p-Index From 2021 - 2026
16.068
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Al-'Adalah YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Al-Ahkam An-Nuha : Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial El-Mashlahah Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum EDUCATIO : Journal of Education EL-BANAT: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Perisai : Islamic Banking and Finance Journal Risâlah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran ASKETIK: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial Jurnal Edukasi AUD Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Khazanah: Jurnal Studi Islam dan Humaniora Al-Falah: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Jurnal Profetik Justisia Ekonomika AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM Potret Pemikiran Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Al-Ittizaan : Jurnal Bimbingan Konseling Islam Journal of Islamic Law El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) IJGIE (International Journal of Graduate of Islamic Education) Darmabakti : Junal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies) VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Al-Munir : Jurnal Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Journal of Contemporary Islamic Education Kawanua International Journal of Multicultural Studies Jurnal Riset Ekonomi Syariah Journal of Islamic and Law Studies (JILS) Fikruna : Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Kemasyarakatan Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam Asketik: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan EKSPEKTASy Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Tatsqif Maqolat: Journal of Islamic Studies An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Innovative and Creativity Mu'adalah: Jurnal Studi Gender dan Anak Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik Journal of Shariah Economic Law Muta'allim: Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman Jurnal Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan Journal of Islamic Economic and Law (JIEL) Jurnal Ekonomi Syariah International Journal of Multidisciplinary Reseach Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) Makkah: Journal Of Islamic Studies AL-ASHLAH Journal of Law and Nation Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis (MJ) Al Arsy: Journal of Education, Management and Islamic Thought
Claim Missing Document
Check
Articles

Islamic Law Guidelines Regarding The Banjar People's Belief In Using Turmeric And Whiting To Cure "Kepidaraan" Lestari, Bunga; Hafidzi, Anwar; Layli Nor Syifa; Muhammad Ilham Nadhir; Irwanda Fikri; Hayatun Na`Imah; Dr. H. Hamdan Mahmud, M.Ag
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 2 (2023): The Development of Islamic Law and Culture in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i2.14

Abstract

ABSTRACT This research examines the beliefs of the Banjar people in carrying out bapidara, namely the culture of overcoming fever which is believed to be caused by disturbances from spirits, also called kepidaraan. Treatment is done using natural ingredients such as turmeric and whiting. Bapidara has been a tradition for generations of the Banjar people and not just anyone can do it. Fever can be cured by applying a concoction of turmeric and whiting accompanied by reciting several mantras. The method used in this study is a qualitative descriptive analysis method, namely analyzing data obtained from interviews and field observations. From the results of this study, it can be concluded that this bapidara treatment does not deviate from Islamic law, basically turmeric and betel lime have their own benefits that can treat fever and also the readings used are certain verses contained in the Koran. Suggestions and beliefs also affect conditions, regarding the disturbance of these spirits, they return to their respective beliefs. Keywords: Bapidara, Banjar, Turmeric and Whiting.   ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai kepercayaan masyarakat Banjar dalam melakukan bapidara yaitu budaya mengatasi demam yang dipercaya karena gangguan makhluk halus, disebut juga dengan kepidaraan. Pengobatan dilakukan dengan menggunakan bahan alami seperti kunyit dan kapur sirih. Bapidara sudah menjadi tradisi turun temurun masyarakat Banjar dan tidak sembarang orang dapat melakukannya, demam dapat sembuh dengan mengoleskan ramuan kunyit dan kapur sirih disertai dengan membaca beberapa mantra. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu menganalis data yang diperoleh dari hasil wawancara dan pengamatan lapangan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengobatan bapidara ini tidak menyimpang dari hukum islam, pada dasarnya kunyit dan kapur sirih memiliki manfaat tersendiri yang bisa mengobati demam dan juga bacaan yang digunakan adalah ayat-ayat tertentu yang terdapat didalam al-quran. Sugesti dan keyakinan juga mempengaruhi kondisi, mengenai gangguan makhluk halus ini kembali lagi pada kepercayaan masing-masing. Kata kunci: Bapidara, Banjar, Kunyit dan Kapur Sirih.
The law if slander and Lie against each other when playing Game Among Us Gunawan, Prananda Satria; Fatimah, Fatimah; Normalasari, Normalasari; Afif, Muhammad Wildan; Helmi, Rahman; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 1 (2023): The Development of Fatwa and Islamic Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i1.29

Abstract

ABSTRACT Playing games has become a habit and can even become our hobby. And almost everyone has a cellphone that contains various games. Especially now that there is a digital game or online game called among us. Where there are 15 players (Crewmate) and one or two of them will be the killer (Impostor) and the impostor will disguise himself as a crewmate and make alibis and slander other players. What makes me interested in discussing this is because I want to know the view of Islamic law against slandering each other only through playing games or only through a typing (Chat). The method used in this research is to interview several people who play Among Us and combined with several sources derived from journals found on the internet. From this research, slandering each other in the game Among Us is fine because the intention is not to slander each other but to strategize in the game. Key words; slander, among us. ABSTRAK Bermain game sudah menjadi kebiasaan bahkan bisa menjadi sebuah hobi kita. Dan hampir Setiap orang mempunyai handphone yang isinya macam-macam game. Apalagi sekarang ada Sebuah permainan digital atau game online bernama among us. Yang dimana disana ada 15 Pemain (Crewmate) dan salah satu atau dua diantaranya akan ada yang menjadi pembunuh (Impostor) dan sang impostor ini akan menyamar menjadi crewmate dan membuat alibi-alibi Serta memfitnah pemain yang lain. Yang membuat saya tertarik membahas ini adalah karena Ingin mengetahui pandangan hukum islam terhadap saling memfitnah Hanya lewat bermain game atau hanya lewat sebuah ketikan (Chat). Metode yang di gunakan di penelitian ini adalah dengan mewawancarai beberapa orang yang bermain Among Us tersebut dan dipadukan dengan beberapa sumber yang berasal dari jurnal yang terdapat di internet. Dari penelitian ini saling memfitnah dalam game Among Us itu boleh-boleh saja karena niatnya bukan saling memfitnah tapi strategi dalam permainan. Kata kunci ; memfitnah, among us.
Comparative Analysis of the Transfer of Wali Aqrab to Wali Ab'ad According to Kitabun Nikah with the Opinion of Imam Malik Fadhil, Muhammad; Fajri, Muhammad; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 3 (2023): Legal Development of Local Business Transactions and Contemporary Law in Indone
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i3.44

Abstract

ABSTRACT The discussion about the transfer of marriage guardians in marriage is about whether things are permissible or not. This is important to know because it will affect the validity of the marriage contract. Based on the same text, between the book of marriage written by Sheikh Muhammad Arsyad Al-Banjari the Imam Sya'fii school, states that the guardian is one of the pillars of marriage that must exist and the legal requirements are fulfilled, then the transfer of the guardian aqrab to the guardian ab'ad is in accordance with the shar'i legal procedures. which is good and right, while Imam Malik stated that the guardian of the person who was present at the wedding contract, so that the transfer of the guardian aqrab to the guardian ab'ad can be through a will. This research tries to reveal the background and thoughts of Sheikh Muhammad Arsyad Al Banjari contained in the marriage book with the Maliki school of thought. Keywords: Marriage Guardian, Marriage Book, Imam Malik ABSTRAK Pembahasan tentang perpindahan wali nikah dalam perkawinan adalah tentang apakah hal yang dibolehkan atau tidak. Ini penting untuk diketahui karena akan mempengaruhi keabsahan akad nikah. Berdasarkan teks yang sama, antara kitabun nikah yang dikarang oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Imam Maliki memiliki pemikiran yang berbeda. Dalam kitabun nikah yang pengarangnya bermadzhab imam Sya'fii menyatakan bahwa wali merupakan salah satu rukun nikah yang harus ada dan persyaratan hukumnya terpenuhi baru dapat berpindah dalam perwalian tersebut, dengan hal itu perpindahan wali aqrab ke wali ab'ad telah sesuai prosedur hukum syar'i yang baik dan benar, sementara Imam Malik menyatakan bahwa wali orang yang hadir pada akad pernikahan, sehingga perpindahan wali aqrab ke wali ab'ad bisa dapat melalui wasiat. Penelitian ini mencoba mengungkap latar belakang dan hasil pemikiran dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang terdapat dalam kitabun nikah dengan madzhab Maliki. Kata Kunci : Wali Nikah, Kitabun Nikah, Imam Malik
Pengetahuan Dan Sikap Orang Banjar Mengenai Produk Farmasi Bersertifikasi Halal Akhmad Jamaluddin Fikri; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.145

Abstract

Abstract This study discusses the knowledge and attitudes of the people of Banjarmasin about halal-certified pharmaceutical products. The halal status of pharmaceutical products is in the spotlight because the Product Halal Guarantee Act requires halal certification. In the field, many drugs are unclear about their halal status, perhaps due to a lack of knowledge and public attention to this matter. This research is a field study of the knowledge and attitudes of the Banajarmasin community, with a phenomenological approach that is analyzed qualitatively descriptive. Data collection techniques using interviews. The conclusion of this study is that the level of knowledge of the banjar people regarding halal certification is high but the attitude of the banjar people regarding halal certification is low because they do not pay attention to halal-certified products when buying a medicine. Keywords: Halal certificate, Knowledge, Attitude Abstrak Penelitian ini membahas tentang pengetahuan dan siakap masyarakat Banjarmasin tentang produk farmasi bersertifikasi halal. Status kehalalan produk farmasi menjadi sorotan karena Undang-Undang Jaminan Halal Produk mengharuskan sertifikasi halal. Di lapangan, banyak obat yang belum jelas kehalalannya, mungkin karena kurangnya pengetahuan dan perhatian masyarakat terhadap hal tersebut.. Penelitian ini bersifat kajian lapangan terhadap pengetahuan dan sikap masyarakat Banajarmasin, dengan pendekatan fenomenologi yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara. Kesimpulan penelitian ini adalah tingkat pengetahuan orang banjar mengenai sertifikasi halal terbilang tinggi tetapi sikap orang banjar mengenai sertifikasi halal terbilang rendah karena mereka ketika membeli suatu obat tidak memperhatikan produk yang bersertifikasi halalnya. Kata Kunci: Sertifikat halal, Pengetahuan, Sikap
Analisis Hukum Islam Terhadap Batimung Dalam Pernikahan Adat Banjar Faisal, Akhmad; Nurdin, Nurdin; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.192

Abstract

Abstract Batimung is a part of the traditional Banjar wedding ceremony performed by the prospective bride and groom before the wedding celebration. This tradition aims to cleanse oneself from all types of impurities, both physical and non-physical. Qualitative field research involving informants from the Banjar region through interviews was conducted to explore issues, gather facts, and provide a comprehensive explanation. From the perspective of Islamic law, batimung has permissible and prohibited aspects. Permissible aspects include cleanliness and health, where bathing with warm water and using natural ingredients like spices and flowers help cleanse the body from impurities and germs. Additionally, batimung can be seen as a way to draw closer to Allah SWT. However, prohibited aspects are related to non-Islamic beliefs, such as the belief that batimung can protect the couple from supernatural entities, which lacks a basis in Islamic teachings. In general, batimung is acceptable in Islamic law as long as it doesn't involve forbidden elements and can be interpreted as an effort to maintain cleanliness, health, and draw closer to Allah SWT. Keywords: batimung, Banjar traditional wedding, Islamic law. Abstrak Batimung merupakan bagian dari upacara pernikahan adat Banjar yang dilaksanakan oleh calon pengantin sebelum perayaan pernikahan. Tradisi ini bertujuan membersihkan diri dari segala jenis kotoran, baik secara fisik maupun non-fisik. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif di lapangan dengan melibatkan beberapa informan dari wilayah Banjar melalui wawancara, dengan tujuan menggali permasalahan, mengumpulkan fakta, dan menjelaskan secara menyeluruh. Dari perspektif hukum Islam, batimung memiliki aspek yang diperbolehkan dan yang dilarang. Aspek yang diperbolehkan termasuk kebersihan dan kesehatan, di mana mandi dengan air hangat dan menggunakan bahan alami seperti rempah-rempah dan bunga membantu membersihkan tubuh dari kotoran dan kuman. Selain itu, batimung juga dapat dianggap sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, aspek yang dilarang terkait dengan keyakinan non-Islam, seperti keyakinan bahwa batimung dapat melindungi calon pengantin dari gangguan makhluk halus, yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Secara umum, batimung dapat diterima dalam hukum Islam selama tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang, dan dapat diartikan sebagai upaya menjaga kebersihan, kesehatan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata Kunci: batimung, pernikahan adat Banjar, hukum Islam
Analisis Sistem Transaksi Masyarakat Banjar Dalam Jual-Beli Baju Wanita Di Pasar Ram****ana Banjarmasin: Perspektif Ekonomi Islam Ghina Sanniya, Jasmine; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.214

Abstract

Abstract This journal presents the results of an analysis of the Banjar community's transaction system in buying and selling women's clothes at R****yana Market in Banjarmasin, with a focus on an Islamic economic perspective. In this study, the sales trend of the store was analyzed, taking into account aspects such as sales promotion, promotion policy, obstacles in sales, and the role of social media as a promotional tool. Interviews with shop owners provided insight into the state of the industry. The interviews showed that the weekly turnover of goods and fashion trends is one aspect that affects sales. In addition, the impact of the COVID-19 pandemic appears to be significant, with the consumer shift to online shopping continuing despite the end of the pandemic. Fierce competition, especially in terms of sourcing goods from T*nah Ab*ng, Jakarta, is a major obstacle. Vendors compete by significantly lowering prices, which results in very little profit per garment. Innovations such as attempting to sell online through platforms like Instagram are strategies that merchants are trying, although businesses still face difficulties in implementing them. Keywords: Transaction System, Sales dynamics, Women's clothing store Abstrak Jurnal ini menyajikan hasil analisis terhadap sistem transaksi masyarakat Banjar dalam jual-beli baju wanita di Pasar R****yana Banjarmasin, dengan fokus pada perspektif ekonomi Islam. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis terhadap tren penjualan toko tersebut, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti promosi penjualan, kebijakan promosi, kendala dalam penjualan, dan peran media sosial sebagai alat promosi. Wawancara dengan pemilik toko memberikan wawasan mendalam terhadap kondisi industri ini. Hasil wawancara menunjukkan bahwa pergantian barang dan tren mode perminggu menjadi salah satu aspek yang mempengaruhi penjualan. Selain itu, dampak pandemi COVID-19 tampak signifikan, dengan pergeseran konsumen ke belanja online yang berlanjut meskipun pandemi berakhir. Kondisi persaingan yang ketat, terutama dalam hal pengadaan barang dari T*nah Ab*ng, Jakarta, menjadi kendala utama. Para penjual bersaing dengan menurunkan harga secara signifikan, yang mengakibatkan keuntungan per pakaian sangat minim. Inovasi seperti percobaan berjualan online melalui platform seperti Instagram menjadi strategi yang dicoba oleh pedagang, meskipun pelaku usaha masih menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikannya. Kata Kunci: Sistem Transaksi, Dinamika penjualan, Toko pakaian wanita
Praktik Pengelolaan Dan Sistem Penjualan Oli Bekas Di Salah Satu Bengkel Kendaraan Di Batola Handil Bakti, Kalimantan Selatan Bangun Wardana, Ade; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.215

Abstract

Abstract The study aims to analyze the collection, processing, and resale of used oil. The researchers conducted interviews with one of the workshop owners in Handil Bakti Batola to gather information about how they collect used oil from customers. The results showed that the used oil is collected from the oil drain plug in the car, but most of it is left behind because customers do not want to get dirty, and the amount of used oil is too small for them to sell. The used oil is then sold to collectors when the drum is full. The researchers found that the used oil is usually given to the customers who request it, or it is stored in a drum for collection. The collectors then refine and neutralize the used oil to make it clear and usable for various purposes such as fuel, asphalt, and as a substitute for wood combustion oil. The study concludes that the collection and processing of used oil in the workshop need to be improved to reduce environmental pollution and increase the economic value of used oil. The study recommends that workshops should educate customers about the importance of used oil collection and provide incentives for customers who bring in their used oil. The study also suggests that workshops should work with collectors to improve the collection and processing of used oil. Keywords: Used Oil Management, Vehicle Repair Shop   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengumpulan, pengolahan, dan penjualan kembali oli bekas. Peneliti melakukan wawancara dengan salah satu pemilik bengkel di Handil Bakti Batola untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana mereka mengumpulkan oli bekas dari pelanggan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa oli bekas dikumpulkan dari sumbat pembuangan oli di mobil, tetapi sebagian besar dibiarkan karena pelanggan tidak ingin kotor, dan jumlah oli bekas terlalu sedikit untuk dijual. Oli bekas kemudian dijual ke pengepul ketika drum sudah terisi penuh. Penelitian ini menemukan bahwa oli bekas biasanya akan diberikan kepada pelanggan yang memintanya, atau disimpan dalam drum untuk dikumpulkan. Pengepul lalu memurnikan dan menetralisir oli bekas tersebut agar jernih dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti bahan bakar, aspal, dan sebagai pengganti minyak bakar kayu. Studi ini menyimpulkan bahwa pengumpulan dan pengolahan oli bekas di bengkel perlu ditingkatkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan nilai ekonomi oli bekas. Studi ini merekomendasikan agar bengkel-bengkel mengedukasi pelanggan mengenai pentingnya pengumpulan oli bekas dan memberikan insentif bagi pelanggan yang membawa oli bekas mereka. Studi ini juga menyarankan agar bengkel-bengkel bekerja sama dengan para pengepul untuk meningkatkan pengumpulan dan pengolahan oli bekas.   Kata Kunci: Pengelolaan Oli Bekas, Bengkel Kendaraan
Analisis Strategi Penjualan Sayuran Dengan Menggunakan Teknik Borongan (Studi Kasus Penjual Sayur Di Pasar Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut) Saputra, Agus Aditya Arisandi; hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.219

Abstract

Abstract The Incireasingly rapid turnover of the economy has made the community, especially traders in Batu Ampar Market, always improvise so that somehow the merchandise they sells well in the market. This has been practiced by other traders such as grocery traders without exception vegetable traders. The methods or tricks they have used are often found ranging from massive price reductions to holding discounts on each product and not infrequently traders use bundling techniques. The bundling technique or what the local community calls borongan is a sales technique where sallers combine three types of vegetables. This research is a qualitative study using descriptive analysis and a case study approach. From this research it can be concluded that the strategy of selling vegetables using the wholesale technique is permissible when viewed from the pillars and conditions that have been fulfilled, but in terms of practice there is a mistake, namely the absence of prior notification of the size or weight of the vegetables. Keywords: market, traders, Wholesale Techinique, Abstrak Perputaran roda perekonomian yang semakin pesat membuat para masyarakat khususnya pedagang di Pasar Batu Ampar selalu berimprovisasi agar bagaimanapun caranya dagangangan yang mereka jual laku dipasaran hal ini telah dipraktik oleh para pedagang yang lain seperti pedagang sembako tanpa terkecuali pedagang sayuran. Metode ataupun trik yang sudah mereka gunakan sering dijumpai mulai dari penurunan harga secara besar-besaran hingga diadakanya diskon-diskon disetiap produknya dan tak jarang para pedagang menggunakan teknik bundling. Tekink bundling atau masyarakat sekitar menyebut dengan borongan merupakan teknik penjualan dimana para penjual menggabungkan tiga jenis sayuran yang telah dibungkus masing-masing menjadi satu dengan cara menaikan harga jual sayuran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan anlisis deskriptif dan pendekatan studi kasus atau case study. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa strategi penjualan sayur dengan menggunakan teknik borongan diperbolehkan jika dilihat dari rukun dan syarat yang telah terpenuhi namun dari segi praktiknya ada kekeliruan yakni tidak adanya pemberitahuan diawal mengenai berapa ukuran ataupun berat dari sayuran tersebut. Kata Kunci: Pasar, Pedagang, Teknik Borongan,
Praktik Thrifting Di Tinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Kota Banjarbaru) Al Adawiyah DND, Pp Rabiah; Hafidzi, Anwar; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.220

Abstract

Abstract The practice of thrifting, which is the activity of buying or shopping for used goods, especially clothes, has become a popular social phenomenon among Indonesian people, especially the younger generation. However, this practice has also caused controversy and legal problems, especially related to the import of used clothing from abroad which is prohibited by the government. This study aims to examine the practice of thrifting in Banjarbaru City, South Kalimantan, from the perspective of sharia economic law, which is a law that regulates human economic activities based on Islamic teachings. The approach taken in this study uses a qualitative descriptive approach. And in this study will describe the practice of buying and selling used clothes in Banjarbaru City then connected with theory according to sharia economic law. The results showed that the practice of thrifting in Banjarbaru City is still in a legal gray area, because there are no specific rules governing it. The practice of thrifting in Banjarbaru City is also not fully in accordance with the principles of sharia economic law, but in transactions carried out by both parties, harmony in buying and selling is carried out in accordance with Sharia. And the goods used as the object of the transaction have been declared to be able to be sold and received by the buyer with actual conditions. The practice of thrifting in Banjarbaru City does not cause gaps for other clothing business actors, because the opening of this thrifting clothing sales stall is only open for approximately ten days a month. With this relatively short time, other clothing business actors should not feel that they will be rivaled or feel that there are indications of danger in thrifting practices in the city of Banjarbaru. However, this study recommends the Banjarbaru city government, to formulate regulations regulating thrifting practices, as a legal basis for thrifting business actors by considering legal, economic, social, cultural, and environmental aspects, as well as the principles of sharia economic law for thrifting business actors in Banjarbaru city. Keywords:  thrifting, used clothes, sharia economic law, Banjarbaru City   Abstrak Praktik thrifting, yaitu kegiatan membeli atau berbelanja barang bekas, terutama pakaian, telah menjadi fenomena sosial yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Namun, praktik ini juga menimbulkan kontroversi dan permasalahan hukum, terutama terkait dengan impor pakaian bekas dari luar negeri yang dilarang oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik thrifting di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dari perspektif hukum ekonomi syariah, yaitu hukum yang mengatur aktivitas ekonomi manusia berdasarkan ajaran Islam. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dan dalam penelitian ini akan mendeskripsikan mengenai praktek jual beli pakaian bekas di Kota Banjarbaru kemudian dihubungkan dengan teori menurut hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik thrifting di Kota Banjarbaru masih berada dalam wilayah abu-abu hukum, karena belum ada aturan khusus yang mengaturnya. Praktik thrifting di Kota Banjarbaru juga tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, Namun dalam transaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, rukun dalam jual beli terlaksana sesuai syariat. Dan barang yang dijadikan objek transaksi telah dinyatakan bisa dijual dan diterima oleh pembeli dengan keadaan yang sebenarnya. Praktik thrifting di Kota Banjarbaru tidak menimbulkan kesenjangan bagi pelaku usaha pakaian lainnya, sebab pembukaan lapak penjualan baju thrifting ini hanya dibuka selama kurang lebih sepuluh hari dalam satu bulan. Dengan waktu yang relative singkat tersebut menjadikan pelaku usaha pakaian lain seharusnya tidak merasa akan tersaingi atau merasa ada indikasi bahaya dalam prektik thrifting di kota Banjarbaru. Walaupun demikian, penelitian ini merekomendasikan pemerintahan kota Banjarbaru, untuk menyusun peraturan yang mengatur praktik thrifting, sebagai landasan hukum bagi pelaku usaha thrifting dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, serta prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bagi pelaku usaha thrifting di kota Banjarbaru.   Kata Kunci: thrifting, pakaian bekas, hukum ekonomi syariah, Kota Banjarbaru  
Tradisi Pengurangan Harga Jual Dalam Kearifan Lokal Masyarakat Banjar (Studi Kasus Masyarakat Banjar Bumi Mas) Rahman, Taupik; Anwar Hafidzi; M. Hanafiah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 4 (2023): Islamic Law, Religious Court System, and Judicial Decisions in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i4.223

Abstract

Abstract The Banjar community is known for its wealth and strong adherence to Islamic culture. This study delves into the practices and philosophies behind the tradition of price reduction within the local wisdom of the Banjar society, specifically focusing on the case of the Banjar Bumi Mas Community. Through a qualitative approach and ethnographic data collection, this study elucidates how this tradition reflects cultural values, beliefs, and an entrenched socio-economic system in daily life. The research emphasizes how this culture remains sustained and resilient against the passage of time and evolving trends. Furthermore, the study delineates the historical context, symbolic roles, and factors shaping and preserving this tradition of price reduction. The expected outcomes aim to provide a profound insight into the role and significance of this tradition in the continuity of Banjar society's culture. Additionally, it proposes considerations for the development of policy strategies that respect and support local cultural heritage within the framework of a modern economy. Keywords: Price Reduction, Local Wisdom, Banjar Abstrak Masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang kaya dan kental dengan kebudayaan Islamnya. Penelitian ini menggali praktik dan filosofi dibalik tradisi pengurangan harga jual dalam kearifan lokal masyarakat Banjar, dengan fokus pada kasus Masyarakat Banjar Bumi Mas. Melalui pendekatan kualitatif dan pengumpulan data etnografis, studi ini memaparkan bagaimana tradisi ini merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya, kepercayaan, serta sistem sosial ekonomi yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana budaya itu tetap dianut serta bertahan tidak pudar dimakan waktu dan perkembangan zaman. Penelitian ini menguraikan konteks historis, peran simbolik, dan faktor-faktor yang membentuk serta mempertahankan tradisi pengurangan harga jual ini. Hasilnya diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang peran serta signifikansi tradisi ini dalam keberlangsungan budaya masyarakat Banjar, sementara juga mengajukan pertimbangan bagi pengembangan strategi kebijakan yang menghormati dan mendukung warisan budaya lokal dalam konteks ekonomi modern. Kata Kunci: Pengurangan Harga, Kearifan Lokal, Banjar
Co-Authors A, Enny Ratnawati Abda Abda Abdul Hamid Karim Abrar, Muhammad Tajally Abrar Achmad Azhar Basyir afif khalid Afif, Muhammad Wildan Ahda Fithriani Ahmad Muhajir Ahmad Rifandi Ahmad Sukris Sarmadi Ahmad Supiannor Ahmadi Hasan Ainorridho’e, Muhammad Ajeng Juniwanti Akh. Fauzi Aseri Akhmad Faisal Akhmad Jamaluddin Fikri Akhmad Sukris Sarmadi Akhmad Zuhad Haekal Al Adawiyah DND, Pp Rabiah Al-'Aina, Nadhrah al-Amruzi, M. Fahmi al-Amruzi, Muhammad Fahmi Ali Banaeian Esfahani Ali, Mohd Hatta Mohamed Alifya Zhafira Ananda, Rizqa Anida Yuspa Anida Yuspa Annisa Az Zahra Annisa Hamdah Anshari, Mukhlis Ardian Trio Wicaksono Arie Sulistyoko ARIE SULISTYOKO Arie Sulistyoko Aryani, Sophia Asep Sutarmin Aseri, Akh Fauzi Astutik, Trining Puji Ayu Natasya Azizah, Laila Azzahra, Nelia Badrian Badrian Bagus Pambudi Bahran Bahran Bahran Bahran Basri Bangun Wardana, Ade Bawaihi Benjammour, Mounir Budi Agung Sudarmanto Diana Rahmi Dita Dr. H. Hamdan Mahmud, M.Ag Dr. H. Jalaludidin, M. Hum Dwi Aprilia Wahani Dyah Indraswati Eka Hayatunnisa El Wafa, Faqih Emiril Rozaq Endika Permana Putra Fakhrie Hanief fatimah Fatimah Fatya, Alvian Ikhsanul Fauzati, Naila Fauziyah Hayati Fithriana Syarqawie Fitri Ariani Siregar Fitri, Annida Fiyona, Putri Fuad Luthfi Ghina Sanniya, Jasmine Gina Sabila Gunawan, Prananda Satria Gusti Muzainah Hadi Rahman, Ibnu Hadisa Putri Halimatus Sakdiah, Halimatus Hallymah Thussadyah Maura Putri Hamdan Mahmud Hamdan Mahmud Hamdi, Fahmi Hamidi Ilhami, Hamidi Hanafiah HARUM Hayati, Fauziah Hayati, Zaida Hayatun Na`Imah Hayatun Na’imah Hayatunnisa, Eka Hayatunnisa, Eka Hisanah Alpasa, Khairatun Inawati Mohammad Jainie Jarajap Indradewa, Rhian Indraswati, Dyah Iqbal Haitami Irwanda Fikri istiqomah istiqomah Ixsir Eliya Jasimah Jayawarsa, A.A. Ketut Jiyad Asyrafi Jubaidah Khairanor Khairun Nisa Khairunnisa Khairunnisa Khotimatul Husna Khulda Azizah Korniienko, Maksym Ladraa, Kamel Lailan Mufthirah Latifah Abd Majid Layli Nor Syifa LESTARI, BUNGA Lia Nofitasari Lutfi Lutfi Luthfi, FuaD Luthfia Dwi Putri Luthfiana, Anik Priamita M. Ade Nugraha M. Fahmi Al Amruzi, M. Fahmi M. Fahmi al-Amruzi M. Hanafiah M. Hanafiah Magfur, Achmad Mahmud Yusuf Makmun Makmun Masyitah Umar Masyitah Umar Masyithah Umar Maulida, Noor Sipa Maulidita Safitri Maulidiya Rahmah Mey Atren Nursasi Mohamed Ali, Mohd Hatta Mohd Hatta Md Hani Mohd Hatta Mohamed Ali Mohd Hatta Mohd Hani Mohd Hatta Mohd. Hani Mohd. Hani, Mohd Hatta Mohd. Hatta Mohamed Ali Mohlis, Mohlis Monawarah, Monawarah Mufida Istati Mufti Wardani Muhamad Ishaac Muhammad Anshari Muhammad Fadhil Muhammad Fahmi Al Amruzi, Muhammad Fahmi Muhammad Fahmi al-Amruzi Muhammad Fajri Muhammad Fauji Muhammad Fazrianur Arridho Muhammad Gunawan Bahran Muhammad Hanafiah Muhammad Ilham Nadhir Muhammad Iqbal Muhammad Nasrullah Muhammad Nasrullah Muhammad Noor Ridani Muhammad Rahman Firdaus Muhammad Ramli Muhammad Rizky Ramadhan Muhammad Torieq Abdillah Muhammadie, Muhammad Fakhril Muhdi Muhdi Musaddiq, M Azhar Musaddiq, M. Azhar Musthafa, Alwi Muthia Nur Aziza Mutia Anisah Mutthiah Muzdalifah Muzdalifah Nadiyah Khalid Nadiyah Nadiyah Nadiyah Nadiyah Nahdia Nazmi Naimah Naimah Najla Amaly Najla Amaly, Najla Najwa Salya Rahmadina Nasrullah Nasrullah Nazwa Nabila Nida Fitriani Noor Khalisah Noor Syifa Humairoh Nor Ipansyah Nor Ipansyah Norhaifa Norhaifa Norhaliza Norhaliza Norjannah Normadina, Najwa Normalasari, Normalasari Norwahdah Rezky Amalia Novita Novita Nur Afidah, Rohmatun Nur Halisa Nur Nazefa Adela Nurdin Nurdin Nurdin, Nurdin Nuril Khasyi'in Nuril Khasyi’in Nurul Listiyani Panji Sugesti Penti Pepriyanti Prasetya, Debby Eka Putri Adhalia Mariza Putri, Hadisa Putri, Hadisa Putri, Sabrina Ardani Rabiatul Adawiah Rabiatul Adawiah Radifa Nazhma Muntazhira Rahma, Nur Paidha Rahman Helmi Rahmat Sholihin Rahmatika, Nadila Rahmawati Rahmawati Rahmawati, Helda Raihan, Ahmad Ramadhan, Syahrin raudatul jannah Raudatun Nazwa Riah, Juai Riani, Khafifah Anjar Rimayanti Rimayanti Rimayanti Rimayanti Rina Mahdiana Rina Septiani Rina Septiani Rizali, Muhammad Rizki Nurramadhina Rosyid, Maskur Rusdiyah Rusdiyah RUSDIYAH RUSDIYAH Rusdiyah Rusdiyah Ruslan Ruslan Ruslan Ruslan Sa'adah, Sa'adah Safruddin Safruddin Salma, Siti Saputra, Agus Aditya Arisandi Sari Indriyani Sari, Yumeida Riyana Sarmadi, Ahmad Sukris Sarmiji Sarmiji Sauri, Supian Seff, Nadiyah Selvi Marcellia Sembiring, Rinawati Shabrina, Fauzia Nur Shofa, Lailatus Shopia Al-Khairina Fitri Siswahyudianto Siti Hajar Siti Khadijah Siti Mukhalafatun Siti Nur Rahmah Subahan Sugesti, Panji Sukarni Sukarni Sulaiman Kurdi Syafrida Hafni Sahir syawaliana, anisa Syifa, Nazwa Syufiya Putri Tasyaa Syadini Maharani Taupik Rahman Tetiana Kolomoiets Tiya Husaen, Mazena Ulfah, Rizqa Qiftia Veithzal Rivai Zainal Waddiny, Nurun Nida Whulansari, Sisca Wicaksono, Ardian Trio Yunin, Oleksandr Yusna Zaidah Zahra, Pati Matu Zaki Aqil Nashrullah Zulpa Makiah