p-Index From 2021 - 2026
11.828
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dedikasi Jurnal Bestari JURNAL HUKUM Dinamika Hukum Masalah-Masalah Hukum HUMANIKA Jurnal Prestasi Olahraga JURNAL ILMIAH KESEHATAN KEPERAWATAN AL KAUNIYAH Journal of Educational, Health and Community Psychology JEJAK JURNAL EKSEKUTIF Jurnal Tapis : Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam Media Ekonomi dan Manajemen Medical Journal of Indonesia Journal of Economics, Business, & Accountancy Ventura Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara Indonesian Journal of Disability Studies Jurnal Pendidikan Biologi Indonesia Semesta Teknika Khazanah Informatika: Jurnal Ilmu Komputer dan Informatika Indonesian Journal of Cancer JIET (Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan) JURNAL BIOLOGI INDONESIA ZOO INDONESIA Journal of Management and Business Review Majalah Lontar Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Journal of Economic Education International Journal of Humanity Studies (IJHS) Journal of Geoscience, Engineering, Environment, and Technology Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis International Journal of Law Reconstruction Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama INTEGER: Journal of Information Technology Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia TAWADHU Buletin Sumber Daya Geologi Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi Biosaintifika: Journal of Biology & Biology Education KEGURU "Jurnal Ilmu Pendidikan Dasar" Jurnal Analisis Sosial Politik Administratio : Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal RESISTOR (Rekayasa Sistem Komputer) JRA: Jurnal Riset Akuntansi Jambura Journal of Animal Science PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat INSIST (International Series on Interdisciplinary Research) Reformasi : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Journal of Information System,Graphics, Hospitality and Technology Mashdar: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hadis Maker: Jurnal Manajemen Indonesian Journal of Business Intelligence (IJUBI) Jurnal Politikom Indonesiana Wacana Publik AL-ADABIYA: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Jurnal Abdi: Media Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Ilmiah Ar-Risalah: Media Ke-Islaman, Pendidikan, dan Hukum Islam Indonesian Journal of Applied Research (IJAR) Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA) Inteligensi : Jurnal Ilmu Pendidikan Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum International Journal of Economics, Management, Business, and Social Science Pendagogia: Jurnal Pendidikan Dasar International Journal of Engagement and Empowerment (IJE2) Jurnal Valuasi : Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan Bulletin of Civil Engineering International Journal of Social Service and Research Jurnal Penelitian Inovatif IJCR (Indonesian Journal of Chemical Research) KERNEL: Jurnal Riset Inovasi Bidang Informatika dan Pendidikan Informatika Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance INDOGENIUS Jurnal Inovasi Pertambangan dan Lingkungan An-Nizam: Jurnal Bakti Bagi Bangsa Journal of Tax Law and Policy Scientium Law Review Jurnal Ilmiah Ilmu Terapan Universitas Jambi The Scientia Law and Economics Review Journal Research of Social Science, Economics, and Management Jurnal Ilmia Widya Pustaka Pendidikan Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Syariah Jurnal Keperawatan JPLED The Hip and Knee Journal Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development JAMAS: Jurnal Abdi Masyarakat Jurnal Akselerasi Merdeka Belajar dalam Pengabdian Orientasi Masyarakat (Jurnal AMPOEN) International Journal of Research in STEM Education PORTAL ABDIMAS IIJSE Fahma : Jurnal Informatika Komputer, Bisnis dan Manajemen Jurnal Pertanian Khairun (JPK) Malewa: Journal of Multidisciplinary Educational Research Advances In Social Humanities Research Journal of Innovative and Creativity Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi Beujroh : Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat Bina Bangsa International Journal of Business and Management SENMEA ABDIANDAYA : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat JoDENS: Journal of Digital Ecosystem for Natural Sustainability Journal of Engineering Education and Pedagogy (JEEP) Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) AJCD TABELLIUS Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi Tapis : Jurnal Penelitian Ilmiah Proceeding International Conference on Digital Education and Social Science
Claim Missing Document
Check
Articles

The Effect of Education Level on Income Inequality: Empirical Evidence from Indonesia, 2015 – 2023 Haryono, Aulia Hammidah; Widodo, Wahyu
INTERNATIONAL JOURNAL OF ECONOMICS, MANAGEMENT, BUSINESS, AND SOCIAL SCIENCE (IJEMBIS) Vol. 5 No. 3 (2025): September 2025
Publisher : CV ODIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59889/ijembis.v5i3.472

Abstract

This study examines the effect of education on income inequality in Indonesia using panel data from 34 provinces over the period 2015-2023. The study investigates four main variables: average years of schooling, gross enrollment rate on tertiary education, government expenditure on education, and Gross Domestic Regional Product (GDRP) per capita. Applying a Fixed Effects Model with Least Square Dummy Variable (LSDV) approach, the findings indicate the longer average years of schooling are significantly associated with a reduction in income inequality. Government spending on education also reveals that greater expenditure leads to lower income inequality, reinforcing the role of public investment in promoting equity. Otherwise, an increase in the gross tertiary enrollment rate alone is insufficient to reduce income inequality unless accompanied by improvements in quality and access to education, and thus does not have a significant effect. GDRP per capita demonstrates a negative and significant relationship with income inequality, consistent with Kuznets’ theory that redistribution is supported by economic development at certain stages. The study emphasizes that to address the persistent regional income disparities in Indonesia, focused education policies and inclusive growth strategies are required.
Pendampingan Pemahaman Kadar CaCo3, F Dan TSS Air Bersih Pada SPAMDes Ngudi Tirto Kulon Progo Barid, Burhan; Novianti; Lesmana, Surya Budi; Hairani, Ani; Harsanto, Puji; Widodo, Wahyu; Hanacendekia, Syifa
Portal ABDIMAS Vol. 2 No. 02 (2024): Jurnal PORTAL ABDIMAS
Publisher : Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/portalabdimas.v2i02.5979

Abstract

Sistem Penyediaan Air Minum Pedesaan (SPAMDes) Ngudi Tirto, yang berlokasi di Dusun Kebonromo, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. SPAMDes Ngudi Tirto ini didirikan sejak 11 November 2011 dan sudah melayani 115 kepala keluarga. Pengabdian masyarakat dilakukan untuk mengetahui kualitas air bersih khususnya CaCO3, F dan TSS.. Sampel yang yang diambil terdapat pada 8 titik sampel pada jaringan transmisi dan distribusi. Hasil dari analisis kualitas air yang diperoleh diperbandingkan dengan baku mutu kualitas air bersih. Standar baku mutu kualitas air bersih yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/IV/2010. Berdasarkan hasil kualitas air yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar CaCO3 dengan nilai terbesar yaitu 272,64 mg/L dan kadar terendah yaitu 208,96 mg/L, kadar F dengan nilai terbesar yaitu 0,1497 mg/L dan kadar terendah yaitu 0,0707 mg/L, kadar TSS nilai terbesar yaitu 7,4 dan kadar terendah yaitu 4,6 mg/L. Kualitas air pada semua jaringan sudah memenuhi standar baku mutu yang telah dipersyaratkan, yaitu untuk nilai CaCO3 100%, F 100%, dan TSS 100% sepanjang jaringan. Kualitas air bersih pada jaringan SPAMDes ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti lokasi sumber air, cuaca, waktu pengambilan sampel, kondisi pipa, umur air di dalam pipa, dan aktivitas disekitar sumber air. Pendampingan pemahaman aspek kualitas air bersih diberikan kepada pengelola Organisasi Kelola Air Mandiri (OKAM) SPAMDes untuk menjadi perhatian utama. OKAM Ngudi Tirto dapat memahami aspek kualitas air merupakan hal yang utama karena mempengaruhi kesehatan masyarakat penggunanya.
Nikah Sirri Menurut UU RI Nomor 1 Tahun 1974 Widodo, Wahyu
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2011): JANUARI 2011
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v1i1.460

Abstract

Nikah Sirri dalam perspektif hukum agama, dinyatakan sebagai hal yang sah. Namun dalam hukum positif , yang ditunjukkan dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974, pernikahan sirri tidak sah karena tidak memiliki legalitas dokumen secara hukum . Dalam fakta yang banyak ditemukan dilapangan bahwa perempuan yang menjalani pernikahan sirri lebih rentan terhadap perlakuan salah dari suami, baik secara fisik, psikologis maupun ekonomi.Kata kunci : Nikah sirri, UU No. 1 Th. 1974.
TIPOLOGI PERMASALAHAN HUKUM YANG DIHADAPI GURU ANGGOTA PGRI PROVINSI JAWA TENGAH Widodo, Wahyu; Widodo, Suwarno; Sutono, Agus
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 2, No 1 (2012): JANUARI 2012
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v2i1.602

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh begitu banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi guru, utamanya di Jawa Tengah memunculkan pemikiran perlunya pemetaan atas tipe-tipe permasalahan hukum yang dihadapi oleh guru-guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ). Penelitian ini merupakan studi dokumentasi atas permasalahan-permalahan hukum yang dihadapi anggota PGRI Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum dari LKBH PGRI Provinsi Jawa Tengah antara tahun 2007-2011. Manfaat penelitian ini adalah dapat memetakan permasalahn hukum yang dihadapi oleh guru yang dapat menjadi bahan bagi LKBH PGRI didalam rangka merumuskan kerangka kerja atau program kerja yang berbasis kebutuhan anggota PGRI Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan sebuah kesimpulan bahwa berkaitan dengan jumlah dan daerah asal guru yang memiliki permasalahan hukum yang mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum dari LKBH PGRI Provinsi Jawa Tengah, selama kurun waktu antara tahun 2007-2011 (4 tahun ) terdapat 56 kasus hukum. Dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 21 (60%) Kabupaten/Kota terdapat guru-guru yang memiliki permasalahan hukum. Terdapat 5 besar Kabupaten /Kota yang memiliki jumlah kasus hukum yaitu Kota Semarang (9 kasus/ 16%), Kabupaten Demak (5 kasus/8,9%), Kabupaten Kebumen (5 kasus/ 8,9%), Kabupaten Purworejo ( 5 kasus / 8,9 %), dan Kabupaten Semarang (5 kasus / 8,9% ). Berkaitan dengan jenis permasalahan hukum yang dihadapi maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: Jenis permasalahan hukum meliputi permaslaahan hukum Perdata 17 kasus (32,14%) dan permasalahan hukum pidana tercatat sejumlah 39 kasus (67,86%). Terdapat 6 kelompok permasalahan perdata yang dihadapi meliputi gono-gini (2 kasus); Pembagian Warisan (3 kasus); Perceraian (7 kasus); Hutang Piutang ( 1 kasus);Kepegawaian (2 kasus); Perdata Umum Lain -Pencemaran Nama Baik ( 2 kasus) . Terdapat 11 kelompok permasalahan pidana yang dihadapi, meliputi KDRT (1 kasus);Pemerasan (2 kasus);Asusila (1 kasus);NAPZA ( 1 kasus);Perjudian (1 kasus);Pidana Umum ( 4 kasus); Penipuan ( 1 kasus);Penggelapan ( 3 kasus);UUPA ( 7 kasus);Penganiayaan ( 10 kasus);Tindak Pidana Korupsi ( 7 kasus). Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah bahwa kasus-kasus atau permasalahan hukum yang dihadapi guru menunjukkan beberapa kemungkinan analisis lebih lanjut bahwa upaya sosialisasi dan penyadaran hukum harus selalu menjadi prioritas kebijakan organisasi sehingga kemungkinan munculnya kasus-kasus hukum yang melibatkan guru-guru anggota PGRI Provinsi Jawa Tengah dapat semkain ditekan jumlahnya. Kata kunci: permasalahan hukum, tipologi
TIPOLOGI PERMASALAHAN HUKUM YANG DIHADAPI GURU ANGGOTA PGRI PROVINSI JAWA TENGAH Widodo, Wahyu; Widodo, Suwarno; Sutono, Agus
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 2, No 2 (2012): JULI 2012
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v2i2.461

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh begitu banyaknya permasalahan hukum yangdihadapi guru, utamanya di Jawa Tengah memunculkan pemikiran perlunya pemetaan atastipe-tipe permasalahan hukum yang dihadapi oleh guru-guru yang tergabung dalamorganisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ). Penelitian ini merupakan studidokumentasi atas permasalahan-permalahan hukum yang dihadapi anggota PGRI ProvinsiJawa Tengah yang mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum dari LKBH PGRIProvinsi Jawa Tengah antara tahun 2007-2011. Manfaat penelitian ini adalah dapatmemetakan permasalahn hukum yang dihadapi oleh guru yang dapat menjadi bahan bagiLKBH PGRI didalam rangka merumuskan kerangka kerja atau program kerja yangberbasis kebutuhan anggota PGRI Jawa Tengah.Hasil penelitian menunjukkan sebuah kesimpulan bahwa berkaitan dengan jumlahdan daerah asal guru yang memiliki permasalahan hukum yang mendapatkan konsultasi danbantuan hukum dari LKBH PGRI Provinsi Jawa Tengah, selama kurun waktu antara tahun2007-2011 (4 tahun ) terdapat 56 kasus hukum. Dari 35 Kabupaten/Kota yang ada diProvinsi Jawa Tengah sebanyak 21 (60%) Kabupaten/Kota terdapat guru-guru yangmemiliki permasalahan hukum. Terdapat 5 besar Kabupaten /Kota yang memiliki jumlahkasus hukum yaitu Kota Semarang (9 kasus/ 16%), Kabupaten Demak (5 kasus/8,9%),Kabupaten Kebumen (5 kasus/ 8,9%), Kabupaten Purworejo ( 5 kasus / 8,9 %), danKabupaten Semarang (5 kasus / 8,9% ). Berkaitan dengan jenis permasalahan hukum yangdihadapi maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: Jenis permasalahanhukum meliputi permaslaahan hukum Perdata 17 kasus (32,14%) dan permasalahan hukumpidana tercatat sejumlah 39 kasus (67,86%). Terdapat 6 kelompok permasalahan perdatayang dihadapi meliputi gono-gini (2 kasus); Pembagian Warisan (3 kasus); Perceraian (7kasus); Hutang Piutang ( 1 kasus);Kepegawaian (2 kasus); Perdata Umum Lain -Pencemaran Nama Baik ( 2 kasus) . Terdapat 11 kelompok permasalahan pidana yangdihadapi, meliputi KDRT (1 kasus);Pemerasan (2 kasus);Asusila (1 kasus);NAPZA ( 1kasus);Perjudian (1 kasus);Pidana Umum ( 4 kasus); Penipuan ( 1 kasus);Penggelapan ( 3kasus);UUPA ( 7 kasus);Penganiayaan ( 10 kasus);Tindak Pidana Korupsi ( 7 kasus).Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah bahwa kasus-kasusatau permasalahan hukum yang dihadapi guru menunjukkan beberapa kemungkinan analisislebih lanjut bahwa upaya sosialisasi dan penyadaran hukum harus selalu menjadi prioritaskebijakan organisasi sehingga kemungkinan munculnya kasus-kasus hukum yangmelibatkan guru-guru anggota PGRI Provinsi Jawa Tengah dapat semkain ditekanjumlahnya.Kata kunci: permasalahan hukum, tipologi
MODEL PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN DALAM IMPLEMENTASI UU RI NO. 6 TAHUN 2014 DI DESA KAWENGEN, KECAMATAN UNGARAN TIMUR KABUPATEN SEMARANG Widodo, Wahyu; Widodo, Suwarno
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 2 (2015): JULI 2015
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v5i2.907

Abstract

Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberi amanah kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten / Kota untuk memberdayakan masyarakat Desa, yang dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Pasal 122), pemberdayaan masyarakat Desa dan pendampingan masyarakat Desa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah?é?á (PP) No. 43/2014 khususnya Pasal 126 s.d 131). Kesiapan kelembagaan Desa dan perangkat Desa merupakan syarat mutlak berhasilnya implementasi UU Desa karena merekalah ujung tombak pelaksanaan UU Desa tersebut sesaui dengan aturan pelaksanaan yang ada. Kemampuan (kapasitas) dari Lembaga Desa dan Perangkat Desa dalam menyikapi dan menyiapkan terkait implementasi UU Desa sangat menentukan tingkat keberhasilannya. Kesiapan dari Kelembagaan Desa yaitu antara lain Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD/LKMD, PKK, Karangtaruna, BKM/UPK PNPM, RW, RT dan kelompok masyarakat lainnya mempunyai persepsi yang sama dalam mendukung implementasi UU Desa sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing. Pendekatan?é?á penelitian yang digunakan, adalah?é?á Realitas Konseptual dan Realita Penomena. Bertolak dari pandangan tersebut maka Desa?é?á Kawengen ?é?ásebagai realitas sosial,. Sedangkan Pendekatan penelitian Yurisdis Normative-sosiologis, yaitu analisis yang disandarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan fakta empiris. Hasil penelitian menyimpulkan, 1. Kelembagaan Desa yang ada di Desa Kawengen yaitu Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Karang Taruna, PKK, BKM, LEPED, Lembaga Daurit Tauhid, Jamaah Ahli Sunnah, BAZIS, PUSTU dan Posyandu, dapat dikatakan bahwa sudah memliki hampir semua ada kelembagaan Desa yang diamanatkan oleh UU Desa, yang belum ada adalah BUMDesa, Yang masih menjadi tantangan adalah?é?á kinerja kelembagaan atau keberadaan lembaga Desa tersebut berkontribusi pada pembangunan kesejahteraan masyarakat Desa.?é?á 2.Model pemberdayaan kelembagaan Desa Kawengen tersebut, pada dasarnya?é?á secara keseseluruhan pemberdayaan kelembagaan maupun masyarakat akan menuju suatu tujuan akhir kesejahteraan masyarakat Desa yang berdaya dan mandiri, yaitu dengan metode pelatihan penguatan kelembagaan Desa, pilot kelembagaan, studi banding dan pendampingan intensif di Desa.?é?á?é?á 3. Media yang digunakan dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan?é?á?é?á?é?á?é?á adalah memperbanyak buku atau pedoman berupa petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan panduan untuk mempermudah para pelaksana kelembagaan Desa dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Serta media monitoring dan evaluasi kelembagaan Desa yang melibatkan masyarakat Desa Kawengen yang berupa monitoring ataupun pertemuan rutin berkala dan teragendakan secara baik. ?é?á Kata Kunci : Model Pemberdayaan , Kelembagaan Desa
PELAKSANAAN PILKADA BERDASARKAN ASAS DEMOKRASI DAN NILAI-NILAI PANCASILA Widodo, Wahyu
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 1 (2015): JANUARI 2015
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v5i1.629

Abstract

Pancasila adalah Philosophische Grondslag, atau dasar Negara yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan dengan UUD 1945, wajib dijadikan dasar penyelenggaraan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU 12/2011, wajib dijadikan sebagai rujukan penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk UU Pemilu maupun UU Pilkada. Sistem pemilihan kepala daerah (langsung dan tak langsung), masing masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Pada sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, partisipasi masyarakat sangat dimungkinkan. Sehingga kepala daerah yang terpilih lebih legitimate. Sementara pada pemilihan kepala daerah tidak langsung (DPRD yang memilih) tidak membutuhkan cost penyelenggaraan pemilihan yang besar. Juga lebih cepat dan efisien. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah : 1. Apa yang menjadi dasar serta alasan utama masyarakat agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung? 2. Bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung di Indonesia? Serta bagaimana Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Pancasila?Adapun kesimpulan dari pembahasan ini adalah 1.Dasar serta alasan utama desakan masyarakat agar pemilihan kepala daerah secara langsung : Pertama, masyarakat menginginkan agar kepala daerah lebih akuntabel kepada rakyat pemilihnya dan bukan pada fraksi dari partai politik yang memilihnya; Kedua, rakyat menghendaki agar kepala daerah lebih berorientasi pada kepentingan rakyat pemilihnya.; Ketiga, pemilihan langsung akan membuat basis tanggung jawab kepala daerah. 2. Pelaksanaan Pilkada Langsung di Indonesia menurut Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa : ?óÔé¼?ØPemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan melalui persiapan dan tahap pelaksanaan?óÔé¼?Ø. 3. Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dan tidak langsung memiliki legitimasi yuridis konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama ini tidak bersifat asimetris, tidak mutlak berbasis satu sistem. Saran dari hasil kajian ini adalah pelaksanaan Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah melupakan dimensi moralitas perundang-undangan atau tidak dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak, tergantung seberapa besar pelaksanaannya dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau nilai-nilai Pancasila.Kata Kunci : Pilkada, Asas Demokrasi. Nilai-nilai Pancasila
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM MEMBANGUN SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL Widodo, Wahyu
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 4, No 2 (2014): JULI 2014
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v4i2.614

Abstract

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dari kolononial ke kemerdekaan adalah suatu perjalanan paradigmatis. Secara politik berubah dari bangsa pinggiran (periferi) menjadi bangsa yang mengambil alih pusat kekuasaan melalui proklamasi kemerdekaan pada Agustus 1945: dari hindia belanda menjadi Republik Indonesia. Tidak semua bangsa dalam kemerdekaannya ingin membangun suatu kehidupan baru yang didasarkan pada asas-asas baru. Disini peranan UUD 1945 sangat menentukan terjadinya perubahan yang melompat itu. UUD merupakan grand desaign suatu masyarakat dan kehidupan baru di Indonesia. Makalah ini akan membahas mengenai: Apakah nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar Negara sudah di implementasikan kedalam hukum pidana serta; Bagaimana implentasi nilai-nilai pancasila dalam pembangunan system hukum pidana nasional? Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa: 1. Nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar belum secara sempurna di implementasikan ke dalam hukum pidana. Implementasi pilar-pilar Negara hukum dimaksud tidak juga terlaksana dengan baik. Di sana-sini masih saja diketemukan ketimpangan-ketimpangan, yang kemudian menimbulkan keraguan dibeberapa pihak tentang eksistensi Negara hukum Indonesia. 2. Bnanyaknya praktik kekerasan (aparat) Negara kepada masyarakat yang melanggar hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power, lembaga peradilan yang kurang responsive mengakomodasi tuntutan keadilan dan kepastian hukum masyarakat, putusan-putusan controversial baik dalam kasus kecil, maraknya kasus mafia hukum/peradilan, penegak hukum yang belum/kurang optimal termasuk issue tebang pilih, fenomena keadilan massa, eigen richting, maraknya tindak kejahatan dalam masyarakat, dan sebagainya, merupakan bukti bahwa pengejawantahan konsep negara hukum dan nilai-nilai luhur Pancasila dalam praktik kenegaraan dan dalam kehidupan kemasyarakatan belum berjalan sebagaimana yang dicita-citakan. Selain itu mesti telah dibuat kebijakan hukum seperti dalam Bab IV sub A GBHN 1999-2004 disusun 10 Arah Kebijakan di Bidang Hukum (telah diuraikan diatas), walaupun sekarang sudah tidak lagi ada/berlaku, sekaligus merupakan pengakuan bahwa system hukum di negara ini disana-sini masih banyak kelemahan, baik dari sisi kebijakan legislatifnya, implementasi dalam masyarakat, maupun budaya atau kultur hukum masyarakat yang masih rendah. Hal terakhir ini ditandai dengan rendahnya dukungan, partisipasi atau peran serta masyarakat dalam penegakan hukum pidana. Adapun saran dari isi makalah ini adalah bahwa Penegak Hukum haruslah disesuaikan dengan cita-cita hukum bangsa yang bersangkutan (Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945). Artinya, penegak hukum tersebut haruslah disesuaikan dengan falsafah, pandangan hidup, kaidah dan prinsip yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan, sehingga akan sesuai dengan kesadaran hukum yang mereka miliki. Kata Kunci: Dasar Negara, Nilai-Nilai Pacasila, Sistem Hukum Pidana
NILAI-NILAI HAK ASAZI DAN KEADILAN DI DALAM HUKUM Sutono, Agus; Widodo, Wahyu
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 2, No 2 (2012): JULI 2012
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v2i2.376

Abstract

Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebagai salah satu penjelmaan?é?á hukum merupakan?é?á upaya untuk mewujudkan keadilan tersebut. Dalam perspektif filsafat hukum, hukum harus ?é?ámengandung sejumlah nilai yang menjadi landasannya. Dari bermacam-macam nilai yang mungkin terdapat di dalam sebuah hukum, nilai hak asasi dan keadilan menjadi nilai yang banyak didapati . Nilai keadilan dianggap sebagai nilai tertinggi dari hukum karena landasan filosofis atas keadilan merupakan elemen dasar yang memungkinkan siapa saja untuk menerima dan bertindak sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimilikinya. Keadilan menjadi kata kunci di dalam hukum. Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) merupakan salah satu?é?á wujud hukum positif yang diakui keberadaannya oleh negara.?é?á Di dalam analisis filosofis yang telah dilakukan atas nya didapati dua nilai penting yang menjadi landasan dasar bagi undang undang ini. Nilai dimaksud adalah?é?á nialai-nilai pengakuan atas hak azasi setiap manusia termasuk anak-anak didalamnya. Nilai berikutnya adalah nilai keadilan yang menjadi elemen penting lainnya. Nilai keadilan merupakan kelanjutan atas pengakuan negara terhadap hak-hak yang dimiliki oleh anak-anak dan wajib untuk diwujudkan di dalam kerangka penegakan keadilan. Nilai filosofis tersebut di atas menjadi roh atau pesan penting atau mendasar yang hendak disampaikan oleh undang-undang, yaitu pengakuan hak dan upaya penegakan keadilan serta kewajiban bagi semua pihak untuk memujudkannya sebagai?é?á bentuk pencerminan?é?á?é?á penghargaan atas nilai-nilai humanitas yang penuh martabat. ?é?á Kata Kunci: filsafat hukum, UUPA, nilai hak azasi, nilai keadilan
Komitmen organisasi sebagai strategi peningkatan kinerja dan loyalitas karyawan: studi tinjauan literatur Raharjo, Santosa Budi; Masahere, Usran; Widodo, Wahyu
Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA) Vol.4, No.1 (2023): June 2023
Publisher : Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Organizations must pay attention to human resource factors in increasing commitment to the organization to fully optimize the competencies they have. Organizational commitment is a high sacrifice made by employees to the organization and a certain belief in the acceptance of organizational values. This study aims to present a number of study results on strategies for improving employee performance and loyalty through organizational commitment. The research method uses a literature review system with the stages of data analysis compare, contrast, and criticize. The research results show that a high level of commitment from an employee can be one way to minimize the consequences of turnover. Organizational commitment is a reflection of the attitude or behavior of employees towards the company in the form of loyalty and action to achieve the vision, mission, and goals of the organization. Employees can be said to be committed if they have a high commitment to the company, this can be seen by looking at the characteristics of strong trust and support for the goals and values of the company, having a very strong will to work, achieve company goals, and always position themselves as part of the company. Employees with high commitment are able to provide high performance.
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abd. Rohman Abdillah, Bagas Abdul Hafidz Abdul Majid Achmad Arifulloh, Achmad Achmad Fauzi Kamal Adi Susanto Adi Sutanto Adly, Emil Agnita Siska Pramasdyahsari, Agnita Siska Agus Arifin, Agus Agus Sutono Ahmad Muzaki ahmad yani Ahmad Yudianto Aini, Sindi Nur Aisyah, ⁠Siti Nurul Akhirul Aminulloh al-Jaberi, Mushir Abdul Wahid Alfi Azizah Alies Poetri Lintangsari Aljaberi, Abdulwahid Andy Rachman Anggoro, Windika Yanuar Ani Hairani, Ani Anisatul M., Siti Anita Rahmawati Aprilia, I.T. Aprilia, Nadia Apriliana Devi Anggraini Aprilya, Dina Aria Kekalih Arif Pujiyono Arifudin Idrus Aris Winaya Arum, Julia Puspita Astutik, Iin Dwi Aulia, Rifdah Ayudha, Nora Titahning Ayun, Qurratu Bagus Hermansyah Baharuddin Ahmad, Baharuddin Barthos, Megawati Bayu Etti Tri Adiyastiti Burhan Barid Caesarani, Sarah Cahyadi, Andhi Canintika, Anissa Feby Chandra Adi Prabowo, Chandra Adi Choiri, Moh Miftachul Chusnul Chotimah Citaningati, Putri Rizka Citra Y., Nisye Dafiyanti , Aprilia Danar, Danar Dany Ardhian Darmawan, Rizki Piet Dasrizal Dasrizal Dasumiati Dasumiati Department, administratio Dewi, Putri Kumala Diantoro, Fery Djaja Surya Atmadja Dwi Rachmawati Efriyani Sumastuti Elsye Maria Rosa Endayani, Endayani Ende, Ende Ernowo Ernowo Harjanto, Ernowo Eti Setiawati, Eti Evi Yulia Purwanti Evi Yulia Purwanti Fachry Abda El Rahman Fajar Surya Ari Anggara, Fajar Surya Ari Farhanto, Aliif Satyo Farida Farida Farida, Vetriana Nur Fasya Zahra Fauziyyah Ramdani Fatmawati Fatmawati fatoni, malik Febry Wijayanti Fiolin, Jessica Firmansyah Firmansyah Fitri Octaviana Franz Michael Meyer, Franz Michael FX Sugiyanto Galang Windi Pratama, Toebagus Galang Windi Pratama, Toebagus Gani Purwiandono, Gani Hamidah . Hanacendekia, Syifa Harahap, Burhanuddin Hardiyanti, Marzellina Harefa, Mei Brilian Harwin Harwin, Harwin Haryono Haryono Haryono, Aulia Hammidah Hasan Basri Herdiesel Santoso Herdiman, Joshua Alward Heri Suroto Herkutanto Hermawati, Kiki Ayu Huda, M. Bahrul I Made Gery Inggrayana, I Made Gery I Nyoman Sudana Degeng Idayu, Riyanthi Iin Dwi Astutik Imam Ahmad Imanuel Hitipeuw Imbang Dwi Rahayu Indah Prihartini Indah Wahyuningrum Irzal Nur, Irzal Ismail Hadisoebroto Dilogo Istiningsih, Istiningsih Jainal Abidin Jaka Wijaya Kusuma Jati Isnawang, Jalu Sancoko Jayawarsa, A.A. Ketut Jazaul Ikhsan Julia Puspita Arum Karsinah - Kartika D., Mega Khairunnisak Khairunnisak, Khairunnisak Khan, Ahmad Roy Khoiriya Latifah, Khoiriya Komala, Messayu Dara Krida, Graha Wira Kurniasari, Novita Laila Indra Lestari Lathifah Nugraheni, Nadea LENI TRIANA, LENI Leonardo Lia Novelia Agung, Lia Novelia Lubis, Lia Agustiana Ludwig A. Pontoh Luis Fiska Rahayu Luky Agus Hermanto, Luky Agus Ma'arif, Muhamad Syamsul Mahfudah, Siti Nazihah Maizayanti, Maizayanti Mamay Komarudin Marhamah, Aliatun Marlina Marlina Marthen Pali, Marthen Maryadi Maryadi Marzellina Hardiyanti Maulidya, Anggi Lelia Meri Susanti Mochammad Imron Awalludin Mochlis, M. Moh. Farid Nurul Anwar Mohamad Ikrom Arasid Mollu, Permince Baba Muhammad Anas Muhima, Rani Rotul Munawaroh Munawaroh Munawaroh Mutoharoh, Mutoharoh Nadila Indrayani Delyana Nafiatuz Zuliah Narindro, Ariesto Nastoto, Idi Naylah, Maal Nisa, Aulia Nisak, Ulin Nuha Ngarifatun Novianti Nugraheni, Nadea Lathifah Nugrahini Kusumawati Nugroho, Wawan Cahyo Nur Eva Nur Kolis, Nur Nur Lailatusa’adah Nur Wicaksono, Nur Nurjati Chairani Siregar nursoleh, nursoleh Nusuki, Ukima Oesman Ihsan Orwela, Citra Pangestu, M. Ivan Mareza Pathak, Gaurav Pinto, Mariano Do Rosario Pratama, Ahmad Yudha Eka Pratama, Toebagus Galang Windi Pratama, Wahyu Arif Prihadyatama, Ardila Priyantini Widiyaningrum Puji Harsanto PUJI LESTARI Puspita Eka Wuyung Putra, Anggaditya Putri Ramadhani, Ayumi Hana Qomar, Aryo Rachman Arief, Rachman Radiana Dhewayani Antarianto Radityo, Daniel Raharjo, Santosa Budi Rahayu, Imbang D. Rendiyani, M restu faizah Reyhan, Islamy Ria Natalia Rina Dwi Setyawati Rina Dwi Setyawati Rinta Ariani, Mahayu Rismayanti, Rima Rita Mariati Rizalitaher, Alif Saum Rizani, Aisyah Azzahra Rizka Fibria Nugrahani Rizky, Muhammad Alvian Robi, Mohammad Wildanir Robial, Siti Muawanah Rohman, Muhamad Fatoni rois, fatqu Rozana, Kardiana Metha Rozhana, Kardiana Metha Ruswiensari, Maretha Sabila, K.D. Said, Faridah Mohd Said Salmah, Ummy Salsabila, Unik Hanifah Sapar Sapar Sapto Budoyo Saputri, Estining Galih Sayyid, Farida Muhad Sefriyandi, Andi Setiawan, Wahid Nur Setioko, Sigit Shanty Oktavilia Shokhwatunnisa Sindi Nur Aini Sintia, Bella Siti Fatonah Soeprijanto, Troeboes Sofyani, Fitri Sri Mulyani Sudarman Mersa Sugiharto, Ade Firmansyah Sugiyanto Suherman Arifin Sukamandaru Prihatmoko, Sukamandaru Sukmawan, Sony - Sulistyowati Sulistyowati Sulystiadi, Eko Sulystiadi, Eko Surti Zahra Surya Budi Lesmana Susanto, Roni Sutawi Sutawi Suwarno Widodo Suyadi Suyadi Suyatno Suyatno Syafruddin Syafruddin Syahroni, Imam Syahrudin Syahrudin, Syahrudin Toebagus Galang Tri Utari Tri Widodo TRIYUDANTO, ARYO NUGROHO Tukadi Tukadi, Tukadi U.R, Saihah Rofiati Ujang Sumarwan Ukima Nusuki Ulum, M Miftahul Umi Salamah Ummy Salmah Usran Masahere Wahyiah, Ita Rosita Wahyu , Didin Rasyiddin Wahyu, Didin Rasyiddin Wahyudi, Amelinda Kusbandiah Waris.P, Achmad Nur Warsiman Wehandaka Pancapalaga Wicaksana, Tania Wicaksono, Trio Arreza Widodo, Nova Maulud wirasanto, Inang Fausi Wresti Indriatmi B. Makes Yahuda, Robbin Dayyan Yani Yani Yosi Kristian Yuliah, Yuliah Z., Saifuddin Zainal Arifin Hoesein Zamdhari, Chinthia Cahaya Putri Zuliah , Nafiatuz