p-Index From 2021 - 2026
16.068
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Al-'Adalah YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Al-Ahkam An-Nuha : Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial El-Mashlahah Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum EDUCATIO : Journal of Education EL-BANAT: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Perisai : Islamic Banking and Finance Journal Risâlah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran ASKETIK: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial Jurnal Edukasi AUD Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Khazanah: Jurnal Studi Islam dan Humaniora Al-Falah: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Jurnal Profetik Justisia Ekonomika AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM Potret Pemikiran Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Al-Ittizaan : Jurnal Bimbingan Konseling Islam Journal of Islamic Law El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) IJGIE (International Journal of Graduate of Islamic Education) Darmabakti : Junal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies) VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Al-Munir : Jurnal Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Journal of Contemporary Islamic Education Kawanua International Journal of Multicultural Studies Jurnal Riset Ekonomi Syariah Journal of Islamic and Law Studies (JILS) Fikruna : Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Kemasyarakatan Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam Asketik: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan EKSPEKTASy Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Tatsqif Maqolat: Journal of Islamic Studies An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Innovative and Creativity Mu'adalah: Jurnal Studi Gender dan Anak Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik Journal of Shariah Economic Law Muta'allim: Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman Jurnal Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan Journal of Islamic Economic and Law (JIEL) Jurnal Ekonomi Syariah International Journal of Multidisciplinary Reseach Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ) Makkah: Journal Of Islamic Studies AL-ASHLAH Journal of Law and Nation Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis (MJ) Al Arsy: Journal of Education, Management and Islamic Thought
Claim Missing Document
Check
Articles

Hukum Sholat Di Atas Tanah Yang Besengketa Menurut Perspektif Tokoh Agama Barabai Muhammadie, Muhammad Fakhril; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1568

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang hukum sholat di atas tanah yang bersengketa di Barabai dari perspektif tokoh ulama di Barabai dan hukum Islam, Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis pandangan tokoh agama di wilayah Barabai mengenai hukum pelaksanaan sholat di atas tanah bersengketa. Secara normatif, Islam menekankan kesucian dan keabsahan tempat ibadah sebagai syarat kesempurnaan atau keabsahan sholat. Namun, dalam realitas sosial di Barabai, seringkali terjadi pergesekan antara aspek teologis dan sengketa kepemilikan tanah secara hukum formal. Situasi ini menghadirkan kompleks ketika ruang pelaksanaan ibadah tidak hanya dimaknai sebagai area yang suci dan sakral secara spiritual religius, tetapi juga sebagai objek yang bersinggungan dengan isu hak kepemilikan, otoritas penggunaan lahan, legitimasi hukum, dampak sosial komunal, sensitivitas masyarakat, potensi konflik horizontal, serta implikasi sosiologis di tingkat akar rumput. Dengan demikian, penelitian ini hadir sebagai upaya untuk menjembatani, mensintesiskan, dan mendialogkan kesenjangan antara norma ideal hukum Islam dan kondisi empirik-faktual di Barabai, sekaligus memperkaya khazanah keilmuan dalam diskursus fikih ibadah yang berkelindan dengan problematika muamalah kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan isu sengketa tanah dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan ritual keagamaan.
Praktik Distribusi Zakat Padi Melalui Mekanisme Talang Dalam Perspektif Fikih Zakat (Studi Di Desa Ilung Pasar Lama) Fauzati, Naila; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1569

Abstract

Praktik zakat pertanian di masyarakat sering mengalami penyesuaian dengan kondisi sosial setempat, salah satunya adalah distribusi zakat padi melalui mekanisme talang yang berkembang di Desa Ilung Pasar Lama. Praktik ini dilakukan dengan menyerahkan zakat padi kepada mustahik, kemudian zakat padi tersebut dikembalikan kepada muzakki atas dasar kesepakatan untuk dijual dan hasilnya dibagikan dalam bentuk uang, sementara sebagian uang diberikan terlebih dahulu sebagai talangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik zakat padi dengan mekanisme talang, mengetahui pandangan tokoh agama desa, serta menganalisisnya berdasarkan perspektif fikih zakat, khususnya terkait prinsip tamlik sebagai syarat sah zakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara terhadap tokoh agama dan masyarakat yang terlibat langsung. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendapat di kalangan tokoh agama, di mana sebagian menilai praktik tersebut tidak sah karena dianggap mengandung ketidakjelasan, sementara pendapat lain menyatakan zakat tetap sah selama akad dan serah terima zakat dilakukan dengan benar serta kepemilikan harta zakat telah berpindah secara sempurna kepada mustahik. Analisis fikih menunjukkan bahwa mekanisme talang berada di luar akad zakat dan keabsahan praktik ini sangat bergantung pada terpenuhinya prinsip tamlik dan kejelasan akad.
Fikih Dakwah Dalam Menghadiri Acara Pernikahan (Studi Di Kota Banjarbaru) Azzahra, Nelia; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1570

Abstract

Artikel ini membahas praktik penyelenggaraan acara pernikahan yang menyediakan fasilitas karaoke dan musik yang semakin umum di kalangan masyarakat Muslim. Praktik ini dipandang sebagai bagian dari adat dan sarana memeriahkan walimatul ‘ursy, namun menimbulkan persoalan hukum Islam apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip syariat. Penelitian ini bertujuan mengkaji dakwah Islam terhadap hukum kehadiran dalam acara pernikahan yang disertai karaoke dan musik, dengan menyoroti pandangan tokoh agama mengenai batasan kehadiran serta sikap yang seharusnya diambil oleh umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan da’i yang memiliki otoritas keilmuan di bidang fikih dan dakwah. Data dianalisis untuk mengungkap argumentasi hukum dan pendekatan dakwah dalam menyikapi fenomena tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum kehadiran dalam acara pernikahan dengan fasilitas karaoke dan musik bersifat kontekstual, bergantung pada jenis hiburan, substansi acara, dan adanya unsur maksiat. Para tokoh agama menekankan pentingnya dakwah yang persuasif dan edukatif agar masyarakat mampu membedakan hiburan yang dibolehkan dan yang dilarang, sehingga tradisi pernikahan tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Pemahaman Ulama Fikih Daerah Sampit Tentang Kondisi Darurat Yang Membolehkan Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan Rifandi, Ahmad; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1571

Abstract

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban ibadah bagi setiap muslim yang memiliki tujuan utama membentuk ketakwaan. Namun, syariat Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi individu yang berada dalam kondisi darurat atau uzur syar’i, seperti sakit, safar, kehamilan, menyusui, dan kondisi lain yang berpotensi menimbulkan mudarat. Perkembangan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat menuntut pemahaman fikih yang lebih komprehensif terkait batasan darurat yang membolehkan seseorang tidak berpuasa serta konsekuensi hukum berupa qadha dan fidyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep, batasan, dan penerapan kondisi darurat dalam puasa Ramadhan berdasarkan perspektif ulama fikih. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris hukum Islam. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian Al-Qur’an, Hadis, dan literatur fikih, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara dengan tokoh agama di Sampit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep darurat dalam puasa bersifat kondisional dan harus ditentukan berdasarkan ukuran bahaya dan kemampuan mukallaf, dengan tetap berlandaskan dalil dan kaidah fikih. Kesimpulannya, rukhsah dalam puasa bertujuan menjaga kemaslahatan jiwa tanpa menghilangkan tanggung jawab ibadah melalui kewajiban qadha atau fidyah sesuai ketentuan syariat Islam.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Kurban Di Mushola Nurul Iman Karang Bintang, Batulicin Sari, Yumeida Riyana; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i4.1572

Abstract

Ibadah kurban merupakan ibadah yang mulia namun memerlukan biaya yang cukup besar, terutama saat mendekati hari raya idul adha. Di Musholla Nurul Iman karang bintang, Batulicin, masyarakat memiliki solusi kreatif agar tetap bisa berkurban, yaitu melalui sistem arisan. Arisan ini diikuti 42 peserta dengan iuran rutin sebesar Rp300.000 setiap bulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana praktik ini berjalan dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadapnya. Melalui wawancara dan pengamatan langsung, hasil penelitian menunjukkan bahwa arisan kurban ini adalah inovasi yang sangat baik. Secara aturan agama (Fikih Muamalah), praktik ini dibolehkan karena didasari semangat saling membantu (ta’awun). Meskipun dilakukan secara bergiliran dengan menyembelih 3 ekor sapi untuk 21 orang setiap tahunnya, manajemennya tetap sangat rapi di mana setiap satu ekor sapi tetap diperuntukkan bagi 7 orang peserta, sehingga memenuhi syarat sah kurban dalam Islam terkait kepemilikan dan jumlah pekurban.
Metode Istinbāt Dalam Fatwa DSN-MUI: Kajian Normatif Terhadap Pendekatan Nass Dan Maqāsid Rahmatika, Nadila; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1584

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode istinbāṭ yang digunakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam menetapkan fatwa-fatwa ekonomi syariah, khususnya melalui pendekatan naṣṣ dan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual dan analitis terhadap teori-teori ushul fikih klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DSN-MUI menerapkan pola istinbāṭ integratif, yaitu menempatkan nass sebagai dasar hukum utama dalam menentukan kehalalan atau keharaman suatu transaksi, sementara maqāṣid al-syarī‘ah digunakan untuk memahami kemaslahatan dan relevansi hukum dalam konteks perkembangan ekonomi modern. Dalam telaah penerapannya, DSN-MUI berhasil memadukan kedua pendekatan tersebut dalam berbagai fatwa, termasuk Fatwa No. 116/DSN-MUI/2017 tentang Uang Elektronik Syariah, yang menunjukkan bahwa metode istinbāṭ DSN-MUI mampu menjawab persoalan kontemporer tanpa keluar dari prinsip dasar syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa metode istinbāṭ DSN-MUI memiliki relevansi penting dalam pengembangan hukum Islam modern di Indonesia, karena selain menjaga kepastian hukum berbasis nash, juga memberi ruang adaptasi melalui maqasid sehingga fatwa dapat diterapkan dalam sistem keuangan nasional secara komprehensif dan berkelanjutan.
Implementasi Maqāṣid Al-Syarī’ah Dalam Kebijakan Hukum Nasional: Analisis Normatif Terhadap Prinsip Kemaslahatan Shofa, Lailatus; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1597

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Maqāṣid al-Syarī’ah dalam kebijakan hukum nasional Indonesia, khususnya pada bidang hukum keluarga Islam, dengan menitikberatkan pada prinsip kemaslahatan. Salah satu isu penting yang dianalisis adalah revisi batas usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menimbulkan perdebatan antara pendekatan fikih klasik dan kebutuhan perlindungan hak anak serta perempuan dalam konteks sosial modern. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk ijtihād maqāṣidī yang berorientasi pada perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) akal (ḥifẓ al-‘aql), dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis konseptual dan perundang-undangan untuk menelaah hubungan antara metodologi hukum Islam, maqāṣid al-syarī’ah, dan konstruksi hukum nasional yang pluralistik. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai maqāṣid telah terintegrasi secara substantif dalam regulasi hukum keluarga, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan metodologis antara pendekatan formalis dan substantif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan ijtihād maqāṣidī yang kontekstual agar hukum keluarga Islam berkembang secara humanis, progresif, dan berkeadilan.
Pendekatan Doktrinal dan Rasional Dalam Penetapan Hukum Islam: Analisis Terhadap Praktik Ijtihad Kontempore Aryani, Sophia; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1603

Abstract

Perkembangan masyarakat modern memunculkan berbagai persoalan baru yang belum ditemukan dalam literatur fikih klasik, sehingga penetapan hukum Islam membutuhkan pendekatan metodologis yang lebih adaptif. Penelitian ini membahas bagaimana pendekatan doktrinal dan pendekatan rasional dapat dipadukan dalam praktik ijtihad kontemporer untuk menjawab kebutuhan hukum masa kini. Pendekatan doktrinal menyediakan landasan normatif melalui al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas, sementara pendekatan rasional memungkinkan hukum Islam dianalisis secara lebih kontekstual sesuai dengan perkembangan sosial. Melalui metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa integrasi keduanya mampu memberikan solusi terhadap isu-isu seperti zakat profesi, pencatatan pernikahan oleh KUA, transaksi digital syariah, dan kesetaraan gender. Penelitian ini menegaskan bahwa perpaduan doktrin dan rasionalitas penting untuk menjaga relevansi hukum Islam agar tetap aplikatif, fleksibel, dan sejalan dengan prinsip kemaslahatan.
Etika Dan Hukum Dalam Islam: Analisis Normatif Terhadap Relasi Hasan Wa Qabih Dalam Fiqh Kontemporer Nisa, Khairun; Hafidzi, Anwar
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1605

Abstract

Konsep hasan (baik) dan qabih (buruk) merupakan fondasi krusial dalam filsafat etika dan hukum Islam karena menentukan dasar proses pembentukan hukum (istinbath al-ahkam). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif relasi antara etika dan hukum Islam melalui konsep hasan wa qabih dalam kerangka Maqasid al-Syari’ah kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam fiqh kontemporer, penilaian baik-buruk tidak hanya bersumber dari otoritas wahyu, tetapi juga melibatkan pertimbangan akal dan prinsip kemaslahatan (maslahah). Studi kasus terhadap pernikahan anak menunjukkan adanya pergeseran nilai dari hasan (dibolehkan dalam fiqh klasik) menjadi qabih (buruk dalam konteks modern). Pergeseran ini didasarkan pada temuan bahwa dampak buruk (mafsadah) yang ditimbulkan bertentangan secara signifikan dengan prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs), perlindungan akal (hifz al-’aql), dan perlindungan keturunan (hifz al-nasl). Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam adalah sistem moral-legal yang dinamis dan adaptif untuk mewujudkan keadilan serta kemaslahatan umat.
Negotiating Islamic Law and Customary Practice: Fiqh al-Aqalliyyat and Restorative Justice in Banjar Inheritance Disputes Sarmadi, Ahmad Sukris; Hafidzi, Anwar; Mohlis, Mohlis; Yunin, Oleksandr; Korniienko, Maksym
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 23, No 2 (2025)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v23i2.3673

Abstract

Inheritance disputes in Banjar customary society extend beyond material distribution and are closely connected to kinship relations, moral obligations, and communal harmony. When such disputes are resolved exclusively through state law, particularly the Compilation of Islamic Law (KHI), the outcomes often fail to accommodate the social and cultural realities of indigenous Muslim communities. Formal litigation, with its adversarial structure and procedural rigidity, may intensify conflict rather than restore family relationships. This study adopts a normative legal research design using conceptual, doctrinal, and comparative approaches to examine Banjar customary inheritance mechanisms, namely bacu’ur (genealogical tracing), basuluh (moral and religious consultation), and bapatut (consensus-based deliberation). These mechanisms are analyzed through the perspectives of restorative justice and fiqh al-aqalliyyat as frameworks of contextual Islamic legal reasoning. The analysis relies on primary legal sources, including the 1945 Constitution, the KHI, and legislation on alternative dispute resolution, as well as secondary literature from legal anthropology and restorative justice studies, without employing empirical methods. The findings indicate that the Banjar karakatan system embodies restorative justice principles such as dialogue, collective responsibility, and relational repair. From the perspective of fiqh al-aqalliyyat, these practices constitute legitimate forms of Islamic legal reasoning that prioritize maslahah, islah, and social cohesion within plural legal settings. This study argues that Banjar customary inheritance resolution offers a normatively grounded model for integrating Islamic law, customary practices, and restorative justice within Indonesia’s alternative dispute resolution framework, contributing to broader debates on legal pluralism and the contextual application of Islamic law.
Co-Authors A, Enny Ratnawati Abda Abda Abdul Hamid Karim Abrar, Muhammad Tajally Abrar Achmad Azhar Basyir afif khalid Afif, Muhammad Wildan Ahda Fithriani Ahmad Muhajir Ahmad Rifandi Ahmad Sukris Sarmadi Ahmad Supiannor Ahmadi Hasan Ainorridho’e, Muhammad Ajeng Juniwanti Akh. Fauzi Aseri Akhmad Faisal Akhmad Jamaluddin Fikri Akhmad Sukris Sarmadi Akhmad Zuhad Haekal Al Adawiyah DND, Pp Rabiah Al-'Aina, Nadhrah al-Amruzi, M. Fahmi al-Amruzi, Muhammad Fahmi Ali Banaeian Esfahani Ali, Mohd Hatta Mohamed Alifya Zhafira Ananda, Rizqa Anida Yuspa Anida Yuspa Annisa Az Zahra Annisa Hamdah Anshari, Mukhlis Ardian Trio Wicaksono Arie Sulistyoko ARIE SULISTYOKO Arie Sulistyoko Aryani, Sophia Asep Sutarmin Aseri, Akh Fauzi Astutik, Trining Puji Ayu Natasya Azizah, Laila Azzahra, Nelia Badrian Badrian Bagus Pambudi Bahran Bahran Bahran Bahran Basri Bangun Wardana, Ade Bawaihi Benjammour, Mounir Budi Agung Sudarmanto Diana Rahmi Dita Dr. H. Hamdan Mahmud, M.Ag Dr. H. Jalaludidin, M. Hum Dwi Aprilia Wahani Dyah Indraswati Eka Hayatunnisa El Wafa, Faqih Emiril Rozaq Endika Permana Putra Fakhrie Hanief fatimah Fatimah Fatya, Alvian Ikhsanul Fauzati, Naila Fauziyah Hayati Fithriana Syarqawie Fitri Ariani Siregar Fitri, Annida Fiyona, Putri Fuad Luthfi Ghina Sanniya, Jasmine Gina Sabila Gunawan, Prananda Satria Gusti Muzainah Hadi Rahman, Ibnu Hadisa Putri Halimatus Sakdiah, Halimatus Hallymah Thussadyah Maura Putri Hamdan Mahmud Hamdan Mahmud Hamdi, Fahmi Hamidi Ilhami, Hamidi Hanafiah HARUM Hayati, Fauziah Hayati, Zaida Hayatun Na`Imah Hayatun Na’imah Hayatunnisa, Eka Hayatunnisa, Eka Hisanah Alpasa, Khairatun Inawati Mohammad Jainie Jarajap Indradewa, Rhian Indraswati, Dyah Iqbal Haitami Irwanda Fikri istiqomah istiqomah Ixsir Eliya Jasimah Jayawarsa, A.A. Ketut Jiyad Asyrafi Jubaidah Khairanor Khairun Nisa Khairunnisa Khairunnisa Khotimatul Husna Khulda Azizah Korniienko, Maksym Ladraa, Kamel Lailan Mufthirah Latifah Abd Majid Layli Nor Syifa LESTARI, BUNGA Lia Nofitasari Lutfi Lutfi Luthfi, FuaD Luthfia Dwi Putri Luthfiana, Anik Priamita M. Ade Nugraha M. Fahmi Al Amruzi, M. Fahmi M. Fahmi al-Amruzi M. Hanafiah M. Hanafiah Magfur, Achmad Mahmud Yusuf Makmun Makmun Masyitah Umar Masyitah Umar Masyithah Umar Maulida, Noor Sipa Maulidita Safitri Maulidiya Rahmah Mey Atren Nursasi Mohamed Ali, Mohd Hatta Mohd Hatta Md Hani Mohd Hatta Mohamed Ali Mohd Hatta Mohd Hani Mohd Hatta Mohd. Hani Mohd. Hani, Mohd Hatta Mohd. Hatta Mohamed Ali Mohlis, Mohlis Monawarah, Monawarah Mufida Istati Mufti Wardani Muhamad Ishaac Muhammad Anshari Muhammad Fadhil Muhammad Fahmi Al Amruzi, Muhammad Fahmi Muhammad Fahmi al-Amruzi Muhammad Fajri Muhammad Fauji Muhammad Fazrianur Arridho Muhammad Gunawan Bahran Muhammad Hanafiah Muhammad Ilham Nadhir Muhammad Iqbal Muhammad Nasrullah Muhammad Nasrullah Muhammad Noor Ridani Muhammad Rahman Firdaus Muhammad Ramli Muhammad Rizky Ramadhan Muhammad Torieq Abdillah Muhammadie, Muhammad Fakhril Muhdi Muhdi Musaddiq, M Azhar Musaddiq, M. Azhar Musthafa, Alwi Muthia Nur Aziza Mutia Anisah Mutthiah Muzdalifah Muzdalifah Nadiyah Khalid Nadiyah Nadiyah Nadiyah Nadiyah Nahdia Nazmi Naimah Naimah Najla Amaly Najla Amaly, Najla Najwa Salya Rahmadina Nasrullah Nasrullah Nazwa Nabila Nida Fitriani Noor Khalisah Noor Syifa Humairoh Nor Ipansyah Nor Ipansyah Norhaifa Norhaifa Norhaliza Norhaliza Norjannah Normadina, Najwa Normalasari, Normalasari Norwahdah Rezky Amalia Novita Novita Nur Afidah, Rohmatun Nur Halisa Nur Nazefa Adela Nurdin Nurdin Nurdin, Nurdin Nuril Khasyi'in Nuril Khasyi’in Nurul Listiyani Panji Sugesti Penti Pepriyanti Prasetya, Debby Eka Putri Adhalia Mariza Putri, Hadisa Putri, Hadisa Putri, Sabrina Ardani Rabiatul Adawiah Rabiatul Adawiah Radifa Nazhma Muntazhira Rahma, Nur Paidha Rahman Helmi Rahmat Sholihin Rahmatika, Nadila Rahmawati Rahmawati Rahmawati, Helda Raihan, Ahmad Ramadhan, Syahrin raudatul jannah Raudatun Nazwa Riah, Juai Riani, Khafifah Anjar Rimayanti Rimayanti Rimayanti Rimayanti Rina Mahdiana Rina Septiani Rina Septiani Rizali, Muhammad Rizki Nurramadhina Rosyid, Maskur Rusdiyah Rusdiyah Rusdiyah Rusdiyah RUSDIYAH RUSDIYAH Ruslan Ruslan Ruslan Ruslan Sa'adah, Sa'adah Safruddin Safruddin Salma, Siti Saputra, Agus Aditya Arisandi Sari Indriyani Sari, Yumeida Riyana Sarmadi, Ahmad Sukris Sarmiji Sarmiji Sauri, Supian Seff, Nadiyah Selvi Marcellia Sembiring, Rinawati Shabrina, Fauzia Nur Shofa, Lailatus Shopia Al-Khairina Fitri Siswahyudianto Siti Hajar Siti Khadijah Siti Mukhalafatun Siti Nur Rahmah Subahan Sugesti, Panji Sukarni Sukarni Sulaiman Kurdi Syafrida Hafni Sahir syawaliana, anisa Syifa, Nazwa Syufiya Putri Tasyaa Syadini Maharani Taupik Rahman Tetiana Kolomoiets Tiya Husaen, Mazena Ulfah, Rizqa Qiftia Veithzal Rivai Zainal Waddiny, Nurun Nida Whulansari, Sisca Wicaksono, Ardian Trio Yunin, Oleksandr Yusna Zaidah Zahra, Pati Matu Zaki Aqil Nashrullah Zulpa Makiah