Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pembiayaan operasional sekolah, sehingga layanan pendidikan dasar dan menengah dapat berjalan dengan baik tanpa membebani siswa maupun orang tua. Dana ini disalurkan kepada sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar. Dalam pengelolaannya, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan oleh setiap sekolah. Namun demikian, di sejumlah sekolah dasar yang berada di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, masih ditemukan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana praktik transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun sumber data dalam penelitian ini terdiri dari kepala sekolah, bendahara sekolah, guru, komite sekolah, serta orang tua siswa. Analisis data dilakukan secara deskriptif, sedangkan untuk menjamin keabsahan data digunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Transparansi dalam pengelolaan dana BOS telah dilaksanakan melalui penyediaan dokumen penggunaan anggaran, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang dapat diakses oleh masyarakat. 2) Akuntabilitas juga telah diupayakan dengan baik. Hal ini terlihat dari penyusunan laporan realisasi anggaran beserta bukti pendukungnya, sehingga seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan dan hambatan dalam pengelolaan dana BOS, seperti keterbatasan kompetensi pengelola keuangan sekolah yang bukan berasal dari latar belakang keuangan, sehingga penyusunan anggaran sering memerlukan waktu yang lama. Selain itu, masih sering terjadi kesalahan dalam penginputan data ke dalam aplikasi RKAS, serta keterlambatan guru dalam menyusun kebutuhan kelasnya. Namun, terdapat pula berbagai faktor pendukung, seperti dukungan dari semua pihak—termasuk tim BOS sekolah, guru, komite sekolah, dan tokoh masyarakat. Selain itu, adanya petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendampingan dari Tim BOS Dinas Pendidikan, serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi bendahara BOS turut membantu meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS di sekolah dasar