Pendidikan inklusif merupakan perwujudan dari cita-cita keadilan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Namun, implementasinya di Indonesia masih menunjukkan kesenjangan antara idealisme filosofis dan realitas pelaksanaannya di sekolah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pendidikan inklusi melalui tiga dimensi filsafat, yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis, serta mengidentifikasi sejauh mana nilai-nilai tersebut tercermin dalam kebijakan dan praktik pendidikan inklusif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan melalui telaah jurnal ilmiah, buku, dan dokumen kebijakan terkait pendidikan inklusif serta kajian filosofis pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan inklusi di Indonesia masih didominasi pendekatan administratif dan teknis, belum sepenuhnya mencerminkan pengakuan ontologis terhadap keberadaan murid sebagai individu unik, epistemologi pembelajaran yang menghargai keragaman cara belajar, serta nilai aksiologis berupa keadilan substantif dan penghargaan terhadap keberagaman. Selain itu, tantangan implementatif mencakup keterbatasan kompetensi guru, sarana yang tidak memadai, pendanaan yang belum merata, stigma sosial, serta ketimpangan geografis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi kebijakan pendidikan inklusi perlu diarahkan pada transformasi paradigma, sistem, dan praktik agar lebih adaptif, humanis, dan berkeadilan sehingga idealisme filosofis pendidikan inklusi benar-benar terwujud dalam implementasi di sekolah. Kata kunci: Pendidikan Inklusif, Filsafat Pendidikan, Kebijakan Pendidikan Inklusi