Masjid sebagai lembaga keagamaan yang menjadi pusat aktivitas ibadah, memiliki potensi yang besar dalam pengembangan dan pemberdayaan umat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membangun paradigma baru tentang tata kelola masjid yang mampu menjadi sumber penghimpunan dan penyaluran pembiayaan syariah melalui akselerasi Baitul Maal waal Tamwil (BMT). Pengabdian dilakukan pada 2 (dua) wilayah strategis di Provinsi Aceh; yaitu Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Barat. Masjid yang akan menjadi sasaran dalam pengabdian ini adalah Masjid Baiturrahman Kota Lhokseumawe dan Masjid An-Nur Meulaboh. Kegiatan pengabdian dilakukan dalam 4 tahapan, yaitu proses koordinasi dan komunikasi gagasan pengembangan ekonomi masjid, pemetaan/maping potensi masjid, dan pelatihan manajemen pengelolaan BMT Masjid. Berdasarkan hasil pengabdian masyarakat yang dilakukan, respons dan pandangan pengurus BKM di Masjid Baiturrahman Kota Lhokseumawe dan Masjid An-Nur Meulaboh sangat baik dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk pengembangan unit usaha masjid. Pelatihan manajemen pengelolaan BMT Masjid menjadi landasan bagi penguatan Sumber Daya Insani pengelola unit usaha dalam akad dan keuangan syariah, mengembangkan kelembagaan BMT, dan kemampuan untuk merancang bisnis yang adaptif dengan kebutuhan jamaah.