p-Index From 2021 - 2026
19.355
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Mizan (e-Journal) AL-Daulah Jurnal Diskursus Islam JTSL (Jurnal Tanah dan Sumberdaya Lahan) Jurnal Adabiyah Berkala Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin KOMUNITAS JURNAL PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM UIR LAW REVIEW al-Afkar, Journal For Islamic Studies Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar TERRA : Journal of Land Restoration Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Journal of Educational Research and Evaluation Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Unes Law Review BILANCIA Politea : Jurnal Politik Islam El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Kuriositas: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan Siyasatuna Jurnal Ilmiyah Mahasiswa Siyasah Syariyyah Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan Qisthosia Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam International Journal of Progressive Mathematics Education Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Edukha : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tasamuh: Jurnal Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Islam Aptekmas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Al Tasyri'iyyah INDOGENIUS INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan ISTIQRA: JURNAL HASIL PENELITIAN Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial Sanjiwani: Jurnal Filsafat E-Jurnal Manajemen Trisakti School of Management (TSM) Kajian Sastra Nusantara Linggau ( KASTRAL) Padma: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat English Language Teaching Methodology (ELTM) SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak Tahqiqa: Jurnal Pemikiran Hukum Islam DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Indonesia of Journal Business Law Vokatek : Jurnal Pengabdian Masyarakat Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Jurnal Global Futuristik : Kajian Ilmu Sosial Multidisipliner Al-fiqh : Journal of Islamic Studies Cendekia Inovatif Dan Berbudaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora Jurnal Nirta: Studi Inovasi Sosiosaintika : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Jurnal Ilmiah Falsafah Bagimu Negeri : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Archipelago Journal of Southeast Asia Islamic Studies Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum FAWAID: Sharia Economic Law Review Jurnal Garasi Buku dan Obrolan Keilmuan JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum) Journal of Economics and Business Jurnal Sains Materi Indonesia HUMANIORASAINS IECON: International Economics and Business Conference Al-Qolamuna : Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam An Nafi’; Multidisciplinary Science CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Ulil Albab PESHUM Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Issues in Mathematics Educations (IMED) Parewa Saraq: Journal of Islamic Law and Fatwa Review JAMP As-Sulthan Journal of Education Jurnal Ilmu Hukum NAAFI: JURNAL ILMIAH MAHASISWA Al-Iqtisodiyah : Jurnal Ilmu Ekonomi dan Ekonomi Islam Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan Makkah: Journal Of Islamic Studies DIGITAL BUSINESS INSIGHTS JOURNAL Bayan: Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Ganda Perempuan Di Era Media Sosial Tinjauan Hukum Islam Andi Marwah; Kurniati; Musyfikah Ilyas
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2626

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mengubah peran perempuan Muslim secara signifikan, baik dalam ranah domestik maupun publik. Fenomena ini menimbulkan isu baru mengenai keadilan gender dalam hukum Islam, terutama ketika perempuan memikul tanggung jawab ganda antara peran keluarga dan aktivitas sosial di ruang digital. Isu ini menjadi penting untuk dikaji karena pemaknaan tradisional terhadap hukum Islam sering kali menempatkan perempuan dalam batas domestik, sementara realitas modern menuntut partisipasi mereka dalam ruang publik secara lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan gender dalam hukum Islam dengan meninjau peran ganda perempuan di era media sosial. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam merespons keterlibatan perempuan di ruang publik digital tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga dan nilai-nilai moral Islam. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Penelitian ini memanfaatkan teori Keadilan Gender Islam dari Amina Wadud dan Double Movement Theory dari Fazlur Rahman sebagai kerangka analisis utama, dengan sumber data berupa literatur klasik, teks keislaman kontemporer, dan kajian akademik yang relevan dengan aktivitas perempuan di media digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam bersifat adaptif dan kontekstual terhadap perkembangan zaman. Prinsip al-‘adl (keadilan), al-musawah (persamaan), dan al-maslahah (kemaslahatan) menjadi dasar penerapan keadilan gender yang memungkinkan perempuan berperan aktif di ruang digital secara etis, produktif, dan tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat.
Pertimbangan Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Akad Mudharabah di Peradilan Agama Nur Adilah; Kurniati; Musyfikah Ilyas
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2641

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menyebabkan semakin banyaknya kasus sengketa akad mudharabah yang diajukan ke pengadilan agama. Sengketa ini umumnya terjadi antara para investor dan pengelola usaha akibat perbedaan dalam pengaturan pembagian keuntungan atau tanggung jawab atas kerugian. Dalam keadaan seperti ini, peran hakim sangat penting untuk memastikan keadilan dengan mengedepankan prinsip hukum Islam serta nilai-nilai moral. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana para hakim menimbang aspek hukum, prinsip-prinsip syariah, dan nilai-nilai moral serta sosial dalam menyelesaikan sengketa akad mudharabah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu menganalisis putusan pengadilan agama, peraturan, fatwa DSN-MUI, serta literatur yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mayoritas hakim sudah mengikuti prinsip hukum Islam dalam hal pembagian keuntungan dan tanggung jawab risiko, serta menekankan pentingnya amanah dan kejujuran. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, penerapan nilai-nilai moral dan sosial belum sepenuhnya konsisten karena faktor sosial yang dipertimbangkan. Secara keseluruhan, pertimbangan para hakim memberikan kontribusi dalam membangun sistem hukum ekonomi syariah yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Peran Zakat Sebagai Salah Satu Upaya Pengentasan Kemiskinan Andi Muhammad Rifqy Ramadhan; Dhiyan azizah; Kurniati
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/bkk5mp89

Abstract

Zakat is one of the pillars of Islam with multidimensional dimensions, encompassing spiritual, social, and economic aspects. From an Islamic philosophical perspective, zakat is not only viewed as a ritual obligation to purify wealth and the soul, but also as an instrument for wealth distribution oriented towards social justice and poverty alleviation. Ontologically, zakat is understood as a manifestation of faith and social solidarity of Muslims that serves to maintain a balance between individual and collective interests. Through the obligation of zakat, Islam emphasizes that wealth is not merely personal property, but also contains the rights of others that must be fulfilled to achieve social harmony. Epistemologically, this study uses a normative philosophical approach with a literature study method. The main sources of the study include the Qur'an, hadith, the thoughts of classical scholars, and contemporary literature that examines zakat, Islamic philosophy, and social justice. This approach allows for an in-depth analysis of the philosophical foundations of zakat, both in terms of its value and its purpose in the structure of social life. From an axiological perspective, this study confirms that zakat has multiple benefits. Theoretically, this research enriches the academic literature on Islamic philosophy and Islamic economic law, particularly regarding the relevance of zakat to the issue of global poverty. Practically, zakat is a strategic solution for reducing social inequality when managed professionally, responsibly, and transparently by a competent institution. Therefore, from an Islamic philosophical perspective, zakat is highly urgent as a pillar of the welfare of the people and an instrument for sustainable poverty alleviation. Abstrak Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi multidimensional, mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam perspektif falsafah Islam, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ritual untuk menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga sebagai instrumen distribusi kekayaan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Secara ontologis, zakat dipahami sebagai manifestasi keimanan dan solidaritas sosial umat Islam yang berfungsi menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Melalui kewajiban zakat, Islam menegaskan bahwa harta bukan sekadar milik pribadi, tetapi terdapat hak orang lain di dalamnya yang harus ditunaikan demi terwujudnya harmoni sosial. Secara epistemologis, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan metode studi pustaka. Sumber utama kajian mencakup Al-Qur’an, hadis, pemikiran para ulama klasik, serta literatur kontemporer yang mengkaji zakat, filsafat Islam, dan keadilan sosial. Pendekatan ini memungkinkan analisis mendalam mengenai landasan filosofis zakat, baik dari aspek nilai maupun tujuannya dalam struktur kehidupan sosial. Dari sudut pandang aksiologi, kajian ini menegaskan bahwa zakat memiliki manfaat ganda. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya khazanah akademik mengenai filsafat Islam dan hukum ekonomi Islam, khususnya terkait relevansi zakat terhadap isu kemiskinan global. Secara praktis, zakat merupakan solusi strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial apabila dikelola secara profesional, amanah, dan transparan oleh lembaga yang kompeten. Dengan demikian, zakat dalam perspektif falsafah Islam memiliki urgensi tinggi sebagai pilar kesejahteraan umat sekaligus instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan
Konsep Jual Beli Online dalam Perspektif Filsafat Islam dan hukum indonesia: Analisis Nilai-Nilai Kejujuran, Keadilan, dan Kemaslahatan dalam Transaksi Jual Beli Andry Nirwanto; Dian Anggraeni; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/pez7ms75

Abstract

This study analyzes the concept of online buying and selling from the perspective of Islamic philosophy and Indonesian law, focusing on the values ​​of honesty, justice, and benefit as the primary principles in digital transactions. With the advancement of technology, online buying and selling practices have become an integral part of modern economic activity, yet simultaneously require strengthening moral and regulatory aspects. Islamic philosophy provides an ethical foundation through the principles of *shidq* (honesty), *‘adl* (justice), and *maslahah* (benefit), which emphasize the importance of information transparency, prohibition of fraud, and balance of rights and obligations between sellers and buyers. Meanwhile, Indonesian law, through the Electronic Information and Transactions (ITE) Law, the Consumer Protection Law, and other related regulations, provides a legal framework that ensures legal certainty, consumer protection, and order in electronic transactions. The results of this discussion indicate that Islamic philosophy and Indonesian law have strong convergence in upholding morality and integrity in online buying and selling practices. The integration of these two perspectives can create a digital trading ecosystem that is not only efficient and modern, but also civilized and oriented towards social benefit. This synergy strengthens digital transaction governance to align with spiritual values ​​and applicable legal norms. This research confirms that implementing the values ​​of honesty, justice, and welfare is not merely a normative requirement, but also a practical necessity for building trustworthy, sustainable, and responsible online buying and selling practices. Therefore, the integration of Islamic ethics and national legal regulations is a crucial foundation for realizing a digital economic system that is fair, dignified, and in line with the noble values ​​of Indonesian society. Abstrak Penelitian ini menganalisis konsep jual beli online dalam perspektif filsafat Islam dan hukum Indonesia dengan fokus pada nilai kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan sebagai prinsip utama dalam transaksi digital. Seiring berkembangnya teknologi, praktik jual beli online menjadi bagian integral dari aktivitas ekonomi modern, namun di sisi lain menuntut penguatan aspek moral dan regulatif. Filsafat Islam memberikan landasan etis melalui prinsip shidq (kejujuran), ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemanfaatan) yang menekankan pentingnya transparansi informasi, larangan penipuan, serta keseimbangan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Sementara itu, hukum Indonesia melalui UU ITE, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan regulasi terkait lainnya menyediakan kerangka hukum yang memastikan terwujudnya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan ketertiban dalam transaksi elektronik. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa filsafat Islam dan hukum Indonesia memiliki titik temu yang kuat dalam menegakkan moralitas dan integritas dalam praktik jual beli online. Integrasi kedua perspektif ini mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang tidak hanya efisien dan modern, tetapi juga berkeadaban dan berorientasi pada kemaslahatan sosial. Sinergi tersebut memperkuat tata kelola transaksi digital agar selaras dengan nilai spiritual dan norma hukum yang berlaku. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan nilai kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan bukan sekadar tuntutan normatif, tetapi juga kebutuhan praktis untuk membangun praktik jual beli online yang amanah, berkelanjutan, dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, integrasi etika Islam dan regulasi hukum nasional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem ekonomi digital yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan nilai luhur masyarakat Indonesia
Problematika Pernikahan Dini di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam Melalui Hukum Positif dan Solusi Praktis Alfiyyah Nur Alifah; Muh. Rifqhi Al-Qadri; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/yshadt31

Abstract

This study aims to analyze various issues related to early marriage in Indonesia by comparing the perspectives of Islamic law and positive law, and to formulate practical solutions that can be implemented at the community level. Using a literature review method, this study examines relevant sources such as books, scientific journals, laws and regulations, and official reports that discuss the issues of child marriage, Islamic family law, and child protection. The research findings indicate that both Islamic law and positive law have the same orientation, namely providing protection for children to avoid physical, psychological, and social risks. However, in reality, the rate of early marriage remains high. This is caused by cultural factors that view marriage as a solution to social problems, family economic pressures, low levels of education, and the ease of obtaining marriage dispensations, which makes regulations less effective. Furthermore, the study also found that regions with low socio-economic conditions tend to have higher rates of child marriage than other regions. These findings indicate that early marriage is not only related to legal aspects, but also a structural problem that requires cross-sectoral addressing. Therefore, preventive measures must be implemented through strengthened law enforcement to ensure more selective dispensation, reproductive health counseling and legal education for adolescents and parents, and the active involvement of religious and community leaders. Strengthening the principle of maqāshid al-syarī‘ah as the basis for postponing marriage is also crucial to realizing the public interest. A comprehensive approach is necessary for regulations to be effective and sustainably protect children's futures. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai persoalan terkait pernikahan dini di Indonesia dengan membandingkan perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta merumuskan solusi praktis yang dapat diterapkan di tingkat masyarakat. Melalui metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji sumber-sumber relevan seperti buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan resmi yang membahas isu pernikahan anak, hukum keluarga Islam, serta perlindungan anak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan perlindungan bagi anak agar terhindar dari risiko fisik, psikologis, dan sosial. Namun, kenyataannya angka pernikahan dini masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh faktor budaya yang menganggap pernikahan sebagai solusi atas masalah sosial, tekanan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta kemudahan memperoleh dispensasi nikah yang membuat regulasi kurang efektif. Selain itu, penelitian juga mendapati bahwa daerah dengan kondisi sosial-ekonomi rendah cenderung memiliki angka pernikahan anak yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga merupakan masalah struktural yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan penegakan hukum agar dispensasi lebih selektif, penyuluhan kesehatan reproduksi dan edukasi hukum bagi remaja dan orang tua, serta pelibatan aktif tokoh agama dan masyarakat. Penguatan prinsip maqāshid al-syarī‘ah sebagai dasar menunda pernikahan juga penting untuk mewujudkan kemaslahatan. Pendekatan yang komprehensif diperlukan agar aturan berjalan efektif dan mampu melindungi masa depan anak secara berkelanjutan    
Penalaran Filosofis Terhadap Warisan :Hakikat Keadilan Dalam Pembagian Warisan 2:1 Antara Laki-laki Dan Perempuan Nabil Akbar; Muh. Resky Akbar; Yuyuk Adelista; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/v0p1qz52

Abstract

This study examines the philosophical reasoning behind the 2:1 inheritance distribution provision between men and women in Islamic law, focusing on the nature of justice that forms the normative and moral basis of this rule. Although this provision is textually explicit based on the Qur'an, particularly Surah An-Nisa' verse 11, modern social dynamics characterized by changing gender roles, women's economic contributions, and the complexity of family structures demand a deeper re-understanding. This study uses a philosophical-normative approach and maqasid al-shari'ah analysis to examine the objectives of sharia behind this distribution, namely safeguarding property, creating a balance of responsibilities, and protecting human dignity. The results of the study indicate that the 2:1 provision was not intended as a form of discrimination, but rather an expression of distributive justice in the context of early Islamic society, when men bore the full burden of support. From the perspective of Islamic legal philosophy, justice does not only mean numerical equality, but also considers the needs, vulnerabilities, and social responsibilities of each heir. Therefore, contemporary scholars create flexibility through mechanisms such as gifts, wills, takhayyur, and contextual interpretations based on the principles of maqasid (the principle of justice) to ensure substantive justice is maintained. This research confirms that philosophical reasoning regarding inheritance law is not intended to replace the text, but rather to explore the moral wisdom behind it. By placing justice as its primary concern, Islamic inheritance law can be applied more relevantly, adaptively, and in accordance with the welfare of modern society without losing the integrity of sharia. Abstrak Penelitian ini membahas penalaran filosofis terhadap ketentuan pembagian warisan 2:1 antara laki-laki dan perempuan dalam hukum Islam, dengan fokus pada hakikat keadilan yang menjadi dasar normatif dan moral aturan tersebut. Meskipun ketentuan ini secara tekstual bersifat tegas berdasarkan Al-Qur’an, khususnya QS. An-Nisa’ ayat 11, dinamika sosial modern yang ditandai oleh perubahan peran gender, kontribusi ekonomi perempuan, dan kompleksitas struktur keluarga menuntut pemahaman ulang yang lebih mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis-normatif dan analisis maqashid al-syari‘ah untuk menelaah tujuan syariat di balik pembagian tersebut, yaitu menjaga harta, menciptakan keseimbangan tanggung jawab, serta melindungi martabat manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan 2:1 tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi, tetapi merupakan ekspresi keadilan distributif dalam konteks masyarakat awal Islam, ketika laki-laki memikul beban nafkah penuh. Dalam perspektif filsafat hukum Islam, keadilan tidak hanya bermakna kesetaraan numerik, tetapi mempertimbangkan kebutuhan, kerentanan, dan tanggung jawab sosial masing-masing ahli waris. Oleh karena itu, ulama kontemporer membuka ruang fleksibilitas melalui mekanisme seperti hibah, wasiat, takhayyur, dan interpretasi kontekstual berbasis maqashid untuk memastikan keadilan substantif tetap terwujud. Penelitian ini menegaskan bahwa penalaran filosofis terhadap hukum waris bukan bertujuan mengganti teks, melainkan menggali hikmah moral di baliknya. Dengan menempatkan keadilan sebagai ruh utama, hukum waris Islam dapat diterapkan secara lebih relevan, adaptif, dan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat modern tanpa kehilangan integritas syariat
Budaya Patriarki Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Politik di Indonesia Perspektif Maqashid Syariah Meilani Putri Basri; A. St. Aqilah Nur Asizah; Kurniati
Al-Qolamuna: Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 2 No. 4 (2025): Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/559p6943

Abstract

This research employs a qualitative, descriptive-analytical method focused on in-depth explanations of phenomena through the examination of texts, concepts, and social realities. The approaches employed are normative-theological and sociological, combined within a library research framework. The normative-theological approach is evident through the analysis of secondary data in the form of authoritative Islamic sources, such as verses of the Quran, the Prophet's hadith, and interpretations by classical and contemporary scholars discussing the principles of justice, welfare, equality, and the position of women in Islam. The research also explores the thoughts of scholars and relevant religious literature to explore the theological foundations of women's leadership from the perspective of Maqasid Sharia. Furthermore, the use of a sociological approach provides space to understand how these religious values ​​interact with social and cultural realities that shape the construction of women's roles, particularly in the context of Indonesian political life, which is still strongly entrenched in patriarchal culture. This research also utilizes national legal regulations, such as the 1945 Constitution and Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, as a basis for assessing the extent to which the principles of equality and non-discrimination are accommodated in the Indonesian political and legal system. In addition to examining normative texts, this research enriches the analysis by examining relevant empirical data, including various previous studies, scientific articles, policy reports, and academic studies that have discussed women's involvement in political leadership. By combining normative and empirical dimensions, this research not only uncovers a theoretical framework regarding the position of women in Islam but also explores the social realities that influence the application of these values ​​in modern political life.  Abstrak Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis yang berfokus pada penjelasan mendalam terhadap fenomena melalui penelaahan teks, konsep, dan realitas sosial. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-teologis dan sosiologis, yang dikombinasikan dalam kerangka studi pustaka (library research). Pendekatan normatif-teologis tampak melalui analisis terhadap data sekunder berupa sumber-sumber keislaman otoritatif, seperti ayat-ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, serta tafsir ulama klasik maupun kontemporer yang membahas prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, kesetaraan, dan kedudukan perempuan dalam Islam. Penelitian juga menelusuri pemikiran ulama dan literatur keagamaan yang relevan untuk menggali landasan teologis mengenai kepemimpinan perempuan dalam perspektif Maqashid Syariah. Di sisi lain, penggunaan pendekatan sosiologis memberi ruang untuk memahami bagaimana nilai-nilai keagamaan tersebut berinteraksi dengan realitas sosial dan budaya yang membentuk konstruksi peran perempuan, khususnya dalam konteks kehidupan politik Indonesia yang masih kental dengan budaya patriarki. Penelitian ini juga memanfaatkan regulasi hukum nasional seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai pijakan untuk menilai sejauh mana prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi diakomodasi dalam sistem politik dan hukum di Indonesia. Selain menelaah teks-teks normatif, penelitian ini memperkaya analisis dengan mengkaji data empiris yang relevan, termasuk berbagai penelitian terdahulu, artikel ilmiah, laporan kebijakan, serta studi-studi akademik yang telah membahas keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan politik. Dengan menggabungkan dimensi normatif dan empiris, penelitian ini tidak hanya mengungkap kerangka teoretis mengenai posisi perempuan dalam Islam, tetapi juga menelusuri realitas sosial yang mempengaruhi penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan politik modern.
PERMASALAHAN GENDER DALAM KONSEP NUSYUZ Tenri Nayyara Nurnaina; Syahrur Rahmat; Tri Layla Salehah; Kurniati
Al-Qolamuna: Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 2 No. 4 (2025): Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/b8ajs385

Abstract

Gender issues in the context of the concept of nusyuz are often linked to the issue of domestic violence (DV) occurring in society. Nusyuz, which literally means disobedience or non-compliance, is often misunderstood as merely a wife's disobedience, which is then used by some husbands to justify physical or psychological violence. However, the concept of nusyuz can actually refer to disobedience or defiance by both the wife and husband in fulfilling marital commitments, therefore this concept needs to be reinterpreted fairly from a gender perspective. In the context of domestic violence, justifying violence using nusyuz contradicts the principles of justice in Islam and the national legal framework, particularly Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, which states that there is no justification for domestic violence. This study highlights how patriarchal culture and gender-biased textual interpretations reinforce otherwise unlawful violent practices, and how nusyuz is often misinterpreted as granting husbands the right to beat their wives. This research encourages readers to understand nusyuz not merely as a symbol of a wife's disobedience, but as a form of protest against injustice and arbitrariness in the household, as well as the importance of peaceful, non-violent resolution. Efforts to eliminate patriarchal hegemony and promote gender equality are key to addressing the problem of domestic violence, which is often associated with the concept of nusyuz. Abstrak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di masyarakat. Nusyuz, yang secara harfiah berarti pembangkangan atau ketidakpatuhan, sering disalahpahami sebagai pembangkangan istri semata yang kemudian dijadikan pembenaran oleh sebagian suami untuk melakukan kekerasan fisik atau psikologis. Namun, konsep nusyuz sebenarnya dapat merujuk pada ketidakpatuhan atau pembangkangan baik dari istri maupun suami dalam memenuhi komitmen perkawinan, sehingga konsep ini perlu direinterpretasi secara adil dari perspektif gender. Dalam konteks KDRT, justifikasi kekerasan dengan alasan nusyuz bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam dan juga dengan kerangka hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menyatakan bahwa tidak ada alasan pembenaran untuk kekerasan dalam rumah tangga. Studi ini menyoroti bagaimana budaya patriarkis dan tafsir tekstual yang bias gender memperkuat praktik kekerasan yang seharusnya tidak terjadi, serta bagaimana nusyuz seringkali keliru dimaknai sebagai memberikan hak suami untuk memukul istri. Penelitian ini mengajak pembaca untuk memahami nusyuz bukan sebagai simbol ketidakpatuhan istri semata, melainkan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dalam rumah tangga, serta pentingnya penyelesaian yang damai tanpa kekerasan. Upaya penghapusan kultur hegemoni patriarkis dan kesetaraan gender menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terkait dengan konsep nusyuz.
Internalisasi Puasa Ramadhan terhadap Karakter Generasi Muda Digital Nahruddin; Zahwa Aulia; Kurniati
Al-Qolamuna: Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 2 No. 4 (2025): Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/r63xw282

Abstract

This study aims to examine how the process of internalizing Ramadan fasting in the digital era can shape the character of the younger generation living in a rapidly changing technological culture fraught with moral challenges. The focus of the study is on the weakening of spiritual sensitivity, lack of self-control, and the emergence of various unethical behaviors in the digital space. Using a qualitative-descriptive approach, this study describes how Ramadan worship practices, the use of religiously nuanced digital media, and the inculcation of spiritual values ​​are applied by the younger generation in their daily lives. The results show that the internalization of Ramadan fasting is evident in the younger generation's ability to limit excessive device use, increased self-awareness through worship-supporting applications, and improved attitudes when interacting online. Internalization strategies are implemented through the production of content that promotes goodness, the reinforcement of religious habits through technology, and involvement in digital social activities. The values ​​of discipline, empathy, patience, and responsibility have been shown to have a significant influence on the development of religious character and the adaptability of the younger generation. This study concludes that internalizing Ramadan fasting in the digital era helps maintain spiritual depth while shaping a more mature character in the face of technological developments. Abstrak Penelitian ini bertujuan menelaah bagaimana proses internalisasi puasa Ramadhan di era digital mampu membentuk karakter generasi muda yang hidup dalam budaya teknologi yang cepat berubah dan sarat tantangan moral. Fokus penelitian berangkat dari melemahnya sensitivitas spiritual, kurangnya pengendalian diri, serta munculnya berbagai perilaku tidak etis di ruang digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini menggambarkan bagaimana praktik ibadah Ramadhan, pemanfaatan media digital bernuansa religius, serta pembiasaan nilai-nilai spiritual diterapkan oleh generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi puasa Ramadhan terlihat melalui kemampuan generasi muda membatasi penggunaan gawai secara berlebihan, meningkatnya kesadaran diri melalui aplikasi pendukung ibadah, serta semakin baiknya sikap saat berinteraksi di dunia maya. Strategi internalisasi dilakukan melalui produksi konten yang mendorong kebaikan, penguatan kebiasaan religius berbantuan teknologi, dan keterlibatan dalam aktivitas sosial digital. Nilai disiplin, empati, kesabaran, dan tanggung jawab terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan karakter religius dan kemampuan beradaptasi generasi muda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa internalisasi puasa Ramadhan di era digital membantu menjaga kedalaman spiritual sekaligus membentuk karakter yang lebih matang dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Kepemimpinan Perempuan: Analisis Filsafat Tentang Kesetaraan Gender Dan Tantangan Patriarki Anniza Abdi; Khaerunnisa Sukri; Misbahul Khair; Kurniati
Al-Qolamuna: Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 2 No. 4 (2025): Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/mf5y2d74

Abstract

Kepemimpinan perempuan dalam perspektif filsafat dikaji melalui dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis untuk memahami hakikat, mekanisme, serta peranannya dalam menghadapi budaya patriarki. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan menelaah gagasan-gagasan filosofis tentang kesetaraan dan keadilan gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa kapasitas, integritas, dan tanggung jawab moral merupakan dasar utama dalam menilai kepemimpinan, bukan jenis kelamin. Hambatan terhadap kepemimpinan perempuan sering kali muncul dari penafsiran patriarkis, diskriminasi sosial, dan stereotip gender yang mengakar dalam struktur masyarakat. Melalui filsafat, bias-bias tersebut dapat dikritisi dan diurai untuk membangun paradigma kepemimpinan yang menegakkan nilai kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. Kajian ini menegaskan pentingnya model kepemimpinan perempuan yang inklusif dan transformatif, berorientasi pada kemaslahatan bersama, serta mampu menegaskan peran perempuan sebagai subjek aktif dalam ruang publik dan pengambil kebijakan. Abstract: Women's leadership in philosophical perspective is examined through ontological, epistemological, and axiological dimensions to understand its essence, mechanisms, and role in confronting patriarchal culture. This study employs a qualitative approach based on library research by analyzing philosophical concepts of equality and gender justice. The findings reveal that leadership is not determined by gender, but by individual capacity, integrity, and moral responsibility. The main obstacles to women’s leadership arise from patriarchal interpretations, social discrimination, and gender stereotypes embedded in society. Philosophy provides a critical framework to deconstruct these biases and to build a paradigm of leadership grounded in equality, justice, and humanity. This study emphasizes the importance of an inclusive and transformative model of women’s leadership that is oriented toward the common good and strengthens the position of women as active subjects in public spaces and decision-making processes.
Co-Authors , A A Istri Adeka Saputri -, Sutra A. Firda A. St. Aqilah Nur Asizah Abd Rahman R Abd Syatar Abd. Halim Talli Abd. Rahman Abd. Rahman Abd. Rahman R Abd. Rauf M. Amin Abd. Rauf Muhammad Amin Abdul Hafid Abdul Rahim Abdul Rahman Abdul Rivai Poli Abdul Wahid Haddade Abubakar, Achmad Achmad Musyahid Achmad Musyahid, Achmad Addinul, Addinul Ikhsan Afriani Ageng Abdi Putra Ahmad Fakhri Wardana Ahmad Jailani, Ahmad Ahmad Pitoni Ainil Wahdaniyah Aisyah Kara Akmal Alfiyyah Nur Alifah Aliahardi Winata Alim, Nur Alimah, Huriyah Nahdah Alimuddin, Hardiyanti Alwaris, Sri Ayu Andari Putri Alyasari, Irmaya Amal Ashraf Amatullah Amin, Putri Aprilyana Idi Amirah Zahra Maulidyah Andi Airiza Rezki Syafa’at Andi Ariel Firdani Andi Khaerun Niza Andi Marwah Andi Muhammad Rifqy Ramadhan Andi Muhammad Syukur Andi Sani Silwana Andi Syahru Ramadhan Andi Tabrani Rasyid Andi Yusril Azwandi andi, fadhil Andika Dwi Putra Andry Nirwanto Anisa, Nur Ainun Anniza Abdi Arafah arham, ihsan ARIES JONATHAN Arif Rahman Aris, Aryan Arisyanti Arya Hidayat Arya, Andi Muhammad as-Siddiq, Hasbi Asdar Asgar Ashar Asmah ASNI Aswar Aswidia Agustin Ativa Nurhadi Aulia Shaafirah Aulia, Astri Aviva Riani Puteri Irma Azis Rahman Bagus Satrialdy Azhar Baiq Farista Baso Intang Sappaile Bayu Fajar Susanto Belinda Putri Faradhiva Burhan, Abd Rukman Chitra Dedi Supriadi Dhiyan azizah Diah Novita Sari Dian Adriani Dian Anggraeni Didik Pramono, Didik Dini khaerani Edelia Triasty Eka Puji Lestari Elfarisna Elsa Dwi Aryana Ramadhani Erlina Rahmayuni, Erlina Erna Hastuti Ervina Fadhil, Andi Fadhilla, Siti Nurul Fadia Indah Sari Fadillah Eka Putri Faidati, Wind Fatmawati Fatmawati Fattah, Salman Fera Zabira Zahra Fini Rinayani Firda Firman Firmansyah Fiska Amelia Fitri Sri Ramadhani M Fitri Wulandari Fitry Purnamasari Gerry Sangra Gunawan, Syahrul Halim Talli Halisah, Nur Hamzah Hardianto S Haris Kulle, Haris Hasan, Erfandi Hawa Herman Herman, Welly Hermawan, Adithia Hikmah Hilda Hinaya Hindun Umiyati Hisbullah Hisbullah HM. Kafrawi, Try Sa’adurrahman Ian Vanath Alhakim Idris Alfarizi Ifiasr ILHAM Imam Makmun Imran, Muh. Fadhil Abdillah Indo Santalia Indra Yanto indra, A.Indraerawati Indriyani MS, Eka Irlan Irlan Irmayanti Irwan Hidayat Irwan Wirajaya ISKANDAR Jenita Berliana Jufri Juhari, Andi Rezal Jumarni Juwita, Marisa Kanayya, Yumna Kaprawi Kara, Aisyah Khaeril Akhsan Khaerunnisa Sukri Khalid Rijaluddin Kiljamilawati Kinanti, Hapsari Kusuma, Anggi Lestari, Tari Lidya Saraswati Dellaneyra Lilis Lomba Sultan Lomba Sultan Luthfiah M. Hairul M. Yusran S Magefirah Majid, Ahmad Farham Marciafeli Marilang Mattalioe, Andi Syahrani Afdhal Meilani Putri Basri Meutya Ramdhani Zalsabila MIFTAHUL JANNAH Misbahuddin Misbahul Khair Moh Alamsyah Noor Muammar M. Bakry Muawan, Muhammad Habib Muh Alghifari Muh Aswar Muh Farhan Bausat Muh Tabran Muh. Dzaky Abdad Muh. Fikri Alfian Muh. Resky Akbar Muh. Rifqhi Al-Qadri Muh.Adzan Muhammad Afdal Amirullah Muhammad Arsyam Muhammad Asmar Muhammad Fachri Muhammad Fuad Zhaky Muhammad Haikal Muhammad Nur Hidayat Muhammad Rusli Muhammad Tahir Mulham Jaki Asti Mumtahana, Nur Mustafa, Zulhas' ari Mustika Nur Srikandi Musyfikah Ilyas Musykifah Ilyas Mutiah Mukarramah Alkhatimah Mutiara Nabil Akbar Nabila Farhana Sabir Nabila Khairunnisa Nada Nur Kamaria Nahruddin Nawirman Ni Putu Ayu Aprila Andra Kumara Nida Nurhasanah Nita Novita Nur Adilah Nur Amanda Jaya Nur Azizah Nur Azzahra Nur Khaera Nur Saria Nur, Awaluddin Nuraini Nurainun Maharani Nurbaeti Nurchamidah Nurfadila Nurfadillah Wilmayanti nurfaika ishak Nurfarhati Nurfianalisa Nurhidayat Nurhikma Nursalam Nurul Atika Nurul Aziza, Nurul NURUL AZIZAH NURUL HIKMAH Nurul Mujahidah Nurul Safitri Nurul Wasilah Kadir Nurzaelani, Mohammad Muhyidin Oktavianti , Amanda Othman, Muhammad Remy Patahuddin Patongai, Alny Avasyah R Pikahulan, Rustam Magun Pratama, Fingky Hendika Prayoga, Dava Putra, Andika Dwi Putri, Elsa Lolita Qadir Gassing Qadir Gassing, Qadir R, Abdul Rahman Rafi Pradipa Rahantan, Ahmad Rahim, Yusuf Rahma Yuni Saputri Rahmadani, Mutiara Ivonni Rahmania, Nelly Rahmat Farham Rahmat Hermawan Rahmatika Kayyis Rahmiati Ramadani, Tasya Almutia Ramadhani, Mutiara Ivonne Rasdiyanah Rasyid, St. Cheriah Razak, Syaiful Akbar Resky Mulia Azzahrah Reza kurnia Rezki Syafa'at, Andi Airiza Rian Hidayat Rian Setiawan Ridwan Rifai Rifyan Zahir Rina Pebriana, Rina Rismania Tiara Milenia Robia Astuti Robinsyah Rosmiati, Meiti Rusdi Tahir Rusniati Rusniati S, M. Yusran. Sabaruddin Sahruni Sakhi, Dwi Fa’yi Arya Sakina Salahuddin Salpiyah Samin, Sabri Sangkala , Ismail Sanjaya, Muhammad Fahyu Saprian Taga Leo Sastrawati, Nila Satriani Saudi Selviani Septiana Dewi Putri Shabrina Syifa Salsabila Shadiq, Muh Ibnu Siti Aisyah Siti Aulya Indira Siti Mardiyati Siti Rahayu Siti Sundari Sitti Asmah Sofyan Sri Astuti Sri Rejeki Sri Sukmawati Sri Wahyuni suci, Nandita Fahira Sulastri Nurul Qalbi Sunuwati, Sunuwati Supardin Supriadi Supriadi Suryatno, Hadi Syahriadi, Syahriadi Syahrur Rahmat Syarif, Muh Isra Syarifuddin Tabran, Muhammad Talia Wandiyani Tari Lestari Tenri Nayyara Nurnaina Titi Andriani Tri Layla Salehah Umar B Umar Laila Umirahayusari Ummi Khaerati Syam, Ummi Khaerati Usman Jafar Veny Usviany Vidia Putri, Evrilianti Wahyudi, Feri Eko Wardayani Widya wati Wijaya, Alwan Wiwik Handayani Wiwik, Wiwik Triulan Yoga, Yoga Saputra Yusnadia Achda Saputri Yuyuk Adelista Yuyun Alwania Walude Zahir, Rifyan Zahwa Aulia Zainuddin Zakirah, Zakirah Zulhas’ari Mustafa Zulkifli Zulkifly Zulrahmadi