Pergeseran budaya bugis memberikan pandangan untuk membatasi ruang gerak perempuan diruang publik seperti berwirausaha. Nilai budaya siri’ dan malebbi’ dipahami oleh kebanyakan orang sebagai konsep pembatasan ruang gerak perempuan demi menjaga kehormatan perempuan. Namun, bagi perempuan bugis Sinjai konsepsi budaya itu memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan sarat akan makna untuk seluruh masyarakat bugis tanpa harus melihat jenis kelamin. Dalam penelitian ini pula menganalisis perspetif budaya dan agama dalam melihat keterlibatan perempuan dalam dunia wirausaha. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menyajikan hasil penelitiannnya dalam bentuk teks atau narasi yang diperoleh melalui data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan perempuan bugis Sinjai dan data sekunder diperoleh dari literatur ilmiah berupa buku, jurnal, dan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan bugis Sinjai melihat perempuan tidak dibatasi oleh budaya dan agama untuk terlibat dalam dunia wirausaha.