This Author published in this journals
All Journal Jurnal Manajemen dan Agribisnis Paduraksa : Jurnal Teknik Sipil Universitas Warmadewa Jurnal Buana Informatika JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES Jurnal Konstruksi Jurnal Adabiyah Techne : Jurnal Ilmiah Elektroteknika Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Jurnal Pembangunan Berkelanjutan Perspektif Ilmu Pendidikan Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kappa Journal Indonesian Journal of Anesthesiology and Reanimation (IJAR) International Journal of Clinical Inventions and Medical Sciences (IJCIMS) Jurnal Suara Hukum BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah Nursing Sciences Journal Journal of Agri Socio Economics and Business Nivedana : Jurnal Komunikasi dan Bahasa Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam El-Iqtishady SIGANUS: Journal of Fisheries and Marine Science ARTISTIC : International Journal of Creation and Innovation Al-Riwayah : Jurnal Kependidikan Qisthosia Jumper : Jurnal Mahasiswa Pendidikan Olahraga NEGREI: Academic Journal of Law and Governance Akuntansi'45 Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur'an Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri Terapan Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan Jurnal Teknik Sipil Macca International Journal of Metacentre Economics and Business Journal Saintek: Jurnal Sains Teknologi dan Profesi Akademi Angkatan Laut Fleksibel: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Guru Pencerah Semesta (JGPS) Research Horizon Al-Bayyinah Alsinatuna Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum ASIAN: Indonesian Journal of Learning Development and Innovation Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Riset & Teknologi Terapan Kemaritiman JOIES (Journal of Islamic Education Studies) International Journal of Health Literacy and Science CEMARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin JOI Multidisciplinary Indonesian Center Journal Jcommits : The Journal of Community Empowerment, Innovation, and Sustainability CITAKARYA Jurnal Pengabdian Masyarakat JAMP Jurnal TekLA Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti Indonesian Journal of Islamic Studies Jurnal Arsitektur GRID
Claim Missing Document
Check
Articles

Kepastian Hukum Pengikatan Jaminan Kredit Atas Objek Tanah Yang Belum Beralih Kepemilikan Kepada Debitor Dalam Praktik Perbankan di Indonesia Echa Cristi; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2493

Abstract

Penelitian ini mengkaji kepastian hukum pengikatan jaminan kredit atas objek tanah yang belum beralih kepemilikan secara sah kepada debitor dalam praktik perbankan di Indonesia. Permasalahan muncul ketika bank menerima tanah sebagai agunan sementara sertipikat kepemilikan masih tercatat atas nama pihak ketiga dan sedang dalam proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Praktik tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum karena Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 hanya dapat dibebankan pada tanah yang secara sah dimiliki oleh debitor. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yuridis dan pendekatan deskriptif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta yurisprudensi yang berkaitan dengan hukum pertanahan, hukum jaminan kebendaan, dan prinsip kehati-hatian perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengikatan jaminan atas tanah yang belum beralih kepemilikannya melanggar asas kepastian hukum (legal certainty principle), asas spesialitas (specialiteit), dan asas publisitas (publisiteit), sehingga hak tanggungan yang lahir menjadi tidak sempurna dan mengakibatkan kreditor kehilangan hak preferensi. Akibatnya, kreditor hanya berkedudukan sebagai kreditor konkuren tanpa hak didahulukan dalam hal wanprestasi atau kepailitan debitor. Praktik tersebut juga bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perbankan, yang berimplikasi pada timbulnya risiko hukum dan keuangan bagi bank. Untuk memitigasi risiko tersebut, bank umumnya menggunakan instrumen sementara seperti Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dan mekanisme escrow account, meskipun keduanya tidak dapat menggantikan keabsahan formil Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Peran Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Warda Zakiya; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2664

Abstract

Konflik pertanahan di Indonesia sering melibatkan masyarakat adat yang memiliki tradisi hukum tersendiri. Artikel ini membahas bagaimana hukum adat berperan dalam penyelesaian sengketa tanah dengan menekankan prinsip musyawarah dan rekonsiliasi. Tulisan ini menggunakan pendekatan normatif-kualitatif melalui kajian literatur terhadap peraturan dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui lembaga adat seperti musyawarah kaum atau pengadilan adat dengan memfokuskan pada mufakat dan pemulihan harmoni sosial, bukan sekadar pemberian sanksi. Contoh di Indonesia seperti praktek adat Minangkabau dan peradilan adat Papua mencerminkan efektivitas penyelesaian damai berbasis kearifan lokal. Dengan kata lain, hukum adat mempromosikan keadilan restoratif yang berakar pada budaya setempat. Kesimpulannya, penguatan regulasi dan lembaga adat serta harmonisasi dengan hukum formal sangat penting untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik pertanahan secara adil dan berkelanjutan.
Evaluasi Normatif Pengaturan dan Pengawasan OJK terhadap Sektor Perbankan Berdasarkan Prinsip Good Governance Warda Zakiya; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2665

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang peranan penting dalam mengatur dan mengawasi sektor perbankan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji efektivitas pengawasan OJK dalam menjaga stabilitas sistem perbankan, melindungi konsumen, dan mendorong tata kelola yang baik (Good Governance). Metode pengawasan OJK, tantangan yang dihadapi, serta implementasi pengawasan dianalisis secara komprehensif berdasarkan literatur, regulasi, dan studi kasus terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OJK telah berkontribusi signifikan terhadap stabilitas keuangan, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas industri perbankan yang mempengaruhi efektivitas pengawasan. Rekomendasi strategis disampaikan untuk meningkatkan fungsi pengawasan OJK di masa mendatang.
Kesenjangan Regulasi dan Tanggung Jawab Hukum dalam Penyelenggaraan Layanan Buy Now Pay Later di Indonesia Juwita, Kiki; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2668

Abstract

Pertumbuhan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia menandai pergeseran pola pembiayaan konsumtif masyarakat yang semakin terintegrasi dengan teknologi finansial. Layanan ini menawarkan kemudahan akses kredit tanpa kartu, namun di balik inovasi tersebut muncul problem hukum yang belum terakomodasi oleh regulasi yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan regulasi dan tanggung jawab hukum dalam penyelenggaraan BNPL, serta menelaah relevansinya terhadap prinsip-prinsip hukum perbankan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa BNPL beroperasi dalam area abu-abu antara rezim hukum perlindungan konsumen dan hukum perbankan. Celah hukum tersebut tampak pada belum adanya standar kelayakan pengguna, lemahnya transparansi biaya, inkonsistensi pelaporan kredit ke SLIK, hingga minimnya pedoman etika penagihan dan perlindungan data pribadi. Dari perspektif hukum perbankan, BNPL memiliki karakter pembiayaan konsumtif yang menuntut penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle), prinsip kerahasiaan (bank secrecy), serta tanggung jawab sosial lembaga keuangan. Bank yang terlibat dalam skema BNPL wajib memastikan verifikasi kelayakan konsumen dan menjaga integritas data pribadi pengguna. Sebaliknya, penyelenggara nonbank cenderung beroperasi dengan pengawasan yang lebih longgar, sehingga berpotensi menimbulkan risiko over-indebtedness dan pelanggaran privasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum, diperlukan harmonisasi antara hukum perbankan dan kebijakan perlindungan konsumen dalam tata kelola BNPL. Regulasi yang komprehensif akan menjadi dasar penting bagi keberlanjutan inovasi finansial digital yang akuntabel dan beretika.  
Implikasi Hukum Akibat Ketidakhadiran Salah Satu Pihak Dalam Proses Mediasi di Pengadilan Terhadap Prinsip Itikad Baik dan Efektivitas Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Echa Cristi; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2719

Abstract

Tulisan ini mengkaji konsekuensi hukum akibat ketidakhadiran salah satu pihak dalam proses mediasi di pengadilan terhadap prinsip itikad baik dan efektivitas penyelesaian sengketa. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 menetapkan bahwa mediasi wajib ditempuh dalam setiap perkara perdata, dengan kehadiran para pihak sebagai prasyarat pokok. Penelitian yuridis normative ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan untuk menganalisis norma hukum, asas itikad baik, dan praktik mediasi di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika salah satu pihak tidak hadir tanpa alasan sah setelah dipanggil secara patut, mediasi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan. Dalam situasi tersebut, hakim dapat menilai pihak yang absen tidak beritikad baik, sehingga gugatan dapat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk) atau bahkan dijatuhi putusan verstek terhadap pihak tergugat yang absen. Sebaliknya, jika ketidakhadiran disertai alasan sah (misalnya sakit atau tugas dinas yang dibuktikan secara resmi), umumnya hakim mengizinkan mediasi dijadwal ulang agar penyelesaian damai tetap dapat ditempuh. Ketiadaan satu pihak secara signifikan melemahkan efektivitas mediasi. Mediasi efektif memerlukan dialog dan negosiasi antar semua pihak, tanpa kehadiran salah satu pihak, proses damai praktis terhenti dan sengketa beralih kembali ke litigasi penuh. Dampak ini tidak hanya menambah beban peradilan, tetapi juga melanggar asas kesetaraan kedudukan pihak dan prinsip itikad baik, karena pihak yang hadir kehilangan kesempatan menyelesaikan sengketa secara damai. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan yang lebih tegas, seperti pedoman Mahkamah Agung tentang kriteria alasan sah ketidakhadiran, sistem pemanggilan elektronik yang terdokumentasi, serta sanksi proporsional yang memperhatikan asas keadilan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen para pihak untuk hadir dalam mediasi dan menjaga esensi itikad baik dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Bank di Era Digitalisasi Perbankan Muhammad Faisal Aziz; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2769

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap sistem perbankan di Indonesia, di mana aktivitas perbankan kini banyak dilakukan secara elektronik dan berbasis data pribadi nasabah. Kondisi tersebut meningkatkan efisiensi namun juga menimbulkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak bank serta bagaimana pertanggungjawaban hukum bank apabila terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih terbatas karena lemahnya pengawasan, kurangnya kepatuhan bank terhadap prinsip kehati-hatian, serta belum optimalnya mekanisme notifikasi dan pemulihan hak nasabah. Tanggung jawab hukum bank bersifat berlapis, mencakup sanksi administratif, perdata, dan pidana, serta diwujudkan melalui kewajiban pelaporan insiden, mekanisme ganti rugi, dan penyelesaian sengketa baik secara internal, mediasi, maupun litigasi. Dengan demikian, diperlukan sinergi antara regulasi umum dan sektoral serta peningkatan kapasitas pengawasan dan literasi hukum agar perlindungan terhadap data pribadi nasabah dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi sebagai Alternatif di Luar Pengadilan dalam Sistem Hukum Indonesia Muhammad Faisal Aziz; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2770

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di luar pengadilan dalam sistem hukum Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah ketidakefisienan proses litigasi yang sering memakan waktu lama, biaya tinggi, dan berpotensi merusak hubungan antar pihak yang bersengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah sejauh mana efektivitas mediasi dalam hal waktu, biaya, dan kepuasan, serta mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilannya. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, dan sumber akademik relevan periode 2019–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi memberikan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan ekonomis serta menjaga hubungan baik antar pihak, namun masih terdapat hambatan berupa rendahnya kesadaran hukum, kualitas mediator yang belum merata, dan dukungan kelembagaan yang terbatas. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kompetensi mediator, pembaruan regulasi, dan pemanfaatan teknologi mediasi daring (online dispute resolution) untuk memperkuat efektivitas mediasi dalam sistem hukum Indonesia.
Peran Notaris Dalam Memenuhi Aspek Kepastian dan Perlindungan Hukum Terhadap Pemberian Kredit Perbankan Restya Amanda Putri; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2772

Abstract

Penelitian ini berangkat dari meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dalam penyusunan perjanjian kredit perbankan, di mana keterlibatan notaris menjadi instrumen penting untuk memastikan keabsahan serta kekuatan pembuktian akta autentik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran notaris dalam memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian kredit bank. Dengan menggunakan metode hukum empiris yang memadukan kajian normatif dan realitas praktik, penelitian ini menunjukkan bahwa notaris memberikan penguatan signifikan terhadap kekuatan pembuktian akta kredit, meskipun masih ditemukan kelemahan pada praktik penandatanganan yang tidak selalu dilakukan di kantor notaris. Temuan ini mengandung implikasi penting mengenai perlunya penyempurnaan regulasi, terutama melalui pembentukan Undang-Undang Perjanjian Kredit Perbankan yang mampu menyatukan persepsi, meningkatkan kepastian prosedural, serta memperkokoh perlindungan hukum dalam mekanisme pemberian kredit
Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi di Badan Pertanahan Restya Amanda Putri; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2773

Abstract

Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang mengutamakan musyawarah antar pihak terkait dengan kehadiran mediator yang bersifat netral. Dalam kerangka penelitian hukum, pendekatan normatif-empiris umum dipakai untuk menilai bagaimana mediasi diimplementasikan dalam praktik, melalui tiga pola pendekatan yaitu (1) pendekatan perundang-undangan untuk menelaah ketentuan hukum terkait, hak-kewajiban para pihak, serta peran mediator; (2) pendekatan kasus untuk menganalisis putusan dan praktik penyelesaian melalui mediasi pada kasus nyata; dan (3) pendekatan konseptual yang menilai prinsip keadilan, efisiensi, dan akses hukum serta hambatan seperti kepatuhan hukum dan kualitas penyelesaian. Secara singkat, kerangka penelitian normatif-empiris pada mediasi mencakup definisi unsur-unsur mediasi, metodologi gabungan antara kajian hukum dan observasi lapangan, serta fokus pada implikasi kebijakan dan praktik di bidang sengketa pertanahan maupun perdata. Jika diperlukan, penyusunan kerangka penelitian khusus untuk studi mediasi pada kasus tertentu (misalnya sengketa perdata, pertanahan, atau konflik komersial) bisa dipersiapkan lengkap dengan variabel operasional, jenis data, dan instrumen anal.
Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Kebocoran Data Pribadi dalam Layanan Perbankan Digital di Indonesia Alieffa Nanda Ervian; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2783

Abstract

Perkembangan teknologi perbankan digital di Indonesia membawa kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga meningkatkan risiko kebocoran data pribadi nasabah. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya perlindungan hukum terhadap hak privasi dan keamanan data finansial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap kebocoran data pribadi serta efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan terkait keamanan siber perbankan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka, analisis dokumen hukum, serta wawancara dengan pakar hukum perbankan dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum nasional telah dibentuk, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa lemahnya penegakan hukum, ketidaksiapan infrastruktur digital perbankan, dan rendahnya kesadaran nasabah akan keamanan data. Perlindungan hukum yang efektif memerlukan sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan lembaga perbankan dalam menerapkan prinsip-prinsip keamanan siber dan akuntabilitas pengelolaan data. Penelitian ini berimplikasi pada penguatan regulasi dan strategi kebijakan untuk menciptakan sistem perbankan digital yang aman dan berkeadilan.
Co-Authors Abram Yoga Raharjo Abrar Tanjung Adi Sucipto, Adi Afandi, Alfa Astiana Afifah. HS, Nur Afreni Hamidah Agustina Salinding Ahmad Ali Irfan Ahmad Dani Ahmed, Idris Adewale Akbar Azis, Muhammad Alieffa Nanda Ervian Alieffa Nanda Erviana Alimuddin Amir, Irfan Amiruddin Saleh, MS Ana Sriekaningsih Andi Islah Hanief Padmanegara Andi Sugirman, Andi Andi Tabrani Rasyid ANDRIANSYAH Anhar Anna Surgean Veterini Antoni , Prima Ardianti, Andi Arham, Sarifuddin Arie Marbandi Arif Ardiansyah Arlenny Aswar Aulia Salsabila Avidar, Yoppie Prim Azisah Nurul Ilmi Andi Kasymir Basilus Rinaldi Budi Santoso Budiyarti, Yuliani Chitra Cita Rosita Sigit Prakoeswa Dahrial Damayanti Tinduh David Setiawan, David Djafar, Wihdat Djoyo, Rachmawati Dwi Budi Santoso Dwi Ratnasari Echa Cristi Edison Eighty Mardiyan K, Eighty eka yati, Sri Erni Nurjaya Fachruddin, Farianto Fadhilatul Amiroh Fahira Fathinah, Azzah Fatmawati Fatmawati Fauriana, Tafuzi Febriani Febriany, A. Very Firmansyah, M. Risal Ganding Sitepu Gunawan Gunawan Guspul, Ahmad Halmizal Hamdan Maghribi Haris Djalante, Abdul Hartanto, Nono Hasmawati Helmi Amirudin Hendro Sasongko Henny Angri Manafe Herawati Herawaty Hutwan Syarifuddin Ian Vanath Alhakim Idrus Sahar Muhammad Indra Putra , Edi Susrianto Indra Putra, Edi Susrianto Indra Yanto Iskandar, Isna Islahudin Jalius Jamaluddin Jumarni Jumriani Nawawi Juwita, Kiki Kaluge, Agapitus H Kara, Aisyah Kasmawati Kerlin Maysatria Khairil Anwar Khairuddin Khalid Rijaluddin Kiki Novia Arenty Kamisa Kurniati Lambang Basri Said Lenisya Winda Lilis Lina Warlina Linda Sekar Sari Linda Sekar Utami M Aizul Sofyan Syam M. Isnaini Maemonah, Maemonah Mahendra Amir, Ihza Maranatha, Daniel Mardiyantoro, Nahar Marsyanti Martin, Benedicto Reynaka Filio Mashud Maulydia Mayreista, Dita Misliah Idrus Mita Ariputri Moeins, Anoesyirwan Mohammad Diqi Mohtar, M. Sobirin Muhammad Anis Muhammad Arsyam Muhammad Azhari Muhammad Aziz Dzikrur Rohman Muhammad Faisal Aziz Muhammad Fathin Haqqar Muhammad Iswandi Wahyu Muhammad Jufri Muhammad Rahmat Alimin Muhammad Riswan Liling Muhammad Rusli Muhdar Muslimin Resi Mustafa, Wahyuddin MUTHMAINNAH naashirudin, syahir Napitupulu, Richard R.P. Natsir, Mohammad Nawal Sa’adah Neli Agusti Neneng Hasanah Niha, Simon S. Nirmalawati Nizar Noerdin Basir Nur Atika Putri Nur, Muafiah nurfani, Anggun Nurfani Nursakina Nurul Akma Nurwijayanti Oktaviona Oman Unju Subandi Ordiyasa, I Wayan Putra Wanda, Putra Rahmat Nur Hidayat Restya Amanda Putri Retno Fitrianti Rian, Rica Rio Febrianto Riski Clausthaldi, Fadhil Rohaini Rohaini Rohaini Rosmani salihin Sastrawati, Nila Sepriyadi Adhan S Servasius Hartoyo Sevinatul Nazati Shibghotillah, Nur Siddik, Hasbi Sidha Pangesti Anjarwulan Solikin Sri Jumini Sri Mardiyati Sri Mulya Nengsi Sri Wahyuni Ningsi Srinawati St. Chaerunnisa, Andi Suandar Baso Subijanto Marto Soedarmo Suci Cahya Ramadhani Sujoto, Ujo Sulfadli Sunaryo Surahman Amin, Surahman Suryanti Suwondo, Adi Suyud El Syam, Robingun Syafei, Ilham Syafi'i, Ahmad Syaiful Syaiful Syamsul Asri T, Jamaluddin Tahir Maloko Tri Setyo Guntoro Uhud, Akhyar Nur Ummul Khaeriah Warda Zakiya Wawan Kusdiana Widia Astuti Widiyanto, Petrus Wijaya, Nurhadi Wijaya, Subur Wilastara , Devit Yandri Yandri Yanuar Fitri, Yanuar Yulias Yusron Shidqi, Muhammad Yusuf, Anang Maulana Zakirah, Zakirah Zulfahri, Zulfahri Zulkarnain, Zulkarnain Zulni Pratama , Niko