p-Index From 2021 - 2026
14.454
P-Index
This Author published in this journals
All Journal TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Al-Mizan (e-Journal) Jurnal Dakwah Tabligh Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum AL-Daulah Jurnal Diskursus Islam AL-Fikr Laa Maisyir Jurnal Ekonomi Islam Jurnal Adabiyah Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Jurnal Berita Sosial JICSA Inovasi : Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam al-Afkar, Journal For Islamic Studies Al-'Adl Journal of Education and Instruction (JOEAI) SEIKO : Journal of Management & Business Jurnal Hukum Ekonomi Syariah BILANCIA Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Al-Maslahah Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Al-Dustur Journal of Islam and Science Jurnal Ilmiah Manusia dan Kesehatan BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Journal of Social Science Journal De Facto Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum International Journal of Social Science JURNAL KEISLAMAN Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Ar-Ribh Qisthosia Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Jurnal Iqtisaduna Pappasang Hunafa: Jurnal Studia Islamika Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR) Journal of Innovation Research and Knowledge Jurnal Pengabdian Mandiri Indonesian Journal of Shariah and Justice Jurnal Indonesia Sosial Sains DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Jurnal Pendidikan Agama Islam Indonesia (JPAII) Indonesian Journal Of Economy Studies Ethics and Law Journal: Business and Notary Socius: Social Sciences Research Journal Al-Bayyinah Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat) Journal of Contemporary Local Politics Law Journal Media Hukum Indonesia (MHI) JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum) Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah Journal Serambi Engineering (JSE) Complex : Jurnal Multidisiplin Ilmu Nasional International Journal of Education, Vocational and Social Science Bilancia : Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum Journal of Strafvordering Indonesian Mala'bi: Jurnal Manajemen Ekonomi
Claim Missing Document
Check
Articles

Hukum Islam dan Pengelolaan Zakat di Indonesia Andi Muh. Taqiyuddin BN; Sabri Samin; Misbahuddin M
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 10 (2023): November
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10072520

Abstract

Tujuan riset ini untuk mengungkap Hukum Islam dan pengelolaan zakat di Indonesia. Riset ini merupakan riset kualitatif, jenis riset  adalah library research. Metode pengumpulan data  yang digunakan adalah studi literatur. Hasil riset menunjukan bahwa; 1) Secara umum pengelolaan zakat di Indonesia telah berjalan dari tahun ke tahun dengan regulasi-regulasi yang ada. Praktik hukum Islam dalam pengelolaan zakat di Indonesia diantaranya dengan lahirnya regulasi-regulasi pengelolaan zakat yang sejalan dengan hukum Islam. Pengelolaan zakat tidak dapat dilepaskan dari praktik hukum Islam. Pengelolaan zakat harus disokong dengan hukum Islam dan hukum Positif. Bertambahnya muzakki dan berkurangnya mustahik adalah indikator penting dalam pengelolaan zakat di Indonesia yang harus sejalan dengan hukum Islam dan hukum positif. 2) Instrumen zakat dapat mengentaskan kemiskinan dan menstabilkan keuangan Negara. Untuk menciptakan keadilan sosial, instrumen zakat memberikan ruang kepada mereka yang membutuhkan. Ruang tersebut tidak hanya berupa harta saja. Melainkan juga modal yang dapat digunakan untuk memulai usaha. Selain itu, agar terciptanya optimalisasi zakat, pemerintah harus ikut dalam memaksimalkan potensi zakat.  Jadi, pada dasarnya zakat memang dipandang sebagai suatu kewajiban. Namun, pada dasarnya juga dapat membantu menanggulangi kemiskinan dengan adanya zakat produktif.
Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Dalam Islam Muhammad Furqanul Ikram; Misbahuddin M; Saleh Ridwan
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 11 (2023): Desember
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10445980

Abstract

Zakat, infak, dan, sedekah merupakan kegiatan keagamaan yang sangat erat kaitannya dengan harta. Zakat adalah mengeluarkan sejumlah harta tertentu berdasarkan ketentuan syariat Islam. Selain zakat, kita juga dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah. Infak adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama Islam. sedekah adalah pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah (haul dan nishab) sebagai kebaikan dengan mengharap ridha Allah. Manajemen zakat, infak dan sedekah (ZIS) dimaksudkan sebagai proses mengkoordinasikan dan mengintegrasikan fungsi-fungsi dari perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pegendalian BAZIS/LAZIS agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, pengumpulan dan pendistribusian zakat merupakan dua hal sama pentingnya. Namun al-Qur'an lebih memperhatikan masalah pendistribusiannya. Hal ini mungkin disebabkan pendistribusian mencakup pula pengumpulan.
Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pengelolaan Keuangan Yang Bijak Untuk Hidup Layak Meilani M; Misbahuddin M; Saleh Ridwan
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 4 (2023): November
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10179508

Abstract

Introduction to financial topics requires long study, specialization and in-depth study. Understanding the content and nature of economic theory is impossible except after thorough and in-depth study, observation and evaluation. This type of research is library research. Based on this discussion, it can be seen that Islam has an economic system that is fundamentally different from other economic systems. The Islamic economic system is rooted in Sharia, which forms a worldview, strategy and goals that are different from the secular system that prevails in the world today. A decent life is the dream and hope of every person living on this earth, of course every parent hopes for the welfare of their children and family in the form of material and spiritual prosperity, parents always try to fulfill their needs. Provide for his family, work hard, work hard, do anything to meet his family's needs, provide protection and comfort to his family from the various disturbances and dangers he faces.
Konsep Negara dan Masyarakat Ideal Menurut Al-Farabi dalam Sudut Pandang Ekonomi Nur Alisa; Siradjuddin; Misbahuddin
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2023): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2023.vol6(2).13338

Abstract

Al-Farabi adalah seorang tokoh filsuf muslim terkenal dengan berbagai gagasan pada bidang ilmu pengetahuan. Hasil pemikirannya tertuang dalam berbagai karya seperti buku, makalah dan kritikan terhadap filsuf lainnya. Salah satu karya fenomenal Al-Farabi yaitu buku berjudul Ara Ahl al-Madinah al-Fadhilah. Buku ini mendiskusikan tentang politik, negara dan masyarakat berdasarkan sudut pandang Al-Farabi. Konsep tersebut dikorelasikan pada tatanan ekonomi yang dipraktikkan oleh masyarakat dalam negara yang cita-citanya untuk mencapai kebahagiaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep negara dan masyarakat ideal menurut Al-Farabi dalam sudut pandang ekonomi. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu studi pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bentuk negara menurut Al-Farabi adalah al-Madinah al-Fadhilah, al-Madinah al-Jahiliyah, al-Madinah al-Fasiqah, al-Madinah al-Mutabaddilah, dan al-Madinah al-Dallah. Dari kelima konsep negara tersebut, negara yang paling diidamkan Al-Farabi adalah bentuk negara ideal (Al-Madinah Al-Fadhilah). Negara ideal merupakan negara yang tatanan masyarakatnya sadar akan tujuan hidup bernegara dan mampu mewujudkan cita-cita tersebut dengan mengedepankan kerjasama antar masyarakat dan negara. Cita-cita negara dan masyarakat ideal adalah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Aktivitas ekonomi menjadi salah satu jalan meraih kebahagiaan dengan terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan ekonomi didasarkan pada spesifikasi kemampuan masing-masing berlandaskan syariat Islam. Penelitian ini berfokus pada representasi keidealan suatu negara dan masyarakat sesuai yang diharapkan oleh Al-Farabi yang dinilai berdasarkan pada tingkat perkembangan perekonomiannya.
Kajian Pemikiran Ekonomi Islam Abu ‘Ubaid Al-Qasim Bin Salam dan Relevansinya di Indonesia Samsidar; Misbahuddin; Siradjuddin; Ilma Radia Syam; Prades Arioato Silondae
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2024.vol7(1).13675

Abstract

Sejak Al-Qur'an diturunkan beberapa abad yang lalu, konsep dan praktik ekonomi Islam telah berkembang dan hal ini terkadang memunculkan perkembangan baru dalam filsafat ekonomi Islam. Konsep ekonomi Islam tentulah harus berlandaskan pada Al-Qur’an, hadis dan sunah yang secara hukum maupun pengarahan kebijakan ekonomi termaktub di dalamnya, selain itu perlunya pengadaptasian dengan perubahan zaman serta disparitas tempat regional. Artikel ini mencoba mengungkap relevansi pemikiran ekonomi Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam dalam tatanan perekonomian Indonesia yang bisa ditinjau dalam karyanya yang monumental berjudul kitab al-Amwal. Dalam kitab tersebut, dia menegaskan kembali gagasan ekonomi mendasar tentang keadilan sebagai landasan filosofis yang kokoh untuk pengembangan pemikiran ekonomi. Dalam kitabnya Abu 'Ubaid al-Qasim berpendapat, uang memiliki dua tujuan yaitu berfungsi sebagai patokan nilai tukar dan sebagai alat tukar yang masih berguna dalam ekonomi modern. Abu 'Ubaid al-Qasim setuju bahwa hegemoni pemerintah dalam perdagangan global sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Al-Qur'an, hadis dan sunah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan paradigma fenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi Abu ‘Ubaid al-Qasim merefleksikan perlunya memelihara dan mempertahankan hak dan kewajiban masyarakat, menjadikan keadilan sebagai prinsip dan pegangan utama dalam menjalankan roda kepemerintahan serta menekankan rasa persatuan dan tanggung jawab bersama. Limitasi dalam penelitian ini terletak pada proses penelitian yaitu wawancara yang masih terbatas, peneliti menyadari bahwa dalam suatu penelitian selalu terdapat kelemahan.  
Analisis Pemikiran Ekonomi Imam Malik Tentang Syirkah Di Indonesia Syamsurianto; Misbahuddin; Siradjuddin
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2023): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2023.vol6(2).13909

Abstract

Dalam penelitian ini penulis membahas terkait pemikiran Imam Malik tentang syirkah dan bagaimana relevansinya di indonesia. Menurut Imam Malik syirkah adalah kebolehan (atau izin) bertasharruf bagi beberapa pihak yang memberi izin kepada pihak dalam mentasharrufkan hartanya. Penelitian bermaksud menerangkan terkait implikasi pada penerapan syirkah di Indonesia, dilihat dari historisitasnya masih relevan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian lapangan. Informannya adalah para pakar ekonomi Islam. Teknik pengumpulan datanya yakni wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan konsep syirkah Imam malik masih terealisasikan hingga saat ini di Indonesia, beberapa pihak menggunakan syirkah sebagai salah satu bentuk akad pembagian harta. Menurut Imam Malik akad yang boleh digunakan adalah akad syirkah inan, syirkah abdan dan syirkah mufawadhah, sedangkan syirkah wujuh tidak dibolehkan. Dilain sisi merujuk pada keterangan dewan syariah nasional (DSN) syirkah wujuh saat ini memang sudah tidak diterapkan lagi di Indonesia. Studi ini terbatas dilaksanakan pada suatu instansi yang mempraktekkan terjadi syirkah di dalamnya, sistem syirkah ini tidak menutup kemungkinan banyak pelaku lainnya yang menerapkan syirkah. Dengan demikian, hasil studi ini hanya mampu dalam jenis syirkah yang diterapkan di perbankan dan usaha syirkah yang ada di daerah yang diteliti saja.
ZAKAT SEBAGAI KEWAJIBAN BAGI UMMAT ISLAM (Suatu Kajian Terhadap Perintah membayar Zakat) Muhammad Dahlan; Misbahuddin Misbahuddin; Rahman Ambo Masse
Jurnal Tomalebbi Volume 10, Nomor 2 (Juli 2023)
Publisher : Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam adalah pandangan hidup yang seimbang dan terpadu didesain untuk mengantarkan kebahagiaan manusia melalui peningkatan kebutuhan melalui kebutuhan-kebutuhan moral dan materil Manusia, dan akulturasi hubungan sosio ekonomi dan persaudaraan antar masyarakat. Hal ini dapat tercermin dalam praktek beribadah misalnya dalam ibadah Zakat karena didalamnya mencakup dua unsur tersebut yaitu sosial dan ekonomi masyarakat muslim pada umumnya. Yang mendorong penulisan makalah ini adalah niat untuk memberikan nasehat dan peringatan akan kewajiban zakat yang telah diremehkan oleh kebanyakan kaum muslimin, mereka tidak mengeluarkanya sebagaimana cara yang disyariatkan, meski perkara ini adalah besar, dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam di mana bangunan Islam tidak akan tegak tanpanya.“Islam dibangun di atas lima landasan: Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhamad utusan Alah, menegakan sholat, menunaikan zakat, puasa ramadhon dan haji”. Ini menunjukkan bahwa zakat merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam. Bahkan pada masa Khalifah Abu Bakar As-Siddiq orang-orang yang enggan berzakat diperangi sampai mereka mau berzakat. Itu karena kewajiban berzakat sama dengan kewajiban mendirikan sholat.”Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. Kewajiban zakat atas muslim adalah di antara kebaikan Islam yang menonjol dan perhatianya terhadap urusan para pemeluknya, hal itu karena begitu banyak manfaat zakat dan betapa besar kebutuhan orang-orang fakir kepada zakat. Kitab dan sunnah serta ijma' telah menunjukan kewajibanya, barang siapa mengingkari kewajibanya maka ia adalah kafir dan murtad dari Islam dan harus diminta agar bertaubat, jika tidak bertaubat dibunuh, dan barang siapa kikir dengan enggan mengeluarkan zakat atau mengurangi sesuatu darinya maka ia termasuk orang-orang dzolim yang berhak atas sangsi dari Allah swt. Namun sayang, zakat yang seharusnya menjadi potensi ekonomi umat yang sangat baik, pada umumnya belum digarap secara baik. Akibatnya kemiskinan di kalangan umat Islam jumlahnya masih cukup banyak. Padahal kita pun tahu bahwa kemiskinan dan kemelaratan merupakan bibit potensial untuk kemurtadan dan kekufuran. 
Pandangan Ibn Taimiyah Tentang Konsep Ibadah dan Muamalah (Tinjauan Normatif dan Historis Sosiologis) Ni'man Samad; Kurniati; Misbahuddin
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 1 No. 3 (2023)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.v1i3.58

Abstract

Ibn Taymiyyah is known as the inspiration of the Wahhabi movement that aims to the purification of the teachings of Islam. This movement departs from the separation between the ‘ubūdiyyah and un-‘ubūdiyyah teachings, which are also inspired by Ibn Taymiyyah's thought. In 'ibādah, Ibn Taymiyyah holds the rule that as long as there is no ordered argument it should not be done. However, the notion of ibādah according to Ibn Taymiyyah is not limited to mahdlah worship but more broadly. Whereas in mu'āmalah, he holds the rule of allowing doing anything as long as there is no prohibition against it. In shaping the concept of 'ibādah and mu'āmalah, at first, Ibn Taymiyyah accepted it as something normative from the thought of Ahmad ibn Hanbal. But when he saw the social reality with the number of deviations' in ibādah done by Muslims, the concept that has been obtained normatively from the thought of Ahmad ibn Hanbal is reaffirmed and expanded to become a sociological concept, in addition to being normative.
Dampak Sosial dari Perubahan Qaul Qadim Imam Syafii ke Qaul Jadid Subli, Mohamad; Kurniati, Kurniati; Misbahuddin, Misbahuddin
PAPPASANG Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pappasang
Publisher : STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jiat.v5i2.842

Abstract

Abstract: The change in the law made by Imam Syafi'i in his ijtihad can have a social impact on social life. So the purpose of this study is to describe the social impact of the change in Imam Syafi'i qaul qadim to qaul jadid. The research method used in this study is the library research method, namely by examining sources from books and literature related to the formulation in this article. The research method used in this research is the library research method, namely by examining sources from books and literature related to the formulation in this article. the following are some conclusions that can be drawn by researchers: First, the history of the growth of the imam shafi'i school of thought is inseparable from the influence of his two teachers' schools, namely the school of imam malik and the school of imam abu hanifah. Second: The factors that influence the change in ijtihad in the school of Imam Shafi'i from qaul qadim to qaul jadid include: The existence of new Prophetic traditions or atsar found by Imam Shafi'i, the existence of arguments that are stronger (arjah) than previous arguments and the geographical differences between the two countries of Iraq and Egypt. Third; The social consequences of the change from qaul qadim imam shafi'i to qaul jadid can affect social relations in society, both Iraqi society and Egyptian society at that time, this is inseparable where both countries need to adjust to the new opinion of imam shafi'i. Abstrak: Berubahnya hukum yang dilakukan oleh Imam Syafi'i dalam ijtihadnya dapat memberikan dampak sosial bagi kehidupan bermasyarakat. sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dampak sosial dari perubahan qaul qadim Imam Syafi'i menjadi qaul jadid. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan menelaah sumber-sumber dari buku-buku dan literatur-literatur yang berkaitan dengan rumusan dalam artikel ini. berikut ini beberapa kesimpulan yang dapat diambil oleh peneliti: Pertama; sejarah pertumbuhan mazhab imam syafi'i tidak terlepas dari pengaruh dua mazhab gurunya yaitu mazhab imam malik dan mazhab imam abu hanifah. Kedua: Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ijtihad dalam mazhab imam syafi'i dari qaul qadim menjadi qaul jadid, diantaranya: Keberadaan hadis-hadis Nabi atau atsar baru yang ditemukan oleh imam syafi'i, adanya dalil-dalil yang lebih kuat (arjah) dari dalil-dalil sebelumnya dan adanya perbedaan geografis antara kedua negara Irak dan Mesir. Ketiga; Akibat sosial dari perubahan qaul qadim imam syafi'i ke qaul jadid dapat mempengaruhi hubungan sosial dalam masyarakat, baik masyarakat Irak maupun masyarakat Mesir waktu itu, hal ini tidak terlepas dimana kedua negara tersebut perlu penyesuain terhadap pendapat baru imam syafi'i.
Interest in History and its Implications on the Economy Nurjannah; Rukmanasari, Ita; Misbahuddin; Siradjuddin
LAA MAISYIR: Jurnal Ekonomi Islam Vol.10 No.2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/lamaisyir.v10i2.41912

Abstract

Three conventional economic thinkers, namely Plato, Aristotle and Thomas Aquinas, criticized the interest system, which was in line with the Islamic economic system. This research aims to explain the views of these three figures regarding interest and prove that the prohibition of usury is not just a sharia rule but has great harm. This research includes mix-method research, qualitative with a field research approach, quantitative with linear regression tests. The research results show that Plato, Aristotle and Thomas Aquinas viewed usury as injustice and had an impact on disputes and the accumulation of wealth. Usury creates individuals who love wealth, are consumptive, find it difficult to forgive, have an unstable soul, deify money, loss of wealth and economic shocks, while for the State it has an impact on inflation, economic crisis, decoupling, hostility and inequality. The effect of interest rates and GDP is negative, meaning that the higher the interest rate, the lower the added value of business units in Indonesia. It is hoped that this article can support the development of sharia economics and avoid all forms of interest in the economy.
Co-Authors Abd. Rahman Razak Abd. Rauf M. Amin Abdul Gafur Abdul Hafid Abdul Rahim Abdurrahman Abubakar Bahmid Abu Sahman Nasim Abu Sahman Nasim Achmad Alfian Mujaddid Achmad Musyahid Idrus Adi Karma Agung Pratama Agustan Agustan, Agustan Ahmad Arief Ahmad Mathar ahmad yani Aidit, Hasyim Alamsyah, Tahwin Alwaris, Sri Ayu Andari Putri Amal Ashraf Amir Muhiddin, Amir Amir, AM Nur Atma Andi Airiza Rezki Syafaat Andi Intan Cahyani Andi Moh. Rezki Darma Andi Moh. Rezki Darma Andi Muh. Taqiyuddin BN Andi Muh. Taqiyuddin BN Andi Rahmat Nizar Hidayat Anisa, Nur Ainun Ardi Ardi ARDIANSYAH, FAISAL Arsyad, Susalti Nur Asfira Yuniar Asfira Yuniar Aynun Nyswa B, Irfan B, Umar Badaruddin, Sukri Bakence, Lutfi Basirun, Adam Burhan Burhan, Burhan Darliana, Darliana Eril, Eril Espinosa III, Severo Fadly F Fatimah, , Nur Fatmawati Fattah, Salman Fuad Thohari Fuad, Iwan Zainul Hakzah Hamid, Muhammad Achyar Hamka Hanaping Hardianti Hardianti Hartawati, Sri Indira Hasaruddin Hasaruddin Hasyim Aidid Hawing, Hardianto Herman Hidayat, Andi Rahmat Nizar Hidayatussalam Hidayatussalam Hidayatussalam Hisbullah Hisbullah Hisbullah Hisbullah Hisbullah HM. Kafrawi, Try Sa’adurrahman Husain, Muhammad Zakir Ibtisam Ibtisam Ibtisam Ibtisam Ibtisam Ifah Finatry Latiep Ikram, Muhammad Furqanul Ilma Radia Syam Imal Istimal, Imal Irwandi, Andi Irwanti Said J, Jumarni Jasman Juhari, Andi Rezal Kadir, Muh. Awaluddin Kamaruddin Karunia, Khaerunnisa Khamami Zada Kurniadi Kurniadi, Kurniadi Kurniati Kurniati Kurniati K Kurniati Kurniati Kurniati Kurniati La Ode Ismail Ahmad, La Ode Ismail Lentina, Tasya Meir Lomba Sultan Luthfi Bakence Maghudi, Muhammad Imam Mahsyar Idris Mappasessu Mappasessu Marzuki Umar Marzuki Umar Meilani Meilani M Misbahuddin Amin Mu'min, Muh. Dian Nur Alim Muammar Bakry Mubarak, Muhammad Hilal Muh. Yunan Putra Muhammad Dahlan Muhammad Furqanul Ikram Muhammad Saleh Ridwan Muhammad Shuhufi Muhammad Suhufi, Muhammad Muhammad Taufan Djafri Muhammad Taufan Djafri Muhammad, Ali Rasyidi Muhrim Djakat Muhrim Djakat Mulham Jaki Mulham Jaki Asti Mursalim Mursalim Muslim, Moch. Bukhori Mustafa Mustafa, Zulhasari Mustaufiq Mustaufiq Mustaufiq, Mustaufiq Nadhila, Ila Nasim, Abu Sahman Nasrullah Bin Sapa Nawirman Ni'man Samad Nisma Ni’man Samad Nur Alisa Nurahmad Nurchamidah Nurfadila Nurfaika Ishak Nurfaika, Sitti Nurfaizah Nurfaizah, Nurfaizah Nurfyana Narmia Sari Nurfyana Narmia Sari Nurjannah Nurjannah N, Nurjannah Nurul Azizah NURUL AZIZAH Nurul Azizah Cha Nurul Mujahidah Nurunnasikin Nurwijayanti Patawari, Andi Yusri Pikahulan, Rustam Magun Prades Arioato Silondae R, Rahmatullah Rafi Pradipa Rahim, Asrianto Rahma Amir, Rahma Rahmadani, Nur Fitri Rahman Ambo Masse Rahman R., Abd. Rahmawati, Rahmawati Ramadan, Nur Hikmah Anugrah Ramoddin Rasyid, St. Cheriah Reny Ruswanti Ridwan Riri Fitri Sari, Riri Rizal, A. Rizky Maulida Rohim, M. Yusuf Nur Rondang Herlina Rufi'i Rukmanasari, Ita S, Samsidar Sabri Samin Sahpur, Sahpur Sakka, Moh. Nasir Saleh Ridwan Salmawati Salmawati, Salmawati Samsidar Samsidar Jamaluddin Samsidar Jamaluddin Samsuddin S, Samsuddin Samsuddin Samsuddin Sanusi, Muh. Nur Taufik Sari, Nurfyana Narmia SATRIYAS ILYAS Siradjuddin Sofyan Sofyan Sri Yuliana Wali St. Aisyah BM Su'un, Muhammad Subli, Mohamad Sudirman Sudirman Suhufi, Muh Supriadi Supriadi Suprijati Sarib Syafa’at, Andi Airiza Rezki Syafuri, Syafuri Syamsu Alam Syamsul Darlis Syamsul Ilmi Syamsurianto Syarif As'ad, Muhammad Syarif, Muh Isra Tarmizi Titin Samsudin Tri Cahyo Nugroho Umar Syarifuddin Usman Usman Wasehudin, Wasehudin Wulandari, Ulfah Yunita Ys, Arba'iyah Yuniar, Asfira Zahli Akhmad, Almuhfudli Zainuddin, Zainuddin