Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis bagaimana studi berbasis linguistik kritis, khususnya critical discourse analysis (CDA), mengkaji pemberitaan kasus korupsi di media serta mengidentifikasi kesenjangan penelitian dan arah pengembangan riset di masa depan. Kajian dilakukan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap 25 artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bereputasi. Penelusuran artikel dilakukan melalui basis data internasional dan nasional menggunakan kata kunci terkait wacana korupsi, media, dan linguistik kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberitaan korupsi diproduksi melalui strategi kebahasaan yang tidak netral, termasuk eufemisme, pasivasi, nominalisasi, framing, dan penilaian evaluatif. Strategi tersebut digunakan untuk membangun representasi tertentu terhadap pelaku dan institusi korupsi, baik untuk melunakkan citra pelaku berstatus elit maupun untuk mendeligitimasi aktor politik tertentu. Penelitian terdahulu masih didominasi analisis mikro terhadap teks berita dan berfokus pada representasi pelaku, sementara kajian mengenai dampak sosial korupsi, dinamika wacana digital, multimodalitas, dan penerimaan publik masih terbatas. Selain itu, riset longitudinal dan perbandingan antarnegara belum banyak dilakukan. Temuan ini menegaskan bahwa bahasa dalam pemberitaan korupsi merupakan instrumen kekuasaan yang membentuk opini publik dan memperkuat atau menantang struktur sosial politik. Rekomendasi penelitian selanjutnya mencakup penguatan analisis multimodal, studi wacana digital partisipatif, desain longitudinal, pendekatan komparatif lintas konteks, dan eksplorasi hubungan antara wacana korupsi dan dampak sosial.Kata Kunci: Korupsi, Framing, Analisis Wacana, Linguistik, Media