Jalan Bayu–Geudong yang terletak di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, merupakan jalan nasional di wilayah utara Provinsi Aceh. Jalan ini berfungsi sebagai penghubung strategis antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Pemilihan ruas jalan ini sebagai objek penelitian didasarkan pada fungsinya sebagai jalan kolektor serta kerusakan yang terlihat jelas di permukaannya. Berbagai jenis kendaraan, mulai dari ringan, menengah, hingga berat, sering melintasi jalan ini, sehingga menyebabkan penurunan kualitas perkerasan. Penelitian ini menggunakan metode survei lapangan untuk mengumpulkan data langsung dari lokasi jalan. Permukaan jalan dibagi menjadi segmen-segmen sepanjang 100 meter dengan lebar penuh jalan, di mana setiap segmen menjadi unit sampel penelitian. Kondisi permukaan jalan dinilai dengan berjalan menyusuri seluruh panjang jalan Bayu–Geudong sejauh 2,5 km. Untuk setiap segmen, jenis dan tingkat kerusakan diidentifikasi, diukur, dan dicatat, termasuk luas dan kedalaman kerusakan untuk setiap jenis kerusakan, menggunakan formulir standar. Berdasarkan perhitungan Surface Distress Index (SDI), nilai rata-rata SDI pada semua segmen adalah 34,9, yang menunjukkan bahwa jalan tersebut berada dalam kondisi baik dan termasuk dalam kategori pemeliharaan rutin. Data SDI kemudian diintegrasikan ke dalam ArcMap untuk menghasilkan peta analisis spasial yang mencakup atribut seperti nomor segmen, STA (stationing), koordinat, jenis kerusakan, dan tingkat kerusakan. Berdasarkan data kondisi dan analisis spasial, disusun rencana anggaran dan program kerja untuk mendukung upaya pemeliharaan dan perbaikan Jalan Syamtalira Bayu–Geudong, mencakup STA 0+000 hingga STA 2+500 di Aceh Utara.