p-Index From 2021 - 2026
13.139
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Aquacoastmarine Jurnal Sains dan Teknologi Primary: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar TEKMAPRO Journal of Industrial Engineering and Management Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara JAM : Jurnal Aplikasi Manajemen Journal of Degraded and Mining Lands Management Jurnal Pendidikan Usia Dini Jurnal Ilmiah Econosains FIKRI : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM) Jurnal Penelitian Pendidikan IPA (JPPIPA) Journal of Research and Technology JRMSI - Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia Buletin Sumber Daya Geologi Sarwahita : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ELITE Journal: Journal of English Linguistics, Literature, and Education Jurnal Informatika dan Rekayasa Elektronik Jurnal Farmamedika (Pharmamedica Journal) SULUH: Jurnal Abdimas Jurnal Informasi dan Teknologi Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis Ilomata International Journal of Management Agrienvi : Jurnal Ilmu Pertanian Logistik Parameter International Journal of Engineering, Technology and Natural Sciences (IJETS) Jurnal Nasional Pengelolaan Energi MigasZoom Jurnal Sains Komputer dan Teknologi Informasi Journal of Education Informatic Technology and Science Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Ilomata International Journal of Management TANJAK: Journal of Education and Teaching Jurnal Teknologi Pendidikan : Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pembelajaran Ilomata International Journal of Social Science Jurnal Kedaymas Behavioral Accounting Journal Indo-MathEdu Intellectuals Journal Salimiya : Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam JITU (Jurnal Ilmiah Teknik Unida) Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Scientech Research and Development Journal of Social Science Islam Transformatif : Journal of Islamic Studies Jurnal Riset Rumpun Ilmu Tanaman Journal Legal Dialetics Jurnal Manajemen dan Bisnis Jurnal Media Administrasi Jurnal Pendidikan Agama Islam Miazhar Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR) Sewagati Jurnal Pengabdian Masyarakat Olahraga dan Kesehatan Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Cendikia: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Journal of Sustainability, Society, and Eco-Welfare Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan AQUACOASTMARINE: Journal of Aquatic & Fisheries Sciences Hatta: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Eldimas Journal of Computer Science and Information Technology Jurnal Pendidikan Ekonomi, Perkantoran, dan Akuntansi Pedagogic Research - Applied Literacy Journal The International Journal of Medical Science and Health Research Jurnal Greenation Sosial dan Politik Al-battar: Jurnal Pamungkas Hukum CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Indonesia Economic Journal Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Journal of Digital Business and Global Economy Jurnal Mitra Pengabdian Farmasi Cendekia : Jurnal Pendidikan dan Pengajaran
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Journal Legal Dialetics

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERMOHONAN EKSEPSI DALAM PERKARA PIDANA SEBAGAI HAK TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN PENGADILAN Suparno
Journal Legal Dialectics Vol 2 No 2 (2023): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Dalam proses pemeriksaan perkara pidana, tidak semua perkara yang diajukan Jaksa penuntut Umum itu akan diputusakan hakim sesuai apa yang dituntut terdakwa, terkadang obyek material perkara sudah tepat, namun dalam menentukan identitas tidak cermat atau pengajuan tuntutan pada kewenangan Pengadilan yang keliru akan berakibat fatal bagi Jeksa penuntut umun, karena kejelian Terdakwa /Penasehat Hukumnya mekalukan pengajuan Eksepsi, sehingga Hakim dapat memutus perkara sela dan tidak dilanjutkan memeriksa perkara. Dalam tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk eksepsi dalam persidangan perkara pidana dan bagaimana ketentuan yang menjadi dasar dalam pengajuaneksepsi oleh terdakwa. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapatdisimpulkan: 1. Eksepsi atau keberatanmerupakan dasar dari pembelaan yang dalam KUHAP Undang-undang No. 8 tahun 1981 menyembutkan secara tegas bahwa Alasan terdakwa atau penasehat hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan sesuai dengan apa yang diatur dalam ketentuan Pasal 156 ayat KUHAP, ada 3 (tiga) hal yaitu: eksepsi atau keberatan tidak berwenang mengadili; eksepsi atau keberatan dakwaan tidak dapat diterima dan eksepsi atau keberatansurat dakwaan harus dibatalkan atau batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materil sebagaimana diatur dalam Pasal 144 ayat (2) dan ayat (3) KUHAP 2.Batas ruang lingkup materi eksepsihanya dapat ditujukan terhadap dakwaan ataukewenagnan Bentuk putusan hakim atas eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa atau penasehat hukumnya adalah sesuai dengan Pasal 156 ayat (1) KUHAP yaitu berupa ‘penetapan’ dan ‘putusan’ yang dapat berbentuk putusan sela dan putusan akhir .dan upaya hukum terhadap putusan hakim atas eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa atau penasehat hukumnya dan oleh penuntut umum adalah berupa perlawanan yang diatur dalam Pasal 1 angka 12 KUHAP, Pasal 149 ayat KUHAP, Pasal 156 ayat (3) KUHAP dan Pasal 214 ayat (4) KUHAP, dan bersama-sama permintaan banding yang diatur dalam Pasal 156 ayat (5) huruf a Kata kunci: Eksepsi, KUHAP hak terdakwa, Praktek Peradilan
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILU SERENTAK 2024 BERBASIS NILAI KEADILAN adminjfh, adminjfh; Suparno; Kusroh Lailiyah
Journal Legal Dialectics Vol 2 No 2 (2023): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah Negara Demokrasi, adil dan berlandaskan dengan Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Dalam penyelenggaraan sistem tata pemerintahan yang baik ( Good Gorvernance) diperlukan peran Pemerintah di segala aspek kehidupan baik ekonomi, sosial kemasyarakatan, penegakan hukum. Salah satu aspek yang berpengaruh diantaranya penegakan hukum dalam sengketa pemilu. Pemerintah dalam menyelesaikan sengketa pemilu yang terjadi. Sengketa atau perselisihan dapat dibagi menjadi dua, yaitu sengketa dalam proses pemilu ( khususnya yang terjadi antar peserta pemilu atau antar kandidat) yang selama ini ditangani panitia pengawas pemilu dan sengketa atau perselisihan hasil pemilu. Hal ini diatur didalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian perselisihan hasil pemilu diselesaikan oleh Mahkamah konstitusi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Dasar Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu serta Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa pemilu serentak 2024 di Indonesia berbasis nilai keadilan.
PEMBATALAN SEPIHAK DALAM PERJANJIAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Suparno
Journal Legal Dialectics Vol 2 No 1 (2023): Journal Legal Dialetics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu prinsip hukum perjanjian dalam hukum positif di Indonesia, yang diatur dalam Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, adalah larangan pembatalan sepihak atas perjanjian timbal balik, di mana setiap pembatalan isi perjanjian harus dilakukan di hadapan hakim, demikian merupakan Salah satu prinsip hukum perjanjian dalam hukum positif di Indonesia. Di sisi lain, KUHPerdata juga mengakui keberadaan prinsip kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian. Keberadaan dua prinsip hukum di tingkat implementasi perjanjian menerima interpretasi yang berbeda dari masing-masing pihak, yang menciptakan kecenderungan untuk terjadi tuntutan hukum kepada mereka yang merasa dirugikan. Keberadaan dua putusan Mahkamah Agung yang memberikan interpretasi berbeda tentang prinsip kebebasan kontrak menunjukkan ambiguitas pemahaman prinsip kebebasan kontrak dalam relevansinya dengan larangan pembatalan sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah hukum terhadap interpretasi standar prinsip kebebasan kontrak sehingga prinsip pelarangan pembatalan masih berlaku. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan statuta, konseptual, dan kasus berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki status "incrach" (memiliki kekuatan hukum tetap), dan analisis dilakukan secara deskriptif untuk membentuk jawaban dalam bentuk kualitatif. Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa pembatalan unilateral Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata telah jelas dan eksplisit dan tidak memerlukan interpretasi. Dengan demikian, yang dibutuhkan adalah pemahaman yang jelas dan jelas tentang konsep prinsip kebebasan kontrak dalam bentuk norma hukum, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terikat perjanjian Kata Kunci: Perjanjian, pembatalan perjanjian, Prinsip Kebebasan Kontrak; Interpretasi Hukum; Kepastian hukum.
WHISTLEBLOWING SYSTEM SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TANTANGAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM WHISTLEBLOWER adminjfh, adminjfh; Suparno
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan m eng etahui tantangan yang d ihadapi oleh seorangserta perlind ung an hukum terhadap terseb ut. Penelitian inim engg unakan pendekatan kualitatif. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaanm elalui m etod e analisis deskriptif berdasarkan stud i literatur yang didapat kem ud iandijadikan seb agai bahan analisa. Teknik pengum pulan d ata d alam penelitian inim enggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data m engg unakan analisis kualitatif.Hasil d ari p enelitian ini m enunjukkan bahwa pertam a, m em iliki d am pak yangberag am . Dam pak terseb ut d apat berup a d am pak positif d an d amp ak negatif. Dam p akpositif yang d ap at terjadi sep erti peng hargaan, peng hindaran potensi kewajiban legal,kenaikan pangkat. Sedangkan dam pak negatif yang dapat terjad i seperti kehilanganpekerjaan (kem udian diikuti dengan sulitnya m end apat pekerjaan), ancam an dan intim idasi.Perlind ung an hukum terhadap p ada dasarnya sudah d iatur dalam beberap aperaturan p erundang-undangan d iantaranya pada pasal 281 ayat (4 ) UUD 19 45, p asal 10UU No. 3 1 tahun 2 014 tentang perlindung an saksi d an korban, Surat Ed aran M ahkam ahAgung (SEM A) Nom or 04 tahun 201 1 tentang p erlakuan bagi p elap or tindak pidana( ) d an saksi pelaku yang bekerja sam a ( ) dan pasal 15Undang-Undang N om or 3 0 tahun 2 002 tentang kom isi pemb erantasan tindak pidanakorupsi. N am un im plem entasinya m asih sangat rendah. Hal tersebut dap at d ilihat daribeberap a kasus yang akhir-akhir ini terjadi d i Indonesia dimana seorang yangseharusnya m end apatkan perlindungan justru d ijadikan tersangka.
Co-Authors -, Meilina Estiani A, Yufrizal Abdul Hafar As Ari Achmad Husen Achmad Husen ADITYA PRATAMA Aditya Pratama adminjfh, adminjfh Afrizal Norcahya Putra Agus Wibowo Agus Wibowo Ahmad Rusdiansyah Ahmad Saoki Andriyana Akrim, Djusdil Aladawiya, Rabia Aldania, Riska Alfa Fawzan Aljero, Rafi Kurniaji Amalia, Ira Ambiyar, Ambiyar Andi Zulfikar Syaiful Andre Surya Wijaya Anggraini, Nani Annisa Lutfia Ansori Arief Rahman Arief Rahman Arvitrida, Niniet Indah Arwizet Arwizet, Arwizet Asep Dony Suhendra Astriecia, Aisha Attidhira, Safira Widya Aula Chairunnisak Aulia, Mahda Rida Awaluddin Tjalla Ayuningtyas Bahri, Nur Alim Balqist, Eggydhia Ananda Rania Bayu Setiaji, Bayu Setiaji Bernathius Julison Billy Pradana Billy Pradana Bob Widodi Brata Sanjaya Bryandhito, Irsyad Budi Priyono Dadan Wildan, Dadan Dahlan, Amirullah Damanhuri, Harfiandri Demmy Adhi Mulya Darma Dhiarni, Yutisa Is Dhuha Safria Dicky Iranto Dila Lestari, Fitra Dodid Murdohardono Dody Hartanto Effendi, Mohammad Sofwan Eko Tama Putra Saratian Entis Sutisna Ervina Maulida Fadhilah, Nur Hidayah K Fadillah F , Nadya Fadli, Zulfadli FAHRIZAL Faif Yusuf Faiz, Muhammad Faqih, Achmad Fauzan, Muhammad Gilang Fidhyallah, Nadya Fadillah Fikruddin, Muh Guna, Tedo Hindami Habibbullah, Ade Hadi Prasutiyon Halimatu Sakdiyah Hamim, Moh. Ismail Hamsina Hani Hasanah Haris, Ferdiyani Harsoyo Harsoyo Harun Yudhistira Siswanto Putra Harya Kuncara Wiralaga Hendrian Hendrian, Hendrian Hesti Meilina Himam, Mohamad Faikhul Hosnan Hutagalung, Tiur Hasmida I Ketut R. Sudiarditha I Nyoman Pujawan Ichsan, Mochammad Ilmiyah, Khoirotul Indra Kertati Irvan Oktavianus Iskini Haudoka Iwan Vanany Jatmiko Murdiono Joko Purnomo Joni Julianti, Nurul Dewi Jumadil Karuniana Dianta Arfiando Sebayang Kautsar Riza Salman Khairul Anshari Khansa Syarahil Putri Kodri Kodri Komaini, Anton Kusroh Lailiyah Lefaan, Yosef Lekito, Hanro Lestari, Fitra Dila Lestari, Sri Novivi Lili Rusdiana, Lili Linda Ika Mayasari, Linda Ika Lintang Larasati Lisa Ariska Prayitno Lusiana, Efa M Zuhri M. Hosnan M. Ohee, Ekawati M. Ohee M. Taufik Manalu, Janviter Mangopo, Dultudes Mardianto , Eko Marlendi, Sri Marpaung, Uswatun Fadillah Mashuda, Putra Aisyifa Matatula, Frengklin Mazidah, Eva Nur Megawati Meilina Estiani, Meilina Meisaroh, Siti Moch. Wachidul Qohar Mohammad Zaenudin Muadzah, Dzakira Athaya Muchlis, Arif Fadli Muhamad Taridi, Muhamad Muhammad Erfan, Muhammad Muhammad Hafidz Yusuf Muhammad Indra Adi Gunawan Muhammad Nur Ihsan, Muhammad Nur Muhammad Rizki Mukramah Mulyadi, Wahyu Munzir, Abdullah Murhenna Uzra Mustofa, Nisrina Hasna N., Sri Indah Nafiudin Nahruddien Akbar M Neti Budiwati Ningrum, Fadhilah Atika Nora Fudhla Norhayati Norma Zunita, Norma Zunita Novia Dwi Nugraha, Muh Faqih Ikhwan Aditiya Nur Alfi Laila Nur Hudah Nurhayati, Fanny Nurul Fadilah Nuruliza, Safira Nyahu Rumbang Oktaviani, Theresia W. Pariela, Eunike Petra Rebecca Pertiwi Pither Palamba Prasetiawan, Heru Pratama Nugroho, Bayu Primawati Purnomo, Bayu Purwana E.S., Dedi Putera, Rizki Revianto Putri Rose Amanda Puri Putri, Ayu Aprilia Putri, Indira Putri, Yuanda Eka Qadriya, Desfa Radhia Rania Ayu Hanifah Ratna Wilis Rd. Tuty Sariwulan Reynita Nurwahyuni Ridwan Rindawati Riswandi Rita Novia Elviana Rodifatun Ilaiyyah Rosa, Eni Folendra Rosmiati Rosmiati Rosmiati Roudlotul Islamiyah, Roudlotul Rudini S.Sinaga, Afner Sabtanto Joko Suprapto Safanpo, Apolo Safhira, Tyas Sam'ani Sam'ani Sampe, Aris samudi Samuel Parlindungan Siregar Santoso Pakpahan, Herman Santoso, Natasya Saparuddin Saparuddin Mukhtar Saptono, Ari Savitri, Aziza Savitri, Niken Anggraini Sekar Tri Widati Sherly Jayanti Shofiyatul Hidayah Siti Fatimah Zahra Siti Handayani SITI NURJANAH Siti Nurjanah Siti Nurjannah Siti Rufaidah, Annisa Sofwan, M. Soraya, Evitha Sri Indah Nikensari Sri Mulyati Sriyono Sufriyandi Suhono Sukma, Melani Dyah Ayu Sulistyowati Sulistyowati Sulong, Abdul Ramae Sumarmo Sunaryo Suprayogi, Wahyu Suratno, Ujang Susan Febriantina Sutono Tantri Auliya Taufik Akbar Tedi Yunanto Tinting S, Ruben Tisnawati, Endah Tresi Aprilia Tristiawan, Feri Ujang jamaludin Ujang jamaludin, Ujang Umi Yuliatin Unda, Yunike Kurnia Uniplaita, Tiper Vivian Karim Ladesi Wafa, Harfianti Nur Wahyu Rinaldi Waskito Watuna, Monica Ananda Widyawati, Wahyu Winerungan, Shella Agnessy Jullyta Wipsar Suhu Brams Dewandaru, Wipsar Suhu Brams Dewandaru Wipsar Sunu Brams Dwandaru Wulo, Elisabet Sa Wuri O, Theresia Yohannes Chrysostomos Yunardi Yusup Zahra, Siti Fatimah