p-Index From 2021 - 2026
8.918
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE Bina Hukum Lingkungan Veteran Law Review Instructional Development Journal Journal Social Science And Technology For Community Service Jurnal Pengabdian Dharma Wacana Jurnal Hukum Malahayati Muhammadiyah Law Review Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Jurnal Hukum Sehasen East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jurnal Indonesia Sosial Sains Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Jurnal Pendidik Indonesia Ex Aequo Et Bono Journal of Law IIJSE Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa Dan Ilmu Sosial Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Media Akademik (JMA) Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Sosial : Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Majelis: Jurnal Hukum Indonesia Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Sinergi Jurnal Sumbangsih Justice Legislation and Crime Journal Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Eksploitasi Anak pada Praktik Prostitusi Nevy Nashya Berintan; Maroni; Rinaldy Amrullah; Emilia Susanti; Mamanda Syahputra Ginting
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v2i1.8789

Abstract

Praktik prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban eksploitasi seksual semakin berkembang seiring pemanfaatan media sosial dan platform digital. Kondisi tersebut menimbulkan ancaman terhadap perlindungan hak anak dan menuntut peran aktif kepolisian dalam penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Kepolisian Daerah Lampung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada praktik prostitusi online serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kepolisian Daerah Lampung telah dilaksanakan melalui peran normatif, ideal, dan faktual. Peran normatif diwujudkan melalui penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan peran faktual dilaksanakan melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan korban, koordinasi dengan instansi terkait, serta upaya preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan peran ideal belum sepenuhnya optimal karena masih dihadapkan pada kendala pembuktian, khususnya terkait bukti elektronik, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan tindak pidana. Temuan tersebut menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum terhadap eksploitasi anak pada praktik prostitusi online masih memerlukan penguatan kapasitas penyidik, dukungan sarana prasarana, dan sinergi antarlembaga serta masyarakat.
Analisis Penerapan Asas Ultimum Remedium terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan: Studi Putusan Nomor: 15/Pid.Sus Anak/2022/PT.Sby Khairani Aisya Amira Siregar; Dona Raisa Monica; Emilia Susanti
Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 4 No 1 (2024): July
Publisher : Penerbit Goodwood

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35912/jihham.v4i1.3006

Abstract

Purpose: This study aims to find out the basis of the judge's legal considerations in imposing sentences the ultimum remedium principle for children who commit the crime of sexual intercourse in the Study Decision Number: 15/Pid. Sus Anak/2022/PT, and to find out the implementation of applying ultimum remedium for children perpetrator of the crime of sexual intercourse. Methodology: The research method used in this study is a normative juridical law research method that uses scientific procedures to find truth based on legal scientific logic from a normative perspective. Results: Based on the results of the description and discussion above, it can be concluded that the judge's legal considerations did not apply the ultimum remedium principle to children who commit the crime of sexual intercourse in decision number 15/Pid. Sus Anak/2022/PT.Sby. In sentencing, the child perpetrator was sentenced to four years in prison with children who committed the crime of sexual intercourse in Study Decision Number 15/Pid. Sus Anak/2022/PT considers several things as juridical, non-juridical, burdensome, and relieving the perpetrator. Limitations: This study is related to how judges give consideration in a decision in a trial Contribution: This research is expected to be a reference and contribution in the application of criminal law
Pertimbangan Yuridis, Filosofis, dan Sosiologis Hakim dalam Putusan Banding Perkara Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama Sodry Sadewa HN; Maroni; Aisyah Muda Cemerlang; Tri Andrisman; Emilia Susanti
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8906

Abstract

Pertimbangan hakim dalam putusan banding memiliki peranan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Putusan yang dijatuhkan tidak hanya dituntut memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga harus mencerminkan nilai keadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, hakim dituntut untuk mengintegrasikan pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam setiap proses pengambilan putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis hakim dalam putusan banding perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama serta merumuskan model pertimbangan yang ideal dalam mewujudkan putusan yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan yuridis memberikan dasar legalitas melalui penerapan peraturan perundang-undangan dan pembuktian yang sah, pertimbangan filosofis mengarahkan hakim pada pencapaian keadilan substantif dan tujuan pemidanaan, sedangkan pertimbangan sosiologis menekankan pentingnya memperhatikan kondisi pelaku, korban, dampak sosial, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ketiga aspek tersebut harus diterapkan secara terpadu sehingga menghasilkan putusan banding yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Model pertimbangan yang mengintegrasikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis menjadi dasar yang ideal bagi hakim dalam mewujudkan putusan yang berorientasi pada keadilan substantif.
Implementasi Digital Policing dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Online di Kota Bandar Lampung Ananda Nike Syadila; Budi Rizki Husin; Emilia Susanti
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8930

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan berbasis digital, salah satunya perjudian online yang semakin mudah diakses melalui internet dan sistem transaksi elektronik. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum karena karakteristik perjudian online yang bersifat anonim, lintas wilayah, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digital policing dalam penanggulangan tindak pidana perjudian online di Kota Bandar Lampung serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digital policing dilakukan melalui patroli siber, pemantauan aktivitas digital, edukasi masyarakat, penyelidikan berbasis teknologi, serta pemanfaatan digital forensik dalam proses pembuktian. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi, kompleksitas modus operandi pelaku, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Peningkatan kapasitas aparat, penguatan infrastruktur teknologi, dan optimalisasi kerja sama antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan tindak pidana perjudian online.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERSETUBUHAN MELALUI PEMENUHAN HAK KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-anak/2024/Pn.Kot) Ronald Saputra Sormin; Rini Fatonah; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Dona Raisa Monica
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2417

Abstract

Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak sebagai korban belum sepenuhnya efektif, terutama ketika pelaku juga berstatus anak. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban berdasarkan Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kot. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan normatif empiris. Populasi penelitian meliputi pihak yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap anak korban persetubuhan oleh pelaku anak, sedangkan sampel ditentukan secara purposive dengan satu narasumber dari Hakim pengadila Negeri Kota Agung. Instrumen penelitian berupa studi kepustakaan dan pedoman wawancara terbuka. Data dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak korban, antara lain pendampingan, rehabilitasi, perlindungan identitas, dan restitusi. Restitusi merupakan instrumen pemulihan kerugian korban sebagai bagian dari perlindungan hukum, namun tidak menghapus atau menggantikan pertanggungjawaban pidana anak pelaku. Dengan demikian pemenuhan hak korban dan penjatuhan pidana terhadap anak pelaku merupakan dua mekanisme hukum yang berbeda tetapi harus dilaksanakan secara seimbang untuk mewujudkan keadilan bagi korban sekaligus menjamin kepastian hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
Perspektif Kebijakan Formulasi Terhadap Pengaturan Tindak Pidana Aborsi dalam KUHP Nasional Fabiola Rezulina Fabiani Putri; Ahmad Irzal Fardiansyah; Emilia Susanti; Diah Gustiniati; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8977

Abstract

Pengaturan tindak pidana aborsi merupakan salah satu persoalan hukum yang kompleks karena berkaitan dengan perlindungan hak hidup janin dan perlindungan hak perempuan atas kesehatan, keselamatan, serta integritas tubuhnya. Perubahan pengaturan aborsi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menunjukkan adanya perkembangan kebijakan formulasi hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional, mengkaji formulasi pengecualian terhadap tindak pidana aborsi dalam perspektif perlindungan hak hidup janin dan hak perempuan, serta menganalisis implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi perempuan korban perkosaan dan perempuan yang mengalami kondisi kedaruratan medis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan kriminalisasi yang cenderung bersifat absolut menuju pendekatan yang lebih proporsional dan kontekstual. KUHP Nasional tetap menempatkan aborsi sebagai tindak pidana, tetapi memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, khususnya kehamilan akibat perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual tertentu serta adanya indikasi kedaruratan medis. Formulasi tersebut mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap hak hidup janin dengan perlindungan terhadap hak, kesehatan, keselamatan, dan martabat perempuan. Namun, pengaturan tersebut masih menghadapi persoalan normatif terkait harmonisasi antara KUHP Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan penerapan hukum yang konsisten agar kebijakan formulasi tindak pidana aborsi mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap perempuan sebagai korban, serta tetap menjamin penghormatan terhadap nilai kehidupan dan perlindungan anak sejak dalam kandungan.
Co-Authors A. Irzal Fardiansyah AA Sudharmawan, AA Adila Aisyah Muda Cemerlang Aisyah Muda Cemerlang Aisyah Muda Cemerlang Aldino, Masagus Rizki Alinar Ristika Gamis Alsi Ratu Balqis Amabel, Xenia Riama Amelia Rahmawati Ami Nur Dinnia Ananda Nike Syadila Ananda Tazkia Angela, Inriana Anrikhotama, Raditya Vito Anwar, Mashuril Artha Kariasmarico Aulia Arnelita Aura Nurdeyani Putri Bahria Bahria Budi Rizki Husin Budi Rizky Husin Cahyani, Nunas Ambar Cindy Pasela Damanhuri Warganegara Darell Syalom Timothy Ati Dean Anugra, Muhammad Deanita Anindria Deni Achmad Deni Achmad Dewi, Erna Diah G Maulani Diah Gustiniati Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Diah Gustiniati Maulani Dina Haryati Dina Haryati Dita Trijayanti Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dwi Nazwa Adisti Eko Raharjo Eko Raharjo Elsa Ramayeni Erna Dewi Erna Dewi Erna Dewi Erna Dewi . Esteben Doloksaribu Fabiola Rezulina Fabiani Putri Faisyal Akbar Falielian, Fransiska Fitry Fardiansyah, Ahmad Irzal Fernando Setiyanto Saragih Firganefi Firganefi Firganefi Fristia Berdian Tamza Fristia Berdian Tamza Gilang Gilang Gunawan Jadmiko Gunawan Jatmiko Gunawan Jatmiko Gustiara, Nisa Gustiniati, Diah Hasgimianti, Hasgimianti Hasiholan Tua Hasnaa Niditya Rosyaadah Heni Siswanto Heni Siswanto Hidayat, Putra Husin, Sanusi Ima Mabruroh Indawan, Ana Aqila Haya Syaharani Irawati Irawati Juniawan, Arbi Khairani Aisya Amira Siregar Lola Regina Gantasa Lovely Ardhanes Wira M. Alfin Ibnu Raihan Maisya Putri Mamanda S Ginting Mamanda Syahputra Ginting Mamanda Syahputra Ginting Marina Maroni Maroni Maroni Martha Yulisa Maya Shafira Maya Shafira Maya Shafira Mohd. Winario Muhammad Edo Fadely Andaly Muhammad Farid Muhammad Farid Muhammad Fhariedz Alfarizi Piin Nabila Asa Nevy Nashya Berintan Nikmah Rosidah Nur Jihaan Fauziyyah Nurcholissa, Ayyusita Nurhikma Ganti Paisal Sari Pasela, Cindy Patilla, Nur Pradini, Auly Pratama, Wahyudha Putri, Yunita Maya Raju Pratama Sibuea Rasika Alivia Refi Meidiantama Refi Meidiantama Revaldo Michebel Turnip Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldi Amrullah Rinaldy Amrullah Rinaldy Amrullah Rinaldy Amrullah Rindiyani, Riski Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Rini Fatonah Rizki Perdana Bakri Robzi, Selvi Andira Ronald Saputra Sormin Rosyaadah, Hasnaa Niditya RR. Ella Evrita Hestiandari Sakinah Kusuma Wati Saputra, Akmal Hakim Selvia Oktaviana, Selvia Septiana, Rima Marta Ajeng Shabina Al Fitri Siregar, Khairani Aisya Amira Sodry Sadewa HN Sri Riski Suhertina, Suhertina Syahnas Mauthia Setia Putri Tamza, Fristia Berdian Tri Andrisman Tri Andrisman Tri Andrisman Triana, Puput Tsaniyah Andini Tua, Hasiholan Wanda Monica Putri Salsabila Warganegara, Damanhuri Yasnel, Yasnel Zercy Nurjannah Zumri Syahferi Harahap