Pelatihan jurnalistik di SMK Negeri 1 Kasimbar bertujuan untuk meningkatkan literasi media dan keterampilan jurnalistik siswa. Meskipun banyak siswa yang tertarik dan aktif dalam ekstrakurikuler jurnalistik, mereka belum mendapat bimbingan terstruktur dari ahli, yang dapat menghambat kemampuan mereka dalam menghasilkan karya berkualitas serta memahami etika jurnalistik. Pelatihan ini penting untuk mengisi kekurangan tersebut dengan memberikan pengetahuan praktis tentang teknik jurnalistik, memperkuat Lembaga Pers Sekolah (LPS), serta membangun jejaring mitra untuk pengembangan berkelanjutan. Pelatihan dilaksanakan pada 12-13 November 2024 melalui tiga tahap: penyampaian materi penulisan rilis berita, Focus Group Discussion (FGD), dan praktik langsung menulis berita, wawancara, serta pengambilan gambar. Evaluasi pre-test menunjukkan 37% peserta memiliki pemahaman rendah tentang jurnalistik, sementara post-test menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 64% peserta memiliki pemahaman yang baik. Pelatihan ini juga mencakup edukasi tentang dasar jurnalistik dan fotografi jurnalistik yang dipandu oleh jurnalis berpengalaman dan diliput oleh media televisi nasional. Pelatihan ini mendukung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menekankan profesionalisme di industri media, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyoroti hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dan akurat.