Pemanfaatan kawasan sempadan sungai sebagai pemukiman merupakan permasalahan lingkungan yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas pembangunan dan kepadatan penduduk sering kali mendorong masyarakat untuk mendirikan hunian di area sempadan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai zona lindung ekosistem air. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab ketidaksesuaian penggunaan kawasan sempadan sungai serta dampaknya terhadap lingkungan dan tata ruang perkotaan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, peraturan pemerintah, laporan kebijakan, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pemanfaatan kawasan sempadan sungai disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, minimnya kesadaran masyarakat, dan keterbatasan lahan permukiman. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kebijakan pengelolaan berbasis lingkungan dan penataan ruang berkelanjutan.