p-Index From 2021 - 2026
25.749
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum Jurnal Cita Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES At-Turats Widya Yuridika Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) YUSTISI WAJAH HUKUM Unes Law Review SOL JUSTICIA PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JURNAL ILMIAH ADVOKASI Transparansi Hukum Legalitas: Jurnal Hukum Open Access Indonesia Journal of Social Sciences Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Hukum Malahayati Open Access Indonesia Journal of Social Sciences IBLAM Law Review Ius Poenale AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Case Law Muhammadiyah Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Konstruksi Hukum Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Student Research Jurnal Penelitian Serambi Hukum LEX SUPERIOR JUDGE: Jurnal Hukum Innovative: Journal Of Social Science Research Dinamika Hukum Dan Masyarakat Journal of Management and Creative Business Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Ilmiah Research Student Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Advances In Social Humanities Research Jurnal Inovasi Global JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara Activa Yuris: Jurnal Hukum Journal of Accounting Law Communication and Technology Jurnal Terekam Jejak (JTJ) Referendum aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik International Journal of Education, Vocational and Social Science Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Social Sciences Journal Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Eduprof Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum (PAKEHUM) Research Journal on Teacher Professional Development Journal of Health Education Law Information and Humanities Indonesian Journal of Criminal Law Studies Justice Legislation and Crime Journal Journal of Constitutional, Law and Human Rights Equality: Law and Social Journal of Law and Nation Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Jurnal Komunikasi Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Claim Missing Document
Check
Articles

Harmonisasi Sumber Hukum: Jurisprudensi Dan Konstitusi Tertulis Dalam Filsafat Dan Penerapan Hukum Zainudin Hasan; Azzahra Bunga Cantika; Hermita Liana Sari; Putu Nanda Karenita Indiana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1334

Abstract

Penelitian ini membahas terkait benturan Sumber Hukum yang ada di Indonesia. Dijelaskan pada Pasal 7 tentang Hirarki Perundang-Undangan bahwa UUD 1945 ialah sebagai acuan Dasar Hukum tertinggi di Indonesia. Namun di Indonesia dikenal dengan budaya dan adat istiadat, untuk itu adanya Hukum Adat di Indonesia yang dibuat berdasarkan tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Akan tetapi diketahui bahwa peraturan lain tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dimana yang dimaksud dengan peraturan lebih tinggi ialah UUD 1945. Adanya permasalahan-permasalahan yang masih sering terjadi bahwa pelaksanaan Hukum Adat bertentangan dengan UUD 1945, lalu bagaimana langkah yang perlu diambil apabila Hukum Adat tersebut bertentangan dengan UUD 1945, pertentangan yang disebabkan oleh adanya perkembangan zaman dan peradaban. Oleh sebab itu perlu adanya perharmonisasian terkait kedua sumber hukum tersebut. Maka penelitian ini dibuat menggunakan metode empiris dengan teknik pengumpulan data secara langsung dan normatif dengan teknik pengumpulan data melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach), hukum adat, teori, buku, untuk dapat dibaca dan kita pelajari bersama.
Analisis Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy Rizka Amallia; Zainudin Hasan; Udea Tri Yunita; Dwi Sinta Wati
JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM Vol 16 No 02 (2023): Jurnal Penelitian Serambi Hukum Vol 16 No 02 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59582/sh.v16i02.724

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) diciptakan di Indonesia adalah untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan serta menjadi alat untuk menjaga keseimbangan dan keselarasan hidup di masyarakat. Salah satu contoh kasus dalam penulisan jurnal ini yang memanfaatkan fungsi KUHP ialah kronologi Mario Dandy. Nama Mario Dandy menjadi perbincangan hangat semenjak ia melalukan kasus penganiayaan yang memakan korban demi membela sang kekasihnya yang belum tentu benar. Alasan Mario Dandy tega melakukan itu semua kepada orang yang sebenarnya tidak ia kenal adalah karena ia merasa sang kekasihnya telah diperlakukan tidak sewajarnya oleh sang korban yang dianiaya. Peristiwa tersebut membuat pelaku terjerat hukuman dari beberapa pasal yang ada di KUHP. Kata Kunci: Perkara, Tindak pidana, Penganiayaan
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Terhadap Terdakwa Memberikan Keterangan Palsu Demi Kepentingan Diri Zainab Ompu Jainah; Zainudin Hasan; Gusti Wahyu Triyadi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2023): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v8i1.2326

Abstract

Witness testimony according to Article 1 number 27 of the Criminal Procedure Code is one of the means of evidence in a criminal case which is in the form of information originating from a witness regarding a criminal event which the incident was witnessed, heard by oneself, and experienced by oneself accompanied by mentioning reasons and knowledge. That. A false statement under oath is that a person has sworn before giving a false statement or it can also be interpreted that under oath a person gives a statement first and then it is confirmed by oath. There is a case of perjury and perjury that occurred in the jurisdiction of Pesawaran, Lampung province. A defendant has committed the crime of giving false information for his own sake. Factors causing the defendant to commit the crime of providing false information for his own benefit based on court decision number 20/Pid.B/2023/PN Gdt which provided false information in making a report that the loss of 1 (one) motorbike at the Tegineneng Police was a false report. The Defendant was afraid that he would not be able to continue with the monthly installments because the Defendant's motorcycle was still on leasing credit and the Defendant intended that the police report that the Defendant made could be used as a basis for disbursing insurance.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Zainudin Hasan; Incik Daffa Apriano; Yunika Sari Simatupang; Amanda Muntari
Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Vol 2 No 3 (2023): Juli
Publisher : Universitas Dehasen Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/mude.v2i3.4153

Abstract

The current development of information technology has brought people into the era of globalization which gives freedom to everyone in the world to socialize with anyone and wherever they are. The development of misused information technology has led to more modern crimes, namely online gambling using the internet as a means of committing crimes. Gambling is still one of the crimes in Indonesia and is increasingly widespread in cyberspace through online media. The community really supports law enforcement against this online gambling crime. With that in mind, this study aims to find a way out for law enforcement in combating online gambling crimes from the perspective of criminal law and legal responsibility for perpetrators of online gambling crimes based on the perspective of criminal law.
PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MEMAHAMI KONFLIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Aldi Wiratama; Ajie Haikal; Zainudin Hasan
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 14 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8170320

Abstract

Indeed, regulation has become a hot topic of discussion in recent years. Laws and regulations, which are essentially a collection of regulatory systems designed to maintain a regulated society, frequently result in conflicts—internal conflicts between regulations and external conflicts involving community members and government agencies. Because society is at the beginning and end of a regulation, the study of legal science from the perspective of sociological jurisprudence is a scientific tool that makes sense for analyzing the phenomenon of legal problems in Indonesia. The findings demonstrate that regulatory conflicts arise as a result of the fact that, in practice, procedural and substantive due process of law are frequently ignored when laws and regulations are drafted. One of the main points is that as much public input as possible is required when drafting regulations. Due to a mismatch between the regulations' substance and the community's conditions and requirements, numerous regulations frequently result in conflicts.
Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat Dprd Tulang Bawang (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk) Bambang Hartono; Zainudin Hasan; Ismi Rahmawati
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.928

Abstract

AbstrakPra peradilan adalah lembaga peradilan yang menjadi wewenang mengadili bagi Pengadilan Negeri untuk menilai sah atau tidaknya penahanan, penyitaan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data  normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi Sekretariat DPRD Tulang Bawang oleh Polda Lampung yaitu pada tahap pertama dalam pemeriksaan yaitu lidik atau yang disebut juga penyelidikan. Jika sudah terdapat cukup bukti dan diketahui tindak pidananya maka dilanjutkan dengan tahap sidik atau penyidikan. Dalam sidik adapun kewenangan yang dimiliki Kepolisian yaitu yang pertama langkah penindakan, pemeriksaan, dan pemberkasan.Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk yang menolak permohonan pra peradilan tersangka dalam proses pemeriksaan yang terjadi dalam pemeriksaan permohonan praperadilan yaitu bahwa hakim telah mempertimbangkan permohonan dan eksepsi yang diajukan oleh pemohon dan termohon. Akibat hukum dari Putusan Pra peradilan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk adalah Proses pengajuan gugatan ke lembaga Praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka telah menghambat proses peradilan, karena pengajuan gugatan Praperadilan yang dilakukan sebelum tahap penuntutan atau Pra-penuntutan Kata Kunci :Akibat Hukum, Putusan, Pra Peradilan, Penetapan Tersangka, Tindak Pidana Korupsi.
Pertimbangan Hakim Yudex Factie Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Secara Bersama Oleh Bapak Dan Anak Di Jalan Raya Yang Menyebabkan Luka-Luka (Studi Putusan Nomor 61/Pid/2020/PT.Tjk) deska rivaldo; Bambang Hartono; Zainudin Hasan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.550

Abstract

Pengeroyokan bukanlah suatu hal yang mudah, sebab pengeroyokan pada dasarnya merupakan tindakan agresif yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Misalnya tindakan memukul, menusuk, menendang, menampar, meninju, menggigit, kesemuanya itu adalah bentuk-bentuk pengeroyokan. Pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum adalah tindak pidana yang paling sering dan paling mudah terjadi di masyarakat.Mengingat pengeroyokan ini sudah merajalela dan sering terjadi, di kalangan masyarakat yang mengakibatkan luka-luka bahkan hilangnya nyawa seseorang, maka dari itu tuntutan agar dijatuhkannya sanksi kepada pelaku pengeroyokan harus betul-betul mampu memberikan efek jerah bagi si pelaku. Terkait pengeroyokan terdapat sebuah kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Bapak dan Anak kandungnya yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka sebagaimana telah diputus Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 61/Pid/2020/PT.Tjk.  Permasalahan masalah dalam penulisan ini yakni bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama oleh bapak dan anak di jalan raya yang menyebabkan luka-luka berdasarkan Putusan Nomor 1673/Pid.B/2019/PN.Tjk. Metode penelitian menggunakan dua pendekatan masalah yakni pendekatan yuridis normatif dan pendekatan  empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pertanggungjawaban pidana terhadap masyarakat pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama oleh bapak dan anak di jalan raya yang menyebabkan luka-luka dalam Putusan Nomor 1673/Pid.B/2019/PN.Tjk berupa pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan dan menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan oleh karena Para Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan masing-masing selama 1 (satu) Tahun berakhir.
Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum Zainudin Hasan
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 03 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i03.833

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor faktor yang memengaruhi rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme dan terjadi ketidakmauan penegak hukum, Metode penelitian yang dilakukan adalah analisis, Hasil analisa menunjukan bahwa faktor faktor yang memengaruhi rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme dan terjadi ketidakmauan penegak hukum adalah faktor internal, seperti adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum penegak hukum untuk mencari keuntungan pribadi dengan alasan agar laporan. dari pelapor dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh oknum penegakhukum tersebut. Penelitian ini bertujuan agar semua penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum sesuai tanggung jawabnya tanpa pandang bulu dan tidak memungut biaya dari pelapor yang sedang mengalami permasalahan hukum. Selain itu diperlukannya peningkatan profesionalisme oleh penegak hukum agar penegak hukum tetap dipercaya oleh masyarakat.
Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Manusia Silver Di Kota Bandar Lampung Zainudin Hasan; Refi Shely Ristianti; Elin Novita; Sarah Uli Ferianti
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 4 (2023): Volume 3 Nomor 4, Juni 2023
Publisher : Faculty of Law Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/tatohi.v3i4.1798

Abstract

Introduction: Silver man is widespread in big cities in Indonesia, such as Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, and Lampung, and is expected to breed in 2020.Purposes of the Research:  The purpose of this study is to describe one form of child exploitation, namely the silver man in the city of Bandar LampungMethods of the Research: The research methodology used is a normative legal research methodology.Results of the Research: Based on the results of the study, several children who became silver humans in Bandar Lampung City were reported to have done it on their own accord. Some claim that silver men have agencies that actively recruit them from various regions and place them in specific locations, usually at urban red lights. There are more silver age people who are children than those who drop out of school because these people cannot continue their education because of the weak economy. Some of them are still in school.
IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PARKIR SEMBARANGAN YANG MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA AKES JALAN UMUM Zainudin Hasan; Andora Febi Utami; Yopi Maharani
Hakim Vol 1 No 3 (2023): Agustus : Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial
Publisher : LPPM Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/hakim.v1i3.1231

Abstract

Meningkatnya laju pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kemampuan pemerintahdalam menyiapkan ruang publik memberikan dampak kepada berbagai macam permasalahan, salah satunya adalah parkir sembarangan di jalan umum. Parkir sebagaimana tercantum pada Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Penggunaan badan jalan untuk tempat parkir yang mengganggu fungsi jalan dilarang oleh undang-undang dan merupakan perbuatan atau tindak pidana yang harus ditegakkan oleh penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi yuridis terhadap parkir sembarangan yang mengakibatkan terganggunya akses jalan umum. Jalanan umum merupakan hak semua masyarakat umum, tidak dapat dikuasai seseorang atau sekumpulan orang. Tindakan merintangi jalanan, menghalangi penggunaan jalan bagi orang lain termasuk sebagai kejahatan dengan diancam pidana. Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dapat di gugat sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur pada pasal 1365 KUH Perdata, di pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perparkiran. Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran tertinggi sudah berupaya memperbaiki sistem perparkiran yang ada dengan lebih menyediakan lahan parkir yang bersifat off street, menciptakan palang pintu parkir otomatis, membina masing masing UPT masing masing kecamatan dalam menjalankan tugas, mendata setiap tukang parkir yang ada serta pula menindak parkir sembarangan dengan menderek kendaraan tanpa pandang bulu dan petugas parkir liar sehingga dengan dilakukanya sistem ini dapat menghindari segala penyalahgunaan wewenang
Co-Authors A, Fakhry Yoga Satya Abdullah Husein Al Aziz Abdurahman Abdurrahman Adam Revaldi Ade Putra Wibowo Adelia Putri Utami Adelya Putri Utami Adelya Putri Utami Adiansyah Adinda Nurmaretha Azzahra Aditia Arief Firmanto Afrizal Agam Izazi Agnes Oktapia Ahmad Farhan NP Ahmad Mahardika Ahmad Rifki Satria Ahmad Solehan Ahmad Yudha Al Aisyah Habibah Azra Ajie Haikal Al Jabbar, Muhammad Ronald Dzaky Aldi Rayuza Aldi Wiratama Aldi Yansah Aldiansyah alfarizzy, alfarrizy Alfarrizy, Alfarrizy Alfath Aldi Mahyuza Ali Murtadho Alika Firly Allia Shafira Alvarian L Tobing Amanda Muntari Amanda Putri Evandra An-Nisya Kholiza Pratami Putri Ananda Putri Kemilau ANDIKA SAPUTRA Andika, Agel Pratama Andora Febi Utami Andre Agape Lumban Gaol Angga Bela Dinata Anggi Safitri Anis Nurhalizah Anis Nurhalizah Anisa Merti Ayu Anisa Merti Ayu, Chinthia Dita M, Mayse Trisnawati, M. Ardan Aldika R.A Anugrah Aditya Ramadhan Anugrah Ziando Alfarizi Apta Zaki Albiruni Aqsal Azan Putra Salim Aqshal Azan Putra Salim Ardansyah Ardie , Heru Juli Arfanudin Siregar Aristo Fadhil Khalik Arkaan Fadhulrrahman Arlintang, Alfondo Deofani Arpansa, sherly Arya Dwi Yuda Arya Oktama Asshilah, Adelia Nur Aswin Surapati Atika Febriyanti Aulia Rizky Hafizha Aulia Rizky Hafizha Aulia, Dian Ayu Rexy Ayu, Nita Selima Ayyasy, Rafly Azzahra Bunga Cantika Bagas Satria Wijaya Bagaskara, Demas Kurnia Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin Bambang Hartono Bambang Hartono Bambang Pamungkas Bari Saputra Bayu Satria Mukti Benedictus Rangga Saputra Wibowo BMY, M. Akbar Adjiguna Bonny Triatna Candra Agung Laksana Chinthia Dita M Cinta Jivara Riani Dahri, Harapandi Daniel Junesco Dava Ival Fadhila Davin Ivander de Cómputo, Escuela Superior Defi, Liza Mutiara Dena Nurkumala Sari deska rivaldo Dessy Novita Destria Zulvi Deti Rahmawati Devany Gotama Devi Firmansyah Devin Alan Victorius Devira Devira Devira, Devira Dewi, Erna Dhea Amalia Fatikha Diah Eka Sari Dian Ari Kurniawan Dicko Ade Aryandhana Dicky Arnanda AS Dicky Kurniawan Dimas Fajar A Dodi Setiawan Dwi Sinta Wati Edi Prayitno Efa Rodiah Nur Efendi, Aulia Putri Elin Novita Ellisah Pertiwi Elpiantie Elsa Septi Berliana Emco, Andika Putra Epilia, Witri Erfina Erfina Erika Armadona Erland Maulana Erlangga Adnus Erlina B Erlina B. Erna Dewi . Erwin Maulana Fashya Eva Suliyanti Fahri Reifal Setiawan Fajariyadi Aris Dwianto Fardiansyah, Ahmad Irzal Farhan Agung Jaya Fatah Syukur, Fatah Fathaniah Ghaisani Putri Fathi Tianasati Fathul Muin Fatricia, Enzelica Fauzan Ahmad Raamadhan Fawwaz Nabil Arayyan Thamrin Fayza Rizki Vianisya Febby Cantika Firdaus Febriansyah, Fahmi Feprizon , Heldi fernanda akbar Fernandez, Khenny Fernando, Avian Chrisna Figo Putra Ranenda Figo Putra Ranenda Firdaus, Febby Cantika Firmansyah Firmansyah Fitaloka, Dinda Aura Ganesya Ganesya Gani Hamaminata Gistaloka , Angely Gusti Wahyu Triyadi Gusti Weliyansyah Habib Shulton Asnawi Halda Dwi Marsela Hanif Brilian Pasya Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Haqkiki Bintang Pratama Hattal Musyafa Hazbullah Indra Rajasa Helda Lestari Hengki Irawan Hermita Liana Sari Heru Budi Khurniawan Hery Riyanto I Ketut Siregig I Made Agus Deny Kusuma I Nyoman Octaria Andi Saputra Icha Ifa Afifah Ida Farida Incik Daffa Apriano Indri S, Maretha Intan Annisa Intan Annisa Intan Oktavia Irfan Raihan Hady Fauzi Ismayleyda, Zahra Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Ismi Rahmawati Jaya, Pande Nyoman H. Jessica Ananta Hermanto Jimmi Santoso Juandi Juandi Juli Septiani Julian Chandra Adi Pratama Justicia, Ryan Kadek Vina Dwiyanti Karen Avrilly LB Kartika Kartika Kartika Kartika Kelana, Nurico Mareza Kenali, Fabia Prasetyo Keren Mawar Eliza Keren Mawar Eliza Kevin Oksandy Ramadhani Khaila Raisya Bunga Shiva Khoirul Ihsan Kholif Fadia, Nadhia Komang Widi Yane Kristina Safitri Kristina Safitri Kurniadi, Agil Kurniawan Agung Saputra Labibah, Auliya Dhiya Leony Cong Lidya Natalia Lucky Arijano Augusta Putra Lukmanul Hakim Luthfiyah Nugraha M Rafi Alfath M Rafi Alfath, Ahmad Mahardika, Rizki Rizaldi, Wafi Rizqullah H M. Abi Febriansyah M. Al Barade Umaru Jaya M. Al Barade Umaru Jaya M. Aqiel Darmawan M. Ardan Aldika R.A M. Faisal Syahputra M. Ihsan Putra Devary M. Maliqi Berlando M. Rakha Wira Yudha M. Reyhan Al Rizkie Sumbahan M. Ridho Afrizal M.Hafara Fikario Ma'ruf, Mukhamad Farid Maharani , Ledina Mahdavikia, M. Mahdi Mahfud Junaedi Mansah Mansah Maretha Lintang Putri Praptisia Martinouva, Rissa Afni Martinouva, Rissa Afni Maya Zulvi Astarida Maya Zulvi Astarida Mayse Trisnawati Mela Yasa Merici L P, Angela Mindari, Salsabila Mirtha Tirta P Mohammad Ridwan Monica Muhammad Abi Febriansyah Muhammad Afriansyah Muhammad agung Muhammad Aric Savero Muhammad Daud Aulia Ramadhan Indrajaya Muhammad Dhoni Magribi Muhammad Dimas Muhammad Guntur Muhammad Mustofa Muhammad Rayhan Avryandilla Muhammad Reuben Marcello Muhammad Satrio Munawaro, Allisa Qotrunnada Munawaroh , Siti Munawwaroh, Rodhia Al Mustafa , M. Rival Putra Musyafa, Hattal Nadhia Kholif Fadia Nanang Fahrozi Bandarsyah Nasikhin, Nasikhin Natasya Vi Veronica Nathaniel Benecia Simanjuntak Nathaniel Benecia Simanjuntak Navaro Dzaky Nopeyan Smith Noviyana Hadiyati Novriyanti, Fitri Nurul Shyashya Oktaria Sari Rahmadona Oktaviana, Intan P, Reni Hasnila Sari Pasha, Riska Kurnia Phanizar Cahaya Saputra Pradhana, Rachmat Fadhil Pratam R G, Yoga Pratama, Asep Pratama, Dimas Disa Pratiwi, Mila Oktavia Puput Noviana Putra, Erico Putra, Leo Fisatama Putri , Bareta Miki Putri Khailla Asia Bagus Putri, Adinda Tri Ramadhani Putri, Chantika Kurnia Putu Nanda Karenita Indiana Qunaifi, Ahmad Rahma, Safina Nuzulul Rahmi Fitrinoviana Salsabila Raisa Amanda Aurelia Raka Siwi , Dwi Ramadhan Fariz Nugraha Ramadhan, Riyan Wahyu Ramadhani, Fadilla Rizka Rapik Hanapi Ratu Chintania Safa Putri H Ratu Saka Ganta Raudatul Zanah Raudatul Zanal Al-Zahra Rayhan Triantara Mahdi Redhia Salsabilla Refi Shely Ristianti Refly Setiawan Renaldy , Daffa Renaldy, Daffa Renia Pragusta Putri Renia Pragusta Putri Reynaldo Carnelius Davis Rian Setiawan Riki Cahyono Riko Noval Farid Rizka Amallia Rizki Rizaldi Rizky, Aorora Chandra Rodhia Al Munawwaroh Rohizad Olivia Watuna Ronald Dzaky Al Jabbar Roya, Abdul Rusdiyanto, Dheny Ryan Justicia S Endang Prasetyawati S, Ika Tiarma S, Maretha Indri S. Endang Sabrina , Anggun Salim , Aqshal Azan Putra Salsabila Brillianti Sarenc Salsabila Brillianti Sarenc Salsabila Rameyza Elya Putri Salsabila Tiara Putri Salsabila, Nur Samuel Pardamean Sijabat Sandika, Rizky Chepy Saputra, Prabowo Saputra, Rayhan Saputri, Wahyuni Sarah Uli Ferianti Sarenc, Salsabila Brillianti Saskya Regita Putri Selly Mariska Sesly Deno Putri Setiawan, M Rio Darma Shalsabila Hellenia Shefa Rindya Yazhalina Shyashya, Nurul Sihaloho, Morientes Silviana Sari Simanjuntak, Abelia Duta Sindy Ramadhani Siratama , Ayo Vide Siti Nur Haliza Solly Aryza Sri Gustina Stenlie Vincentsius Daniel Subhan Syahrezal Sugeng Santoso Suharta, M.Raden Pantami Susanto, Ignasius Evan Fidel Sutan Saladin Tami Rusli Tarigan, Agnesia Br Taufiqurahman Tegar Priananda Tumanggor, Abdi Saputra Jaya Udea Tri Yunita Ulya Aqila Ursula Dewinta Novianty H.M Uswatun Hasanah Uswatun Hasanah Utama, Farris Lingga Vindri Aisyah Putri Vira Anggraini Virnanda, Muhammad Dioluvans Vivi Riska Ramadani W , Pangestu Wafi Rizqullah H Wahyu Ramadhan Herpa Wilsa Syahira Wiryadi Wiryadi Yansah, Aldi Yeriko, Yeriko Yohanes Merci Yopi Maharani Yovita Silpiani Yovita Silpiani Yunika Sari Simatupang Zaein Norika Marsyanda Zahra, Fitria Al Zainab Ompu Jainah Zainuri Zulkarnaen Zaskia Hanyfah Zaskia Hanyfah Zeshya Febby Putri Priona Zulfi Diane Zaini Zulva Ica Zulva Ica