Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak besar terhadap terjadinya resistensi. Permintaan antibiotik restriksi kategori reserve saat ini dilakukan melalui proses manual berupa pengisian lembar restriksi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), lembar tersebut akan diteruskan Apoteker setelah mendapat persetujuan oleh Komite pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) RSUDZA. Proses manual ini dinilai kurang efisien dan berpotensi menimbulkan kesalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem informasi pengendalian penggunaan antibiotik restriksi kategori reserve pada pasien rawat inap di RSUDZA. Desain penelitian ini Research and Development (R & D). Pengambilan data dilakukan secara prospektif selama periode Mei – Juli 2024. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah total sampling pasien rawat inap yang diresepkan antibiotik kategori reserve. Hasil penelitian didapatkan bahwa rancangan aplikasi Antibiotik Restriksi telah mencapai 80% dan didapatkan total jumlah sampel adalah 16 pasien rawat inap yang diresepkan antibiotik kategori reserve, didapatkan 9 sampel yang disetujui permintaan penggunaan antibiotik restriksi dan 7 sampel yang tidak disetujui oleh KPRA. Informasi persetujuan penggunaan antibiotik restriksi secara otomatis akan terkirim melalui pesan tulis pada aplikasi Whatsapp. Rerata waktu tanggap konfirmasi persetujuan permintaan antibiotik kategori reserve adalah 42,6 menit. Selama uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi ini, diperlukan evaluasi dan monitoring untuk mendukung pengembangan aplikasi sistem informasi antibiotik restriksi di masa yang akan datang.