p-Index From 2021 - 2026
11.433
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender Sosial Budaya JURNAL POENALE Eklektik : Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan IJEBD (International Journal Of Entrepreneurship And Business Development) Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Bina Hukum Lingkungan Veteran Law Review Instructional Development Journal Science Education and Application Journal Journal Social Science And Technology For Community Service Jurnal Pengabdian Dharma Wacana Jurnal Hukum Malahayati Al-Ihda' : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Jurnal Hukum Sehasen East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan Cendekia: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan TSAQIFA NUSANTARA: Jurnal Pembelajaran dan Isu-Isu Sosial Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Indonesia Sosial Sains Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Pendidikan Sosial dan Konseling Jurnal Pro Justitia (JPJ) Jurnal Motivasi Pendidikan dan Bahasa Jurnal Pendidik Indonesia Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Cendikia: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jurnal Arjuna : Publikasi Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Matematika Ex Aequo Et Bono Journal of Law Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik Community Service Journal Of Economic Education IIJSE Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa Dan Ilmu Sosial Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Alfuad: Jurnal Sosial Keagamaan Jurnal Media Akademik (JMA) JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Journal of Accounting Law Communication and Technology Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Sosial : Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Majelis: Jurnal Hukum Indonesia Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Sinergi Jurnal Sumbangsih Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : jurnal poenale

PERAN LEMBAGA PENGADUAN KONSUMEN NUSANTARA INDONESIA DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DARI TINDAK PIDANA PERAMPASAN KENDARAAN OLEH DEBT COLLECTOR (Studi pada Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung) Emilia Susanti, Achmad Gama Haris, Diah Gustiniati,
JURNAL POENALE Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Debt collector merupakan sebutan pegawai perusahaan pembiayaan yang secara khusus melakukan penagihan atas keterlambatan konsumen membayar angsuran kendaraan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector? (2) Apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector secara normatif dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peran secara faktual dilaksanakan dengan melaksanakan advokasi perlindungan konsumen yaitu membantu meningkatkan kesadaran konsumen hak-hak dan kewajiban dan mendampingi konsumen yang dirugikan perusahaan pembiayaan. Selain itu melaksanakan koordinasi dengan Pihak Kepolisia dengan cara menghubungi pihak Kepolisian setelah LPKNI Lampung menerima aduan atau menemukan adanya tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector dalam rangka pelaksaaan penyelidikan dan penyidikan terhadap debt collector yang merampas kendaraan. (2) Faktor-faktor penghambat pelaksanaan peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector terdiri dari faktor substansi hukum yaitu masih belum kuatnya posisi legal standing LPKNI untuk  mengajukan  gugatan pada perusahaan yang merugikan konsumen, faktor sumber daya manusia yaitu terbatasnya petugas LPKNI Lampung. Faktor masyarakat yaitu keengganan masyarakat menjadi saksi dalam proses penegakan hukum. Faktor budaya, yaitu adanya masyarakat yang lebih memilih menyelesaikan perkara pidana melalui cara kekeluargaan.Kata Kunci: Peran LPKNI, Perampasan Kendaraan, Debt CollectorDAFTAR PUSTAKABarkatullah, Abdul Halim. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen Kajian Teoretis dan Perkembangan Pemikiran, Nusa Media, Bandung.Fuadi, Munir. 2010. Hukum Tentang Pembiayaan, Citra Aditya Bakti, Bandung.Hulukai, Tien S. 2013 Delik-Delik Khusus di Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta.Khoidin, M. Debt Collector dan Kekerasan” Republika, 17 September 2010.Nasution, Az. 2001. Hukum Perlindungan Konsumen (Suatu Pengantar), Diadit Media, Jakarta.Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Press, Jakarta.Sunaryo, 2008. Hukum Lembaga Pembiayaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Studi Komparatif Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Denda Dalam KUHP dan RKUHP Susanti, S.H., M.H., Emilia
JURNAL POENALE Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pidana denda adalah hukuman berupa kewajiban bagi seseorang dalam rangka mengembalikan keseimbangan hukum. Penjatuhan pidana denda sebagai alternatif pidana belum mempunyai fungsi dan peran yang optimal diantaranya karena penegak hukum cenderung memilih pidana penjara atau kurungan  dari pada pidana denda Serta peraturan perundang-undangan yang ada kurang memberikan dorongan dilaksanakannya pidana denda.  Diperlukan konstruksi kebijakan formulasi pidana denda dalam konsep RKUHP untuk menemukan kelebihan dan kekurangannya.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Narasumber terdiri dari ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Hakim pada pengadilan Negeri Tanjung Karang. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh simpulan penelitian. Berdasarkan Kajian tersebut dapat diketahui rumusan pidana denda dalam KUHP sebagian besar dirumuskan sebagai pidana alternatif. Hakim berpendapat bahwa pidana denda selama ini kurang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat sehingga diperlikan kebijakan formulasi dalam konsep RKUHP dengan sanksi pidana denda.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: (1) Pengaturan sanksi pidana denda dalam KUHP masih terdapat banyak kelemahan sehingga dalam implementasinya hakim lebih memilih sanksi pidana penjara dalam putusannya. Jika dilihat dari tujuan dan fungsi pemidanaan pemberian sanksi pidana denda dalam KUHP belum sesuai dengan azas keadilan (2)sanksi denda dalam RKUHP dapat mendekati rasa keadilan tetapi jika dilihat dari tujuan dan fungsi pemidanaan  Konsep  RKUHP tidak memberikan batasan jangka waktu sampai kapan pidana denda itu harus dicicil oleh terpidana. Lamanya jangka waktu untuk mencicil itu diserahkan oleh hakim lewat putusannya.Rekomendasi dalam penelitian ini adalah : (1) Dalam perspektif pembaharuan pengaturan sanksi pidana denda harus dapat mengakomodir pola pemidanaan yang sesuai dengan prinsip dasar pemidanaan. (2) Pengaturan sanksi pidana dalam pembaharuan harus melihat korban sebagai pihak yang paing dirugikan sehingga perlu dirumuskan kebijkan pemberian sanksi pidana yang berpihak pada korban dengan pembayaran denda oleh pelaku tindak pidana kepada korban. (3) Konsep pembaharuan hukum pidana progresif melalui teori restoratif justice dapat menggunakan sistem pidana khususnya dalam mengantisipasi  kesulitan melaksanakan eksekusi pidana denda.Kata Kunci: Kebijakan Formlasi, Pidana Denda, KUHP dan RU KUHPDAFTAR PUSTAKAA. BUKUKoesnoen. 1964. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesi., Bandung, Sumur Bandung.Nawawi Arief, Barda. 1996.  Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana.  Bandung, Citra Aditya Bakti.Naim, Afriyandi.R. 2013. Eksistensi Pidana Denda Dalam Konteks KUHP. Makassar.Prodjodikoro, Wirjhono. 2011. Azas-Azas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung,  PT Refika Aditama.Sudarto. 1983. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat. Bandung, Sinar Baru.Suhariyono. 2012. Pembaruan Pidana Denda Di Indonesia Pidana Denda Sebagai Sanksi Alternatif. Jakarta, Papas Sinar Sinanti., B. SUMBER LAINAisah. 2015.  ksistensi Pidana Denda Menurut Sistem KUHP.  Lex Crimen Vol. IVA. Budivaja, Y. Bandrio. 2010. Eksistensi Pidana Denda di dalam Penerapannya. Jurnal Hukum, vol. XIX, No. 19Wijayanto, Indung. 2015. Kebijakan Pidana Denda di KUHP dalam Sistem Pemidanaan Indonesia. Jakarta, Jurnal PandectaBahkri, Syaiful. 2002. Penggunaan Pidana Denda dalam Perundang-Undangan. Jurnal Hukum, Vol. No.21.
Co-Authors - Afrizal A Halim A. Irzal Fardiansyah AA Sudharmawan, AA Ade Zelda Savitri Siregar Adelia Yusnita ADILA, NUR Afrida Afrida Aisyah Aisyah Aisyah Muda Cemerlang Aldi Juliaska Aldino, Masagus Rizki Alinar Ristika Gamis Alinata, Reza Aliza, Sutra Alsi Ratu Balqis Althariqul Jannah Amabel, Xenia Riama Amalya, Reva Nur Amanda Selviana Amelia Rahmawati Ami Nur Dinnia Amirah Diniaty Amri, Nadila Ananda Tazkia Andini Putri, Andini Angela, Inriana Anggini Anggini Anisa Anisa Anjani, Ayu Giri Annur Rosida Siregar Anrikhotama, Raditya Vito Anwar, Mashuril Artha Kariasmarico Assalwa, Hawwa Aulia Arnelita Aulia, Cindy Aura Nurdeyani Putri Ayu Widya Astuti azharum , Sandrina Titha Azharum, Sandrina Titha Azzahra, Nabila Bahria Bahria Barokah, Aisha Budi Rizky Husin Cahyani, Nunas Ambar Cindy Pasela Daimatussalimah Daimatussalimah Dea Nur Sapitri Dean Anugra, Muhammad Deanita Anindria Deni Achmad Deni Achmad Deni Supriadi Duha Desri Noer Laily Dessy Fitria Nastiti Dewi Nurhalimah, Dewi Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Diah Gustiniati Maulani Diana, Nurdiana Dina Haryati Dina Haryati Dinillah, Sofyani Dody Leyno Amperawan Doloksaribu, Esteben Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dwi Nazwa Adisti Eka Yudhyani, Eka Eko Raharjo Elis Setiawati, Elis Elsa Ramayeni Erna Dewi Erna Dewi . Faisyal Akbar Fajri Riski Falielian, Fransiska Fitry Fardiansyah, Ahmad Irzal Fiona, Elda Firganefi Fristia Berdian Tamza G Maulani, Diah Gilang, Gilang Gunawan Jadmiko Gunawan Jatmiko Gustiara, Nisa Gustiniati, Diah Hasanah, Syarifatul Hasgimianti, Hasgimianti Hasiholan Tua Hasnidar Hasnidar Hasubuan, Ummu Hani Helmi, Niko Heni Siswanto Herianti, Alya Fitri Hidayat, Putra Husin, Sanusi ibrahim, nelvia Iis Sholehah IKHSAN RAMADHAN, IKHSAN Ima Mabruroh Indawan, Ana Aqila Haya Syaharani Iqbal Miftakhul Mujtahid Irawati Irawati Irfan Prasetyo Irma Fitriani Istiqomah Wulan R Istiqomah, Endha Julia Elvina Juniawan, Arbi Kartika, Eva Dwi Khairunnisa, Zakenia Khorunisa, Mila Khusna, Rahmatul Labibah Azzahra Lara Santri Layyana Syarifah Pane Lovely Ardhanes Wira Mahdar Ernita Maisya Putri Mamanda Syahputra Ginting Mardhatillah, Annisa Marina Marlisa , Sela Marlisa, Sela Maroni Maroni Martha Yulisa Maya Shafira Melsya Dwi Putri Mery Berlian Meylani Eka Putri Mita Andira Mohd. Winario Muchtar, Fathir Mufa Riha Angginae Muhammad Al Habib Muhammad Edo Fadely Andaly Muhammad Farid Muhammad Farid Muhammad Fhariedz Alfarizi Piin Muhammad Nasrullah Muhammad Reza Murny Murny Muslimin, Khairul Nabila Asa Naisya Sahira Nanda Lubis Nasywa, Fatiha Nikmah Rosidah Nopalia Susanti Noviarni Noviarni, Noviarni Nur Aisyah Nur Jihaan Fauziyyah Nuraisyah, Rabiatul Aeprilia Nurcholissa, Ayyusita Nurfadilah Nurhasanah Nurhasanah Nurhikma Ganti Nurmansyah Nurmansyah Nurul Adila Nurul Annisah Nurzena Ozay, Mehmed Paisal Sari Pasela, Cindy Patilla, Nur Patma Azizah Pernantah, Piki Setri Pradini, Auly Pratama, Della Marsya Pratama, Raka Ilham Sapta Pratama, Wahyudha Priska, Dearezha Puteri, Fadila Aulia Putri Diana Putri Yulianisa Putri, Cindy Febriyani Putri, Dinda Putri, Sandy Auliya Putri, Yuli Kartika Putri, Yunita Maya Rahmah, Annisatur Raju Pratama Sibuea Rambe, Paijan Rasti Ananda Refi Meidiantama Regina Gantasa, Lola Reonaldi Reonaldi Revaldo Michebel Turnip Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldi Amrullah Rinaldy Amrullah Rindiyani, Riski Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Ripaini, Rahmah Fadillah Ristiliana Ristiliana Rizki Amelia Rizki Amelia Rizki Ikhwana Harahap Rizki Perdana Bakri Robzi, Selvi Andira Roswati, Roswati Rosyaadah, Hasnaa Niditya RR. Ella Evrita Hestiandari Rusdiah Iskandar S Ginting, Mamanda Safitri, Nurhabiba Saidatul Khoiriah Saifullah Rahman Sakinah Kusuma Wati Sakinah, Ummi Salsabila Novita Sari Saputra, Akmal Hakim Sari Nabiila Ahmad Sari Wahyuni Siregar Sari, Winda Atika Selvia Oktaviana, Selvia Septi Dwi Ilva Septiana, Rima Marta Ajeng Shabina Al Fitri Siregar, Khairani Aisya Amira Sofi, Dian Nirmala Sonia, Gina Sri Riski Srikandi, Dewi Ayu Suhertina, Suhertina Syafiq, Amirul Syahnas Mauthia Setia Putri Syawalia, Tasya Tamza, Fristia Berdian Tamza, Fristya Berdian Tiara Anggraini Tri Andrisman Triana, Puput Trisastia Wani Tsaniyah Andini Tua, Hasiholan Ulfa , Salsabila azhara Ulfa, Salsabila Azhara Vebrianto, Rian Wahyu Dahyoko Wanda Monica Putri Salsabila Warganegara, Damanhuri Wati, Indah Wayan Mayuda Widi Anggraini Yanti, Nurda Yasnel, Yasnel YOVITA Yunizar, Nurlia Zahrah, Meza Aulia Zercy Nurjannah Zumri Syahferi Harahap