Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi keuangan syariah dalam memberdayakan sektor pertanian dengan fokus pada implementasi pembiayaan dari bank syariah. Dengan menggunakan metode studi literatur, data bersumber dari berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal dan literatur lainnya yang relevan dengan penelitian. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang merupakan rangkuman secara normal terhadap data yang terkumpul yang diikuti dengan interpretasi dan justifikasi sehingga pembaca dapat memahami secara utuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberdayaan sektor pertanian. Pelaku usaha pertanian yang memiliki pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip syariah lebih mampu memanfaatkan berbagai produk pembiayaan dari bank syariah. Peningkatan literasi keuangan syariah juga berkaitan erat dengan diversifikasi pembiayaan, peningkatan produktivitas, dan kemandirian keuangan pelaku usaha pertanian. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat pertanian, literasi keuangan syariah muncul sebagai katalisator penting dalam membentuk perilaku dan keputusan keuangan yang berkelanjutan. Implikasi dari penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang pentingnya literasi keuangan syariah dalam mencapai tujuan pemberdayaan sektor pertanian, dengan memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana literasi keuangan syariah dapat meningkatkan akses dan manfaat dari pembiayaan bank syariah untuk bisnis pertanian.