p-Index From 2021 - 2026
14.212
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Basastra: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia Inspiratif Pendidikan SCIENCE TECH: Jurnal Ilmiah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Biosfer: Jurnal Pendidikan Biologi Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Jurnal Ilmiah Keperawatan (Scientific Journal of Nursing) Jurnal Elemen Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Jurnal Ilmiah Administrasi Bisnis dan Inovasi GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Academy of Education Journal Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia KONSEP DAN TUJUAN PADA TINJUAN BISNIS SYARIAH El-Iqtishady International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC) Abdimas: Papua Journal Of Community Service Jurnal EduHealth Arus Jurnal Pendidikan Svasta Harena: Jurnal Ilmiah Gizi Jurnal Pengabdian Inovasi dan Teknologi Kepada Masyarakat Tarjih: Agribusiness Development Journal Journal of Digital Learning and Distance Education Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan Riau Law Journal International Journal of Educational Research Excellence (IJERE) Jurnal Karajata Engineering Jurnal Manajemen Sistem Informasi Jurnal Inovasi, Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Pendidikan Profesi Guru Wistara: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat) Tuah Riau Journal Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Radisi Jurnal KALANDRA Jurnal Riset Guru Indonesia Student Journal of Early Childhood Education ARUS JURNAL SAINS DAN TEKNOLOGI Jurnal Bisinis Digital Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam Dan Pendidikan Jurnal Elementaria Edukasia Community Service For Sustainable Community Journal Journal of Electrical Engineering and Informatics Jurnal Lempu International Journal of Natural Science Studies and Development (IJOSS) Journal of Teaching and Education for Scholars Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (SNISTEK) Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Teknofile, Jurnal Sistem Informasi Abdimas, Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Rekayasa Infrastruktur Hexagon Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Al-Mahabbah : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Jurnal DIKDAS Lestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Indonesia
Claim Missing Document
Check
Articles

Insider Lending dalam Perspektif Regulasi Perbankan dan Good Corporate Governance Amanda, Novia; Agustin MR, Yennie; Trijaya, M. Wendy; Kasmawati; Mustika, Dora
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4563

Abstract

Insider lending merupakan praktik pemberian kredit kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kepemilikan, pengendalian, atau afiliasi dengan bank, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Praktik ini menjadi isu penting karena penyaluran kredit merupakan aktivitas utama bank yang sarat dengan kewenangan diskresioner dan risiko penyalahgunaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis insider lending dalam perspektif regulasi perbankan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta menelaah pentingnya penguatan tata kelola dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis meliputi peraturan perbankan yang mengatur prinsip kehati-hatian dan pembatasan kredit kepada pihak terkait, serta literatur ilmiah yang relevan dengan tata kelola perbankan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif insider lending tidak dilarang secara absolut, namun dibatasi secara ketat melalui ketentuan regulasi, khususnya terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit, transparansi, dan mekanisme pengawasan. Selain itu, insider lending dipandang bertentangan dengan prinsip independensi dan kewajaran dalam GCG serta mencerminkan potensi benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan kredit. Oleh karena itu, penguatan penerapan Good Corporate Governance menjadi instrumen penting untuk membatasi kewenangan, memperkuat pengawasan internal, dan mencegah praktik insider lending yang merugikan, guna menjaga stabilitas perbankan dan kepercayaan publik.  
Penerapan Benefit Sharing Pada Petani Pemulia Varietas Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Bioparacy Adelia Ma’rifatul Putri; Yennie Agustin MR; Elly Nurlaili; Kasmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4590

Abstract

Keanekaragaman spesies tanaman lokal di Indonesia telah dikembangkan oleh petani dari generasi ke generasi melalui metode pemuliaan tradisional dan memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan pertanian negara. Namun, perlindungan hukum untuk varietas lokal dan pengetahuan tradisional masih belum cukup kuat, yang menciptakan peluang bagi praktik biopiracy, seperti penggunaan dan pendaftaran varietas tanpa izin dan tanpa berbagi manfaat dengan petani yang merupakan pemilik bersama. Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam sistem perlindungan varietas tanaman, yang cenderung lebih berfokus pada hak individu. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan A (ABS) sebagai mekanisme untuk mencegah praktik biopiracy terhadap varietas lokal. Pembagian manfaat memberikan keuntungan ekonomi kepada petani yang membudidayakan tanaman, dan juga memperkuat posisi hukum mereka serta pengakuan hak-hak masyarakat mereka. Oleh karena itu, penerapan pembagian manfaat dalam kerangka ABS merupakan strategi hukum penting untuk melindungi hak-hak petani varietas lokal sekaligus mencegah biopiracy di Indonesia.
Pelaksanaan Putusan Nafkah Anak Pasca Perceraian : (Studi Putusan Pengadilan Agama Makassar) Seki Mutianingsih; Nunung Rodliyah; Kasmawati; Aprilianti; Elly Nurlaili
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4774

Abstract

Putusan pengadilan mengenai nafkah anak pasca perceraian bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan putusan nafkah anak pasca perceraian serta upaya hukum yang dapat dilakukan apabila ayah tidak melaksanakan kewajiban nafkah anak, dengan studi pada Putusan Pengadilan Agama Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan ayah dalam melaksanakan kewajiban nafkah anak bertentangan dengan Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 105 huruf (c) dan Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, serta Pasal 26 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi aanmaning, sita eksekusi, eksekusi putusan, serta pemotongan penghasilan bagi ayah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan putusan nafkah anak memerlukan mekanisme penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan guna menjamin perlindungan hak anak Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan ayah dalam melaksanakan kewajiban nafkah anak bertentangan dengan Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 105 huruf (c) dan Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, serta Pasal 26 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi aanmaning, sita eksekusi, eksekusi putusan, serta pemotongan penghasilan bagi ayah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan putusan nafkah anak memerlukan mekanisme penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan guna menjamin perlindungan hak anakHasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan ayah dalam melaksanakan kewajiban nafkah anak bertentangan dengan Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 105 huruf (c) dan Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, serta Pasal 26 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi aanmaning, sita eksekusi, eksekusi putusan, serta pemotongan penghasilan bagi ayah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan putusan nafkah anak memerlukan mekanisme penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan guna menjamin perlindungan hak anak.
Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni Terapan Ciptaan Kreator Canva di Indonesia Alqodri, Aziz; Kasmawati; Nurhasanah, Siti; Agutin MR, Yennie; Trijaya, M. Wendy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4809

Abstract

Perkembangan platform desain digital seperti Canva telah mempermudah penciptaan dan distribusi karya seni terapan, namun juga meningkatkan potensi pelanggaran hak cipta di kalangan pengguna. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap karya seni terapan ciptaan kreator Canva di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain kreator Canva termasuk karya seni terapan yang dilindungi sepanjang memenuhi unsur orisinalitas dan telah diwujudkan dalam bentuk nyata. Perlindungan preventif diberikan melalui prinsip perlindungan otomatis, pencatatan ciptaan, dan pengaturan lisensi digital. Perlindungan represif tersedia melalui notice and takedown, penyelesaian sengketa, gugatan perdata, dan sanksi pidana. Oleh karena itu, penguatan literasi hukum dan sinergi para pihak diperlukan untuk mewujudkan perlindungan hak cipta yang efektif.
Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Hak Asuh Anak Di Bawah 12 Tahun Kepada Ayah: (Studi Putusan Nomor 56/Pdt.G/2025/PA.Bjb) Nova Ayu Lestari; Nunung Rodliyah; Elly Nurlaili; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4940

Abstract

Penelitian ini menganalisis alasan yang dipakai oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 56/Pdt.G/2025/PA.Bjb yang memberikan hak asuh kepada ayah untuk anak di bawah 12 tahun setelah perceraian, meskipun Pasal 105 ayat (1) KHI lebih mengutamakan ibu. pendekatan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, terbukti bahwa hakim lebih mengutamakan prinsip terbaik untuk anak, dengan memperhatikan kemampuan ayah dalam mengasuh, kelalaian ibu akibat menikah lagi, serta jarak tempat tinggal. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan adanya yurisprudensi dari keputusan Mahkamah Agung. Temuan ini menunjukkan bahwa norma hadhanah dapat disesuaikan demi kepentingan dan kesejahteraan anak.
Itsbat Nikah Sebagai Dasar Yuridis Balik Nama Sertifikat Tanah Ajeng Fadilah Putri; Nunung Rodliyah; Elly Nurlaili; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4946

Abstract

Itsbat nikah merupakan mekanisme hukum yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk memperoleh pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum dicatatkan secara administratif oleh negara. Dalam perspektif hukum perdata, penetapan itsbat nikah memiliki implikasi penting terhadap status hukum para pihak, khususnya berkaitan dengan harta bersama dan kepastian subjek hukum dalam peralihan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan itsbat nikah sebagai dasar yuridis dalam proses balik nama sertifikat tanah serta mengkaji kekuatan pembuktiannya dalam sistem hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan itsbat nikah yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki kekuatan pembuktian yang sah sebagai alat bukti autentik mengenai status perkawinan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam proses administrasi peralihan hak atas tanah, khususnya yang berkaitan dengan harta bersama. Dengan demikian, itsbat nikah berperan dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam ranah keperdataan.
Pertanggungjawaban Hukum Apoteker terhadap Medication Error dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia Deska Setiya Erin; Yulia Kusuma Wardani; Kasmawati; Yennie Agustin Mr; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4947

Abstract

Medication error merupakan salah satu bentuk kelalaian dalam pelayanan kefarmasian yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pasien, baik secara fisik maupun materiil. Dalam sistem pelayanan kesehatan, apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional memiliki tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan dalam proses peracikan, penyerahan, dan pemberian informasi obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum apoteker terhadap medication error dalam perspektif hukum perdata Indonesia, serta mengkaji dasar hukum yang dapat digunakan pasien untuk menuntut ganti rugi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban apoteker dapat didasarkan pada perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata maupun wanprestasi apabila terdapat hubungan kontraktual antara apoteker dan pasien. Unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan kausalitas menjadi faktor utama dalam menentukan adanya tanggung jawab perdata. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi pasien dapat diwujudkan melalui mekanisme gugatan perdata sebagai bentuk akuntabilitas profesional apoteker dalam pelayanan kesehatan.
Implementasi Kewajiban Moderasi Konten oleh Platform Media Sosial terhadap Disinformasi dalam Perspektif Kepastian Hukum M. Syafieq Ihza Setiawan; Kasmawati; Elly Nurlaili
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4961

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi kewajiban moderasi konten oleh platform media sosial dalam menanggulangi penyebaran disinformasi guna mewujudkan kepastian hukum bagi pengguna ruang digital. Pesatnya persebaran hoax menuntut peran aktif Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui mekanisme take down dan penyaringan konten, namun dalam praktiknya, batasan tanggung jawab platform sering kali masih bersifat ambigu dan berpotensi membenturkan upaya pemberantasan disinformasi dengan hak atas kebebasan berekspresi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini mengkaji sinkronisasi antara regulasi internal platform (community guidelines) dengan aturan hukum positif di Indonesia, khususnya UU ITE dan peraturan pelaksananya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan standar parameter yang rigid mengenai disinformasi dan mekanisme pengawasan yang tumpang tindih menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pembebanan tanggung jawab pidana maupun perdata bagi penyedia platform, sehingga diperlukan rekonstruksi regulasi yang lebih transparan dan akuntabel untuk menjamin perlindungan hukum yang komprehensif di era digital.
Problematika Perlindungan Merek Terkenal Asing dalam Sengketa Merek di Indonesia Mumtaz Rif’at Alrusydi; Kasmawati; Siti Nurhasanah; M. Wendy Trijaya; Dianne Eka Rusmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4965

Abstract

Perlindungan terhadap merek terkenal asing dalam sengketa merek di Indonesia merupakan isu yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya arus globalisasi dan perdagangan internasional. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta telah meratifikasi perjanjian internasional seperti World Trade Organization (WTO) dan Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs), dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan. Problematika tersebut meliputi perbedaan penafsiran mengenai kriteria “merek terkenal”, pembuktian tingkat keterkenalan, prinsip first to file, serta adanya pendaftaran dengan itikad tidak baik. Selain itu, inkonsistensi putusan pengadilan dan keterbatasan harmonisasi antara hukum nasional dan standar internasional turut memperumit perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia, hambatan implementasi, serta upaya penyempurnaan sistem perlindungan merek di Indonesia guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.
Pergeseran Paradigma Pembatalan Perkawinan Posthumous: Dari Kepastian Prosedural Menuju Keadilan Substantif (Analisis Pasca-SEMA Nomor 2 Tahun 2024) Fadya Amara Putri; Kasmawati; Nurlaili, Elly; Aprilianti; Sekar Dewi Kulsum, Sayyidah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4968

Abstract

Legalitas perkawinan yang didasarkan pada manipulasi identitas menimbulkan dilema yuridis mendalam dalam hukum keluarga di Indonesia, terutama ketika salah satu pihak telah wafat. Penelitian ini menganalisis pergeseran paradigma hukum mengenai pembatalan perkawinan pasca-kematian (posthumous marriage annulment) dalam konteks poligami ilegal melalui pemalsuan identitas. Fokus utama studi ini adalah mengevaluasi transisi doktrinal dari SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang bersifat kaku menuju SEMA Nomor 2 Tahun 2024 yang mengadopsi prinsip "iktikad tidak baik". Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus pada Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr, penelitian ini menemukan bahwa rigiditas regulasi sebelumnya telah memicu ketidakadilan sistemik bagi istri pertama. Praktik penggunaan surat kematian palsu oleh suami untuk berpoligami diklasifikasikan sebagai civil death yang merampas hak eksistensial pasangan sah. Analisis menunjukkan bahwa SEMA Nomor 2 Tahun 2024 hadir sebagai instrumen keadilan substantif yang memprioritaskan perlindungan korban penipuan melalui pembatalan perkawinan. Studi ini juga mengontekstualisasikan masalah melalui perbandingan doktrin predatory marriage di Inggris dan Amerika Serikat guna memperkuat perlindungan hak kewarisan. Penelitian merekomendasikan penguatan verifikasi administratif melalui integrasi real-time sistem SIMKAH dan Dukcapil. Sebagai simpulan, pembatalan perkawinan harus dipandang sebagai mekanisme restorasi status hukum dan moral guna mencegah pihak yang beriktikad buruk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah (unjust enrichment).
Co-Authors A. Rahmaeni M A. Rikha Elisya Putri Abdan Syakur, Abdan Adelia Ma’rifatul Putri Afdaliah, Athira Afifah Inayah Dzakiroh Agus Triono Agustin MR, Yennie Agutin MR, Yennie Ahmad Rafii Ahmad Thoriq Zulfikar Ahmad Zazili Ailzah Arfail Aisyah Ajeng Fadilah Putri Al Imran, Hamzah Aldi Ali Padang Siregar Alqodri, Aziz Amanda Putri Ramadani Amanda, Novia Amirah Mustarin Amri Andi Eka Sapitri Andi Imrah Dewi Andi Nirwana Antaria, Sukmasari Anto, Sahril Aopmonaim, Nur Haizah Aprilianti Ariyanti Saleh Arman, Muayyanah Aryanti Aryanti Aryanti asepmahadan Ashari, Iman Asmah Amir Astati Augustinah, fedianty Aulia Nurul Hikmah Azizah Debi Safitri Badu, Tri Kurnia Baizah, Zahratul cahaya denisa, Norma Carissa Selena, Dyandra Chairan Zibar L. Parisu Cindy Puspitafuri Dahlan, Rosmidah Rezki Danti Indriastuti Purnamasari Dede Endang Mascita Dedi Azhari STM Deska Setiya Erin Dewi, Fitri Dewinda Permata Sari Dharma Gyta Sari Harahap Dhea Aulia Putri Dianne Eka Rusmawati Diarti Andra Ningsih Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dyah Aini Purbarani Eka Putri Aulia Ramadhani Ekadayanti, Waode Elissa Evawani Tambunan Elly Nurlaili Elly Nurlaili Eni Sumanti Nasution Eni Sumanti Nasution Fadhila Awal Ramadhani Fadila Ismail Fadila Muliana Fadli Fadli, Irwan Fadya Amara Putri Fauziah Nasution Febeyan Bagus Pratama Ferdynan Sitompul Fhadli Noer Fitrawahyudi Gaffar, Farida Ghefira Nur Fatimah Hajrah Mahdania R. Halimah S, Rini Handina, Windi Putri Harahap, Selvina Harahap, Tinur Rahmawati Hariani Hasrul Hasrul, Hasrul Hendra Heni Siswanto Hentihu, Vivi Rahim Hilmayati Hsb, Putri Nadya I Gede AB Wiranata Imam Azhari Imanuddin Imanuddin, Imanuddin Imelda Indriani Imron Musthofa Ince Nasrullah Indriyanti Irsan Irsan Irsan Ita Suryaningsih Jumriani Dambe Juwairiyah, Arna Kadek Hariana Kania Salsa Nabila Khaerun Nisa Khafifah, Andi Nurul Kiki Hardiansyah Siregar Kiki Reski Amalia K. Koto, Saifuddin Kusumawati, Evi L. Parisu, Chairan Zibar Lestari, Damajanti Sri Listyawati, Liling Loilatu, Siti Hajar Lukman Lusy Mariska Marpaung M. Gema Maulana M. Sehol M. Syafieq Ihza Setiawan M. Wendy Trijaya Madinah Mahrani Mahyarni - Mangesa, Rosita Marlia Rianti Mastur Mas’adi Mayva Rezita Fairuza Merpatih Miska Pratiwi Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muh. Ali Muh. Kiswa Muh. Najamuddin Muh. Sulfikar Muhammad Adjiz Zuhri Muhammad Albahi Muhammad Havez Muhammad Syafaat S. Kuba Muhammad Wiharto Muhtadi Mukadar, Suraya Mumtaz Rif’at Alrusydi Murti Musdalifa Mustamin Mustamin Mustari, Wardan Mustazim Musthofa, Imron Mustika, Dora Mutmainna Namirah, Alya Nashrullah Nasrullah, Ince Nenny Nenny Dwi Ariani Nixon Edgar Halomoan Sinambela Nora Alisa Pulungan Nova Ayu Lestari Novia Safitri Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nur Ismirawati, Nur Nur Isriani Nur Konita Nurfadilah Nurfatiah, Islah Nurhikmah Amalia Nurjaya Nurmila Nurul Fadillah, Ainun Pandu Apriliansyah Pellu, Mitha Rahmawati Pratama, Alandra Puspitafuri, Cindy Putriwanti Putriwanti R. Nurhayati Rahmad Fadila Ritonga Rahmita Rakha Khairan Sulthana As'ad Randi, Nur Zakiyah Rangga Putera Boroallo Resky Nurul Aswa Ria Silviana Ria Wierma Putri Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rika Kurnia Risky Amelia Risma Asriati Risma Risma, Risma Ristyana Maysha Dewi Riyantika, Annisa Rizki Fadilah Robinson Harahap Rohaini Rohaini Romaito Harahap Rosita Mangesa Rosmida R Dahlan Rosmini Rosmini Rosnah Rozi Andrini Rusdin Sabania Sahdia, Munni Sarfan Sarpin Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Seftiawan N, Muh Jusuf Sekar Dewi Kulsum, Sayyidah Seki Mutianingsih Sepriyadi Adhan S Shyfa Shafira Putri Dema Simanjuntak, Rosida Siradjuddin Siregar, Evitamala Sisi, La Siti Aisyah Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sri Utami Khoilla Mora Siregar Sri Utami Kholilla Mora Siregar Sri Utami kholilla Mora Siregar Sri Wahyuni Yunus Kanang ST. Muthiah Azizah Makmur Suarni Syam Saguni Sudarsono, I Made Rai Sukamto, Ika Sumiyarsi Sukri Sumarja, F.X Sunaryo Suriyati Suriyati Syahla Regita Sujiro Syamsuddin, Usman SYAMSUL QAMAR, SYAMSUL Syamsuri, Andi Makbul Syamsuri, Andi Maqbul Syarifnur Takdir Tahir Teungku Nih Farisni Tri Cahyaningsih Trijaya, M. Wendy Umar Wahab, Isnaeni Warohmah, Magfirsh Wery Aslinda Yennie Agustin Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yennie Agustin MR Yulia Kusuma Wardani Yusida Gloriani Zul Astri Zul, Wardania Zulhaidir DJ, Muhammad Zulnuraini