Musik Langgam Daerah merupakan warisan budaya yang tersebar di nusantara dan berkembang di negeri ini sebagai ciri khas musik Indonesia. Karakteristik musik langgangam daerang yaitu dengan perangkap utama instrumen musiknya yaitu Cak, Cuk, Cello, Gitar dan Bass. Kita dapat melihat, misalnya untuk daerah Makassar Sulawesi Selatan memiliki Musik langgam Daerah, begitu juga di daerah Jawa dan lainnya memiliki musik langgam yang akrab disebut Langgam daerah atau di daerah Jawa disebut Campur Sari, begitu juga dengan daerah lain di Nusantara Indonesia memiliki ciri kedaerahan. Sulawesi Selatan memiliki jenis musik yaitu musik langgam daerah, musik turiolo, musik kecapi, kesok-kesok, ganrang pakarena, dan begitu pula di daerah lain seperti di Sumatra, kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan daerah lainnya dengan ciri khas musiknya masing-masing.Bagi kelompok musik langgam daerah, khususnya pada sanggar seni Pallantikang sebagai sasaran dalam layanan apresiasi seni musik langgam daerah, Sangat penting diberikan layanan apresiasi Musik Langgam Daerah sebagai penguatan nilai-nilai seni warisan budaya bangsa yang memperlihatkan ciri khas musik langgam daerah, baik dari aspek sejara, perkembangan, bentuk instrumen, teknik memainkan, melodi maupun gaya bahasanya. Jenis musik Langgam Daerah sebagai media apresiasi dalam berbagai aspek dan bahkan dalam perkembangannya dari masa-kemasa. Perkembangan musik ini terus mengalami perubahan, baik dalam penyajiannya maupun dalam aspek fungsinya, sehingga sampai di masa sekarang tak heran kalau ada percampuran berbagai unsur dan jenis musik yang merupakan aspek kreatif dalam pengembangan dari musik tradisional digabungkan dengan musik moderen dalam perkembangan musik langgam.Melalui layanan apresiasi musik Langgam Daerah, kelompok Musik Langgam Daerah ini dapat memahami dari berbagai prespektif seperti dari keberadaan musik Langgam Daerah pada masyarakat yang mempunyai peranan cukup penting dalam segala acara baik formal ataupun non formal sebagai sajian musik hiburan dan apresiasi, baik yang bersifat profan (seni pertunjukan) maupun religi (non profan). Dalam hal tertentu musik Langgam Daerah dapat berfungsi sebagai sarana hiburan dan pembawa berita atau alat komunikasi sosial. Misalnya orang bernyanyi atau berpantun serta berpidato dengan di dahuli oleh bunyi-bunyian alat tertentu. Tentu bunyi-bunyian yang dihasilkan oleh alat musik ini, biasanya merupakan tanda yang sudah dimengerti atau disepakati. Sementara itu fungsi musik hiburan dari alat musik ataupun nyanyian atau lagu-lagu, umumnya digunakan dalam kegiatan sosial yang berhubungan dengan budaya ataupun kebiasaan nenek moyang. misalnya alat musik atau nyanyian dalam upacara pernikahan sebagai hiburan seperti mengiringi lagu-lagu daerah, pop dan sejenisnya.Kata Kunci: Musik Langgam Daerah, Warisan Budaya, Instrumen Tradisional, Apresiasi Seni, Fungsi Sosial