p-Index From 2021 - 2026
18.111
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUKUM Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Pembaharuan Hukum JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI YUSTISI Journal on Education Journal of Humanities and Social Studies PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL EDUKASI NONFORMAL JURNAL DE JURE MUHAMMADIYAH CIREBON Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arkus Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Hukum Legalita Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Formosa Journal of Science and Technology (FJST) Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Sosial dan Sains AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Journal of Law, Education and Business AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Journal of Innovative and Creativity Activa Yuris: Jurnal Hukum International Journal of Sociology and Law Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Themis: Jurnal Ilmu Hukum Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Krisis Nilai Antara Hukum Positif Dan Moral Sosial: Telaah Terhadap Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia Satria Manggala Putra; Ilham; Muhammad Iqbal Purwanto; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2582

Abstract

Penegakan hukum pidana di Indonesia kerap kali memperlihatkan jurang antara ketentuan hukum positif dengan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat. Ketidakharmonisan ini muncul ketika hukum dipraktikkan secara kaku tanpa mempertimbangkan keadilan substantif dan konteks sosial pelaku. Fenomena tersebut tampak nyata dalam sejumlah kasus, seperti kasus Nenek Minah (2009) yang dijatuhi hukuman karena mencuri tiga biji kakao, serta kasus Baiq Nuril (2019) yang dikriminalisasi akibat membela kehormatannya dari pelecehan. Melalui pendekatan normatif-filosofis, tulisan ini berupaya mengurai akar disharmoni antara hukum positif dan nilai sosial dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Analisis diarahkan pada pemikiran Gustav Radbruch tentang hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta gagasan progresif Satjipto Rahardjo yang menekankan hukum sebagai sarana untuk membahagiakan manusia. Tulisan ini menegaskan bahwa reformasi hukum pidana harus diarahkan pada penyatuan antara keadilan formal dan keadilan sosial, dengan mendorong pembaruan paradigma penegak hukum menuju sistem yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif Penegakan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan Di Ruang Publik: Analisis Kebijakan Kriminal Indonesia Indrianti Putri Laila; Devi Raiva Aprilia; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2583

Abstract

Fenomena tindak kekerasan di ruang publik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan menimbulkan implikasi serius terhadap rasa aman masyarakat serta wibawa hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang selama ini bersandar pada paradigma retributif terbukti belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan keadilan substantif bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Dalam konteks tersebut, keadilan restoratif (restorative justice) muncul sebagai paradigma alternatif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab moral pelaku, dan partisipasi aktif korban dalam proses penyelesaian perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan keadilan restoratif sebagai kebijakan kriminal (criminal policy) dalam penanganan tindak kekerasan di ruang publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta kebijakan institusional Polri dan Kejaksaan RI. Selain itu, dilakukan pula telaah terhadap praktik penerapan restorative justice pada kasus-kasus kekerasan ringan yang ditangani melalui mediasi penal di tingkat kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum adanya unifikasi norma hukum yang tegas mengenai batasan perkara kekerasan yang dapat diselesaikan secara restoratif, lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip voluntariness dan equality of bargaining power, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam mekanisme pemulihan.
Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Terhadap Pelaku Pencurian: Perfektif Restorative Justice Abian Farhan Alfahrezy HSB; Malik Maulana; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2584

Abstract

Fenomena main hakim sendiri (eigenrichting) terhadap pelaku pencurian masih kerap terjadi di Indonesia, menandakan adanya kesenjangan antara penegakan hukum formal dengan realitas sosial masyarakat. Tindakan eigenrichting tidak hanya melanggar supremasi hukum, tetapi juga menciptakan lingkaran kekerasan yang tidak berujung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan kriminal Indonesia dalam menanggulangi eigenrichting serta mengkaji implementasi restorative justice sebagai alternatif solusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kriminal Indonesia terhadap eigenrichting masih bersifat represif-reaktif dengan mengandalkan ketentuan pidana umum dalam KUHP (Pasal 170, 351-358, 338-340) yang tidak spesifik dan sulit diimplementasikan karena pelaku bersifat massal. Pendekatan retributif yang ada terbukti tidak efektif karena tidak menyentuh akar permasalahan, yakni ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan kondisi sosio-ekonomi yang memicu pencurian. Restorative justice menawarkan paradigma alternatif yang lebih humanis dan komprehensif melalui tiga tahap implementasi: preventif (edukasi hukum kepada masyarakat), intervensi (mediasi saat terjadi pencurian), dan restoratif (penyelesaian pasca-eigenrichting melalui restorative circle). Model ini menempatkan pemulihan hubungan sosial dan rekonsiliasi sebagai prioritas, melibatkan pelaku pencurian, korban, massa, dan masyarakat dalam proses penyelesaian yang partisipatif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan kriminal dari pendekatan penal-represif menuju integrasi kebijakan non-penal yang preventif, disertai dengan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mediasi penal dan pembentukan payung hukum restorative justice untuk tindak pidana dewasa dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Perlindungan Anak Sebagai Subjek Hukum: Tinjauan Terhadap Tanggung Jawab Negara Dalam Perfektif Ham Afrisyal Chandra Permana; Asmak Ul Hosnah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2716

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan anak sebagai subjek hukum serta menganalisis tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak berdasarkan perspektif hak asasi manusia (HAM). Anak merupakan individu yang memiliki hak dasar untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Namun, realitas sosial di Indonesia menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak anak masih sering terjadi, baik di ranah domestik maupun publik. Melalui pendekatan hukum normatif, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan nasional seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan mengaitkannya dengan instrumen internasional seperti Convention on the Rights of the Child (CRC) 1989. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengakuan anak sebagai subjek hukum telah memperoleh legitimasi normatif yang kuat, namun implementasinya masih menghadapi tantangan struktural, seperti lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi antar lembaga perlindungan anak. Oleh karena itu, negara sebagai duty bearer berkewajiban untuk memperkuat sistem perlindungan hukum anak melalui pendekatan berbasis HAM yang menekankan prinsip non-discrimination, best interest of the child, serta right to participation.
Efektivitas Pemidanaan Non-Penjara dalam Mengurangi Overcrowding Lapas di Indonesia Abdullah, Ahmad Danial; Faturrahman, M. Zaidan; Ul Hosnah, Asmak
Legalita Vol 7 No 2 (2025): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v7i2.2051

Abstract

The Indonesian correctional system is currently facing a severe overcrowding crisis, with occupancy rates exceeding 188% of its ideal capacity. The reliance on imprisonment as the primary form of punishment has led to an excessive number of inmates and reduced the effectiveness of rehabilitation programs. This study aims to analyze the effectiveness of non-custodial sentencing in reducing overcrowding in Indonesian correctional facilities, based on the theoretical assumption that alternative sanctions such as community service, supervision, and fines align more closely with restorative justice principles and the rehabilitative goals of modern criminal law. The research employs a normative juridical method supported by empirical data, focusing on legal instruments such as Law No. 1 of 2023 on the New Criminal Code and official data from the Directorate General of Corrections. The findings indicate that while non-custodial sentencing has significant potential to reduce overcrowding, its implementation remains constrained by the lack of technical regulations, institutional readiness, and the prevailing legal culture that continues to prioritize imprisonment. Consequently, the effectiveness of non-custodial sentencing in addressing prison overcrowding depends heavily on strengthening legal frameworks, enhancing institutional capacity, and promoting a paradigm shift toward a more humane and effective criminal justice system.
Kajian Hukum Dan Etika Pidana Terhadap Pemeliharaan Satwa Dilindungi: Implikasi Putusan Di Indonesia Azalia, Anashya; Citra, Amelia Kurnia; Permana, Rifka Tria; Hosnah, Asmak Ul
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1489

Abstract

Penegakan hukum terhadap pemeliharaan satwa dilindungi di Indonesia menjadi isu penting dalam konteks perlindungan lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam aspek hukum dan etika pidana yang terkait dengan pemeliharaan satwa dilindungi, serta meninjau implikasi putusan pengadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di Indonesia. Kesenjangan antara norma hukum, penerapan sanksi pidana dan juga nilai etika konservasi yang seharusnya melandasi perilaku masyarakat terhadap satwa dilindungi memperlihatkan inkonsistensi dalam penjatuhan hukuman di beberapa putusan pengadilan, baik dari sisi berat-ringannya sanksi ataupun pertimbangan moral terhadap nilai kehidupan satwa. Dari perspektif etika pidana, tindakan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin tidak hanya melanggar hukum positif tetapi juga mencerminkan krisis moral dalam penghormatan terhadap hak hidup makhluk lain dan tanggung jawab ekologis manusia. Pentingnya sinergi antara penegakan hukum, pendidikan etika lingkungan serta dengan penguatan kesadaran sosial agar perlindungan satwa dilindungi dapat terwujud secara berkelanjutan.
Digital Media and Human Rights Advocacy Against Sexual Violence: The Case of KemenPPPA’s Campaign in Indonesia Kasyifa Alifya Anfasha; Dahlia Bunga Rembulan; Diffa Aulia Putri Syadena; Asmak Ul Hosnah
International Journal of Sociology and Law Vol. 2 No. 4 (2025): November: International Journal of Sociology and Law
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijsl.v2i4.813

Abstract

Sexual violence remains a pervasive human rights violation globally, with nearly one in three women experiencing physical or sexual abuse in their lifetime (UN Women, 2024). In Indonesia, the National Commmision on Violence against Women (Komnas Perempuan) reported 330,097 cases in 2024, of which 26,9% were sexual violence. Despite Law No. 12 of 2022 on the Crime of Sexual Violence (UU TPKS), gaps persist between legal enforcement and public awareness, emphasizing the need for effective advocacy. This study investigates the rol of digital media in human rights advocacy by analyzing KemenPPPA’s Instagram Reels campaign titled “Three Years Since the Enactment of the Sexual Violence Law.” Using a qualitative descriptive approach, data were collected through digital observation and documentation of the video, captions, and public comments. Framing Analysis (Entman, 1993) identified problem definitations, moral evaluations, and proposed solutions, while Normative Content Discourse Interpretation (NCDI) interpreted content based on national law and international human rights standards, particularly CEDAW. Findings show that the campaign communicates key human rights values, including victim protection, gender equality, and justice. The study highlights the potential of digital media as both an educational tool and platform for social participation, stressing participatory legal communication to complement formal law enforcement and advance women’s rights in Indonesia.
Juridical Analysis of Decision No. 337/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Sel in the Perspective of Money Laundering and the Criminal Code Hosnah, Asmak Ul; Djakarsih Putro, Sapto Handoyo; Jevis, Weldy; Prihatini, Lilik; Sinaga, Walter Aaron Life; Zacharias, Vasco Javarison; DRD, Moch Ilham
PALAR (Pakuan Law review) Vol 11, No 4 (2025): Volume 11, Number 4 October-Desember 2025
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v11i4.13202

Abstract

 Abstract  The purpose of this legal research is to elaborate and explain fundamentally the judge's legal considerations in Decision Number 337/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Sel related to the application of the provisions of the Money Laundering Crime (TPPU) and its relation to the Criminal Code (KUHP). Based on the verdict, the defendant Ir. Roni Wijaya was proven to have legally committed a tax crime as stipulated in Article 39A letter a of Law Number 28 of 2007 jo. Article 64 paragraph (1) of the Criminal Code and the crime of money laundering as stipulated in Article 3 of Law Number 8 of 2010. This type of research is a normative legal research that is descriptive and analytical, with a statutory approach and a case approach, using secondary data through literature studies and qualitative analysis. The results of the study show that the application of the TPPU article in this decision has reflected the double track system of criminality, where the predicate crime in the form of tax violations is the basis for proving TPPU. The merging of the provisions of the Anti-Corruption Law and the Criminal Code shows the application of the principle  of lex specialis derogat legi generali in criminal law. Thus, this decision affirms the consistency of the application of the law to economic crimes that have a systemic impact on state finances. Keywords: Money Laundering Crime, Decision Number: 337/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Sel, Criminal Code. 
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Sekstorsi Digital Sebagai Bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ghefira Puteri Rahmadina; Ridha Rahma Khaerunnisa; Asmak Ul Hosnah
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5208

Abstract

Perkembangan teknologi digital meskipun membawa sejumlah manfaat telah memicu peningkatan tindak kejahatan siber, khususnya sekstorsi sebagai bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik yang kini menjadi masalah serius di Indonesia. Data statistik menunjukkan bahwa hingga Januari 2025, terdapat 25.262 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan, sehingga sinergi antarlembaga dan penegakan hukum pidana menjadi suatu keharusan. Studi hukum deskriptif normatif ini mengidentifikasi 2 (duaa) isu utama, yaitu pemulihan hak korban sekstorsi dan sanksi pidana terhadap pelaku. Temuan menunjukkan bahwa korban sekstorsi memperoleh perlindungan hukum melalui instrumen legislatif seperti Undang-Undang TPKS dan Undang-Undang UPSK yang memberikan penguatan yang signifikan. Perlindungan ini mencakup hak atas keamanan, restitusi, kompensasi, layanan medis, dan rehabilitasi psikososial. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ITE, Undang-Undang TPKS, dan Undang-Undang PDP, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat berupa penjara dan denda hingga miliaran rupiah, yang sejalan dengan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Kerangka regulasi perlu ditingkatkan untuk memfasilitasi penghapusan jejak digital guna menghentikan penyebaran konten sensitif dan memulihkan reputasi korban. Studi ini bertujuan untuk membangun pemahaman komprehensif tentang dimensi hukum, sosial, dan teknis sekstorsi guna meningkatkan keamanan digital dan kesejahteraan publik. Mengingat Indonesia menempati peringkat tertinggi dalam kasus sekstorsi di kawasan Asia, berbagai strategi pencegahan komprehensif telah diterapkan, termasuk pendidikan keamanan digital, peningkatan literasi hukum masyarakat, penguatan kerangka regulasi, dan pemberian bantuan psikologis kepada korban.
Efektivitas Pemindahan Narapidana High-Risk Ke Nusakambangan Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Terencana Edwina Natalie Bremer; Syifaa Ayudia Nirmalasari; Asmak Ul Hosnah
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5456

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dalam rangka penanggulangan kejahatan terencana di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan telaah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan efektif dalam membatasi ruang gerak narapidana, mencegah komunikasi ilegal, serta mengurangi potensi pengendalian kejahatan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pemisahan narapidana berisiko tinggi dari narapidana umum juga memperkecil kemungkinan terbentuknya jaringan kriminal baru. Kendala utama yang ditemukan adalah keterbatasan kapasitas lapas, perbedaan penafsiran kriteria high risk, dan proses administratif yang panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemindahan narapidana high risk merupakan instrumen hukum pidana strategis yang efektif dan preventif, selama diiringi pengawasan ketat dan perlindungan hak dasar narapidana.
Co-Authors Abdillah, Matsani Abdullah, Ahmad Danial Abian Farhan Alfahrezy HSB Addison Ghazia Aristito Adhie Nugroho, Matheus Bobby Adila Fitriani Adji, Vipta Afrisyal Chandra Permana Agustin, Arini Aulia Ahmad Sanusi Aida Fatimah Ajeng Ghina Sana Aji, Adam Andromeda M. Akila A, Rezkika Akmal, Syauqi Alghifari Aldhito Benyamin Alex Rikardo Siahaan Alfian, Risky Alif Sultan Alifya Putri Azahra Alifya Putri Azahra Amelia Nurliana Amirullah, Fachran Andhika Nugraha Utama Andi juliandi Andiani, Natalie Puspita Andika Agung, Andika Andika, Aimar Putra Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Angelica Clara Anaztasia Simanjuntak Anggraieda, Annisa Rahma Anjani, Maudy Annisa Rifka Desiana Anwar Sulaiman Anwar Sulaiman Arief, Aisah Putri Aristito, Addison Ghazia Arridho Dwinanda Enriartyo Arsad, Sarah Widia Arya Nugra Dewangga Ashifa, Kinnayah Asyafira, Livvy Aulia Nurdin Aulia, Ardiansyah Azahra, Serla Yolanda Azalia, Anashya Azzahra, Najwa Maulida Azzam, Muhamad Fatih Bella, Wayne Gladys Octatiana Cahyani, Gisella Tiara Cahyono, Dwi Erlangga Ceysa, Salisa Dwi Chambari, Gibran Iqbal Chandrika, Muhammad Ikrar Putra Charen Toisuta Charen Toisuta Citra, Amelia Kurnia Clara Auroeria Lyantina Utami Daffa Muhammad Nazar Dahlia Bunga Rembulan Danang Mahesa Danang Mahesa Dea Delyana Dedy Pratama Della Abelia Hermawan Deni Maulana Ihsan Deni Setya Bagus Yuherawan Desi Ratnasari Devi Raiva Aprilia Dhea Salsabila Dhea Salsabila Dhifa Ridho Dwiputra Hidayat Diaz, Yosaphat Diffa Aulia Putri Syadena Djakarsih Putro, Sapto Handoyo Djamilus, Djamilus Doni Christian Nainggolan Doorson, Stiveen DP, Sapto Handoyo. DRD, Moch Ilham Dzaki, Ahmad Edi Rohaedi Edwina Natalie Bremer Edy Sahputra Tarigan Edy Sahputra Tarigan Elisabet, Tasya Elsa Kristina, Krisna Yuliyanti Enggar Agni Wibowo Erwan Ramdan Hidayat Esfandiary, Jennifer Kayla Fachrina, Qorin Faizal, Willy Falentine, Anisa Fanny Tanuwijaya Faris Febrian Farros, Muhammad Sayyid Al Farros, Sayyid Al Fatika Karmila Fatimah Ratu Azzahra Faturachman, Fauzan Azima Faturrahman, M. Zaidan Febriansyah, Noval Febriansyah, Zidan Ferdricka Nggeboe Fernando Saputra Fhadilah, Indah Fianden, Fachmi Maya Syafirah Fiboda, Engku Firza Prasetya Wardhana Fisabil, Kintan Fitriani, Agnes Fregy Andhika Perkasa Fryazeynia Gagah Arjunaman Elit Ghefira Puteri Rahmadina Gumilar , Reza Ramdan Gunawan, Ilham Gustira Sabrina Irawan H.M. Yunus Haider, Edwardo Cipta Hanifah, Zalyka Amartya Hapsari, Maharani Dwi Harahap, Ahmad Rivai Ardiansyah Hardana, Firdi Hasan Hiawatha Rifai Henny Nuraeny Henti palupi Herli Antoni Herli Antoni Hertadi, Raihan Hidayat, Rio Maulana Humaira R, Khaila Hunggu, Airel Hamu Lee Husnaini, Ervina Hutagalung, Anggi Muhammad Chandraca Hutasoit, Tomi J.E Ibnu Fahmi Ileven Junita Prastika ILHAM Indah Permatasari Indria Nur Septia Indrianti Putri Laila Inggria, Deva Irawan, Khansa Kamilah Roza Irsan, Laila Yuniar Ismail, Fadhil Fadhlurahman Putra Izzati, Meydina Janeva, New Jasmin L.Parreno Jason Johanis Walean Jason Johanis Walean Jawade Hafidz Jenal Mutaqin Jevis, Weldy Jingga, Anya Jibril Ratu Josadi, Ilyas Juniar, Fajar Junior, Rogie Garcia Karina Permata Karmila, Fatika Karunia, Karunia Kasyifa Alifya Anfasha Kenisha Andiani Kesuma, Prama Tusta Kezia Hera Putri Khaila Humaira Ridwan Kiara, Jenifer Kusuma hapsari Kusuma, Eduardus Kusuma, Eduardus E. S. Lestari, Erin Dwi Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Lilik Prihatini Lindryani Sjofjan Liu, Fanny Lubis, Rania Faradita Lukman Salim Nur Hakim M Frasetyo M, Ray Rafi Kahramandika M. Adaninggar M. Zaki Rizaldi M.Adaninggar Maita, Rafel Malik Maulana Mangatur Untung Sinaga Marendra , Nadia Rhaesa Martha, Putri Maulana, M Syahrul Megha Ayu Lestari Monica, Tri Muhamad Ade Bazar Septiana Muhamad Fadly Darmawan Muhamad Fatih Azzam Muhamad Giosefi Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Marpin Putra Muhammad Azka Muhammad Bintang Al – Faridzi Muhammad Fahmi Reza Muhammad Farhan Muhammad Giosefi Muhammad Iqbal Purwanto Muhammad Rafli Putra Sugiana Muhammad Rafli Rismawan Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Sulthan Rizqyansyah Mukhlish Muhammad Maududi Mustika Mega Wijaya Mustika Mega Wijaya N, Zahra Febriani Nabila, Salsa Putri Nadia Rastika Alam Nadiariani, Arista Nadine Electra Nivedita Nandarista Tama Aullia Syahrani Nayla Lutpiana Dewi Nayla P, Putu Audy Nazarudin Lathif Nazarudin Latif Nugraha, Agi Septia Nugraha, Helena Refa Nur Alia Panca Muchtar Parlindungan Parreño, Jasmin L. Perkasa , Fregy Andhika Permana, Gilang Ilham Permana, Rifka Tria Permata, Karina Pradini, Yustia Okta Pravitri, Ivana Meilani Purwati, Siti Ayu Resa Putra, Muhamad Marpin Putri Hariyanti Putri J Lesikal Amanda Z Putri, Dinda Aulia Putri, Junita Demar Putri, Kezia Hera Putri, Sherlyn Novtrsiya Melati Putry, Salsabila Afifany Susanta Rachell Abigael, Ellena Rahayu, Diana Fitria Rahman, Aqshal Raihan Rahmawati Rahmawati, Rahmawati Raihan, Muhammad Rajasa Syaefunaldi Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Muhamad Rizki Ramadhani, Muhammad Ramadhanti, Aura Nasha Ridha Rahma Khaerunnisa Rifqi Hidayat, Rifqi Risjunarko, R Aria Diva Rismawati Rismawati Rizaldi, M. Zaki Rizki Dwi Putra Rizki Ramadhan Rizkia, Shalima Nayla Rizkiawan, Muhamad Fadlan Rizky Ramadhan, Gilang Rizky Satria Dimlana Roby Satya Nugraha Rogie Garcia Junior Ronauly Juwita Christin Simbolon Ronauly Juwita Christin Simbolon Roy, Muhammad Tahsin Rustandi, Rizka Maulidaen S, M Naufal Raihan Sabella, Derena Safitri, Kaylah Safitri, Vivi Sahda, Haura Mahsa Saleh, Weldy Jevis Salsabila, Salsabila Salsabilla Kusuma Salsabillah, Dara Nurul Sandi Fitriansyah Siregar Sapto Handoyo Sapto Handoyo Djarkasih Putro Sapto Handoyo DP Sari, Desi Puspita Satria Manggala Putra Selly Ridha Putri Septian Mukti Firdaus Serla Yolanda Azahra Shafira Nur Annisa Shantika Vidia Az Zahra Sherlyn Novtrsiya Melati Putri Shiva, Khadizah Aliyah Sholehah, Siti Bilkis Sihombing, L. Alfies Silvia Nur Oktaviani Simanjuntak, Angelica Clara Anaztasia Simanungkalit, Jason A.R. Simanungkalit, Jason Aaron Riado Sinaga, Mangatur Untung Sinaga, Walter Aaron Life Siskarina, Melvy Dwi Sita Amelia Salsabilla Siti Nuraisyah Putri Suhamdani, Nadila Novanty Suhartanto, Feri Pramudya Sulistyani Eka Lestari Supenawati, Erni Syafiq Ijlal Islami Syafiq Ijlal Islami Syahputri, Della Syahrani, Adinda Nurul Syahrani, Nandarista Tama Aullia Syaidah, Siti Syifaa Ayudia Nirmalasari SylviaNabila Tabrani, Sabrina Tasya Elisabet Taufik H. Simatupang Tias, Tessa Ayuning Tri Rahmawati, Tri Tri Wahyu Ningsih Tri Wahyu Ningsih Tridewo, Naura Fairusyifa Turino Ferdian Atmojo Tusyadiah, Hapifah Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utama, Andhika Nugraha Velliana Tjan Wahyudinanty, Rayhani Walean, Jason Johanis Wardana, Desna Tri Weldy Jevis Wisnu Pebrianto Yennie K Milono Yenny Febrianty Yerisha Afriani Yerisha Afriani Yusuf, Khadafi Zacharias, Vasco Javarison Zahra Nurul Nissa Zahra Rahmah Fadilah Zalyka Amartya Hanifah Zhafirah Dinda Lolita Ziddan Febriansyah