p-Index From 2021 - 2026
27.827
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum Jurnal Daulat Hukum Pembaharuan Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Yudisial Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum JURNAL USM LAW REVIEW Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Yustitia Action Research Literate (ARL) Law Development Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Journal of Accounting Management Business and International Research Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Jurnal Pendidikan Indonesia (Japendi) Eduvest - Journal of Universal Studies Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Journal of Mutidisciplinary Issues Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business International Journal of Application on Economics and Business Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Indonesian Journal of Law and Justice Abdi Masyarakat UIKA Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Micro, Small and Medium Enterprises Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat JURMA YUSTISI Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas Public Goods and Public Sector Policy Jurnal Citra Multidisiplin
Claim Missing Document
Check
Articles

Pelanggaran Peraturan Perusahaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada PT GNI Menurut UU Ketenagakerjaan Furguson, Felix; Lie, Gunardi; Syailendra P, Moody R.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menjadi pusat perhatian dunia sehingga mendatangkan banyak investor-investor asing untuk menanamkan modal atau mendirikan perusahaan di Indonesia. Dengan dibentuknya perusahaan-perusahaan, maka cenderung akan meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga terciptanya suatu sistem ketenagakerjaan. Meskipun demikian, hak-hak tenaga kerja seringkali diabaikan mengingat adanya kesenjangan jabatan dalam dunia ketenagakerjaan seperti tidak terbentuknya peraturan perusahaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga perlu diawasi dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pentingnya peraturan perusahaan dalam suatu perusahaan khususnya dalam bidang K3. Penulis melakukan penelitian ini dengan metode yuridis normatif yaitu meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder dan pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan studi kepustakaan yaitu dengan meneliti buku-buku, jurnal-jurnal, hingga peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT GNI tidak membentuk peraturan perusahaan dan menimbulkan banyak kerugian terhadap tenaga kerjanya sehingga mengakibatkan aksi mogok kerja. K3 merupakan sesuatu esensial yang harus dimiliki oleh tiap perusahaan khususnya perusahaan seperti PT GNI yang bergerak di bidang nikel yang pekerjaannya tergolong bahaya. K3 sebagaimana telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan merupakan sebuah kewajiban bagi pemberi kerja dalam melindungi para tenaga kerjanya. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu peraturan perusahaan yang wajib diterapkan demi melindungi hak-hak para pekerja khususnya dari bahaya. Dalam menyusun dan membentuk suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, harus mengacu pada dasar hukum Indonesia yaitu UU Ketenagakerjaan.
Elektronifikasi Permohonan Persetujuan Impor Dalam Mencegah Gratifikasi Wahyudi, Ari; Lie, Gunardi; Sitabuan, Tundjung Herning; Neljeane, Jeane
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v5i2.3454

Abstract

Corruption in its various types is an extraordinary crime, so extraordinary efforts are also needed (extraordinary enforcement), and extraordinary efforts are also needed to eradicate it (extraordinary measures). This study aims to analyse whether digital transformation (digitization) of import approval applications can prevent gratification practices that commonly occur in the administrative process of import approval applications if reviewed based on Government Regulation 29 of 2021 concerning Operators in the Trade Sector in the Prevention of Gratification. The type of research used in this proposal is normative juridical research. The approach used in this research is the statute approach. The results show that electronification of import approvals based on Government Regulation Number 29 of 2021 concerning organisers of the trade sector in the prevention of gratification is a brilliant breakthrough and very effective in preventing the practice of gratification. This is because Article 7 has offered a complicated technical mechanism for registering business licences in an integrated system, so this government regulation is considered effective because it offers a mechanism for registering business licences (including import approvals) electronically.
Penerapan Tanggung Jawab Pemberi Kerja Kepada Pekerja Di Bawah Umur Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Lie, Gunardi
Action Research Literate Vol. 8 No. 3 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i7.323

Abstract

Pekerja di bawah umur menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berusia tiga belas hingga dengan delapan belas tahun. Sesuai dengan Undang-Undang terkait, pemberi kerja merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan pekerja di bawah umur, sehingga pemberi kerja harus ikut bertanggungjawab apabila pekerja di bawah umur mengalami kecelakaan kerja. Tujuan penelitian ini meliputi mengetahui penerapan pertanggungjawaban pemberi kerja dan bentuk tanggung jawab pemberi kerja dalam kasus kecelakaan pekerja di bawah umur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative law research) dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pemberi kerja memiliki tanggungjawab mutlak terhadap keselamatan setiap pekerjanya tidak terkecuali dengan pekerja anak. Kemudian pemberi kerja juga wajib memberikan kompensasi berupa biaya perawatan, jaminan pendidikan. Serta pemberi wajib pula meninjau kembali perjanjian kerja yang telah dibuat
The Validity of Wiretapping as Evidence in Corruption Cases Cahyono, Denzel Andersson; Lie, Gunardi
International Journal of Science and Society Vol 6 No 2 (2024): International Journal of Science and Society (IJSOC)
Publisher : GoAcademica Research & Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/ijsoc.v6i2.1189

Abstract

Corruption crimes committed by state officials in Indonesia are rampant. Therefore, the Corruption Eradication Commission (KPK), as an independent institution, has a heavy-duty to investigate the perpetrators of Corruption Crimes in Indonesia. Of course, the KPK in the trial requires strong evidence to reveal the perpetrators of special crimes, namely corruption. With this evidence, the KPK will be able to prove that the perpetrator is proven to have committed the crime of corruption It is known that the KPK Law has just been revised, Law Number 19 of 2019 concerning the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission. Where there are changes in procedures listed in the new law. This refers to how the KPK can conduct wiretapping and obtain official permission to wiretap perpetrators who are indicated to have committed corruption crimes.
Urgensi Adanya Aturan Khusus Terkait Hukum Transportasi Online Pada PT. Gojek Dameria, Fiorella Angella; Lie, Gunardi; Syailendra, Moody R.
Wajah Hukum Vol 7, No 2 (2023): Oktober
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v7i2.1247

Abstract

Indonesia is home to 300 million people and has one of the most densely populated cities in the world. Unfortunately, Indonesia is still listed as a developing country. Responding to the absence of a quality public transport system, the private and informal sector for transportation has developed a solution. They fill the gaps in Indonesia's inadequate transportation system by providing effective means of transportation for people amidst an economic downturn. This research is normative juridical research. The purpose of this study is to find out the juridical rules governing PT. GOJEK as a legal entity and the legal urgency of online transportation for PT. GOJEK to have its own rules. The government should be able to immediately issue special rules for PT. GOJEK in the interest of the State, PT GOJEK, Drivers and Drivers.
Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Dagang Ikea Atas Penghapusan Merek Dagang (Antara PT Inter IKEA Swedia vs PT Ratania Khatulistiwa) Harum, Vanessa Mathilde; Lie, Gunardi; Syailendra, Moody R.
Wajah Hukum Vol 7, No 2 (2023): Oktober
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v7i2.1246

Abstract

Brands play a very important role in the world of marketing because people often associate the quality or reputation of goods and services with certain brands. One of known brands that people are familiar with is IKEA. So the author is interested in analyzing the dispute that occurred between PT Inter IKEA Sweden and PT Ratania Khatulistiwa, especially in the section on When IKEA Sweden Lost Its Brand Rights According to Law Number 15/ 2001 Concerning Brands, and How Legal Protection for the Holders of IKEA Trademark Rights.. Method The approach used in this study is a normative legal approach which refers to the applicable laws and regulations. The protection of the IKEA trademark dispute as a result of not using the IKEA trademark for 3 consecutive years.
PROTECTION OF CAPITAL MARKET RETAIL INVESTOR INTERESTS AGAINST DUAL CLASS VOTING SYSTEMS Johan, Suwinto; Lie, Gunardi
International Journal of Application on Economics and Business Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus 2023
Publisher : Graduate Program of Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/ijaeb.v1i3.992-999

Abstract

The technology company GoTo has listed its share securities on the Indonesian capital market. GoTo has listed shares with a series or Multiple Voting Shares (MVS) scheme. The Financial Services Authority (OJK) has issued POJK, which regulates MVS. MVS gives rise to shares with voting rights that are different from other shares. This system is known as the dual-class voting system (DCVS). This study aims to discuss how to protect the interests of retail investors who have investments in companies that have MVS. This research uses legal normative. This study concludes that MVS must have a specific validity period, except State-Owned Enterprises (BUMN). The government must own SOEs that influence many people's lives with dual-colored shares. These MVS shares do not have voting rights but still, have the advantage of dividends. The purpose of MVS is for shareholders to protect the company's long-term interests. The government owns Dwiwarna shares intending to safeguard the interests of the national economy. MVS or DCVS affects the long-term running of the company's business to remain appropriate and avoid a hostile takeover.
Penyelesaian Perselisihan Para Buruh Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh PT. Tandan Sawita Papua Putri, Sanny Nuyessy; Lie, Gunardi; P, Moody Syailendra
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 11 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12803889

Abstract

Pemutusan hubungan kerja merupakan suatu upaya untuk mengakhiri hubungan kerja antara pelaku usaha dan buruh/pekerja disebakan oleh satu hal tertentu yang kemudian menimbulkan berakhirnya hak dan juga kewajiban antara pelaku usaha dan juga buruh/pekerja. Upaya mediasi dilakukan guna membebaskan 30 orang yang ditahan. Terdapat 11 orang yang dilakukan Pemutusan Hubungan Sepihak pada tanggal 16 Juni 2023, 3 diantaranya adalah istri dari pekerja yang sempat ditahan. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam artikel ini adalah Penelitian Hukum Yuridis – Normatif dan menggunakan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Terdapat berbagai macam Pemutusan Hubungan Kerja, seperti pemberi kerja melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja, pekerja melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan pemberi kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dapat batal demi hukum, dan terdapat faktor lain yang mempengaruhi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja. Ketika terjadi penolakan, para pihak yang bersangkutan diwajibkan melakukan perundingan bipartit untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Surat Peringatan yang dimulai dari kesatu, kedua, hingga ketiga. dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak oleh PT Tandan Sawita Papua tanpa adanya Surat Peringatan terlebih dahulu, maka dapat berakibat hukum, yakni batal demi hukum. berbagai hal yang dapat memengaruhi seseorang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja oleh pengusaha yang diatur dalam Pasal 154A Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Melakukan memberitahukan kesalahan sebelum dilakukan Pemutusan Hubungan Sepihak, sehingga tidak terjadi ketidakselarasan yang dirasakan oleh pekerja/buruh
Analisis Yuridis Eksploitasi Buruh Oleh PT. Alpen Food Industry Sebagai Produsen Eskrim Aice Cendranita, Ivannia; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 11 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12593055

Abstract

Tenaga kerja pada dasarnya memiliki keterikatan dengan pihak pemberi pekerjaan atau yang dikenal sebagai perusahaan, keterikatan ini mengikat serta mengatur bagaimana regulasi yang berlaku untuk tenaga kerja. Regulasi yang diatur tentunya harus memenuhi hak dan kewajiban antar kedua pihak. Keterikatan antar perusahaan dan tenaga kerja tercatat di dalam perjanjian kerja (kontrak kerja), dalam kontrak tersebut memuat perihal pekerjaan yang harus dilakukan, teknis jam kerja, pemberian cuti, serta hak dan kewajiban lainnya. Hak yang didapatkan sudah sepatutnya diberikan tanpa hambatan dan dipersulit terutama perihal kesehatan. Pada tahun 2017, beredar berbagai laporan yang dianggap sebagai eksploitasi terhadap buruh yang dilakukan oleh PT. Alpen Food Industry atau yang dikenal sebagai PT. Aice sebagai produsen eskrim yang dikenal menjadi sponsor utama dari Asian Games 2018 yang diselenggarakan di Indonesia. Beredar laporan yang dianggap sebagai eksploitasi terutama kepada buruh perempuan, salah satunya mengenai laporan eksploitasi ibu hamil yang tidak dikenakan pengurangan jam kerja. Selain itu, beredar laporan pengurangan upah serta dipersulitnya buruh perempuan dalam pengambilan cuti haid. Dipersulitnya dalam pengambilan cuti haid ini menyebabkan beredarnya laporan bahwa ada buruh yang divonis terkena penyakit Endometriosis. Dalam hal ini perlu dipertanyakan kembali bagaimana ketidaksesuaian berita yang beredar dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai pedoman secara yuridis terkait aturan yang mengatur Ketenagakerjaan di Indonesia. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mencari letak ketidaksesuaian secara yuridis berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Analisis Kasus Pengunduran Diri Karyawan Akibat Paksaan Di PT. Kahatex Cimahi Belle, Grace Anna; Lie, Gunardi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 11 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12592969

Abstract

Pengusaha dapat secara terang-terangan memanggil pekerja/buruh yang bersangkutan dan memaksanya untuk menulis surat pengunduran diri. Tindakan pengusaha yang menyalahgunakan mekanisme pengunduran diri justru merugikan pekerja/buruh. Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan ketentuan PHK Karena Kesalahan Berat berdasarkan PKB PT. Kahatex Cimahi ditinjau dari peraturan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan PHK antara buruh/karyawan dengan PT. Kahatex Cimahi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menekankan pada penelitian hukum khususnya yang terjadi dalam perselisihan perburuhan antara PT. Kahatex Cimahi dengan tenaga kerja. Hasil penelitian menunjukkan Pasal 58 ayat (14) PKB PT. Kahatex Cimahi dinilai telah sesuai dengan Pasal 158 ayat (1) UU Ketenagakerjaan khususnya pada poin nomor 5, meski dalam hal ini aspek kesalahan berat harus didukung dengan berbagai bukti yang ada. Kasus Yasa Surahman telah mencapai penyelesaian akhir melalui Surat Rekomendasi Nomor 560/535/Disnaker yang menyatakan Yasa harus diberhentikan karena dianggap melakukan intimidasi dengan melanggar PKB PT. Kahatex Cimahi Pasal 58 ayat (14) dan Pasal 6 ayat (4) huruf a.
Co-Authors Adepio, Muhammad Adepio, Muhammad Fadel Ahmad Redi, Ahmad Ahmad Sudiro Ainun Jariyah, Sarifah Aisha, Salma Alam, Jenice Valencia Alfiani, Feriza Alya, Nasha Rawza Andrian Andrian Andriani, Kasmita Angela, Silvia Angelia Angelina, Made Aubrey Josephine Anggra, Philip Anindira, Lydia Antara Yasa, I Wayan Suka Anwar Rannu, Delycia Aprilia Fong, Fanesa Aprilia, Indah Siti Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania Ardhan, Muhammad Urifianto ARI WAHYUDI Aritonang, Sanrio Art, Stanley Muljadi Augustin, Agatha Avianti, Grace Az-Zahra, Aiska Rahima Belle, Grace Anna Bianty, Thisia Bonang, Rio Budi, Helen Setia C, Gabriella Cahyono, Denzel Andersson Candra, Destiana Candra, Dimas Carnescia, Brenda Cendranita, Ivannia Chandra, Fayola Bearminta Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Christian, Benedict Philip Christine Octavia S Dameria, Fiorella Angella Daniel Daniel Diana Diana Egatri Gulo, Feby EVELYN EVELYN Fadhillah, Siti Aura Fauziah, Khanifa Febriany, Febriany Fernandha, Rizqy Dini Fernando, Wilson Furguson, Felix Goldwen, Filshella Gunawan, Syahrana Kezia Anjunien Halim, Leonardo Hamonangan, Marcellius Kirana Hapsari, Crescentia Viola Priscilla Audra Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Harum, Vanessa Mathilde Haykel, Muhammad Hermanto, Dennis Hitiyahubessy, Jeanifersu Jemiel Heng, Richard Jolin, Jolin Jonatan, Frangky Juliano Raditya, Jason Juventia, Donabella Juwita, Dhiny Ellen Khasana, Andi Khuswatun Kinanti, Lamsiur Kiyoshi, Maximillian Ivander Koniardy, Delvina Kristianto, Shashia Andini Kumala Dewi Laapen, Calinka Princess Belinda Lesmana, Jordanno Lie , Cathleen Lim, Feili Lim, Grace Natalie Lim, Willion Lo, Edmund Lumban Raja, Muhammad Dewo Maddalena Simamora, Indah Maria Manurung, Romandelas Marchvinn, Jessica Mardianto, Sebastian Edward Mardjono, Amerta Marina Marina Marva, Clairina Max, Alessandro Christian Mbaling, Constantius Mario Valentino Medianna, Olivia Metanoya Tapilatu, Finsri Mirza Djafar, Aureelia Nourani Mohammad, Prasidya Moody Rizqy Syailendra Putra Mousavian, Farel Sya'ban Mulyasetya Putra, Joddy Nadilatasya, Putri Naelayara, Siti Amera Naru, Margareth Trisya Adefinola Natasha, Malika Baby Nathanael, Jeremy Nathanael, Moses Nathasya, Nathasya NEGARA, MOH IQRA Neljeane, Jeane Novela, Devina Novera HuIaifa, Shena Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Octavia S, Christine Octaviyanda, Shafarra Octavo, Vito Jonathan Oktavianni Putri Sianturi, Angel Olivia, Angela P, Moody Syailendra Pahlevi, Muhammad Vito Patricia, Laura Sally Patricia, Rachel Anne Patty, Thalia Rizq Aurora Permatasari, Yofi Prasetyo, Stephanie Patricia Pratama, Akmal Risqi Yudhianto Priliska, Jedyzha Azzariel Putra, Arief Mandala Putra, Ismail Rangga Wahana Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Gracia Putri, Maria Phoebe Tjahja Putri, Nadiva Azzahra Putri, Salsabila Putri, Sanny Nuyessy R.Syailendra, Moody Rahayu, Ni Kadek Putri Sita Rahmasari, Lisa Ramadhan, Dylan Aldianza Ramadhan, Nayla Az Zahra Ramadhano, Ibrahagi Ramania, Hasya Rigel, Rigel Riko Mono, Jonathan Riski, Naufal Riza Iskandar, Shafa Athaya Rizky, Aufa Fakhrana Rondo, Fiona Louysa Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Sahrul, Farhan Ananda Salindeho, Leezza Salsa sally, Laura Sandi, Maydi Sandi, Maydi Jack Santoso, Ellen Sanyoto, Alicia Andromeda Septiandri, Ivon Serena, Michelle Audrey Shasmita, Sylvia Siarill, Jonathan Hervine Sihite, Jelita Sihite, Jelita Damai Sofia Lorenza Simanjuntak, Yosafat Ben Ghurion Sinaga, Efryando Stefen Andreas Siregar, Aristoteles Gerhard Fredrik Sitabuan, Tundjung Herning Sitompoel, Yervant T. S Sitorus, Lena Mariana Br Stella, Helen Subagijo, Kevin Putra Sugiarto, Angelina Jacqueline Sukur, Partermutios Susilo Putra Suryani, Cendana Suwinto Johan Syahputra, Denis Syailendra P, Moody R. Syailendra, Moody R. Syella Susilo, Sherryl Tairas, Hans Daniel Felix Tan, Louissa Nobel Tan, Richie Lay Tania, Elizabeth Tansir, Charisse Evania Tanujaya, Calista Putri Terania, Medi Thie, Naysa Andrea Thio, Herman Tirta, George Anderson Tjendra, Virginia Trisnadi, Ilhan Pasha Islamy Trixie, Ivana Umaternate, Arifin Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Veldrin Pua, Brendah Vincent Wardhani, Ayu Azalia Wathan, Bilqis Alifia Wibowo, Wilson Wijaya, Miquel Enrick Wijaya, Niko William Chandra Winata, Gilbert Winson Salim, Patrick Wonohadidjojo, Christopher Howard Yonandi, Caecilia Patrice Yuan, Shafaa Alaadini Yulyana, Devy Yunita, Theresia Yuwono, Lila Graciella Zalukhu, Iyan Sentosa Zebua, August Delta Zimah, Amelia Zimah, Amelia Abdullah