Revolusi Industri 5.0 menuntut UMKM di Desa Ciherang untuk mengadopsi teknologi digital agar tetap kompetitif dan mampu bersaing di pasar global. Penelitian ini bertujuan mendukung UMKM melalui pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelatihan pemasaran digital. Metode penelitian mencakup survei awal untuk mengidentifikasi tingkat pemanfaatan teknologi oleh UMKM setempat, diikuti pelatihan pemasaran digital, penggunaan platform e-commerce, serta pendaftaran NIB. Hasilnya, 15 UMKM berhasil memperoleh NIB, sementara sebagian lainnya mulai memanfaatkan platform digital seperti Shopee dan TikTok untuk memperluas jangkauan pasar. Meskipun pelatihan ini meningkatkan keterampilan digital pelaku usaha, tantangan seperti akses internet yang tidak merata, kemampuan teknologi yang bervariasi, serta keterbatasan dalam penggunaan teknologi secara mandiri masih menjadi hambatan utama. Penelitian menyimpulkan bahwa pendekatan terintegrasi yang menggabungkan formalisasi usaha dan pelatihan pemasaran digital secara signifikan meningkatkan daya saing UMKM, dengan peserta mengalami peningkatan omzet bulanan rata-rata sebesar 43% dan perluasan jangkauan pasar hingga 130%. Oleh karena itu, diperlukan investasi jangka panjang dalam infrastruktur digital, peningkatan literasi teknologi, serta pendampingan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan transformasi digital UMKM di Desa Ciherang.