p-Index From 2020 - 2025
12.169
P-Index
This Author published in this journals
All Journal EDU CIVIC Tadulako Journal Sport Sciences And Physical Education Majalah Ilmiah Peternakan Legal Opinion Binus Business Review Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini MAJALAH ILMIAH GLOBE Seminar Nasional Variansi (Venue Artikulasi-Riset, Inovasi, Resonansi-Teori, dan Aplikasi Statistika) Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Journal of Basication (JOB) : Jurnal Pendidikan Dasar Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Transformative SEIKO : Journal of Management & Business Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Basicedu Ensiklopedia of Journal MUHARRIK: JURNAL DAKWAH DAN SOSIAL Jambura Journal of Educational Management JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan IDENTIFIKASI: Jurnal Ilmiah Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Jurnal Keperawatan Respati Yogyakarta (JIML) JOURNAL OF INNOVATIVE MATHEMATICS LEARNING Politea : Jurnal Politik Islam JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Khazanah Pengabdian JEKPEND Jurnal Ekonomi dan Pendidikan Indonesian Journal of Global Health research PRODU-Prokurasi Edukasi (Jurnal Manajemen Pendidikan Islam) Tangible Journal JURNAL ABDIMAS TRIDHARMA MANAJEMEN SPEKTRAL : Journal of Communications, Antennas and Propagation Journal of Infrastructural in Civil Engineering (JICE) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Profesi | Jurnal Ilmu Pendidikan dan Keguruan Statement : Jurnal Media Informasi Sosial dan Pendidikan Oikonomia: Jurnal Manajemen Journal Peqguruang: Conference Series Foramadiahi: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keislaman Bulletin of Science Education Baselang: Jurnal Ilmu Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Lingkungan Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Journal of Social Research Journal Of World Science AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis Journal of Physical Education and Sports Science Didaktika Religia Datokarama English Education Journal (deejournal) Utsaha: Journal of Entrepreneurship Jurnal Cakrawala Ilmiah Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Makara Journal of Science Jurnal Basicedu Media Bina Ilmiah Jurnal Mahasiswa Mengabdi (JIMAWAbdi) Limbago: Journal of Constitutional Law Journal of Accounting Research, Utility Finance and Digital Assets (JARUDA) Demokrasi: Jurnal Ilmu Pemerintahan Jurnal Indonesia Sosial Sains Jurnal Manajemen Journal of Teaching and Education Jurnal Teknologi dan Vokasi Proceeding Mercu Buana Conference on Industrial Engineering Jurnal Sosial, Sains, Terapan dan Riset (Sosateris) Socio-Economic and Humanistic Aspects for Township and Industry Journal Sultra Research of Law Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Agricultural and Rural Economy Journal of Teaching and Education Jurnal Medika: Medika SASI Padaidi: Journal of Tourism Dedication Journal of Physical Education and Sport Science (JPESS) Joong-Ki PESHUM Padaidi: Journal of Tourism Dedication Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) Khazanah Journal: Economics, Muamalah dan Entrepreneurship Tanjungpura Acta Borneo Journal Tanjungpura Legal Review THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam
Claim Missing Document
Check
Articles

Identifikasi Strategi dan Faktor Keberhasilan Perusahaan Startup: Studi Kasus Perusahaan Startup Makanan dan Minuman di Indonesia Anindhita, Yusi; Dede, Agustin; Agus, Agus
Proceeding Mercu Buana Conference on Industrial Engineering Vol 3 (2021): RESEARCH DEVELOPMENT BASED ON LITERATURE REVIEW
Publisher : Universitas Mercu Buana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Every company experiences life cycle stages, where this cycle is identical to the Company's life cycle. There are 5 phases in the company's life cycle, namely the establishment or startup stage, the expansion stage, the maturity stage, and the declining stage. Startup Companies are companies that are in the early stages of operating and developing or have not yet operated. One promising startup sector is a food and beverage company startup. Food and beverage-based startup companies are one of the sectors most targeted by investors even though the global economy is being pressured by the coronavirus outbreak. One of the crucial problems for startup companies is business strategy, this is because startup companies have different characteristics from mature companies such as in decision-making. There are many factors that influence the success of a startup company. Therefore the purpose of this study is to identify the strategies used by food and beverage startup companies and determine the most influential factors in the success of the startup. This research was conducted by structurally interviewing 22 startup companies, then processing the data using AHP (analytical hierarchical process) in determining the level of the most influential success factors. The results show that the most widely used strategy is market penetration of 68% and the level of the factor that has the highest influence on success is the individual factor group of 5,111
DISHARMONISASI PENERAPAN PENENTUAN BATAS UMUR KECAKAPAN DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH Sinaga, Luad Backmon Berkat Parulian; Bangun, Budi Hermawan; Agus, Agus
Tanjungpura Acta Borneo Jurnal Vol 2, No 2 (2024): Volume 2, Issue 2, April 2024
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tabj.v2i2.65231

Abstract

AbstractThis article aims to analyze a case study where a 19-year-old inherits a piece of land and intends to sell it, the transaction faces rejection by the Land Office due to the seller's age, considered insufficiently mature according to Civil Law. This legal issue leads to a legal dualism, causing uncertainty in determining the age at which someone is deemed legally capable to transact, conflicting with UU No. 30 Year 2004 regarding Notary Positions and Civil Law. The research problem addresses the determination of legal age for land rights transfer, exploring differences in age determinations under UU No. 30 Year 2004 and UU No. 2 Year 2014 concerning Notary Positions and Civil Law, and proposing solutions to this inconsistency. The research aims to analyze age determinations in land rights transfer. Through legal literature review using normative juridical methods, it concludes that legal capacity for land transactions, documented by a Notary, should align with UU No. 30 Year 2004 and UU No. 2 Year 2014, setting the age at 18 years. The disparity in age determinations between UU No. 30 Year 2004, UU No. 2 Year 2014, and Civil Law stems from the lack of uniformity and legal certainty in legislation regarding the legal age for transactions. To resolve this, legal age determinations for land transactions should adhere to the specific provisions of UU No. 30 Year 2004 and UU No. 2 Year 2014 governing Notary Positions. Therefore, the solution for determining legal age for land transactions documented by a Notary is to fix it at 18 years in accordance with UU No. 30 Year 2004 and UU No. 2 Year 2014, as supported by SEMA No. 3 Year 1963, which designates the Civil Law as a guiding principle rather than a legal code.  AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji studi kasus ketika seorang anak berusia 19 tahun mewarisi sebidang tanah dan bermaksud untuk menjualnya, namun transaksi tersebut ditolak  oleh Kantor Pertanahan karena usia penjual yang dianggap belum cukup dewasa menurut Hukum Perdata. Persoalan hukum ini menimbulkan dualisme hukum sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam menentukan usia seseorang yang dianggap cakap secara hukum untuk bertransaksi, bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Hukum Perdata. Permasalahan penelitian ini membahas mengenai penentuan usia sah peralihan hak atas tanah, mengeksplorasi perbedaan penentuan usia berdasarkan Undang-undang No. 30 Tahun 2004 dan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Hukum Perdata, serta mengusulkan solusi atas ketidaksesuaian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penentuan umur dalam peralihan hak atas tanah. Melalui tinjauan pustaka hukum dengan menggunakan metode yuridis normatif, disimpulkan bahwa kapasitas hukum atas transaksi tanah yang didokumentasikan oleh Notaris harus sejalan dengan UU No. 30 Tahun 2004 dan UU No. 2 Tahun 2014, menetapkan usia 18 tahun. Adanya disparitas penentuan usia antara UU No. 30 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2014, dan Hukum Perdata bermula dari belum adanya keseragaman dan kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan mengenai batas usia sah untuk bertransaksi. Untuk mengatasi hal ini, penentuan usia sah suatu transaksi tanah harus mengacu pada ketentuan khusus UU No. 30 Tahun 2004 dan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oleh karena itu, solusi penentuan umur sahnya transaksi tanah yang didokumentasikan oleh Notaris adalah dengan menetapkannya pada usia 18 tahun sesuai UU No. 30 Tahun 2004 dan UU No. 2 Tahun 2014, didukung oleh SEMA No. 3 Tahun 1963 yang menetapkan Hukum Perdata sebagai asas dan bukan sebagai kitab undang-undang.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS TERKAIT KEWAJIBAN NOTARIS UNTUK MERAHASIAKAN ISI AKTA DALAM PROSES PEMERIKSAAN DI TAHAP PENYIDIKAN Septio, Dekky; Ismawati, Sri; Agus, Agus
Tanjungpura Acta Borneo Jurnal Vol 1, No 2 (2023): Volume 1, Issue 2, April 2023
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tabj.v1i2.58933

Abstract

AbstractConsumer financing transactions are not only regulated based on the will of the parties, between finance companies and consumers as outlined in a written agreement but are also regulated by several administrative laws and regulations. Agreements are the main legal source of consumer financing in terms of civil law, while the other legal source is Law no. 21 of 2011 and several regulations of the Financial Services Authority also regulate administratively in the form of regulation and supervision of consumer finance companies. Based on the background, the formulation of the problem in this study is about the implementation of the authority of the Financial Services Authority in regulating and supervising consumer finance companies as well as actions for violating the provisions set by the Financial Services Authority against consumer finance companies. The type of research used in this study is normative legal research that uses secondary data supported by supporting data in the form of interviews with the OJK Regional 9 West Kalimantan Representative Office, while the approach used in this research is a statutory approach and a conceptual approach. The form of regulation and supervision that is the authority of the OJK as mandated by Law Number 21 of 2011 concerning the OJK has been implemented in the form of regulations from the Financial Services Authority (POJK) as well as in the form of supervision, both direct supervision and indirect supervision carried out by OJK on companies. consumer finance. Violation of the POJK regulations/stipulations can bring legal consequences to finance companies in the form of administrative sanctions, either in the form of notification or fulfillment of predetermined provisions, written warnings, freezing of business activities and revocation of the financing company's business license. The authority to administer administrative sanctions is obtained based on Law No. 21 of 2011. In addition, if necessary, OJK is also given the authority to take administrative action by providing additional sanctions in the form of restrictions on consumer financing business activities and prohibitions on opening a network of representative branch offices other than branch offices that been there before.  AbstrakNegara Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum.   Jaminan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum dalam masyarakat mensyaratkan adanya tulisan sebagai wujud perbuatan, perjanjian, dan ketetapan hukum yang memiliki kekuatan pembuktian terkuat dan terpenuh. Salah satu tulisan yang mempunyai kekuatan pembuktian terkuat dan terpenuh adalah akta notaris.  Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mana dalam pembahasan objek penelitian ini menitik beratkan terhadap data kepustakaan (penelahaan terhadap literatur) dan data sekunder, dimana dalam menganalisa data dari objek penelitian dengan mengunakan teori-teori hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam memnganalisa permasalahan yang akan diteliti pesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang bertuuan memberikan gambaran fakta mengenai permasalahan-permasalahan terkait dengan kerahasiaan akta yang dibuat seorang Notaris dalam memerikan keterangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, peneliti beru menggambarkan suatu keadaan tentang adanya pembaharuan terhadap undang-undang Notaris guna demi perlindungan hukum terhadap Notaris dalam menjalankan tugas jabatanya serta perlindungan hak-hak Notaris yang telah ditentukan oleh undang-undang. Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 1 angka 1 UUJN menyebutkan bahwa Notaris adalah "Pejabat Umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang- undang lainnya". Pejabat Umum yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUJN harus dibaca sebagai Pejabat Publik atau Notaris sebagai Pejabat Publik yang berwenang untuk membuat akta.
INDEPENDENSI OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELAKSANAKAN KEWENANGAN MENGATUR DAN MENGAWASI PEMBIAYAAN KONSUMEN SEBAGAI LEMBAGA PEMBIAYAAN Farianto, Benny; Agus, Agus
Tanjungpura Acta Borneo Jurnal Vol 1, No 1 (2022): Volume 1, Issue 1, October 2022
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tabj.v1i1.58929

Abstract

AbstractConsumer financing transactions are not only regulated based on the will of the parties, between finance companies and consumers as outlined in a written agreement but are also regulated by several administrative laws and regulations. Agreements are the main legal source of consumer financing in terms of civil law, while the other legal source is Law no. 21 of 2011 and several regulations of the Financial Services Authority also regulate administratively in the form of regulation and supervision of consumer finance companies. Based on the background, the formulation of the problem in this study is about the implementation of the authority of the Financial Services Authority in regulating and supervising consumer finance companies as well as actions for violating the provisions set by the Financial Services Authority against consumer finance companies. The type of research used in this study is normative legal research that uses secondary data supported by supporting data in the form of interviews with the OJK Regional 9 West Kalimantan Representative Office, while the approach used in this research is a statutory approach and a conceptual approach. The form of regulation and supervision that is the authority of the OJK as mandated by Law Number 21 of 2011 concerning the OJK has been implemented in the form of regulations from the Financial Services Authority (POJK) as well as in the form of supervision, both direct supervision and indirect supervision carried out by OJK on companies. consumer finance. Violation of the POJK regulations/stipulations can bring legal consequences to finance companies in the form of administrative sanctions, either in the form of notification or fulfillment of predetermined provisions, written warnings, freezing of business activities and revocation of the financing company's business license. The authority to administer administrative sanctions is obtained based on Law No. 21 of 2011. In addition, if necessary, OJK is also given the authority to take administrative action by providing additional sanctions in the form of restrictions on consumer financing business activities and prohibitions on opening a network of representative branch offices other than branch offices that been there before.Keywords: Financial Services; Consumer; Financial institutions  Abstrak  Transaksi pembiayaan konsumen dilakukan tidak hanya diatur berdasarkan kehendak para pihak saja, antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen yang dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis, juga diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan yang bersifat administratif. Perjanjian adalah sumber hukum utama pembiayaan konsumen dari segi hukum perdata, sedangkan sumber hukum yang lain berupa Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 dan beberapa peraturan Otoritas Jasa Keuangan juga mengatur secara administratif dalam bentuk pengaturan dan pengawasan mengenai perusahaan pembiayaan konsumen. Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini tentang pelaksanaan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan konsumen serta tindakan atas pelanggaran ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap perusahaan pembiayaan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dengan di dukung data penunjang berupa wawancara dengan Kantor Perwakilan OJK Regional 9 Kalbar, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bentuk pengaturan dan pengawasan yang menjadi otoritas kewenangan OJK sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK telah diimplementasikan dalam bentuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maupun dalam bentuk pengawasan, baik pengawasan langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan oleh OJK terhadap perusahaan pembiayaan Pelanggaran atas peraturan POJK dapat membawa akibat hukum terhadap   perusahaan pembiayaan berupa pemberian sanksi administratif, baik pemberitahuan atau pemenuhan ketentuan yang telah ditetapkan, peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan. Kewenangan pemberian sanksi administratif diperoleh berdasarkan Undang-Undang No, 21 Tahun 2011. Di samping itu bila   perlu OJK juga diberi kewenangan untuk mengambil tindakan secara administratif dengan memberikan sanksi tambahan berupa pembatasan kegiatan usaha pembiayaan konsumen dan larangan membuka jaringan kantor cabang perwakilan selain kantor cabang yang telah ada sebelumnya.Kata Kunci : Jasa Keuangan; Konsumen; Lembaga pembiayaan  
PENDAPAT ULAMA TERHADAP HAK AHLI WARIS AL-KHUNTSA (KELAMIN GANDA) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KABUPATEN SAMBAS Anisa, Kholifatun; Djun’astuti, Erni; Agus, Agus; Lolita, Lolita
Tanjungpura Legal Review Vol 2, No 2 (2024): Tanjungpura Legal Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlr.v2i2.77755

Abstract

ABSTRACTThe aim of this research is to obtain data and information, law, legal status, and opinions of ulama regarding the rights of heirs of al-khuntsa (ambiguous genitalia) who have undergone surgery as women but whose subsequent biological development has become men in the perspective of Islamic law in Regency society. Sambas. This research uses descriptive empirical legal research methods with direct communication techniques in the form of interviews. The results of the research reached that if clarity on khuntsa affairs is no longer awaited then khuntsa takes the middle ground between the men's part and the women's part. So if the heir is an al-khuntsa who has had surgery as a woman then she is counted as a woman, and vice versa. The law for al-khuntsa who have undergone surgery is permitted to undergo genital surgery with the aim of repair or perfection so that it has an impact on the al-khuntsa itself, namely gaining clarity on its identity or legal status. The legal status for al-khuntsa heirs must be adjusted to the condition or genitals that occurred after surgery or the last surgery. Therefore, the scholars in Sambas Regency agree that al-khuntsa (ambiguous genitalia) who have undergone surgery as women but whose subsequent biological development becomes men (grow a mustache, beard, Adam's apple, deep voice, broad chest and broad shoulders ) suggested doing the operation again to get clarity on identity. So if the al-khuntsa undergoes surgery once again to become a man, he will each receive 1 share along with his brothers, but if the khuntsa does not undergo the operation again, he will still be counted as a woman, in accordance with KHI article 176, namely the share boys are two to one with girls.ABSTRAKTujuan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan data dan informasi, hukum, status hukum, serta pendapat ulama terhadap hak ahli waris al-khuntsa (kelamin ganda) yang telah melakukan operasi sebagai perempuan tetapi perkembangan biologis selanjutnya menjadi laki-laki dalam perspektif hukum Islam di masyarakat Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan teknik komunikasi langsung berupa wawancara. Hasil penelitian yang dicapai bahwa apabila kejelasan urusan khuntsa tidak ditunggu lagi maka khuntsa mengambil pertengahan antara bagian laki-laki dan bagian perempuan. Sehingga jika ahli waris adalah al-khuntsa yang sudah melakukan operasi sebagai perempuan maka dihitung sebagai perempuan, begitu pun sebaliknya. Hukum bagi al-khuntsa yang telah melakukan operasi diperbolehkan melakukan operasi kelamin dengan tujuan untuk perbaikan atau penyempurnaan sehingga memberikan dampak bagi al-khuntsa nya sendiri yakni mendapatkan kejelasan identitas ataupun status hukumnya. Status hukum bagi ahli waris al-khuntsa ialah harus disesuaikan dengan kondisi atau alat kelamin yang terakhir pasca operasi atau operasi terakhir. Oleh karena itu, Para ulama yang ada di Kabupaten Sambas sepakat bahwa al-khuntsa (kelamin ganda) yang sudah melakukan operasi sebagai perempuan tetapi perkembangan biologis selanjutnya menjadi laki-laki (tumbuh kumis, janggut, jakun, suara berat, dada bidang dan bahu lebar) menyarankan untuk melakukan operasi sekali lagi untuk mendapatkan kejelasan identitas. Sehingga jika al-khuntsa tersebut melakukan operasi sekali lagi menjadi laki-laki maka akan mendapat masing-masing 1 bagian bersama saudara laki-lakinya, namun jika khuntsa tidak melakukan operasi sekali lagi, akan tetap terhitung sebagai perempuan maka sesuai dengan KHI pasal 176 yakni bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan.
Representasi pembiasaan shalat dzuhur berjamaah dan akhlak peserta didik Agus, Agus; Bassar, Agus Samsul; Jamal, Moh. Yusup Saepuloh
THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 6 No. 1 (2023): THORIQOTUNA: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Prodi PAI IAILM Suryalaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47971/tjpi.v6i1.686

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan pembiasaan shalat dzuhur berjamaah dengan akhlak peserta didik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Populasinya sebanyak 170 peserta didik dengan 34 responden. Teknik sampling yang digunakan adalah stratified random sampling, yaitu setiap kelompok diambil secara acak. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket, wawancara dan observasi dan dokumentasi. Serta pengolahan data kuantitatif diselesaikan dengan rumus Rank Spearmen. Berdasarkan hasil pengolahan data, bahwa pembiasaan shalat dzuhur berjamaah tergolong baik, diperoleh dari nilai rata-rata (¯x) sebesar 63,2 yang berada pada skala penafsiran 60,94 – 66,80 dengan klasifikasi baik. Sedangkan akhlak peserta didik tergolong cukup, diperoleh dari nilai rata-rata (¯x) sebesar 60,9 yang berada pada skala penafsiran 58,8 – 64,2 dengan klasifikasi cukup. Kemudian hubungan pembiasaan shalat dzuhur berjamaah dengan akhlak peserta didik di SMP FULL DAY SCHOOL Al-Manshuriyah Sukaresik mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kategori tinggi, terbukti diperoleh hasil =0,78 yang berada pada interval 0,61 – 0,80 serta thitung 7,05 ≥ ttabel 1,694. pembiasaan shalat dzuhur berjamaah berhubungan akhlak peserta didik sebesar 60,84 %, sedangkan sisanya 39,16 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh penulis
THE INFLUENCE OF ORGANIZATIONAL EXPERIENCE ON ENTREPRENEURIAL INTENTION THROUGH ENTREPRENEURIAL ATTITUDES IN STUDENTS FACULTY OF ECONOMICS UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR Ruma, Zainal; Agus, Agus; Haslip, M. Azwar; Nurfadillah T, Rezki; Darmawinata, Widhi Nugraha Sumiharja
Jurnal Manajemen Vol 6, No 1 (2026): February
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/jm.v6i1.76553

Abstract

Abstract: This study aims to examine and analyze the influence of entrepreneurial literacy and organizational experience on entrepreneurial intentions through entrepreneurial attitudes in Makassar State University students. The results of this study found that organizational experience has a positive and significant effect on entrepreneurial attitudes in FE UNM students. Organizational experience has a positive and significant effect on entrepreneurial intentions in FE UNM students. Entrepreneurial attitudes have a positive and significant effect on entrepreneurial intentions in FE UNM students. Organizational experience has a positive and significant effect on entrepreneurial intentions through entrepreneurial attitudes in Makassar State University students.Keywords: Organizational Experience, Entrepreneurial Attitude, Entrepreneurial Intention
PENGUATAN KETERAMPILAN GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MIS AL-MUTTAQIN COBO KOTA TIDORE KEPULAUAN Agus, Agus; Soleman Saumur, Amanan; Madjojo, Nurain; Sarmin, Nurhadia
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8, No 12 (2025): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v8i12.%p

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan guru di MIS Al-Mustaqim Cobo Kota Tidore Kepulauan dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, yaitu model pembelajaran yang menekankan nilai kasih sayang, empati, penghargaan, dan keteladanan guru terhadap peserta didik. Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang menitikberatkan pada pengembangan potensi dan kekuatan guru sebagai aset utama madrasah. Pelaksanaan PKM dilakukan melalui empat tahap: Discovery (identifikasi aset guru), Dream (perumusan visi madrasah cinta), Design (pelatihan dan workshop penyusunan RPP berbasis cinta), serta Define/Destiny (implementasi dan pendampingan berkelanjutan). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pemahaman guru mengenai konsep Kurikulum Berbasis Cinta dan kemampuan mereka menerapkan pembelajaran empatik di kelas. Guru menjadi lebih reflektif, siswa lebih aktif, dan suasana belajar lebih harmonis. Selain itu, terbentuknya komunitas “Forum Cinta Guru Madrasah” menjadi bukti keberlanjutan program. Pendekatan ABCD terbukti efektif dalam memberdayakan guru dan menumbuhkan budaya pendidikan Islam yang humanis, spiritual, dan berkarakter
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abd Wahid Adam, Adiyana Aditiarman, Aditiarman Adiyana Adam Agus Syam Ahmad Afandi Ahmad Rustan Ahmad, Rofiq Ahmad, Samlan Ahmad, Samlan Hi Akbar Akbar Akin Duli, Akin Alfurqon Zaki, Fikky Alhadar, Muhdi Amirullah -, Amirullah Andayani, Kemas Vivi Andi Quraisy Andrian Yogaparanatha, Andrian Yogaparanatha Anindhita, Yusi Anisa, Kholifatun Ansari, Isa Ansori, Zakaria Arif Hidayat Arifin, Asriyani M Arman. A, Arman. Armando, Ony Ramadhan Asep Supriatna Asim Asim, Asim Asmiraty, Asmiraty Asnawi, Nur Rahmah Aulia, Masyitah Ayu Puspitasari, Ayu Azis, Sulihin Aziz, M. Bassar, Agus Samsul Buamona, Nurmala Budi Budi Budi Hermawan Bangun Bustanuddin . Bustomi Bustomi Cahya, Fazi Oktoferian Cut Muthiadin Dadan Mulyana Dadang Hikmah Purnama, Dadang Hikmah Darmawinata, Widhi Nugraha Sumiharja darwis darwis, darwis David Cahyadi, David Cahyadi Dede Ajeng Arini Dede Lilis Chaerowati Dede, Agustin Diah Widiawati Dian Dian Diana Dewi Sartika, Diana Dewi Djalil, Abd. Rasyid Djamaluddin, Mawardi Djun’astuti, Erni Djun’astuti, Erni Doni Hanafi, Doni Hanafi Dyah Budiastuti Eddy Setiawan, Eddy Setiawan Edi Kurniawan Edy Santoso, Edy Santoso Eku, Amran Elfahmi, Ryan Elpinaria, Elpinaria Ervin Ervin Fadli Rais Faisal, Rahmad Farianto, Benny Farid Said, Farid Fitriani Fitriani Gustiani, Yusnita Hadi, Nanda Aiyun Novyka Halim, Nur Hamdeni Medriosa Haris Rosdianto, Haris Harras, Hadyati Hartadi, Arif Haslip, M. Azwar Hastuty Musa hendik mentara hendrik mentara, hendik mentara hendrik Hendra Iskandar Herry Rachmat Widjaja Hery Widijanto Hijriani , Hijriani Hudyono J Husaen, Rinelsa R Ibrahim Ibrahim Ilham Jaya ILYAS, USMAN Imam Abdullah Intan Purnama Sari Iskandar Muda Iswandi Iswandi Iwan Zulfikar Jamal, Moh. Yusup Saepuloh James Yoseph Palenewen Jaya, Andi Hadi Indra Joshua Jenriwan L Tobing Jujuk Ferdianto Jumiati Radjab, Ika Junianto, Purbo Dwi Kadariah , Siti Khader Rajabi Khairul Amri Kodja, Jufri Komeyni Rusba Lisa Anita Sari Lolita Lolita M. Akbar AS, M. Akbar M.Aksan, Sahjad Madjojo, Nurain Mahalita, Fenda Resi Mahmuddin Mahmuddin Mardhatillah, Mardhatillah Mardi Lestari Mardiaqsha, Rahmad Marlin, Marlin Marsilan, Marsilan Masri Ridwan, Masri Meli Muchlian, Meli Misnawati Misnawati Mowafg Abrahem Masuwd MUDZAKIR, DICKY OKTORA Muhammad Fauzan, Muhammad Fauzan Muhammad Hasyim, Muhammad Muhammad Ihsan Muhammad Jufri Muhammad Jufri Muhammad Muhammad Muhammad Ridwan Muhammad Tahir Muhammad, Ibrahim Muharram, Hari Mulya, Widya Mustafa, Adriana Mutiara, Elsha Muzaeni, Akhmad Nanang Mulyana, Nanang Nandan Limakrisna Nasrulhaq Nasrulhaq, Nasrulhaq Nawir, Adi Nining Fitrianingsih, Nining Nofera, Wenda Nofrizal Nofrizal Noprival Noprival Nupus, Fiona Hayatun Nur Asmawati Nur Hidayat Sardini Nurdin, Nurjannah Nurfadillah T, Rezki Nurmala Buamona Nurti, Nurti Nurul Fitriah Aras Obed Diba, Madris Madris, Pandin, Maria Yovita R Prastia, Budi Priadi, Andri Purnama Sari, Eka Purnama, Wahida Putri, Indah Renjani Radjiman Ismail, Radjiman Rafli, Muhammad Rahelia, Rahelia Rahmah Asnawi, Nur Rahmanda Arie Purnomo Raliono, Raliono Retno Sunu Astuti Rizki, Eni Rosmawati Rosmawati Rosmiaty Arief Rowi, Armein Sjuhary Ruma, Zainal Rusdi Rusdi Ruslan, Andi Rustam Tidore Sahrul Takim Samad, Khaeria A.D. Sapa, Nasrullah Bin Sarmin, Nurhadia Sartika Salim, Sartika Saumur, Amanan S Septio, Dekky Sinaga, Luad Backmon Berkat Parulian Slamet Riyadi Soleman Saumur, Amanan Sri Ismawati SRI RAHAYU Subaedah, Subaedah Subagiono Subagiono Sudarmi Sudarmi Sudirman Sudirman Sugianto Sugianto Suhendar, Ade Suherman, Herry Sukandi, Ria Sukardi Abbas Sulaiman, Amanan Sumantri, Iwan Sumarli Sumarli, Sumarli Supriadi Suryadiputra Liawatimena Suryaman, Ratih Susanto Susanto Susiani, Dina Swarga, Alim Bubu Syam, Agus Syamsari, Syamsari Syamsuddin Syamsuddin Tahir, Sumiati Tisna Yanti TONE, KAMARUDDIN Tri Mulyati, Tri Tri Ratnaningsih Ugu Saraka, Erwin Mansyur Ulum, Moh Yasya Bahrul Umar, Suryani Hi Umasugi, Nirwan Usman Aripin, Usman Wahyudi, Riswan Widiyanti, Selvy Dwi Windu Santoso, Windu Yahya, Muh Yahya, Muh. Yeti Kurniati Yovita R Pandin, Maria Yulan Nifen , Silta Yulanda, Della Yusuf, Muhammad Yusfi Zaenal Arifin Zein, Muhammad