p-Index From 2020 - 2025
10.424
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Publikasi Pendidikan Competitor : Jurnal Pendidikan Kepelatihan Olahraga Al-Hikmah AL-Daulah Jurnal Diskursus Islam Journal of Educational Science and Technology Sulesana Jurnal Politik Profetik Aqlam: Journal of Islam and Plurality JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Journal on Education Jambura Journal of Sports Coaching IJoASER (International Journal on Advanced Science, Education, and Religion) Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya Academy of Education Journal Musamus Journal of Physical Education and Sport (MJPES) Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Pendidikan dan Konseling Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam Jurnal Al-Dustur Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Jurnal Ilmiah Edunomika (JIE) Al-Misbah : Jurnal Islamic Studies At-Tarbawi : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Kebudayaan Jurnal Administrasi Negara IJGIE (International Journal of Graduate of Islamic Education) Jurnal Andi Djemma I Jurnal Pendidikan International Journal of Social Science Jurnal EduHealth TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education Jurnal Kolaboratif Sains Journal of Language and Health Jurnal Al-Qiyam Jurnal Tana Mana Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Innovation Research and Knowledge Journal of Health and Nutrition Research Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Edu Research : Jurnal Penelitian Pendidikan Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa Jurnal Multidisiplin West Science Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Digital Law and Policy Jurnal Pendidikan West Science Jurnal Keperawatan Profesional (KEPO) Seminar Nasional Hasil Penelitian LP2M UNM At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam Global Education Journal Jurnal Konseling Pendidikan Islam Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Journal International Journal of Teaching and Learning (INJOTEL) INTERNATIONAL JOURNAL OF HUMANITIES, SOCIAL SCIENCES AND BUSINESS (INJOSS) INTERNATIONAL JOURNAL OF ECONOMIC LITERATURE INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIETY REVIEWS (INJOSER) Majority Science Journal Journal of Social Science Utilizing Technology Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan West Science Islamic Studies Jurnal Manajemen dan Pendidikan Agama Islam Toplama Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik (JISOSEPOL) YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Journal of Social Science Utilizing Technology International Journal of Law and Society Journal of Engineering and Science Application Jurnal Pengabdian Masyarakat Resoku
Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Pencatatan Perkawinan Pada Kua Kota Makassar (Telaah Undang-Undang No 1 Tahun 1974) Muhammadong, Muhammadong
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 15, No 1 (2014): Al-Hikmah Journal for Religious Studies
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research is designed to provide a model as system of marriage recording at KUA Makassar in order to achieve regularity in giving service to society and not raise danger to the spouse who want to celebrate their marriage. Therefore, the marriage recording at KUA of Makassar becomes easy to be applied. So, no one is harmed when there is spouse celebrating the marriage. In Islam, marriage recording refers to give assurance and protection to the spouse. It is included of cause and effect in marriage. It is such as right and obligation interrelationship, the children were born, and the right of the children to get inheritance. It becomes legal if it is based on condition and pillar of marriage in Islam which is recorded at KUA. It can avoid illegal marriage and unrecorded in KUA or registar book because they are unknown and unwareness of the important of marriage document. It  is  included  of  avoding  to  pass  somebody  by  doing  Poligami, keeping subsidy to the wives who are divorced. One of the dilemma to unrecord at KUA Makassar, it is because soceities have unawareness law. In other hand, soceities is apathetic in rules of marriage, because there is regulation of marriage recording unclear and Poligamy is still complicated. Therefore, many people set the law at defiance about Marriage.
The Implementation of Inquiry-Based Learning to Improve the Learning Result of Football Saharullah, Saharullah; Idrus, Nur Abidah; Muhammadong, Muhammadong; Arisandy, Reski
Journal of Educational Science and Technology (EST) Volume 5 Number 3 December 2019
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/est.v5i3.11008

Abstract

The study aimed at improving students’ learning outcomes about football through the inquiry learning model at Vocational High School 2 Makassar. Data were collected using PJOK learning result test and observation. The results of recapitulation between cycles after implementing inquiry learning model indicate that football learning outcomes of students in grade X TKJ 1 at Vocational High School 2 Makassar improved, proven by the result in cycle I that 6 (17.1%) out of 35 students were in Moderate scale and only 1 student (2.9%) was in Poor scale. In cycle II, the learning outcomes improve as there were 10 students (28.6%) in Moderate scale. Classically, cycle I is stated as unsuccessful because only 74.29% of students were in the complete category and has not achieved successful indicators which had been determined. In cycle II, there was an improvement of completeness which was stated as successful because 91.43% of students were in the complete category and has not achieved successful indicator which had been determined, which was 80%. The inquiry learning model applied in teaching football can improve learning outcomes based on the achievement of learning results completeness classically and individually.
QATH’IYY VERSUS ZHANNIYY DALAM PERSPEKTIF KAJIAN KEISLAMAN Muhammadong Muhammadong; Nurmila Nurmila
Jurnal Andi Djemma | Jurnal Pendidikan Vol 3, No 2 (2020): Agustus 2020
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aksomatisme Alquran sudah menjadi kesepakatan para pemikir Islam sehingga tidak ada celah menggugat nilai yang dikandungnya karena posisinya sebagai qath’iyy al-tsubut. Hanya saja dapat memberi ruang munculnya interpretasi akibat dalalah yang dimiliki sebab ada yang qat’iyy dan ada juga yang zhanniyy sehingga perlu dilakukan rekontruksi. Para tokoh kajian keislaman menyepakati dalil yang qath’iyy supaya tidak terbuka wilayah ijtihad dalam melakukan interpretasi karena menyangkut hakikat keislaman sebab tujuan yang ingin dicapai adalah penyetaraan dan kebaikan bersama. Berbeda dengan zhanniyy yang notabene didominasi dengan ketentuan teknik maka tentu memberi peluang memunculkan berbagai alternatif karena hukum yang dikandung bersifat normatif sehingga membuka lebar muncul berbagai asumsi.
Implementasi Pencatatan Perkawinan Pada Kua Kota Makassar (Telaah Undang-Undang No 1 Tahun 1974) Muhammadong Muhammadong
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 15 No 1 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research is designed to provide a model as system of marriage recording at KUA Makassar in order to achieve regularity in giving service to society and not raise danger to the spouse who want to celebrate their marriage. Therefore, the marriage recording at KUA of Makassar becomes easy to be applied. So, no one is harmed when there is spouse celebrating the marriage. In Islam, marriage recording refers to give assurance and protection to the spouse. It is included of cause and effect in marriage. It is such as right and obligation interrelationship, the children were born, and the right of the children to get inheritance. It becomes legal if it is based on condition and pillar of marriage in Islam which is recorded at KUA. It can avoid illegal marriage and unrecorded in KUA or registar book because they are unknown and unwareness of the important of marriage document. It  is  included  of  avoding  to  pass  somebody  by  doing  Poligami, keeping subsidy to the wives who are divorced. One of the dilemma to unrecord at KUA Makassar, it is because soceities have unawareness law. In other hand, soceities is apathetic in rules of marriage, because there is regulation of marriage recording unclear and Poligamy is still complicated. Therefore, many people set the law at defiance about Marriage.
Faktor-Faktor Sosial Budaya Dan Putusan Pengadilan Muhammadong Muhammadong
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 2 No 2 (2013): (July-December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v2i2.1471

Abstract

Pada abad-abad pertengahan (1250-1800), umat Islam meng- alami banyak paham-paham keagamaan. Dengan kata lain bahwa masyarakat diatur dengan semangat keagamaan se- hingga sulit membedakan agama yang sebenarnya dengan agama yang bukan sebenarnya, sehingga umat yang beragama sangat sulit menerima perubahan dan cenderung memper- tahankan budaya yang berlaku. Pemahaman manusia tentang budaya adalah pemikiran sehingga budaya diartikan dengan cara, merasa, berpikir, dan beraksi, maka budaya terkadang dipahamai dengan keyakinan, susila, hukum, adat, dan ke- biasaan. Bahkan keputusan pengadilan dalam mengambil hukum dianggap sebagai budaya, sehingga tidak sedikit dalam pengambilan keputusan terjadi penafsiran yang berbeda. Di- sinilah letek perbedaan Alquran sebagai wahyu tuhan yang bersifat absolut, tentu apa yang diputuskan oleh Alquran yang bersifat qath’iyy tidak mampu dipengaruhi oleh budaya apapun yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu sangat perlu memahami keadaan suatu masyarakat atau biasa disebut sosial budaya untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam peng- ambilan keputusan terhadap suatu perkara yang disengketakan dipengadilan.
Implementasi Hukum Islam dalam Mewujudkan Sistem Pelayanan Publik pada Ombudsman Kota Makassar Muhammadong Muhammadong
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 3 No 1 (2014): (January-June)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v3i1.1518

Abstract

Hakikat hukum Islam adalah hukum agama, hukum Islam tidak dapat dipisahkan dari agama Islam. Hukum Islam adalah hukum samawi, artinya hukum agama yang menerima wahyu, yaitu kitab suci Alquran, hukum Islam mengatur hubungan pribadi, masyarakat, negara, dan sebagainya dan akhirnya juga mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Hukum Islam merupakan istilah khas Indonesia sebagai terjemahan dari al-fiqiyah al-islamiy atau dalam konteks tertentu disebut al-syariah al-islamiy. Istilah ini dalam wacana ahli hukum Barat disebut islamic law. Dalam Alquran dan Sunnah istilah al-hukum al-islamiy tidak ditemukan namun yang digunakan adalah kata syariah Islam, kemudian dalam penjabarannya disebut istilah fikih. Keuniversalan hukum Islam mencakup berbagai persoalan termasuk pelayanan publik yang banyak didambakan masyarakat. Salah satu lembaga yang konsisten yang menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan publik adalah Ombudsman Kota Makassar. Berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2008 supaya lembaga tersebut dapat melaku-kan pengawasan terhadap tindakan maladministrasi atau bisnis yang tidak beretika. Kehadiran Ombudsman Kota Makassar tidak dapat dipisahkan dengan gerakan reformasi pelayanan publik yang telah menjadi isu penting dikalangan aparat pemerintah Kota Makassar mengingat pelayanan publik memang menjadi isu strategis dalam upaya membangun kepemerintahan yang baik (good governance). Buruknya praktek good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas melalui pelayanan publik yang buruk. Hal ini berarti jika terjadi perubahan signi- fikan pada pelayanan publik, maka akan dapat pula dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, yang berarti pula penyelenggaraan pemerintahan yang baik telah berjalan sesuai kaidah-kaidah pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran Ombudsman di Kota Makassar sangat diharapkan sehingga ekseptasi masyarakat  terhadap lembaga tersebut sangat tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman Kota Makassar telah banyak menorehkan  keberhasilan. Hal itu bisa dilihat dari berbagai kasus dapat diselesaikan oleh lembaga tersebut sehingga kepuasan publik dapat tercapai.
CONTROVERTION BETWEEN TEXT VERSUS CONTEXT IN INTERPRETING AL-QUR'AN Muhammadong Muhammadong; Dedi Junaedi
Jurnal Diskursus Islam Vol 9 No 2 (2021): August
Publisher : Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v9i2.22672

Abstract

The controversy referred to in this paper is not to find a clash with the qath'i texts, but to find a common perception of the two propositions so as to find the point of truth. The controversy surrounding the issue of text versus context will never be resolved because the existence and urgency of the Qur'an revealed are global in nature so that a broader interpretation is needed to give benefit to humans to be able to be applied in human muamalat problems. In understanding the propositions that are already qath'i, sometimes it is found groups who use the text approach and then use the context approach in different situations. So it is considered confusing among Muslims. Whereas the existence of the Qur'an as a revealed book is very adaptive to various problems so it must be elaborated based on the demands of the circumstances and time.
ISLAM DAN NEGARA (Studi Kritis Atas Pemikiran Ali Abdul Raziq) Muhammadong Muhammadong
Publikasi Pendidikan Vol 2, No 3 (2012)
Publisher : Prodi PGSD FIP UNM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/publikan.v2i3.1595

Abstract

Salah seorang pemikir Islam tentang hal ini yang gagasannya sangat populer adalah Ali Abd Raziq. Dalam buku Al-Islam wa Ushul Al-Hukm (Islam dan ketatanegaraan) beliau berpandangan bahwa  tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an dan hadits, suatu dalil yang menyinggung soal sistem pemerintahan. Oleh karena itu dalam ajaran Islam tidak terdapat ketentuan-ketentuan tentang corak negara. Kalau Nabi Muhammad SAW, dalam menjalankan aktivitas kenabian dan kerasulannya, kemudian beliau menjadi pemimpin yang efektif bagi umatnya baik dalam aspek moral-spiritual, maupun dalam aspek sosial-politik, dan ekonomi, semua itu masih dalam koridor risalah kenabian dan kerasulan,tidak yang lain. Maka tidaklah tepat jika kemudian kekhalifahan atau lembaga khilafah dipandang sebagai bagian dari doktrin di dalam Agama Islam. Sistem khalifah muncul sebagai perkembangan yang seharusnya dari sejarah sosial politik Islam. Ketika Nabi wafat, mestilah ada yang menggantikan beliau dalam mengurus soal umat. Abu Bakar kemudian muncul sebagai khalifah atau pengganti beliau, kemudian berikutnya Umar, Usman, dan Ali. Mereka tidaklah mempunyai tugas keagamaan, mereka hanyalah kepala negara, dan bukan kepala agama. Oleh karena itu, corak dan bentuk negara bukanlah soal agama tetapi soal duniawi, dan diserahkan kepada akal dan pengalaman manusia untuk menentukannya. Dan karena itulah maka tindakan Mustafa Kemal Attaturk menghapuskan lembaga khilafah dan khalifah dari sistem kerajaan utsmani bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.   Kata kunci: sistem pemerintahan, lembaga khilafah.
Dinamika Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia dan Tantangannya Muhammadong Muhammadong
Sulesana Vol 8 No 2 (2013)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/.v8i2.1294

Abstract

Pembaruan hukum Islam dipandang sebagai suatu keharusan yang harus diwujudkan karena persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat juga sangat kompleks. Perlu digaris bawahi bahwa pembaruan hukum Islam yang meliputi segala bentuk muamalah diizinkan oleh syariat Islam, sepanjang tidak kontra produktif dengan jiwa dan roh hukum Islam itu sendiri. Pendapat para ulama terdahulu yang dianggap tidak sesuai lagi keadaan zaman sehingga mereka melakukan ijtihad dalam rangka menemukan jawaban terhadap persoalan yang dihadapi di masa sekarang.  Hukum Islam dalam bidang muamalah hanya mengatur dan menetapkan prinsip-prinsip pokoknya secara umum, sedangkan perinciannya diserahkan kepada manusia untuk memikirkannya, dengan catatan tetap berangkat dari prinsip dasar yang dikehendaki oleh hukum Islam itu sendiri. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa jiwa dan prinsip hukum Islam bersifat konstan, permanen, stabil dan tidak berubah sepanjang masa. Akan tetapi, terhadap peristiwa hukum, teknis dan cabang-cabangnya, dapat mengalami perubahan atau pembaruan sesuai dengan tuntutan zaman. Hal itu dikarenakan ayat-ayat dalam Alquran banyak bersifat zanniy, sehingga sangat besar peluang Ulama untuk melakukan ijtihad untuk menemukan hukum baru dalam Islam.
POTRET BERNEGARA: MENAKAR KEMAJUAN DUNIA ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN POLITIK ISLAM DAN TEOLOGI Muhammadong Muhammadong
Sulesana Vol 15 No 1 (2021)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/sulesana.v15i1.23595

Abstract

Pemikiran politik Islam dan teologi merupakan bentuk wajah lama dalam dunia Islam dalam mengakselerasikan kemajuan Islam dengan formatnya sendiri. Sistem kenabian yang dicetuskan Muhammad saw dalam bernegara merupakan potret masa depan terbentuknya pemerintahan sampai pada masa khalifah. Namun, potret itu menjadi suram dan berubah drastis setelah sistem khilafah diangkat dipermukaan, pro dan kontra mulai bermunculan dalam sistem pemerintahan dan berujung pada pengambil alihan kekuasaan yang dilakukan oleh oleh kelompok Muawiyah melalui arbitrasi sehinga menjadi cikal bakal munculnya para teoloq aliran beragama. Namun kesuksesan dapat diraih dengan adanya gagasan cemerlan yang dimotori oleh pemerintahan Abbasiyah. Melalui ekspansi wilayah dan pengembangan ilmu pengetahuan, Islam mendapatkan kejayaannya sehingga mampu menyaigi dunia Barat.
Co-Authors - Jenuri, - -, Kadek Yoga Artha Yudha A. Aco Agus Aat Ruchiat Nugraha Abd. Manaf Abdul Rahman Abdul Rosid Abdul Rozak Achiruddin Siregar Adi Nugroho Susanto Putro Adila Wafia Dahlan Afriani, Gusma Agus Salim Ahmad Asroni, Ahmad Ahmad Burhanuddin, Ahmad Ahmad Hidayat Ahmad Rijali Fiqri Ahmad Yani Ahmad Zaky Arsy Akhmad Riduan Ali Imron Alimuddin Alimuddin Amaludin Bahansubu Amiruddin Amiruddin Andi Alya Nabilah Andi Atssam Mappanyukki Andi Bau Rana Andi Pirmansyah Andi Supriman Andri Sungkowo Anita Candra Dewi Anna Maria Hilda Songbes Anna Sari Dewi Antonius Rino Vanchapo Anwar, Irawati Arif Mudi Priyatno Arifuddin Usman Arifuddin Usman Arisandy, Reski Arnes Yuli Vandika Asep Supriyanto Asfahani Asfahani Asfahani, Asfahani Asjaya, Irfan Aslichah Aslichah Asri Agustiwi Asriadi Zainuddin Aulia Kartika Putri Budi Srianto Daheri, Mirzon Dalilul Falihin Darmawati Darmawati Darmawati Darmawati Dedi Junaedi Dedi Junaedi Dermawan, Dermawan Desi Syamsiah Dhea Dwi Anggraini Diego Romario De Fretes Djuniawan Karna Djaja Eva Meizara Puspita Dewi Evan Andarianto Ammaridho Evita Yuliatul Wahidah Faizal, Nadya Fakhriyah, Durratul Firdatul Ainun Floren Olantara Frans Sudirjo Frendy Aru Fantiro Gamar Al Haddar Gede Bagus Wira Diputra Geofakta Razali Gusma Afriani Hadis, Abdul Hamzah Mardiansyah Hasan, Muh Said Hasan, Zainol Hasbi Ansyari Hashfi, Hadyan Hasliyawati Hasan Hasni Hasni Herman Herman Herman Hetty Elfina Hikmawati Usman Hudain, Muh. Adnan Husain, Husriani Ichsani, Ichsani Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ilham Syah Ilhamiwati, Mega Ilmayanti, Nur Indra Tjahyadi Irawan Irawan Irvan Irvan Irwan Swandana Ishak Bachtiar Ismail, Lukman Jetra Viktoria Jihan Jihan Joni Hasperi Judijanto, Loso Kalijunjung Hasibuan Khaer Hanafie Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa Khaerunnisa, Khaerunnisa Loso Judijanto Lukman Ali Lukman, Sartika M Bahtiar Ubaidillah M. Adam Mappaompo M. Luthfi Parewangi M. Said Zainuddin M.Arif Munandar.K Maharani, Nikita Malini Lubis, Fatimah Mappaompo, M.Adam Masita Fujiko M.Said Maulana Arafat Lubis Mila Diana Sari Misbahuddin Jamal Moatti Dylan Mohamad Khairi Bin Haji Othman Mohammad Ahmad Bani Amer Mohammad Saro’i MS Viktor Purhanudin Mu'min, Halek Muh Fikri Ainul Yakin Muh. Nuryadin Muh. Taufik Aris Muhajir Musa Muhammad Ichsan Abda Muhammad Ihwan Muhammad Nur Muhammad Pattiran Muhammad Rusdi Muhammad Subhan Iswahyudi Muhammad Sulaiman Mukramin, Sam’un Mulyati Mulyati Mumu Muzayyin Maq Munip, Al Munkizul Umam Kau Mursyidi Abdul Jalil Mustari Mustari Mustari Mustari Najdah Najdah Nana Suryapermana Nasar, Ismail Nashran Azizan Nasution, Muhammad Ali Azmi Ningsih, Yunia Nukhrawi Nawir Nur Abidah Idrus, Nur Abidah Nur Kholis Nur Qalbi Nuralam Syamsuddin Nurbiah Pohan Nurhaedah Nurhaedah Nurhilaliyah , Nurhilaliyah Nurhilaliyah Nurhilaliyah Nurmaini Nurmaini Nurmila Nurmila Nurmila Nurmila Nurmila Pannyiwi, Rahmat Putri Maha Dewi R. Rusli R.A. Indrawati Rahmawati Rahmawati Rahmi Rerin Maulinda Restika, Indah Rizal, Andi Rizky Mega Arini Roikhan Mochamad Aziz Ruri Arrang Sabil Mokodenseho Saharullah Saharullah Saharullah Saharullah Saharullah, Saharullah Sahliah Sahliah Sakriawati M Samuel Hady Gandojo Sapeni, Muhammad Al-amin R. Saripin Saripin Sarkissian Catherine Saro’i, Mohammad Sayidiman Sayidiman Shohib MUSLIM SITI MAHMUDAH Sitti Muthmainnah St Habibah St Rahmah Stelani Yunianti Stelvia Wemly Noya Suardi, Asrifah Suci Ramadhani Sudiadharma Sudiadharma Sufriaman, Sufriaman Suhana Sarkawi Sulaeman Sulaeman Sulfikar, Andi Syafruddin Syafruddin Syamsu Rijal Syamsurahman, Syamsurahman Syukri Fathudin Achmad Widodo Taher, Rusli Tahir, Tarmizi Tobang, Rindani Claurita Trisna Rukhmana Usman, Arifuddin Wahyudin Wahyudin Wanda Oktaviani Putri Yadi Suryadi Yana Priyana Yasriuddin, Yasriuddin Zahra Rahmatika