismatama (Indomaret) is a clear example of such a dispute, where the dispute arose from an alleged breach of an exclusive distribution agreement by Indomaret. Unilever claimed that Indomaret, acting as one of their main distributors, had sold Unilever's products outside the terms stipulated in the exclusive agreement, including selling the products below the agreed price or even to third parties not included in the authorized distribution network. This study examines in depth the legal aspects of exclusive distribution agreements in the context of business disputes in Indonesia, with a focus on the Supreme Court's decision number 1559 K/Pdt/2015 which upheld Unilever's claim for breach of contract by Indomaret. Through normative juridical analysis, this research seeks to explore the implications of the ruling for product distribution practices in Indonesia, as well as how such breaches may affect the long-term business relationship between manufacturers and distributors. The analysis shows that exclusive distribution agreements are contractual instruments that have a significant impact on competition in the market. When one party breaches the agreed terms, whether in terms of price, distribution area, or other requirements, the impact is not only limited to legal aspects, but also touches on aspects of reputation and business relationships. In this case, the Supreme Court ruled that PT Indomarco Prismatama was guilty of breach of contract and was required to compensate PT Unilever Indonesia Tbk. This judgment emphasizes the importance of compliance with exclusive distribution contracts and the need for strict sanctions to maintain market integrity. The broader impact of this breach also includes aspects of fair competition. This research highlights how non-compliant distribution practices can affect market dynamics, especially when large distributors such as Indomaret are involved. Under these conditions, exclusive distribution violations can create unfair conditions for other business actors who operate in accordance with existing rules. Therefore, in addition to the legal implications of breach of contract, this study also proposes stricter regulations and effective monitoring mechanisms to prevent such practices from occurring in the future. In addition, this study also provides insights into how the business relationship between producers and distributors should be maintained through a clear and transparent contractual mechanism. One of the key findings of this research is the importance of detailed agreements and strict sanctions against violations, as well as the need for close supervision of contract implementation, especially in highly competitive industries. This applies not only to the consumer goods sector, but also to other sectors that rely on extensive and complex distribution systems. Thus, this research contributes to the understanding of the importance of exclusive distribution agreements in maintaining a balance between the business interests of producers and distributors, as well as in ensuring the creation of a competitive and fair business climate. This research also enriches the literature on business and distribution law in Indonesia, and provides practical insights for companies involved in distribution agreements to avoid potential disputes in the future.
Wanprestasi Terhadap Perjanjian Saham Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4299

Abstract

Perjanjian saham merupakan perjanjian saham dibuat oleh kedua belah pihak yaitu pihak bisnis dengan pihak lain untuk menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak tersebut. Perjanjian saham ini diatur oleh syarat-syarat transaksi saham, syarat-syarat tersebut sangat penting untuk menghindari konflik seperti konflik wanprestasi. Namun, masih banyak pihak-pihak yang tidak mentaati sehingga terjadinya wanprestasi. Wanprestasi memiliki banyak dampak negatif seperti kerugian dan menurunkan kepercayaan dalam dunia bisnis. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST menjadi salah satu studi kasus yang menunjukkan dampak wanprestasi dalam perjanjian saham. Dalam kasus ini, hakim memutuskan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi tanpa alasan sah, seperti force majeure. Keputusan ini memperkuat pentingnya penyusunan perjanjian yang transparan serta pemahaman yang mendalam terhadap konsekuensi hukum wanprestasi. Analisis bukti yang menunjukkan ketidakpatuhan tergugat dalam memenuhi kewajibannya, yang berujung pada pembayaran ganti rugi kepada penggugat. Dengan adanya kasus ini mengetahui betapa pentingnya disiplin dalam memenuhi kontrak perjanjian yang sudah dibuat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan normatif untuk menganalisis keputusan hakim dan sengketa tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam setiap perjanjian. Diharapkan, penegakan Hukum yang tegas terhadap kasus wanprestasi dan bagi pihak-pihak yang menjalankan perjanjian memiliki kehati-hatian dan bertanggung jawab atas perjanjian yang sudah disetujui bersama.
Co-Authors Adepio, Muhammad Fadel Ahmad Sudiro Ainun Jariyah, Sarifah Aisha, Salma Akhirudin Alam, Jenice Valencia Alfiani, Feriza Alya, Nasha Rawza Andrian Andrian Andriani, Kasmita Angela, Silvia Angelia Angelina, Made Aubrey Josephine Anggra, Philip Anindira, Lydia Anwar Rannu, Delycia Aprilia Fong, Fanesa Aprilia, Indah Siti Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania ARI WAHYUDI Aritonang, Sanrio Art, Stanley Muljadi Augustin, Agatha Avianti, Grace Az-Zahra, Aiska Rahima Belle, Grace Anna Bianty, Thisia Bonang, Rio C, Gabriella Cahyono, Denzel Andersson Candra, Dimas Carnescia, Brenda Cendranita, Ivannia Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Christian, Benedict Philip Christine Octavia S Dameria, Fiorella Angella Darmansyah, Erick Diana Diana Egatri Gulo, Feby EVELYN EVELYN Febriany, Febriany Fernandha, Rizqy Dini Fernando, Wilson Furguson, Felix Goldwen, Filshella Gunawan, Syahrana Kezia Anjunien Hafendi, Doni Halim, Leonardo Hamonangan, Marcellius Kirana Hapsari, Crescentia Viola Priscilla Audra Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Harum, Vanessa Mathilde Haykel, Muhammad Hermanto, Dennis Ichsandi, Muhammad Wildan Jemiel Heng, Richard Jolin, Jolin Jonatan, Frangky Juliano Raditya, Jason Juventia, Donabella Juwita, Dhiny Ellen Khasana, Andi Khuswatun Kinanti, Lamsiur Kiyoshi, Maximillian Ivander Koniardy, Delvina Kumala Dewi Laapen, Calinka Princess Belinda Lie , Cathleen Lim, Feili Lim, Grace Natalie Lo, Edmund Lumban Raja, Muhammad Dewo Maddalena Simamora, Indah Maria Manurung, Romandelas Marchvinn, Jessica Mardianto, Sebastian Edward Marina Marina Marva, Clairina Max, Alessandro Christian Mbaling, Constantius Mario Valentino Medianna, Olivia Metanoya Tapilatu, Finsri Mirza Djafar, Aureelia Nourani Mohammad, Prasidya Moody Rizqy Syailendra Putra Mousavian, Farel Sya'ban Mulyasetya Putra, Joddy Naelayara, Siti Amera Naru, Margareth Trisya Adefinola Natasha, Malika Baby Nathanael, Moses Nathasya, Nathasya NEGARA, MOH IQRA Neljeane, Jeane Novera HuIaifa, Shena Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Octavia S, Christine Octaviyanda, Shafarra Octavo, Vito Jonathan Oktavianni Putri Sianturi, Angel P, Moody Syailendra Pahlevi, Muhammad Vito Panglima, Rubby Aditya Patricia, Laura Sally Patricia, Rachel Anne Permatasari, Yofi Prasetyo, Stephanie Patricia Pratama, Akmal Risqi Yudhianto Priyono, Muhammad Yogi Septiyan Putra, Arief Mandala Putra, Ismail Rangga Wahana Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Gracia Putri, Maria Phoebe Tjahja Putri, Nadiva Azzahra Putri, Salsabila Putri, Sanny Nuyessy Rahayu, Ni Kadek Putri Sita Rahma Pranadia, Maudy Rahmasari, Lisa Ramadhan, Nayla Az Zahra Ramadhano, Ibrahagi Ramania, Hasya Rigel, Rigel Riko Mono, Jonathan Riski, Naufal Riza Iskandar, Shafa Athaya Rondo, Fiona Louysa Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Sahrul, Farhan Ananda Salindeho, Leezza Salsa sally, Laura Sandi, Maydi Jack Santoso, Ellen Sanyoto, Alicia Andromeda Septiandri, Ivon Shasmita, Sylvia Siarill, Jonathan Hervine Sihite, Jelita Sihite, Jelita Damai Sofia Lorenza Simanjuntak, Yosafat Ben Ghurion Sinaga, Efryando Stefen Andreas Siregar, Aristoteles Gerhard Fredrik Sitabuan, Tundjung Herning Sitorus, Lena Mariana Br Stella, Helen Subagijo, Kevin Putra Sugiarto, Angelina Jacqueline Sukur, Partermutios Susilo Putra Suryani, Cendana Suwinto Johan Syahputra, Denis Syailendra P, Moody R. Syailendra, Moody R. Tairas, Hans Daniel Felix Tan, Louissa Nobel Tania, Elizabeth Tanujaya, Calista Putri Terania, Medi Thie, Naysa Andrea Tirta, George Anderson Tjendra, Virginia Trisnadi, Ilhan Pasha Islamy Trixie, Ivana Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Veldrin Pua, Brendah Wardhana, Adi Pratomo Kusuma Wardhani, Ayu Azalia Wathan, Bilqis Alifia Wijaya, Miquel Enrick Wijaya, Niko William Chandra Winata, Gilbert Winson Salim, Patrick Yonandi, Caecilia Patrice Yuan, Shafaa Alaadini Yulyana, Devy Yunita, Theresia Yuwono, Lila Graciella Zalukhu, Iyan Sentosa Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah