p-Index From 2021 - 2026
11.613
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah JPK (Jurnal Pendidikan Khusus) IBDA` : Jurnal Kajian Islam dan Budaya El-HARAKAH : Jurnal Budaya Islam Akmenika : Jurnal Akuntansi dan Manajemen WALISONGO Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan Progresiva : Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Journal of Indonesian Tourism and Development Studies Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies MUQTASID IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan SOCIOLOGIE Jurnal Administrasi Bisnis ARABIYAT Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage Wardah JOURNAL OF HEALTHCARE TECHNOLOGY AND MEDICINE Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Lisanudhad Badamai Law Journal al-Uqud : Journal of Islamic Economics Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman JURNAL BAHASA, SASTRA DAN PEMBELAJARANNYA JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan Jurnal Keperawatan Muhammadiyah Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah JKM (Jurnal Kebidanan Malahayati) Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Cakrawala : Jurnal Kajian Manajemen Pendidikan Islam dan Studi Sosial Jurnal Bidan Komunitas Journal of Midwifery and Nursing Jurnal Literasiologi PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Jurnal Kesehatan Saelmakers PERDANA (JKSP) Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Majalah Kesehatan Pharmamedika Mashdar: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hadis Best Journal (Biology Education, Sains and Technology) Edunesia : jurnal Ilmiah Pendidikan Al-Ittizaan : Jurnal Bimbingan Konseling Islam AKMENIKA Community Empowerment Jurnal Pendidikan PROFESI (Profesional Islam): Media Publikasi Penelitian Jurnal Promotif Preventif STRATEGY : Jurnal Inovasi Strategi dan Model Pembelajaran Ikhtisar: Jurnal Pengetahuan Islam Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora Jurnal Bisnis Mahasiswa Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Jurnal Kesehatan LEBAH Islam Transformatif : Journal of Islamic Studies Analisa: Journal of Social Science and Religion Borneo Journal of Language and Education Penamas Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Junior Medical Journal Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Eduvest - Journal of Universal Studies The Journal of Nursing and Midwifery Sciences Pulchra Lingua Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage Journal of Food Security and Agroindustry OMNICODE Journal (Omnicompetence Community Developement Journal) Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman Jurnal Literasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Journal of Educational Technology and Learning Creativity Ardhi: Jurnal Pengabdian dalam Negri Journal of Community Empowerment Jurnal Kualitas Pendidikan Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Jurnal Pendidikan Anak Grab Kids: Journal of Special Education Need Journal of Islamic Economics Studies and Practices (JIESP). LamLaj Journal of Health and Therapy International Journal of Economics and Management Research Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (National Public Health Journal) El-Syaker : Samarinda International Journal of Language Studies Open Access DRIVERset Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Kesehatan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Badamai Law Journal

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDIKASI GEOGRAFIS HASIL PERTANIAN LAHAN BASAH SEBAGAI PRODUK KHAS PROPINSI KALIMANTAN SELATAN Tavinayati Tavinayati; Mohammad Effendy; Zakiyah Zakiyah; Muhammad Taufik Hidayat
Badamai Law Journal Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v1i1.251

Abstract

This study aims to determine the legal protection to the right holder geographical indications of agricultural products. The new legal protection is obtained when the plants that meet the classification of the registered geographical indication by producers of agricultural products. The results showed that in the province of South Kalimantan many plants typical of wetlands that meet the classification of the geographical indication which siam rice pearl, saba siam rice, citrus and pineapple Tamban Banjar. But until now there has been registered as a geographical indication.Keywords: Geographical Indications, Trademark Law, Intellectual Property RightsPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas indikasi geografis hasil pertanian. Perlindungan hukum baru diperoleh apabila tanaman yang memenuhi klasifikasi indikasi geografis tersebut didaftarkan oleh produsen barang hasil pertanian.  Hasil penelitian menunjukan bahwa di Propinsi Kalimantan Selatan banyak tanaman khas lahan basah yang memenuhi klasifikasi indikasi geografis  yaitu padi siam mutiara, padi siam saba, jeruk siam Banjar dan nenas Tamban. Akan tetapi sampai saat ini belum terdaftar sebagai indikasi geografis.
PRACTICES OF COLLATERAL GOODS AUCTION AT BANJARMASIN SHARIA PAWNSHOPS (BANJARMASIN ULAMA PERSPECTIVE ANALYSIS) Umi Hani; Parman Komarudin; Rahmatul Huda; Abdul Hadi; Zakiyah Zakiyah
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16260

Abstract

Auction is the sale of goods in public which is preceded by efforts to gather interested parties through announcements made by and in front of the auction official with the achievement of the optimal price through verbal bidding up and down or down and or in writing. The process of the role of the ulema in society, makes the ulema not only have theological validity but also social validity and its existence is firmly rooted in society. From this it can be understood that scholars are not only followed by their opinions in the religious field, but even in the social field, including the economic field. Many say that Banjarmasin is a religious city, it can be seen that the people of Banjarmasin are still strong in following the opinions/words of the scholars. The formulation of the problem in this paper is how is the practice of auctioning collateral at sharia pawnshops in Banjarmasin and how is the perspective of Ulama Banjarmasin the practice of auctioning collateral. This study uses qualitative research with the type of field research (field research), the nature of the research is a case study (case study). The results of this study are that there are two methods used in the auction system, namely open auctions and closed auctions. A closed auction is an auction in which the applicant submits the price of the property he is interested in in a sealed or confidential envelope. Meanwhile, in the opinion of the Banjarmasin scholars, the practice of auctioning collateral items is not prohibited by sharia and the law is permissible as long as it is in accordance with the provisions of the DSN-MUI Fatwa, Guarantees in sharia pawnshops function as proof of the customer's commitment to paying off the financing.
Kebijakan Pemerintah Daerah Tanah Laut dalam Melindungi Pembeli Tanah Eks Transmigrasi Zakiyah, Zakiyah; Tavinayati, Tavinayati; Ma’rifah, Rabiatul; Fitriah, Nur Aina
Badamai Law Journal Vol 9, No 1 (2024)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v9i1.18982

Abstract

Ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Transmigrasi melarang transmigran menjual lahan miliknya sebelum 15 tahun sejak penempatan. Pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pencabutan hak. Dari sisi hukum jual beli  menimbulkan persoalan mengenai kewenangan dari penjual dan apakah jual beli tersebut sah. Jual beli tanah harus melalui PPAT, namun yang terjadi jual beli lahan eks transmigrasi tersebut dilakukan dibawah tangan, hal ini menjadikan posisi pembeli tidak terlindungi oleh hukum. Kesulitan pembeli tanah eks transmigrasi dalam melakukan proses balik nama dikarenakan penjualnya (transmigran) tidak diketahui keberadaannya. Secara hukum pembeli belum menjadi pemilik dari tanah yang dibelinya, Ketidakjelasan status tanah menimbulkan permasalahan apabila si pembeli akan menjual kembali tanah  tersebut, atau pada saat akan jadikan jaminan kredit ke bank. Selain itu juga menimbulkan masalah waris. Ahli waris tidak dapat melakukan pemecahan waris karena sertipikat masih nama penjual. Penelitian akan menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah dalam melindungi pembeli tanah eks transmigrasi.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris   yang menitikberatkan pada penelitian lapangan (field research) untuk mendapatkan data primer, penelitian lapangan dilakukan di kabupaten Tanah Laut karena merupakan program transmigrasi pertama di Propinsi Kalimantan Selatan.  Selain penelitian lapangan  diperlukan penelitian kepustakaan (library research) yang berfungsi memperkuat dasar teori dan menunjang data yang didapatkan di lapangan. Peneliti mengkaji dan menganalisis data yang didapatkan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pembeli tanah eks transmigrasi  baik itu dijual sebelum atau setelah lewat waktu 15 tahun berada pada pihak yang dirugikan, karena penjual yang menjual lahannya sebelum jangka  waktu 15 tahun sehingga tidak memiliki kedudukan hukum sebagai penjual. Apabila jual beli dilakukan setelah jangka waktu 15 tahun penjual memiliki kedudukan hukum sebagai penjual tetapi hak milik belum beralih karena dilakukan dibawah tangan.Dalam memberikan kepastian hukum memberi perlindungan kepada pembeli yang akan melakukan proses balik nama tetapi terkendala karena penjual tidak diketahui keberadaannya, Pemerintah daerah Kabupaten  Tanah Laut berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Pelaihari membuat suatu program kolaborasi untuk mengatasi permasalahan tanah eks transmigrasi di Tanah Laut secara terpadu yang dikenal dengan nama Kijang Mas Tala (Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut).
Merek Terdaftar Yang Tidak digunakan Selama Tiga Tahun dalam Dunia Perdagangan Tavinayati, Tavinayati; Zakiyah, Zakiyah
Badamai Law Journal Vol 9, No 2 (2024)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v9i2.20778

Abstract

Pasal 74 ayat (1)  Undang-undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 menyatakan pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan penghapusan merek terdaftar ke pengadilan niaga dengan alasan merek tersebut tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam dunia perdagangan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum dari merek terdaftar yang sudah tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut tanpa adanya gugatan dari pihak ketiga. Selain itu juga ingin mengetahui apakah pemilik merek terdaftar yang sudah tidak menggunakan mereknya dapat mengajukan tuntutan hukum kepada pihak ketiga yang menggunakan mereknya tanpa izin. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Tipe penelitian adalah penelitian asas hukum terkait dasar penghapusan merek terdaftar. Juga terdapat kekaburan hukum mengenai kedudukan hukum pemilik merek terdaftar yang mereknya tetap tercantum dalam Daftar Umum Merek meskipun merek tersebut tidak digunakan lagi. Sifat penelitian preskriptif.  Hasil penelitian menunjukan, pertama dengan tidak digunakannya merek selama tiga tahun berturut-turut dalam dunia perdagangan maka merek tersebut kehilangan kekuatan hukumnya sebagai sebuah merek. Kedua, Menteri cq ditjen HKI baru bisa mencoret merek yang tidak digunakan tersebut dari Daftar Umum Merek apabila ada gugatan penghapusan merek oleh pihak ketiga.  Apabila tidak ada gugatan  maka merek yang bersangkutan masih tetap tercantum dalam Daftar Umum Merek. Secara legal formal pemegang merek masih memiliki hak eksklusif atas mereknya, oleh karena itu ia masih dapat menggugat pihak ketiga yang menggunakan mereknya tanpa izin.
Co-Authors A, MellaYuria R Aan Sutandi Abdul Hadi Abdul Wahab Afrinaldi Afrinaldi Agnia, Raisa Agung Prakoso , Firza Agus Purnomo Ahmad Sulaeman Al Hadi, M. Qoshid Alghani, Muhammad Ilham Revo Alhafiza, Rahma Ghania Almurdani, Almurdani Alnur, Rony Darmawansyah Alven Putra Amberi, Mariani An Tasya, Mutiara Firdausi Andriani, Rika Apriana Apriana Apriana Rahmawati Apriani, Fitri Arami, Nova Arianti , Hany Aries Chandra Ananditha, Aries Chandra Arwansyah bin Kirin Asri, Sinta Yunita Sariningtyas Atika Zahra Maulida Aulia Rahmady, Muhammad Aulia Utami Putri Aulia, Yulfa Azamel Fata Azhari Rahman, Muhammad Baihaqi, M. Boonma , Kantida Bramadi Arya Chleo, Tan Charla Chomsiyah, Siti Collado, Resty Damayanti, Siti Darodjat, Darodjat Darsono Darsono Darweni, Darweni Davika, Zahra Dedi Hadian Dewi, Aliana Diana Rahmawati Dimas Aditia Dirgantara, Marvinda Rizki Dwi Mirani Emiliyah, Siti Endy Muhammad Astiwara Eny Ariyanto, Eny Erlia Rosita Ermanovida Erziaty, Rozzana Etalia Brahmana, Netti Fadhilah, Lulu Nurul Faiza, Nais Musyafaul Fakhriyah, Sani Fathra, Fathra Fatihuddin, Fatihuddin Fazriyani, Felinda Firma Pradesta Amanah, Firma Pradesta Fitria Budi Utami Fitriah, Nur Aina Fitriyani, Vika Ramadhana Flora Flora Gary1, Wulan Puspa handayani, Hani Sri Hasna Septiani, Firna Hijriyati, Yoanita Huda, Hisbullah Hudnah, Hudnah Ibnu Hasan, Ibnu Ilma Mahdiya Iman Setya Budi Indra Gilang Pamungkas Jamillah Jamillah Jamillah Jamillah, Jamillah Jauharoh, Titin Karim, Ulfah Nuraini Karimah, Safa’atul Khofifah, Ani Kirin, Arwansyah Kusno Kusno Lababah, Ainiyatul luklukatul Listyo Yudha Irawan Luchman Hakim M Baihaqi M, Makhful M. Ridho Kholid, M. Ridho M.Z Syafiq, M.Z Syafiq Manik, Kristina Dewi Manjorang, Marlida Yuliza Marianna, Siswani Marlina, Inda Maulinda, Riska Mawaddah, Najwa Maya Lestari, Maya Ma’rifah, Rabiatul Mintaraga, Mintaraga Mohammad Effendy Mohammad Effendy Mohammad Kasim, Nur Muhammad Basri Muhammad Eka Prasetia Muhammad Taufik Hidayat Muhammad Taufik Hidayat Muhammad Taufik Hidayat, Muhammad Muhtadi, Muhamad Ammar Mukarromah, Safitri Nababan, Donal Nadifa, Hilda Ayu Putri Nana Gustianda Nasaruddin Nasaruddin Nikem Kurnia Ningsih Novizal Wendry, Novizal Nugroho Eko Atmanto, Nugroho Eko Nuniek Setyo Wardani Nunun Indrasari Nur Laili Noviani, Nur Laili Nuraeni, Mega Afria Nurazizah, Suci Nurhalina Sari Nurromsyah Nasution Nurul Mouliza Nurul Setiani Olivia Olivia Orita Satria Paiza, Nurul Parman Komarudin Parray, Tauseef Ahmad Pertiwi, Harizza Purnamasari, Yana Dwi Purwanto Purwanto Putra, Alven Putri, Arum Kusmila Surya Qadrsih, Nabilah Rahma Rady, Mohammed Jassim Mohammed Rahawa, Ina Rahmah, Yunika Rahmatul Huda Rakhman, Itmam Aulia Ramadhani, Nabilah Ramdani, Ahmad Randell, Madeleine Ranti Melasari Ratnawati Bancin Rika Andriani Rinjani, Rinjani Risca Latifah Romelah Romelah Rosita, Erlia Rosliana, Rosliana S. Purnamasari Sabit Tohari Safitri, Mutiara Dien Samsidar Samsidar Saprudin Saprudin, Saprudin Saputra, Edriagus Saputra, Fauzan Sari, Anggi Maulida Sari, Mirda Sari, Siti Maulidya Sartini, Wahyuni Sauca, Dhinar Mawanti Serafinah Indriyani Serafinah Indriyani Setyaningsih, Widanarti SETYO BOEDI OETOMO, SETYO BOEDI Shofia Purnamasari Siti Hajar Siti Muawanah Siti Nuraini Siti Sumirah Sri Suci Suryawati Sudirman Sudirman Sulfiatin, Sulfiatin Supriono Supriono Susanti, Ita Syahidin, Amal Syahrida, Syahrida Sylvie Agustina Tajul Arifin Tarta, Efnu Tasnimin, Ns. Tasnimin, Tasnimin Taufik, Mirwan Akhmad Tavinayati Tavinayati Tavinayati Tavinayati, Tavinayati Tiara, Anita Tri Mustikowati Ujang Sugara Ulfa, Nurina Umar Said Umi Hani Umi Masfiah, Umi Umi Muzayanah Umilatifah, Anizak USWAH, Uswah Wakinah, Wakinah Winarti, Hesti Wulandari, Cyntia Wulandari, Latiffa Ihza Yana, Riska Sofi Yolanda, Wiwit Yuda, Yuda Yuhofifah, Yuhofifah Yulia Qamariyanti Yunisa Fitriana Yusuf Yusuf Yuwono, Joko Zaki Mubarok, Zaki Zakiyah