Tujuan makalah ini untuk menganalisis pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) terhadap belanja modal. Penelitian dilakukan pada kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan menggunakan data skunder berupa data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari 2015 sampai 2019. Teknik analisis data menggunakan regresi berganda yang digunakan untuk menguji kelima hipotesis yaitu untuk menganalisis: 1) pengaruh PAD dan dana perimbangan yang terdiri dari DBH, DAUK, dan DAK terhadap belanja modal secara simlutan; 2) pengaruh PAD terhadap belanja modal; 3) pengaruh DBH terhadap belanja modal; 4) pengaruh DAU terhadap belanja modal; dan 5) pengaruh DAK terhadap belanja modal. Pengujian normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas menunjukkan dukungan data yang diperoleh, sehingga dapat dilanjutkan untuk pengujian hipotesis. Hasil penelitian membuktikan pengujian hipotesis bahwa PAD dan dana perimbangan berpengaruh terhadap belanja modal secara simultan. Akan tetapi, pengujian secara parsial menunjukkan bahwa DAU tidak memiliki pengaruh terhadap belanja modal, sedangkan variabel independen lainnya seperti PAD, DBH, dan DAK berpengaruh terhadap belanja modal. Kesenjangan DAU yang diterima antar pemerintah daerah menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah pusat dalam memberikan dana perimbangan. Kata Kunci: Belanja Modal, DAK, DAU, DBH, PAD.