p-Index From 2021 - 2026
8.725
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Manajemen dan Agribisnis Paduraksa : Jurnal Teknik Sipil Universitas Warmadewa Jurnal Buana Informatika JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES Jurnal Konstruksi Jurnal Adabiyah Techne : Jurnal Ilmiah Elektroteknika Jurnal Pembangunan Berkelanjutan Perspektif Ilmu Pendidikan Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kappa Journal Indonesian Journal of Anesthesiology and Reanimation (IJAR) International Journal of Clinical Inventions and Medical Sciences (IJCIMS) Jurnal Suara Hukum BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah Nursing Sciences Journal Journal of Agri Socio Economics and Business Nivedana : Jurnal Komunikasi dan Bahasa Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam El-Iqtishady SIGANUS: Journal of Fisheries and Marine Science ARTISTIC : International Journal of Creation and Innovation Al-Riwayah : Jurnal Kependidikan Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Qisthosia Jumper : Jurnal Mahasiswa Pendidikan Olahraga Akuntansi'45 Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur'an Jurnal Konstruksi Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri Terapan Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan Jurnal Teknik Sipil Macca International Journal of Metacentre Economics and Business Journal Saintek: Jurnal Sains Teknologi dan Profesi Akademi Angkatan Laut Fleksibel: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Guru Pencerah Semesta (JGPS) Research Horizon Alsinatuna Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum ASIAN: Indonesian Journal of Learning Development and Innovation Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Riset & Teknologi Terapan Kemaritiman International Journal of Health Literacy and Science JOI Jcommits : The Journal of Community Empowerment, Innovation, and Sustainability CITAKARYA Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesian Journal of Social Sciences, Policy and Politics (IJSSPP) Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM) JAMP Jurnal TekLA Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti
Claim Missing Document
Check
Articles

Implikasi Hukum Akibat Ketidakhadiran Salah Satu Pihak Dalam Proses Mediasi di Pengadilan Terhadap Prinsip Itikad Baik dan Efektivitas Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Echa Cristi; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2719

Abstract

Tulisan ini mengkaji konsekuensi hukum akibat ketidakhadiran salah satu pihak dalam proses mediasi di pengadilan terhadap prinsip itikad baik dan efektivitas penyelesaian sengketa. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 menetapkan bahwa mediasi wajib ditempuh dalam setiap perkara perdata, dengan kehadiran para pihak sebagai prasyarat pokok. Penelitian yuridis normative ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan untuk menganalisis norma hukum, asas itikad baik, dan praktik mediasi di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika salah satu pihak tidak hadir tanpa alasan sah setelah dipanggil secara patut, mediasi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan. Dalam situasi tersebut, hakim dapat menilai pihak yang absen tidak beritikad baik, sehingga gugatan dapat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk) atau bahkan dijatuhi putusan verstek terhadap pihak tergugat yang absen. Sebaliknya, jika ketidakhadiran disertai alasan sah (misalnya sakit atau tugas dinas yang dibuktikan secara resmi), umumnya hakim mengizinkan mediasi dijadwal ulang agar penyelesaian damai tetap dapat ditempuh. Ketiadaan satu pihak secara signifikan melemahkan efektivitas mediasi. Mediasi efektif memerlukan dialog dan negosiasi antar semua pihak, tanpa kehadiran salah satu pihak, proses damai praktis terhenti dan sengketa beralih kembali ke litigasi penuh. Dampak ini tidak hanya menambah beban peradilan, tetapi juga melanggar asas kesetaraan kedudukan pihak dan prinsip itikad baik, karena pihak yang hadir kehilangan kesempatan menyelesaikan sengketa secara damai. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan yang lebih tegas, seperti pedoman Mahkamah Agung tentang kriteria alasan sah ketidakhadiran, sistem pemanggilan elektronik yang terdokumentasi, serta sanksi proporsional yang memperhatikan asas keadilan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen para pihak untuk hadir dalam mediasi dan menjaga esensi itikad baik dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Bank di Era Digitalisasi Perbankan Muhammad Faisal Aziz; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2769

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap sistem perbankan di Indonesia, di mana aktivitas perbankan kini banyak dilakukan secara elektronik dan berbasis data pribadi nasabah. Kondisi tersebut meningkatkan efisiensi namun juga menimbulkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak bank serta bagaimana pertanggungjawaban hukum bank apabila terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih terbatas karena lemahnya pengawasan, kurangnya kepatuhan bank terhadap prinsip kehati-hatian, serta belum optimalnya mekanisme notifikasi dan pemulihan hak nasabah. Tanggung jawab hukum bank bersifat berlapis, mencakup sanksi administratif, perdata, dan pidana, serta diwujudkan melalui kewajiban pelaporan insiden, mekanisme ganti rugi, dan penyelesaian sengketa baik secara internal, mediasi, maupun litigasi. Dengan demikian, diperlukan sinergi antara regulasi umum dan sektoral serta peningkatan kapasitas pengawasan dan literasi hukum agar perlindungan terhadap data pribadi nasabah dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi sebagai Alternatif di Luar Pengadilan dalam Sistem Hukum Indonesia Muhammad Faisal Aziz; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2770

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di luar pengadilan dalam sistem hukum Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah ketidakefisienan proses litigasi yang sering memakan waktu lama, biaya tinggi, dan berpotensi merusak hubungan antar pihak yang bersengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah sejauh mana efektivitas mediasi dalam hal waktu, biaya, dan kepuasan, serta mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilannya. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, dan sumber akademik relevan periode 2019–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi memberikan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan ekonomis serta menjaga hubungan baik antar pihak, namun masih terdapat hambatan berupa rendahnya kesadaran hukum, kualitas mediator yang belum merata, dan dukungan kelembagaan yang terbatas. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kompetensi mediator, pembaruan regulasi, dan pemanfaatan teknologi mediasi daring (online dispute resolution) untuk memperkuat efektivitas mediasi dalam sistem hukum Indonesia.
Peran Notaris Dalam Memenuhi Aspek Kepastian dan Perlindungan Hukum Terhadap Pemberian Kredit Perbankan Restya Amanda Putri; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2772

Abstract

Penelitian ini berangkat dari meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dalam penyusunan perjanjian kredit perbankan, di mana keterlibatan notaris menjadi instrumen penting untuk memastikan keabsahan serta kekuatan pembuktian akta autentik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran notaris dalam memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian kredit bank. Dengan menggunakan metode hukum empiris yang memadukan kajian normatif dan realitas praktik, penelitian ini menunjukkan bahwa notaris memberikan penguatan signifikan terhadap kekuatan pembuktian akta kredit, meskipun masih ditemukan kelemahan pada praktik penandatanganan yang tidak selalu dilakukan di kantor notaris. Temuan ini mengandung implikasi penting mengenai perlunya penyempurnaan regulasi, terutama melalui pembentukan Undang-Undang Perjanjian Kredit Perbankan yang mampu menyatukan persepsi, meningkatkan kepastian prosedural, serta memperkokoh perlindungan hukum dalam mekanisme pemberian kredit
Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi di Badan Pertanahan Restya Amanda Putri; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2773

Abstract

Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang mengutamakan musyawarah antar pihak terkait dengan kehadiran mediator yang bersifat netral. Dalam kerangka penelitian hukum, pendekatan normatif-empiris umum dipakai untuk menilai bagaimana mediasi diimplementasikan dalam praktik, melalui tiga pola pendekatan yaitu (1) pendekatan perundang-undangan untuk menelaah ketentuan hukum terkait, hak-kewajiban para pihak, serta peran mediator; (2) pendekatan kasus untuk menganalisis putusan dan praktik penyelesaian melalui mediasi pada kasus nyata; dan (3) pendekatan konseptual yang menilai prinsip keadilan, efisiensi, dan akses hukum serta hambatan seperti kepatuhan hukum dan kualitas penyelesaian. Secara singkat, kerangka penelitian normatif-empiris pada mediasi mencakup definisi unsur-unsur mediasi, metodologi gabungan antara kajian hukum dan observasi lapangan, serta fokus pada implikasi kebijakan dan praktik di bidang sengketa pertanahan maupun perdata. Jika diperlukan, penyusunan kerangka penelitian khusus untuk studi mediasi pada kasus tertentu (misalnya sengketa perdata, pertanahan, atau konflik komersial) bisa dipersiapkan lengkap dengan variabel operasional, jenis data, dan instrumen anal.
Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Kebocoran Data Pribadi dalam Layanan Perbankan Digital di Indonesia: Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Kebocoran Data Pribadi dalam Layanan Perbankan Digital di Indonesia Alieffa Nanda Ervian; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2783

Abstract

Perkembangan teknologi perbankan digital di Indonesia membawa kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga meningkatkan risiko kebocoran data pribadi nasabah. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya perlindungan hukum terhadap hak privasi dan keamanan data finansial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap kebocoran data pribadi serta efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan terkait keamanan siber perbankan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka, analisis dokumen hukum, serta wawancara dengan pakar hukum perbankan dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum nasional telah dibentuk, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa lemahnya penegakan hukum, ketidaksiapan infrastruktur digital perbankan, dan rendahnya kesadaran nasabah akan keamanan data. Perlindungan hukum yang efektif memerlukan sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan lembaga perbankan dalam menerapkan prinsip-prinsip keamanan siber dan akuntabilitas pengelolaan data. Penelitian ini berimplikasi pada penguatan regulasi dan strategi kebijakan untuk menciptakan sistem perbankan digital yang aman dan berkeadilan.
Urgensi Penguatan Regulasi Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan dan Keuangan di Indonesia Alieffa Nanda Erviana; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2784

Abstract

Alternative Dispute Resolution (ADR) merupakan instrumen penting dalam penyelesaian sengketa perbankan dan keuangan yang menuntut mekanisme penyelesaian yang cepat, efisien, dan berbiaya rendah. Namun, implementasi ADR di Indonesia masih menghadapi tantangan regulatif yang berdampak pada efektivitas dan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penguatan regulasi ADR dalam sektor perbankan dan keuangan serta mengidentifikasi aspek-aspek hukum yang perlu diperbaiki. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, ditunjang analisis komparatif terhadap praktik ADR di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ADR yang ada belum mampu memberikan standar prosedural yang jelas, masih terdapat disharmonisasi antara aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan arbitrase, serta belum optimalnya peran lembaga mediasi perbankan. Selain itu, lemahnya koordinasi antar lembaga penyelesaian sengketa serta kurangnya mandat yang mengikat dalam pelaksanaan putusan ADR turut menghambat efektivitasnya. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan regulasi ADR dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum, mendorong efisiensi penyelesaian sengketa, dan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.  
Alternatif Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan Melalui LAPS-SJK: Perspektif Perlindungan Konsumen Fadhilatul Amiroh; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2785

Abstract

Perkembangan layanan jasa keuangan digital di Indonesia seperti paylater, rentan akan perbuatan melawan hukum sehingga membutuhkan hukum yang kuat untuk memastikan perlindungan konsumen melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) dari perspektif perlindungan konsumen dengan menilai kesesuaian antara kerangka regulasi, kewenangan, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap perinsip perlindungan konsumen. Metode yang digunakan yakni analisis dokumen hukum dan peraturan terkait sektor jasa keuangan serta telaah kebijakan publik untuk mengidentifikasi celah regulasi dan interpretasi hukum yang mempengaruhi akses dan efektivitas LAPS-SJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun landasan hukum LAPS-SJK menyediakan jalan alternatif bagi penyelesaian sengketa, akan tetapi masih terdapat masalah normatif terkait standar perlindungan yang belum konsisten dan kebutuhan akan penguatan mekanisme akuntabilitas serta transparansi. Untuk itu, diperlukan kebijakan hukum berupa penyempurnaan norma peraturan, pengaturan teknis pelaksanaan LAPS-SJK, dan penguatan mekanisme pengawasan regulator untuk menjamin perlindungan konsumen yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan
Urgensi Pengaturan Paylater Sebagai Produk Keuangan Digital: Perspektif Hukum Perbankan Fadhilatul Amiroh; Hamzah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2788

Abstract

Penelitian ini membahas urgensi pengaturan paylater sebagai produk keuangan digital dalam perspektif hukum perbankan Indonesia. Perkembangan pesat layanan paylater menunjukkan adanya pergeseran perilaku masyarakat dalam menggunakan fasilitas pembiayaan yang lebih cepat, praktis, dan berbasis teknologi. Namun demikian, paylater hingga saat ini belum memiliki landasan hukum yang komprehensif dalam sistem keuangan nasional, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait status yuridis, mekanisme pengawasan, dan standar perlindungan konsumen. Melalui metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengidentifikasi bahwa paylater memiliki karakteristik yang serupa dengan fasilitas kredit perbankan, sehingga pada prinsipnya harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan mekanisme manajemen risiko yang memadai. Minimnya regulasi juga berpotensi menciptakan masalah over-indebtedness, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang tidak etis. Oleh sebab itu, harmonisasi regulasi antara paylater, hukum perbankan, dan kerangka pengawasan fintech menjadi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen. Penelitian ini menegaskan bahwa pengaturan komprehensif merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa inovasi keuangan digital dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dalam koridor hukum yang ada.
Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Modern E-Commerce di Indonesia Juwita, Kiki; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2790

Abstract

Pertumbuhan e-commerce di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan lonjakan signifikan, dengan transaksi daring yang meningkat secara pesat dan pergeseran perilaku konsumen menuju belanja digital. Seiring dengan kenaikan volume transaksi, potensi sengketa seperti barang tidak sesuai, kualitas buruk, atau pembatalan sepihak juga semakin besar. Mekanisme litigasi melalui pengadilan dianggap kurang efektif karena prosedur yang panjang, biaya tinggi, dan keterbatasan akses, terutama bagi sengketa nilai kecil. Sebagai alternatif, Online Dispute Resolution (ODR) muncul sebagai solusi yang mengombinasikan teknologi dan metode ADR (alternative Dispute Resolution) seperti mediasi dan arbitrase, menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih fleksibel, cepat, dan murah. Namun, regulasi ODR di Indonesia belum sepenuhnya jelas; meskipun terdapat dasar hukum seperti UU Arbitrase dan Perma Mediasi, payung hukum khusus ODR belum terbentuk. Dalam kajian ini, dianalisis peran ODR dalam memperluas akses keadilan bagi konsumen serta meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa e-commerce, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan telaah literatur dari studi-studi terkini.
Co-Authors Abram Yoga Raharjo Abrar Tanjung Adi Sucipto, Adi Afandi, Alfa Astiana Afreni Hamidah Agustina Salinding Ahmad Ali Irfan Ahmed, Idris Adewale Akbar Azis, Muhammad Alieffa Nanda Ervian Alieffa Nanda Erviana Alimuddin Amir, Irfan Ana Sriekaningsih Andi Sugirman, Andi Andi Tabrani Rasyid Anhar Anna Surgean Veterini Anoesyirwan Moeins Ardianti, Andi Arham, Sarifuddin Arie Marbandi Arif Ardiansyah Arlenny Aswar Aulia Salsabila Avidar, Yoppie Prim Basilus Rinaldi Basir, Noerdin Budi Santoso Budiyarti, Yuliani Chitra Cita Rosita Sigit Prakoeswa Damayanti Tinduh David Setiawan, David Didik Notosudjono Djafar, Wihdat Djoyo, Rachmawati Dwi Budi Santoso Dwi Ratnasari Echa Cristi Edison Eighty Mardiyan K, Eighty eka yati, Sri Fachruddin, Farianto Fadhilatul Amiroh Fahira Fathinah, Azzah Fatmawati Fatmawati Ficha Melina Firmansyah, M. Risal Ganding Sitepu Gunawan Gunawan Guspul, Ahmad Haris Djalante, Abdul Hartanto, Nono Hasmawati Helmi Amirudin Hendro Sasongko Henny Angri Manafe Herawati Herawaty Hutwan Syarifuddin Ian Vanath Alhakim Idrus Sahar Muhammad Ika Pratiwi Indra Putra, Edi Susrianto Indra Yanto Iskandar, Isna Islahudin Jalius Jamaluddin Jumarni Jumriani Nawawi Juwita, Kiki Kaluge, Agapitus H Kara, Aisyah Kerlin Maysatria Khairil Anwar Khalid Rijaluddin Kiki Novia Arenty Kamisa Kurniati Lambang Basri Said Lenisya Winda Lilis Lina Warlina Linda Sekar Sari Linda Sekar Utami M Aizul Sofyan Syam M. Isnaini Maemonah, Maemonah Mahendra Amir, Ihza Maranatha, Daniel Mardiyantoro, Nahar Marina Zulfa Martin, Benedicto Reynaka Filio Mashud Maulydia Mayreista, Dita Melina, Ficha Misliah Idrus Mita Ariputri Moeins, Anoesyirwan Mohammad Diqi Mohtar, M. Sobirin Muhammad Anis Muhammad Arsyam Muhammad Aziz Dzikrur Rohman Muhammad Faisal Aziz Muhammad Iswandi Wahyu Muhammad Jufri Muhammad Rusli Muhdar Mustafa, Wahyuddin MUTHMAINNAH Muyasaroh, Nurul Nancy Yusnita Napitupulu, Richard R.P. Natsir, Mohammad Neli Agusti Neneng Hasanah Niha, Simon S. Nirmalawati Nur, Muafiah Nursakina Nurul Akma Nurwijayanti Oktaviona Oman Unju Subandi Ordiyasa, I Wayan Putra Wanda, Putra Rahmat Nur Hidayat Restya Amanda Putri Retno Fitrianti Rian, Rica Rio Febrianto Riski Clausthaldi, Fadhil Rohaini Rohaini Rohaini Roosganda Elizabeth Rosmani salihin Samararatne, Dinesha Sastrawati, Nila Sepriyadi Adhan S Servasius Hartoyo Sevinatul Nazati Shibghotillah, Nur Siddik, Hasbi Solikin Sri Jumini Sri Mardiyati Sri Wahyuni Ningsi Srinawati St. Chaerunnisa, Andi Suandar Baso Subijanto Marto Soedarmo Suci Cahya Ramadhani Sujoto, Ujo Surahman Amin, Surahman Suryanti Suwondo, Adi Suyud El Syam, Robingun Syafei, Ilham Syafi'i, Ahmad Syamsul Asri Syufriandi Syaiful Tahir Maloko Tri Setyo Guntoro Uhud, Akhyar Nur Ujo Sujoto Warda Zakiya Wawan Kusdiana Widia Astuti Widiyanto, Petrus Wijaya, Nurhadi Wijaya, Subur Yandri Yandri Yanuar Fitri, Yanuar Yulias Yusron Shidqi, Muhammad Zakirah, Zakirah Zulfa, Marina Zulfahri, Zulfahri Zulkarnain, Zulkarnain Zulkifli