Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Pembuktian Hukum Perceraian di Indonesia Yuni Priskila Ginting; Laurencia Laurencia; Melviana Melviana; Michael Antonio Halim; Nathaniela Jessica; Slamet Riyadi; Trista Alessandra Jursito; Valerie Gracielle Tang
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i11.764

Abstract

Pembuktian merupakan proses membuktikan suatu perbuatan yang mampu membantu penyelesaian kasus pidana maupun perdata. Pembuktian dapat dilakukan melalui 2 objek, yaitu alat bukti dan/atau barang bukti. Alat bukti terdiri atas keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Keterangan saksi merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang pembuktian, sebab melibatkan orang-orang yang berkaitan dengan kasus terkait. Perceraian merupakan salah satu kasus perkara perdata yang juga melibatkan proses pembuktian dalam penyelesaian kasusnya. Dalam hal ini, alat bukti dalam perkara perdata berperan sangat pekat dalam penyelesaiannya. Alat bukti tersebut terdiri dari, surat, saksi, persangkaan-persangkaan, pengakuan, dan sumpah.
Sosialisasi Pembuktian Anak yang Lahir dari Perkawinan Siri Yuni Priskila Ginting; Anwar Takeshi Oni; Catherine Catherine; Michelle Priscilla Kusuma; Paul Salim; Joice Clarissa; Wanda Ayu
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i11.771

Abstract

Seorang anak yang lahir dari Perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai anak luar kawin dan perlu adanya pembuktian sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pembuktian dan hak anak yang lahir dalam perkawinan siri melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan pengumpulan data informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (wawancara). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan status perkawinan siri menurut undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam adalah sah jika mengacu pada keabsahan perkawinan secara hukum agama masing-masing dan memperhatikan syarat dan rukun perkawinan. Dalam hal ayah tidak mau melakukan pembuktian sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 maka hakim akan memeriksa kembali pada alat bukti lain yang sah menurut hukum dalam persidangan.
Sosialisasi Pembuktian Kasus Hukum Waris Yuni Priskila Ginting; Ekklesia Nauly; Elisabeth Ryanthie Maya Puteri; Elsa Finelia Kumagap; Jennifer Eve; Joanne Natasha Sugianto; Violen Ester Stefana
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i11.786

Abstract

Tulisan ini menggali kompleksitas hukum waris di Indonesia, meneliti peraturan yang berlaku serta keragaman dalam pembagian warisan. Melalui tiga pendekatan utama - hukum perdata, adat, dan Islam - disoroti bagaimana setiap sistem memiliki aturan unik dalam menangani pembagian harta warisan. Penelitian juga menyoroti kasus konkret yang menunjukkan isu-isu penting, seperti penentuan ahli waris, perlindungan hak, dan pertentangan antara keputusan hukum dengan prinsip-prinsip waris yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah obyek perkara termasuk kedalam perbuatan hibah sehingga merupakan suatu boedel warisan yang menjadi hak masing-masing ahli waris, baik ahli waris laki-laki maupun ahli waris perempuan.
Pertimbangan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Faktor Penyebab Perceraian Yuni Priskila Ginting; Audy Arcelya; Brenda Hernico; Donald Franks Ginting; Edgar Christiano Kalesaran; Edric Hezekiah Rusli; Jovan Vincentius Toding; Rifky Bagas Setiyarso; Yovania Sipayung
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i11.832

Abstract

Salah satu tujuan utama penelitian ini adalah untuk menetapkan legalitas penggunaan kekerasan dalam rumah tangga sebagai penyebab perceraian. (2) Ketahuilah hak-hak Anda jika mengajukan cerai atas dasar kekerasan dalam rumah tangga ke Pengadilan Agama Sidrap. Informasi ini dikumpulkan melalui wawancara ekstensif, catatan lapangan, dan penggalian arsip. Teknik analisis data melibatkan pendekatan deskriptif kualitatif seperti induksi, yang dimulai dengan topik atau peristiwa tertentu dan menggeneralisasikannya untuk menetapkan temuan dan kesimpulan umum (hukum), bukan penalaran deduktif, yang dimulai dengan kerangka luas dan mempersempitnya hingga ke detail. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kecemburuan, tekanan keuangan, dan kurangnya pemahaman terhadap sistem hukum yang berlaku mungkin berperan dalam kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga mempunyai jalan hukum berkat Undang-Undang Nomor 11/2012/2013. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Memberdayakan Korban: Sosialisasi Klinis Hukum untuk Perlindungan Korban Kejahatan melalui LPSK Yuni Priskila Ginting; Jovan Rafael Aurelio Susento; Muhammad Alief Akbar; Talia Haditama; Violen Ester Stefana
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i02.988

Abstract

Dalam permasalahan terhadap korban kejahatan masih banyak ditemukan pasal yang dianggap tidak berfokus kepada kepentingan korban yang menyebabkan hak mereka diabaikan dalam proses hukum. Kemudian, Perlindungan yang ada belum memadai yang diikuti dengan ketidakpedulian terhadap kondisi korban setelah pelaku kejahatan dihukum. Diperlukan Evaluasi serta Reformasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa korban kejahatan mendapat perlindungan yang lebih baik sehingga terwujudnya bentuk keadilan yang sejati yang diikuti dengan representasi yang lebih baik bagi korban dalam proses peradilan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan penelitian yang bersifat deskriptif dan analitik. Data-data yang digunakan dalam penelitian merupakan data yang pasti dan yang sebenarnya terjadi, serta memiliki makna yang kemudian menjadi bahan analisis. Hasil penelitian yang sudah dilakukan kemudian dipresentasikan kepada para rekan mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan sebagai bentuk sosialisasi dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa/i mengenai perlindungan bagi korban dalam kejahatan.
Sosialisasi Klinis Hukum Terkait Dengan Kerugian Kepentingan Negara Yuni Priskila Ginting; Abednego Ozora; Fasya Tasya Mersilya Santoso; Jessica Marcella Sadikin; Rachelina Marceliani
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i02.990

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk membahas kerugian kepentingan negara yang berfokuskan pada eksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan implementasi dan kedudukannya dalam klinis hukum. Kerugian negara menurut Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara meliputi kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Sedangkan klinis hukum sendiri adalah mata kuliah yang dimaksudkan untuk memperkaya ilmu pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan rasa keadilan sosial (sense of justice).  Dalam penelitian ini, analisis mendalam terhadap aspek dan unsur kerugian negara sebagai kedudukannya dalam klinis hukum. Dengan ini, penelitian diharapkan mampu memberi wawasan dan bahan riset dalam menghindari dan mengatasi masalah kerugian negara demi terciptanya sistem pemerintahan yang transparan dan Indonesia yang harmonis.
Sosialisasi Perbandingan Hukuman Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Hewan di Indonesia dan Amerika Serikat Yuni Priskila Ginting; Alexandrea Prabarini; Derrel Dzahabi; Eva Florence Dorothy Limbong; Fitaria Bantara; Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun; Nabila Piendra Alfathiya; Reyane Dolimariz; Valentina Febrian; Vira Khaerunnisa
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i02.1025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan hukuman terhadap tindak pidana penganiayaan hewan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Isu utama melibatkan perbedaan pendekatan hukuman untuk perlindungan hewan di kedua negara. Fokus pengabdian ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbedaan hukuman dan menciptakan kesadaran akan perlunya perubahan. Metode riset pengabdian mencakup analisis kasus antara Indonesia dengan negara Amerika dan Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara pendekatan hukum dan sosial untuk memberikan gambaran yang holistik. Hasil pengabdian diukur melalui peningkatan pemahaman masyarakat, perubahan persepsi terhadap perlakuan terhadap hewan, dan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas hukuman. Kesimpulannya, abstrak ini mengeksplorasi perbedaan dalam perlakuan hukuman terhadap penganiayaan hewan, dengan harapan dapat merangsang perubahan positif dalam pandangan dan perlakuan masyarakat terhadap hewan di kedua negara.
Sosialisasi Perbandingan Penegakan Tindak Pidana Penistaan Agama yang Terjadi di Indonesia dan Pakistan Yuni Priskila Ginting; Nicholine Nicholine; Irvin Atara; Lovisa Cygnusia Liemanjaya; Margareta Theodora Simatupang; Mera Terangta Tarigan; Michael Enron; Raffi Aqil Baihaqi Haksoro; Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka; Talitha Zhazqia Apsari
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i03.1026

Abstract

Jurnal ini membahas perbandingan penegakan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Indonesia dan Pakistan. Fokus pengabdian ini adalah untuk memahami perbedaan dalam pendekatan hukum dan penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama antara kedua negara. Tujuan jurnal ini adalah untuk menyediakan pemahaman yang lebih dalam tentang langkah-langkah yang terlibat dalam penangkapan dan pengadilan kasus penistaan agama di Indonesia dan Pakistan. Metode riset melibatkan analisis peraturan hukum dan prosedur penegakan hukum yang ada di kedua negara, serta studi kasus untuk mengilustrasikan praktiknya. Hasil pengabdian ini menyoroti perbedaan signifikan dalam pendekatan dan konsekuensi hukum terhadap penistaan agama antara Indonesia dan Pakistan.
Sosialisasi Upaya Hukum Bagi Konsumen Terhadap Wanprestasi Dalam Jual Beli Properti Yuni Priskila Ginting; Vernand Ferdinand Wiguna
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i03.1037

Abstract

Pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 398/Pdt.G/2023/PN Sby terdapat Penggugat bernama Harminah dan Tergugat I ialah PT. Gitanusa Sarana Niaga Tergugat II yaitu PT. PP Properti (Persero). Diketahui Kedua perusahaan tersebut (Tergugat I & II) bekerja sama membangun pusat perdagangan bernama East Point yang berisi counter-counter/toko. Lalu Penggugat membeli 1 toko kepada Tergugat I disertai akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris. Pada akta PPJB tersebut, tertulis bahwa pembangunan akan rampung pada November 2006, namun hingga Maret 2008, Para Tergugat belum juga menyerahkan unit itu. Tergugat I menawarkan pindah unit yang harganya lebih mahal. Karena itu dibuatkan akta baru, dengan syarat Tergugat I menyerahkan unit itu paling lambat Desember 2007. Tetapi lagi-lagi Tergugat I tidak dapat memenuhi janjinya. Penggugat pun mengajukan agar unit itu dikontrakkan, dan disetujui oleh Tergugat II namun tidak ada kejelasan lagi. Pada 2018, Tergugat I membeli Kembali/buy back unit itu dengan diangsur 36x. Namun sejak angsuran ke 15 mulai terlambat bahkan berkurang. Akhirnya, gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena salah dalam menarik Tergugat II (error in persona) dan salah penyebutan nama Tergugat II (cacat formil), permasalahan diatas yakni Bagaimana Upaya hukum Bagi Konsumen Terhadap Wanprestasi Dalam Jual Beli Properti? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yakni sumber bahan hukum primer, sekunder. Hasil penelitian ini yaitu, pada amar putusan tersebut gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima meskipun Tergugat I Terbukti melakukan wanprestasi Penggugat dapat mengajukan upaya hukum di antaranya mengajukan gugatan terhadap Tergugat ke BPSK, serta upaya hukum banding dan membuat laporan ke Kepolisian Negara Republik Daerah Setempat.
Sosialisasi Restorative Justice Dengan Melibatkan Pelaku atau Korban Pencurian Yuni Priskila Ginting; Audy Arcelya; Nadya Roseline; Yovania Sipayung
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 04 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i04.1102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi restorative justice sebagai pilihan dalam menangani kasus di Indonesia, serta keuntungan dibandingkan dengan proses hukum konvensional. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat praktis dan berfokus pada pendekatan kasus. Sumber hukum yang digunakan termasuk primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data dari studi kepustakaan. Analisis menggunakan metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Hasilnya menunjukkan bahwa restorative justice memperhatikan pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, serta mengatasi penumpukan berkas di pengadilan.
Co-Authors Abednego Ozora Abednego Ozora Abiyyu Faruq Ikbar Abraham Jiavello Abu Thalhah Al Anshari Abubakar, Farrel Reyhansyah Adzholla Hadzna Sungkar Aisha Saphira Pradyanda Akbar, Muhamad Alief Akbar, Muhammad Alief Akila Kieyenatama Kristanto Aksel Stefan Wenur Al Anshari, Abu Thalhah Al Fathiyah, Nabila Piendra Aldryan Perez Elisa Paka Alesha Arundati Alexandrea Prabarini Alfathiya, Nabila Piendra Aliantoni, Yoandhika Alunuah Yogeta Amira, Tasya Anabella Andini Anastasia Christina Gracia Tumbelaka Andi Rania Risya Zamayya Andini, Anabella Andrean Van Jacky Andreas Bintang Raja Sihombing Angelica Caesar Budianto Angelica Suciara Angelie Stefani Angelique Martahan Sibuea Anthony, Jason Matthew Anton, Frity Felicia Anwar Takeshi Oni Aprillia Yovieta Aprillia Yovieta Apsari, Talita Zhazqia Apsari, Talitha Zhazqia Arcelya, Audy Aridah, Naily Arkananta, Muhammad Radhitya Arletta, Alicia Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Rizky Astrid Athina Indradewi Atara, Irvin Athaya Diah Dakota Athaya Meliala Athena Chen Wendra Athena Chen Wendra Atmadja, Wilhelmina Setia Audy Arcelya Aulia, Zahwa Aurelia ES, Regina Vianca Axel Imanuel Tania Baihaqi Haksoro, Raffi Aqil Bantara, Fitaria Behuku, Reyane Dolimariz Putri Bertylla Deva Octania Tjahaja Bintang Fardiansyah Hambran Bintang Raja Dirgantara Boong, Vicariya Retnowati Brenda Hernico Bryan Idias Cahaya, Murni Cahyani Aisyiah Capello, Julio Catherine Catherine Cecillya Rosa Yohanna Surbakti Celine Celine Celine, Celine Chandra, Steven Ignatius Cherish Young Chika Permana Chory Marsanda Togala Christine Susanti Christine, Gabriela Christo Sitorus Chua, Jennifer Junardi Cicilia, Vionita Cindy Destiani Clarisa Permata Hasian Clarisa Sondang Sibarani Claudia Ameilia Putri Oktyaning Claudia Ameilia Putri Oktyaning Collin, Lewis Dakota, Athaya Diah Darmawan, Marcphillo Ceyza Darmawan, Marcphillo Ceyzar Darren William Hermanto Demonggreng, Yudhiran Deon Mordekhay Johanes Warbung Derrel Dzahabi Dewani, Maheswari Queena Dewi, Salsah Puri Deynisha Efla Putri Dickson, Piers Dirgantara, Bintang Raja Djaja, Nelvina Dolimariz, Reyane Donald Franks Ginting Dorothy Limbong, Eva Florence Dzahabi, Derrel Edgar Christiano Kalesaran Edric Hezekiah Rusli Ega Yolanda Lumban Tobing Eka Nurhikmah Ekklesia Nauly Ekklesia Nauly Eko Yulio, Pietro Grassio Ekoyulio, Pietro Grassio Elisa Paka, Aldryan Perez Elisabeth Puteri Elisabeth Ryanthie Maya Puteri Elizabeth Prima Ratrisari Elsa Finelia Kumagap Enron, Michael Erica Manuella Gunadi Ester Natacha Londe Eva Florence Dorothy Limbong Eva Florence Dorothy Limbong Evan Hamonangan Evan Rhein Maruli Evelyn Demorin Simatupang Fadhil Ramdani Nurandika Fajar Sugianto Fasya Tasya Mersilya Santoso Febrian, Valentina Felicia Evelyn Fernando, Yeremia Firliyani, Zahwa Naila Fitaria Bantara Franciscus Xaverius Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franshokyarto Suminto Fransiskus Xaverius Wartoyo Fransiskus Xaverius Wartoyo Frity Felicia Anton Gabriela, Nathanaya Gani, Maria Gani, Maria Athena Gavriela Angelita Tarigan Geissler, Giorgio Ghaniya Raisa Watanata Gilbert Hanly Tan Ginting, Haganta Orvin Giorgio Geissler Gishella Odilia Lumowa Gosal, Welly Gracia Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia, Jesslyn Huga Gusti Rihhadatul Aisy Gwayneowen Justin Haditama, Talia Haditama, Talia Kallista Haganta Orvin Ginting Haganta Orvin Raja Ginting Haikal, Rewidan Muhammad Hakim, Thaufiq Ar Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi Hambran, Bintang Fardiansyah Hamonangan, Evan Hanunisa, Salma Zhafira Hayer, Bienvenido G.B. Hermanto, Darren William Hulia Laurellie Wijaya Hutagalung, Joshua Hutahaean, Triani Cahya Ida Ayu May Kalinda Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Idias, Bryan Imanuel Faano Zega Imogen, Lorin Indraputra Silalahi, Jordan Baros Indraputra Silalahi, Thomas Rifera Indy Thesalonica Michelle Lantang Iqbal Bianty Rahmadhani Irene Marcella Irvin Atara Irvine Amar Herardi Itaar, Israel Gabriel Jacky, Andrean Van Januarita, Shintia Jason Marvin Wijaya Jason Matthew Anthony Jauhanes, Richie Orlando Jeanette Olivia Jeanette Olivia Kurniawati Jemimah Puteri Rajagukguk Jeni Melisa Karisma Jennifer Almelia Lim Jennifer Eve Jennifer Eve Jennifer Laura Jeremie Widjaja Jesselyn Harijanto Jessica Carol Lee Jessica Carol Lee Jessica Marcella Sadikin Jessyln, Michell Jhonray, Nathasya Jiavello, Abraham Joanne Natasha Sugianto Johanes Warbung, Deon Mordekhay John Fisher Pandu Jawa Nio Joice Clarissa Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam Jordan Baros Indraputra Silalahi Joseph Radya Pandu Nararya Josephine Milhan Tan Joshua Sabam Jonathan Hutagalung Jovan Rafael Aurelio Susento Jovan Vincentius Toding Julio Capello Justyn Valentino Kamani, Ni Kadek Lely Kartiko, Nafis Dwi Kelvin Yohanes Kenzie Betha Addison Kesha Divandra Lusikooy Kesha Divandra Lusikooy Kezya Kezya Kezya, Kezya Khaerunnisa, Vira Kharren Hadi Kimberly, Victoria Kristanto, Akila Kieyenatama Lantang, Indy Thesalonica Michelle Lauren, Callista Laurencia Laurencia Lee, Jessica Carol Lewis Collin Liemanjaya, Lovisa Cygnusia Lovisa Cygnusia Liemanjaya Lumowa, Gishella Odilia Lyviani Claudine Sam Lyviani Sam M Reza Baihaki Maheswari Queena Dewani Manalu, Veronica Enjelina Manuputty, Matthew Manuputy, Matthew Marceliani, Rachelina Marcella, Irene Marcphillo Ceyzar Darmawan Margareta Theodora Simatupang Maria Athena Gani Melviana Melviana Melviana Mera Terangta Tarigan Merdiansyah Maulana Mahendi Merdiansyah Maulana Mahendi Michael Antonio Halim Michael Enron Michelle Clarisa Candra Halim Michelle Halim Michelle Lantang, Indy Thesalonica Michelle Priscilla Kusuma Mota, Rafael Alfredo Mugiono, Mariana Muh. Afdal Yanuar Muhamad Alief Akbar Muhammad Alief Akbar Muhammad Farrel Djaya Putra Muhammad Rafif Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Alfathiya Nadya Roseline Nafis Dwi Kartiko Nainggolan, Jusup Aprillius Napitu, Olivia Panjiani Nashsahaja Benaya Adhitya Nasution, Raja Farras Natanael Natanael Natanael Natanael, Natanael Natanael, Bintang Nathanaya Gabriela Nathanaya Gabriela Nathania Boe Nathania Boenni Nathaniela Jessica Nathasya Jhonray Nicholine Nicholine Nicholine Nicholine, Nicholine Nico Andrianto Novela Julia Khosyi Novia Naibaho Novita Theodora Sanjaya Nuralia nuralia Octania Tjahaja, Bertylla Deva Olivia Panjiani Napitu Olivia, Jeanette Otniel, Yosafat Marisi Ozora, Abednego Pandu Nararya, Joseph Radya Pangaribuan, Michael Zona Paul Salim Paulin, Bernice Delfina Prabarini , Alexandrea Prabarini, Alexandrea Prabowo, Tri Widyasto Pranoto, Arief Alfred Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Putra, Muhammad Farrel Djaya Putri Mayun, Ida Ayu May Kalinda Putri, Shabiha Elena Putu Davis Justin Thenata Putu Davis Justin Thenata Rachelina Marceliani Raden Ayu Rani Mutiara Dewi Raffi Aqil Baihaqi Haksoro Rahmadhani, Iqbal Bianty Raja Farras Nasution Raja Ginting, Haganta Orvin Raja Sihombing, Andreas Bintang Rajagukguk, Jemimah Puteri Rangga Adithya Akbar Rangga Adithya Akbar Raphael Valentino Setiawan Ratrisari, Elisabeth Prima Ratrisari, Elizabeth Prima Raymon Sitorus Regina Vianca Aurelia ES Reyane Dolimariz Richella, Audrianna Richie Orlando Jauhanes Rico Leonard Gunadi Rifky Bagas Setiyarso Risca Veranda Setyawan Risya Zamayya, Andi Rania Rivaldo Pua Dawe Riza, Rivan Rizky Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Roseline, Nadya Rumampuk, Abraham Jiavello Ryan Jovan Susanto Ryan Jovan Susanto Sabela, Louise Shania Sadikin, Jessica Marcella Sadina, Amanda Sela Salma Zhafira Hanunisa Salsah Puri Dewi Samantha, Claressa Samy, Muhammad Santoso, Fasya Tasya Mersilya Saudira, Rania Aisya Selvina, Rina Setiawan, Raphael Valentino Setyawan, Risca Veranda Shabiha Elena Putri Shintia Januarita Sibarani, Clarisa Sondang Silalahi, Jordan silalahi, thomas Simatupang, Margareta Theodora Sipayung, Yovania Siregar, Sutan Pinayungan Sitorus, Christo Slamet Riyadi Slamet Riyadi Soegiono, Samuel Putra Stefana, Violen Ester Stefani, Angelie Steffi Lauw Suciara, Angelica Suhan Chae Sukri, Indah Fitriani Surbakti, Cecillya Susanto, Ryan Jovan Susento, Jovan Rafael Aurelio Sutan Pinayungan Siregar Sutomo, Tommy Winata Takeisha, Chika Talia Haditama Talia Kallista Haditama Talitha Zhazqia Apsari Tan, Gilbert Hanly Tan, Josephine Milhan Tarigan, Mera Terangta Tasya Amira Thalia Jamiana Kuang Thenata, Putu Davis Justin Thomas Rifera Indraputra Silalahi Tiasono, Elisheva Jocelyne Tobing, Daniel Christian P.L. Tommy Winata Sutomo Tri Widyasto Prabowo Triani Cahya Hutahaean Trista Alessandra Jursito Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia Tumipa, Rafael Samuel Valensia Valensia Valensia, Valensia Valentina Febrian Valentina Febrian Valentino, Justyn Valerie Gracielle Tang Valerie Trifena Eugine Samosir Valerie Trifena Eugine Samosir Vanessa Valentina Vatiha, Gabriel Van Daffa Veranda, Risca Vernand Ferdinand Wiguna Veronica Enjelina Manalu Victoria Kimberly Vincent Vincent, Vincent Violen Ester Stefana Vionita Cicilia Vira Khaerunnisa Vira Khaerunnisa Wanda Ayu Warbung, Deon Mordekhay Johanes Wartoyo, Franciscus Xaverius Wartoyo, Fransiskus Xaverius Watanata, Ghaniya Raisa Welly Gosal Widjaja, Jeremie Widya Kridawidyani Wiguna, Vernand Ferdinand Wijaya, Jason Marvin Wilhelmina Setia Atmadja Yeremia Fernando Yoandhika Aliantoni Yogeta, Alunuah Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa Yosafat Marisi Otniel Yovania Sipayung Yudhiran Demonggreng Zahwa Naila Firliyani Zamayya, Andi Rania Risya Zega, Imanuel Faano