Penelitian ini mengkaji kolaborasi antara pemerintah dan civil society dalam mendorong reformasi pendidikan di Kota Malang. Reformasi pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan, seperti rendahnya literasi, ketimpangan mutu layanan, serta lemahnya transparansi dan pengelolaan anggaran, termasuk dana BOS. Dengan menggunakan pendekatan collaborative governance dan metode kualitatif studi kasus, penelitian ini menganalisis bentuk kerja sama, hambatan yang muncul, serta strategi penguatan kolaborasi lintas aktor. Hasil temuan menunjukkan bahwa pemerintah berperan sebagai regulator dan penyedia fasilitas, sementara civil society seperti MCW, FMP3D, dan komunitas literasi bertindak sebagai pengawas, advokat, dan inovator program pendidikan. Kolaborasi ini telah menghasilkan inisiatif seperti sekolah inklusif, gerakan literasi sekolah, dan kampung belajar, meskipun masih terhambat oleh birokrasi, minimnya koordinasi, serta perbedaan orientasi kebijakan. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan transparansi, komunikasi, serta partisipasi publik berbasis teknologi untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan.