Tradisi Melelepa merupakan praktik kearifan lokal masyarakat Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang menggambarkan cara menangkap ikan secara tradisional secara berkelompok tanpa menggunakan alat bantu modern. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk dan prosedur tradisi Melelepa, nilai-nilai filosofis dan kearifan lokalnya, serta urgensi pelestariannya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-etnografi melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Melelepa bukan sekadar aktivitas subsistensi pangan, melainkan manifestasi nilai kebersamaan, kesederhanaan, keuletan, dan keharmonisan manusia dengan alam. Tradisi ini telah ditransformasikan ke dalam sebelas motif gerak tari yang merefleksikan tahapan menangkap ikan secara tradisional. Di tengah ancaman deforestasi hutan bakau dan reklamasi pantai, pengajuan Melelepa sebagai WBTB menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas kultural Kolaka Utara dan memastikan keberlanjutan warisan budaya leluhur.